Breaking News
light_mode

Mantan Jro Bendesa Adat Serangan Dilaporkan ke Polda Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dugaan penggelapan dana penjualan tanah adat mengguncang Desa Adat Serangan. Seorang mantan Jro Bendesa Adat Serangan resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali atas dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah adat senilai Rp4,5 miliar.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026, yang diterbitkan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

Terlapor dijerat dengan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pelapor dalam perkara ini adalah I Nyoman Gede Pariatha, warga Denpasar Selatan. Ia melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana hasil penjualan tanah adat milik Desa Adat Serangan yang dilakukan saat terlapor masih menjabat sebagai Jro Bendesa.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa bermula pada tahun 2021. Saat itu, terlapor menjual sebidang tanah adat Desa Adat Serangan kepada pihak pembeli berinisial R, sebagaimana tertuang dalam Akta Perjanjian Ikatan Jual Beli Nomor 03 tertanggal November 2021.

Nilai transaksi penjualan tanah adat tersebut disebut mencapai Rp4.500.000.000.

Namun, dana hasil penjualan tanah adat tersebut diduga tidak pernah disetorkan ke kas Desa Adat Serangan. Dana itu justru diduga dikuasai dan disimpan secara pribadi oleh terlapor, tanpa pertanggungjawaban kepada krama desa.

Fakta ini baru terungkap pada tahun 2024, setelah Prajuru Desa Adat Serangan melakukan penelusuran internal terhadap pengelolaan aset desa. Terlapor sempat dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan dana desa selama periode kepemimpinannya tahun 2019–2024.

Hingga laporan polisi dibuat, dana hasil penjualan tanah adat tersebut belum juga dikembalikan atau disetorkan ke kas desa. Akibatnya, Desa Adat Serangan ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp4,5 miliar.

Atas dasar itu, pelapor menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Bali agar diproses sesuai ketentuan perundang-undangan. Polda Bali menyatakan laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui sistem resmi Polri.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut aset tanah adat yang semestinya dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi kepentingan krama desa, bukan untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak terlapor terkait laporaditurunkan saat awak media menghubungi melalui pesan elektronik.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (12)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Bali, Cermin Retaknya Harmoni Manusia Dengan Alam

    Banjir Bali, Cermin Retaknya Harmoni Manusia Dengan Alam

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    Oleh : Dr. I Ketut Suar Adnyana, M.Hum. DENPASAR – Banjir yang kerap melanda Bali tidak lagi bisa dianggap sekadar fenomena alam musiman. Lebih jauh, banjir adalah cermin retaknya hubungan manusia dengan alam, sebuah tanda inharmoni yang semakin nyata. Dalam filsafat Tri Hita Karana, keseimbangan antara manusia dengan Tuhan (parhyangan), manusia dengan sesama (pawongan), dan […]

  • Singaraja Literary Festival 2025, Ruang Sastra yang Penuh Kesadaran dan Makna

    Singaraja Literary Festival 2025, Ruang Sastra yang Penuh Kesadaran dan Makna

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SINGARAJA – Singaraja Literary Festival (SLF) 2025 resmi digelar pada 25–27 Juli di Sasana Budaya, Gedong Kirtya, dan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Pendidikan Ganesha, Singaraja. Festival yang dibuka oleh Dirjen P3K Kementerian Kebudayaan RI Ahmad Mahendra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna ini mengusung tema “Buda Kecapi” yang bermakna energi penyembuhan semesta. Diselenggarakan oleh […]

  • Unud dan Imigrasi Dirikan IMPACT untuk Perkuat Kebijakan Keimigrasian

    Unud dan Imigrasi Dirikan IMPACT untuk Perkuat Kebijakan Keimigrasian

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Universitas Udayana (Unud) dan Direktorat Jenderal Imigrasi resmi menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat riset dan analisis kebijakan keimigrasian melalui pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Theatre Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12/2025), disaksikan pejabat pemerintah provinsi dan pemangku kepentingan terkait. PKS […]

  • Pemerintah RI Gagal Menangani? WNI Terlantar di Kamboja Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang dan Kekerasan Sistematis

    Pemerintah RI Gagal Menangani? WNI Terlantar di Kamboja Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang dan Kekerasan Sistematis

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 26Komentar

    KAMBOJA – Harapan untuk memperbaiki nasib di luar negeri berubah menjadi tragedi kemanusiaan bagi sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Iming-iming gaji tinggi justru menjerumuskan mereka ke dalam dugaan praktik perdagangan orang yang berujung pada eksploitasi sebagai operator judi online dan penipuan daring lintas negara. Berdasarkan keterangan kontributor media di lapangan, Selasa (24/3/2026), para […]

  • Bijak Mengelola Keterikatan, Pesan Siddhartha Gautama tentang Luka Perpisahan

    Bijak Mengelola Keterikatan, Pesan Siddhartha Gautama tentang Luka Perpisahan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR — Pesan kebijaksanaan kembali mengemuka dari ajaran Siddhartha Gautama yang mengingatkan manusia untuk tidak terlalu melekat pada apa pun. Dalam ajarannya, Buddha menegaskan bahwa segala bentuk keterikatan berpotensi menimbulkan penderitaan, terutama saat harus berpisah dengan sesuatu atau seseorang yang dicintai. Ungkapan tersebut relevan dengan realitas kehidupan sehari-hari, di mana manusia kerap menggantungkan kebahagiaan pada […]

  • Suara Azan Tak Pernah Berhenti di Dunia, Begini Penjelasan Matematisnya dari Alumni ITB!

    Suara Azan Tak Pernah Berhenti di Dunia, Begini Penjelasan Matematisnya dari Alumni ITB!

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Fenomena suara azan yang terus bergema tanpa henti di berbagai belahan dunia ternyata bisa dijelaskan secara ilmiah. Seorang alumni Magister Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Alif Hijriah, mengungkap lewat pendekatan matematis bahwa azan tidak pernah berhenti berkumandang selama 24 jam penuh di seluruh muka bumi. Dalam video edukatif yang viral di media sosial, […]

expand_less