Breaking News
light_mode

Polsek Densel Gerak Cepat Tangani Kasus Pengerusakan, Kapolsek: Kami Sudah Koordinasi Dengan Pihak Imigrasi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pelaku kriminal di wilayah kerja Polsek Denpasar Selatan sepertinya harus merasakan shock Therapi, lantaran gerak cepat Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., yang mulai memimpin wilayah hukum tersebut sejak Maret 2025, patut diacungi jempol.

Belum lagi kegiatan yang pernah dilaksanakan di SMK Negeri 3 Denpasar pada Senin (20/10/2025), dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif sekaligus menjalin kedekatan dengan kalangan pelajar.

Ia menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta menjauhi perilaku menyimpang seperti perundungan (bullying), tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, Pengrusakan dan pelanggaran lalu lintas.

Dua kasus kriminal yang dengan dugaan pencurian dan pengrusakan yang viral di media sosial membuat Kapolsek Densel harus ekstra kerja keras dalam mengungkap kasus yang juga melibatkan beking oknum aparat.

Baca berita sebelumnya, 

Lapor Pencurian Alat DJ, Korban Mengaku Ada Intimidasi Bekingan Aparat dari Terlapor

Dugaan pencurian berdasarkan Surat No. Reg Dumas/331/V/2026/SPKT/Polsek Densel / Resta Dps/Polda Bali, pada 29 Mei 2026 yang dilaporkan oleh Jhonsen Ajiman Ang, Kapolsek Agus Adi Apriyoga menyebutkan menunggu hasil visum dokter.

“Setelah itu baru nanti kedua belah pihak mau diketemukan lagi, “ujarnya melalui chat aplikasi.

Ia juga menyinggung bahwa dalam minggu ini memiliki kesibukan di rumah (Mecaru).

“Mohon maaf sebelumnya, Kami tetap netral tidak ada intervensi dari mana – mana, pasti sesuai SOP nya penyidik apalagi saling lapor ini, ” Ungkapnya.

Baca berita sebelumnya, 

Panggilan Polsek Densel Terlapor Pengrusak Hotel Rani Mangkir Keluar Negeri, Ternyata Masih di Bali

Kemudian dengan konfirmasi terpisah menanyakan masalah dugaan tindak pidana pengrusakan dengan Surat Tanda Bukti Laporan (STPL) Nomor STPL/B/74/V/2026/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar/Polda Bali, yang diterbitkan pada 28 Mei 2026, yang terjadi di kawasan Hotel Rani, Jalan Danau Buyan Nomor 33, Banjar Taman, Sanur, Denpasar Selatan, Kapolsek Agus menyebutkan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum yang bersangkutan.

Menanyakan bahwa terlapor mangkir dalam panggilan kepolisian bahwa dirinya ada di luar negeri, tetapi terlihat ada dalam sebuah rekaman video sedang menghalang -halangi kegiatan keagamaan baru – baru ini.

“Kami sudah berkordinasi dengan pihak imigrasi terkait keberadaan beliau dan proses penyelidikan juga masih berlangsung. Nanti perkembangan proses penyelidikan akan di laporkan ke pihak pelapor, ” Pungkas Kapolsek Densel ini.

Kapolsek Agus juga berjanji akan memberikan informasi lanjutan minggu depan.

Editor – Admin

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 28 Pegiat Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka Hoaks

    28 Pegiat Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka Hoaks

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan jaringan penyebaran informasi palsu melalui berbagai platform media sosial. JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 28 pegiat media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong atau hoaks selama dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Penindakan dilakukan kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga […]

  • Bali Siapkan Regulasi Industri Babi, Satpol PP Dorong Peternak Lebih Sejahtera

    Bali Siapkan Regulasi Industri Babi, Satpol PP Dorong Peternak Lebih Sejahtera

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    FGD di Bali merumuskan regulasi industri babi dari hulu hingga hilir guna memperkuat biosekuriti, pengelolaan limbah, kesejahteraan peternak, dan daya saing ekonomi daerah. DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mulai menyusun arah kebijakan baru bagi industri peternakan babi melalui pendekatan One Health and Welfare. Regulasi yang tengah digodok itu diarahkan tidak hanya untuk memperkuat pengawasan usaha […]

  • Medsos Picu Ketegangan di Desa Adat Pemogan, Jalan Upanisad Jadi Pilihan Damai

    Medsos Picu Ketegangan di Desa Adat Pemogan, Jalan Upanisad Jadi Pilihan Damai

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kericuhan yang terjadi lantaran celotehan seorang warga desa Adat Pemogan yang bila diamati sangat biasa saja di dunia jagat maya. Kondisi ini membuat Bendesa Adat Pemogan AA Ketut Arya Ardana seperti kebakaran jenggot merasa tersinggung atas unggahan opini salah satu warganya. Dalam wawancara singkat dengan Wayan K. Sugita selaku yang menjawab postingan pemilihan […]

  • Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    Nikah Siri dan Poligami Ilegal Terancam Pidana 6 Tahun dalam KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Pemerintah resmi menetapkan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur sanksi pidana terhadap praktik nikah siri dan poligami tanpa izin resmi negara. Aturan ini menjadi bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan hukum, khususnya bagi perempuan dan anak, sekaligus menertibkan administrasi perkawinan di Indonesia. Dalam ketentuan tersebut, setiap perkawinan diwajibkan untuk […]

  • AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    AMPI Laporkan 30 Akun Medsos ke Bareskrim, Diduga Sebar Fitnah terhadap Bahlil Lahadalia

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) resmi melaporkan sekitar 30 akun media sosial ke Bareskrim Polri. Langkah ini diambil karena akun-akun tersebut diduga menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengatakan pelaporan […]

  • Art & Bali 2026 Hadirkan Dialog Kreatif Indonesia-India Lewat Pameran “What the Body Remembers”

    Art & Bali 2026 Hadirkan Dialog Kreatif Indonesia-India Lewat Pameran “What the Body Remembers”

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BALI – Ajang seni internasional Art & Bali 2026 resmi mengumumkan daftar seniman, desainer, dan studio kreatif yang akan berpartisipasi dalam pameran utama bertajuk What the Body Remembers. Pameran yang digelar di Labyrinth Art Gallery, kawasan Nuanu Creative City, ini akan dibuka pada 11 September 2026 dan berlangsung hingga 29 November 2026. Pameran tersebut menjadi […]

expand_less