Polsek Densel Gerak Cepat Tangani Kasus Pengerusakan, Kapolsek: Kami Sudah Koordinasi Dengan Pihak Imigrasi
- account_circle Admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., mengandung latar belakang ilustrasi gambar AI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Pelaku kriminal di wilayah kerja Polsek Denpasar Selatan sepertinya harus merasakan shock Therapi, lantaran gerak cepat Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., yang mulai memimpin wilayah hukum tersebut sejak Maret 2025, patut diacungi jempol.

Belum lagi kegiatan yang pernah dilaksanakan di SMK Negeri 3 Denpasar pada Senin (20/10/2025), dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif sekaligus menjalin kedekatan dengan kalangan pelajar.
Ia menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta menjauhi perilaku menyimpang seperti perundungan (bullying), tawuran pelajar, penyalahgunaan narkoba, Pengrusakan dan pelanggaran lalu lintas.
Dua kasus kriminal yang dengan dugaan pencurian dan pengrusakan yang viral di media sosial membuat Kapolsek Densel harus ekstra kerja keras dalam mengungkap kasus yang juga melibatkan beking oknum aparat.
Baca berita sebelumnya,
Lapor Pencurian Alat DJ, Korban Mengaku Ada Intimidasi Bekingan Aparat dari Terlapor
Dugaan pencurian berdasarkan Surat No. Reg Dumas/331/V/2026/SPKT/Polsek Densel / Resta Dps/Polda Bali, pada 29 Mei 2026 yang dilaporkan oleh Jhonsen Ajiman Ang, Kapolsek Agus Adi Apriyoga menyebutkan menunggu hasil visum dokter.
“Setelah itu baru nanti kedua belah pihak mau diketemukan lagi, “ujarnya melalui chat aplikasi.
Ia juga menyinggung bahwa dalam minggu ini memiliki kesibukan di rumah (Mecaru).
“Mohon maaf sebelumnya, Kami tetap netral tidak ada intervensi dari mana – mana, pasti sesuai SOP nya penyidik apalagi saling lapor ini, ” Ungkapnya.
Baca berita sebelumnya,
Panggilan Polsek Densel Terlapor Pengrusak Hotel Rani Mangkir Keluar Negeri, Ternyata Masih di Bali
Kemudian dengan konfirmasi terpisah menanyakan masalah dugaan tindak pidana pengrusakan dengan Surat Tanda Bukti Laporan (STPL) Nomor STPL/B/74/V/2026/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar/Polda Bali, yang diterbitkan pada 28 Mei 2026, yang terjadi di kawasan Hotel Rani, Jalan Danau Buyan Nomor 33, Banjar Taman, Sanur, Denpasar Selatan, Kapolsek Agus menyebutkan telah berkoordinasi dengan kuasa hukum yang bersangkutan.
Menanyakan bahwa terlapor mangkir dalam panggilan kepolisian bahwa dirinya ada di luar negeri, tetapi terlihat ada dalam sebuah rekaman video sedang menghalang -halangi kegiatan keagamaan baru – baru ini.
“Kami sudah berkordinasi dengan pihak imigrasi terkait keberadaan beliau dan proses penyelidikan juga masih berlangsung. Nanti perkembangan proses penyelidikan akan di laporkan ke pihak pelapor, ” Pungkas Kapolsek Densel ini.
Kapolsek Agus juga berjanji akan memberikan informasi lanjutan minggu depan.
Editor – Admin

Saat ini belum ada komentar