Breaking News
light_mode

Dari Tas Tulang Manusia ke Penjara Myanmar, Selebgram Indonesia Divonis 7 Tahun karena Dituduh Dukung Pemberontak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Arnold Putra, seorang selebgram sekaligus desainer asal Indonesia yang sempat menuai kontroversi karena merancang tas dari tulang manusia dan kulit lidah buaya, kini kembali menjadi sorotan.

Kali ini bukan karena karya eksentriknya, melainkan karena divonis tujuh tahun penjara oleh pengadilan Myanmar. Ia dituduh masuk secara ilegal ke negara tersebut dan melakukan pertemuan dengan kelompok pemberontak bersenjata yang dilarang oleh otoritas setempat.

Sumber Instagram @arnoldputra

Menurut Kementerian Luar Negeri RI, Arnold ditangkap oleh aparat Myanmar pada 20 Desember 2024 dan kini menjalani hukuman di Insein Prison, Yangon. Ia dikenai pasal-pasal berat, termasuk Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian 1947, dan Unlawful Associations Act. Vonisnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), namun Kemlu dan KBRI Yangon terus melakukan pendampingan serta menempuh jalur non-litigasi berupa permohonan pengampunan dari pihak keluarga.

Sosok Arnold Putra memang tak lepas dari kontroversi. Sebelumnya, ia sempat dikecam publik internasional setelah produk tas rancangannya yang dijual seharga Rp71 juta diketahui menggunakan bahan tulang punggung manusia.

Tas karya Arnold Putra yang diklaim terbuat dari tulang belakang anak-anak penderita osteoporosis. (Instagram/@byarnoldputra)

Temuan itu pertama kali viral lewat akun Twitter @SuperiorGab, yang menyebut Arnold sebagai “lambang kejahatan yang membanggakan barang dari jenazah manusia dan budaya lokal”.

Perusahaan Unconventional, tempat Arnold menjual karyanya, membenarkan bahwa bahan tas tersebut diperoleh selama sang desainer melakukan perjalanan keliling dunia. Meski tidak dijelaskan dari mana asal tulang tersebut, banyak pihak mempertanyakan legalitas dan etika di balik praktik tersebut.

Di kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Kamis, 13 Februari, Judha Nugraha, Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, menerima temuan setelah menyampaikan laporan capaian pelindungan WNI selama 2024. (Antara)

Kasus ini menimbulkan debat publik yang tajam, apakah Arnold hanyalah seorang seniman ekstrem atau memang terlibat dalam aktivitas yang membahayakan stabilitas negara lain?

Sementara itu, pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri, apa pun latar belakang atau tuduhannya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Trik Cerdik Istri di Zaman Pertengahan, Pelajaran Terselubung Tentang Cara Menjaga Suami

    Trik Cerdik Istri di Zaman Pertengahan, Pelajaran Terselubung Tentang Cara Menjaga Suami

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Pada Abad Pertengahan di sebuah desa kecil di Prancis, terdapat kisah menarik yang menggambarkan kecerdikan para istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Meskipun terkesan ekstrem, kisah ini mengandung pesan mendalam tentang kesetiaan, perhatian, dan cara halus seorang perempuan menjaga suaminya agar selalu kembali ke rumah. Menurut cerita yang diwariskan secara turun-temurun, sekelompok wanita […]

  • Siluman Pegunungan Tinggi, Jejak Tak Terlihat Sang Macan Tutul Salju

    Siluman Pegunungan Tinggi, Jejak Tak Terlihat Sang Macan Tutul Salju

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Di bentang alam pegunungan tinggi Asia, kehadiran macan tutul salju nyaris tak pernah terdeteksi. Predator langka ini bukan sekadar sulit ditemukan, melainkan seolah “dirancang” untuk menghilang di habitat alaminya. Dengan bulu abu-abu berasap yang dipenuhi pola roset, tubuhnya mampu menyatu sempurna dengan lanskap berbatu, salju, dan bayangan lereng pegunungan. Kamuflase alami ini berfungsi […]

  • Silsilah Dipersoalkan, Sertifikat Terbit! Sengketa Waris Keluarga I Gusti Rai Sengkug Mengarah ke Dugaan Pidana

    Silsilah Dipersoalkan, Sertifikat Terbit! Sengketa Waris Keluarga I Gusti Rai Sengkug Mengarah ke Dugaan Pidana

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Sengketa warisan keluarga besar almarhum I Gusti Rai Sengkug memasuki fase baru yang lebih tajam. Konflik yang semula bergulir di ranah perdata kini merambah dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, menyusul laporan resmi ke Polres Badung terkait keabsahan silsilah keluarga yang menjadi dasar penerbitan sertifikat delapan bidang tanah. Kuasa hukum pelapor, Ruben Luther, S.H., […]

  • Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Keuangan Global, Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus Mirip DIFC Dubai

    Bali Diproyeksikan Jadi Pusat Keuangan Global, Pemerintah Siapkan Kawasan Khusus Mirip DIFC Dubai

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Pemerintah pusat menyiapkan langkah ambisius dengan membangun Indonesia Financial Centre di Bali melalui skema Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Proyek tersebut digadang-gadang menjadi pusat keuangan internasional yang mengadopsi konsep serupa Dubai International Financial Centre (DIFC) di Uni Emirat Arab. Rencana itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers, Kamis (7/5/2026). Pemerintah disebut […]

  • Mantan Jro Bendesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali

    Mantan Jro Bendesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat mengguncang Desa Adat Serangan. Seorang mantan Jro Bendesa Adat Serangan resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah adat senilai Rp4,5 miliar. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026, yang diterbitkan […]

  • Ribuan Warga Serangan Gelar Ritual Memintar, Arak Barong–Rangda Lintasi Pulau hingga Kawasan Kura Kura Bali

    Ribuan Warga Serangan Gelar Ritual Memintar, Arak Barong–Rangda Lintasi Pulau hingga Kawasan Kura Kura Bali

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    Denpasar, Bali – Ribuan warga Desa Adat Serangan kembali memadati jalur-jalur utama Pulau Serangan dalam pelaksanaan Upacara Memintar, Jumat (19/12/2025). Lebih dari 2.000 krama adat terlibat dalam ritual sakral yang telah diwariskan turun-temurun sejak 1965 ini sebagai upaya menolak bala sekaligus menjaga keharmonisan antara alam nyata (skala) dan tak kasat mata (niskala). Upacara Memintar diawali […]

expand_less