Breaking News
light_mode

KPK Dalami Uang Rp106,3 Miliar, Nama Nusron Wahid Disebut dalam Kasus HGB Bogor

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Uang dalam 20 koper disita dalam OTT pengurusan HGB Summarecon; KPK masih menelusuri asal-usul dan aliran dana serta kemungkinan keterkaitan pihak lain.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami asal-usul dan aliran uang tunai senilai sekitar Rp106,3 miliar yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 koper, kardus, boks, serta wadah lainnya. Dalam perkembangan terbaru, nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ikut disebut dalam informasi mengenai dugaan kepemilikan uang tersebut.

Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi KPK yang menyatakan bahwa uang Rp106,3 miliar tersebut merupakan milik Nusron Wahid. Informasi mengenai dugaan kepemilikan itu masih berupa keterangan yang beredar dan tengah didalami penyidik.

Temuan uang tersebut sebelumnya disampaikan KPK setelah OTT pada Senin (14/9/2026). Saat itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim penyidik mengamankan uang tunai dalam jumlah besar.

“Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

 

Pada tahap awal, KPK memperkirakan nilai uang tersebut mencapai ratusan miliar rupiah. Setelah dilakukan penghitungan, nilai barang bukti yang disita disebut mencapai sekitar Rp106,3 miliar.

Uang tersebut ditemukan di kediaman mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif, di kawasan Cibubur. Sejumlah pemberitaan menyebut adanya informasi bahwa Arif mengaitkan uang tersebut dengan Nusron Wahid. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi KPK sebagai fakta mengenai kepemilikan uang.

KPK sendiri kini memperluas pendalaman perkara setelah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan HGB lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Delapan tersangka tersebut berasal dari unsur pejabat ATR/BPN maupun pihak lain yang diduga terkait dengan perkara.

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mendatangi gedung KPK.

Perkembangan perkara juga membuat posisi Nusron Wahid menjadi sorotan. KPK belum menetapkan Nusron sebagai tersangka dan membuka kemungkinan memeriksanya apabila kebutuhan penyidikan dan perkembangan alat bukti mengarah ke sana.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. KPK juga menyebut terdapat empat tersangka yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.

Sementara itu, Nusron Wahid tidak termasuk 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT pada 14 September 2026. KPK sebelumnya memastikan operasi tersebut menyasar sejumlah pihak di lingkungan ATR/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kantor Pertanahan Kota Tangerang, pihak swasta, dan pihak lainnya.

Dengan demikian, kepemilikan uang Rp106,3 miliar tersebut masih menjadi bagian dari materi penyidikan. KPK perlu mengurai sumber dana, pihak yang menguasai atau menerima uang, serta hubungan uang tersebut dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi

    Ambisi Proyek LNG Korbankan Desa Adat Serangan, DPR RI Janjikan Tinjau Langsung Lokasi

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA — Prajuru Desa Adat Serangan menunjukkan sikap tegas terhadap rencana pembangunan terminal apung Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Liquefied Natural Gas (LNG) di pesisir Serangan. Penolakan tersebut disampaikan melalui audiensi dengan Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Rabu, 8 April 2026. Dalam forum tersebut, Bandesa Adat Serangan, I Nyoman Gede Pariatha, […]

  • Sungguh Miris Nasib Nyoman dan Ketut Diujung Kepunahan, Ditindas Program KB

    Sungguh Miris Nasib Nyoman dan Ketut Diujung Kepunahan, Ditindas Program KB

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sungguh sangat nikmat menyeruput kopi hitam disaat senja, sambil ditemani godoh maupun jajanan Bali, apalagi sambil mendengarkan lagu pop Bali masa kini “Emoni”, dengan judul Ketut Garing. Tetapi dalam perjalanan lagu tersebut, sontak saja terpikir nama Nyoman dan Ketut di Bali bisa punah oleh Program Keluarga Berencana (KB) milik pemerintah. Disinilah para Krama Bali […]

  • TikTok Kena Sanksi Rp126,5 Miliar, Otoritas Korea Bongkar Pelanggaran Data Pribadi

    TikTok Kena Sanksi Rp126,5 Miliar, Otoritas Korea Bongkar Pelanggaran Data Pribadi

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    PIPC menyebut TikTok mengumpulkan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai, sementara Apple disanksi atas pengumpulan rekaman dan transkrip Siri tanpa persetujuan. SEOUL – Otoritas perlindungan data pribadi Korea Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada TikTok Pte. Ltd. dengan denda sebesar 10,3 miliar won atau sekitar Rp126,5 miliar setelah terbukti mengumpulkan dan memanfaatkan data perilaku pengguna […]

  • Kajati Bali Chatarina Muliana Dimutasi, Baru Enam Bulan Menjabat

    Kajati Bali Chatarina Muliana Dimutasi, Baru Enam Bulan Menjabat

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Pergantian pimpinan terjadi di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Chatarina Muliana yang baru sekitar enam bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, dimutasi dari jabatannya. Posisi Chatarina kini digantikan oleh Setiawan Budi Cahyono yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung. Sementara itu, Chatarina […]

  • Australian Consul-General Visits North Bali, Inaugurates #AussieBanget Corner at Undiksha

    Australian Consul-General Visits North Bali, Inaugurates #AussieBanget Corner at Undiksha

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    Buleleng, Bali — Australia’s Consul-General in Bali, Ms. Jo Stevens, paid an official visit to North Bali on 12–13 January 2026, marking a series of engagements focused on education, community development, and sustainable investment. One of the key highlights of the visit was the inauguration of a new #AussieBanget Corner at Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), […]

  • BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR, 30 September 2025 – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Pulau Dewata. BULOG memastikan akan terus melakukan penyerapan gabah petani selama musim panen tahun ini hingga akhir 2025 dengan harga sesuai HPP Pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP). Pemimpin […]

expand_less