Breaking News
light_mode

MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dituntut secara pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan kemerdekaan pers setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (19/1/2026). Permohonan uji materiil ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) yang menilai frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers kerap dimaknai secara keliru dan berpotensi merugikan insan pers.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, sepanjang tidak dimaknai bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah ditempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers.

Mekanisme tersebut mencakup hak jawab, hak koreksi, serta proses penilaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers, dan dinyatakan tidak mencapai kesepakatan sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah dalam pertimbangan hukumnya menilai, tanpa pemaknaan yang tegas dan konkret dari Mahkamah, norma tersebut berpotensi membuka ruang kriminalisasi terhadap wartawan.

“Apabila norma tersebut tidak diberikan pemaknaan yang jelas dan konkret oleh Mahkamah, maka berpotensi langsung menjerat wartawan tanpa terlebih dahulu melalui mekanisme yang terdapat dalam ketentuan UU 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Menurut MK, karya jurnalistik memiliki karakter khusus yang tidak dapat disamakan dengan perbuatan pidana pada umumnya. Oleh karena itu, setiap sengketa yang bersumber dari pemberitaan harus lebih dulu diselesaikan melalui mekanisme internal pers dengan mengedepankan perlindungan profesi dan kebebasan pers.

Guntur menegaskan, pemaknaan baru ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa tindakan hukum terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara sah tidak dilakukan secara tergesa-gesa.

“Sehingga apabila terjadi sengketa yang bersumber dari karya jurnalistik, maka penyelesaiannya harus mengedepankan mekanisme sebagaimana diatur dalam UU 40 Tahun 1999 dengan pertimbangan Dewan Pers,” katanya.

Putusan ini dipandang sebagai penguatan posisi Dewan Pers sekaligus penegasan prinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir. Di sisi lain, MK juga menegaskan bahwa perlindungan tersebut tidak dimaksudkan untuk membenarkan praktik jurnalistik yang melanggar hukum atau kode etik, melainkan untuk memastikan sengketa pers diselesaikan secara adil, proporsional, dan berkeadaban.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (11)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang diklaim mampu menjawab persoalan kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku. Program ini menawarkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan […]

  • Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

    Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 76Komentar

    DENPASAR – Pertama yang perlu diapresiasi adalah masih adanya kemurnian kebenaran dalam proses Pengadilan Negeri Denpasar, sejak adanya banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerjanya. Teka-teki panjang perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menyeret Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah akhirnya menemukan babak penentuan. Dalam sidang yang telah berjalan selama 9 bulan, vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, […]

  • Warga Adat Nusa Penida Lawan Penghentian Lift Kaca di Kelingking 

    Warga Adat Nusa Penida Lawan Penghentian Lift Kaca di Kelingking 

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Klungkung — Proyek pembangunan lift kaca di kawasan Banjar Adat Karangdawa, Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, resmi dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Bali setelah mengantongi rekomendasi DPRD Bali serta dukungan dari Bupati Klungkung. Kebijakan ini memicu reaksi keras dari masyarakat adat yang merasa keputusan tersebut tidak berpihak pada upaya pemerataan pembangunan […]

  • Negara Bijak Tak Bebankan Rakyat, Pajak Tahunan Mobil Terlalu Tinggi Banding Malaysia Play Button

    Negara Bijak Tak Bebankan Rakyat, Pajak Tahunan Mobil Terlalu Tinggi Banding Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    JAKARTA – Beban pajak tahunan kendaraan bermotor di Indonesia kembali menjadi sorotan. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai struktur pajak mobil di Tanah Air sudah terlalu tinggi dan perlu dievaluasi, terutama jika dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mencontohkan perbandingan pajak tahunan untuk Toyota Avanza yang dipasarkan di Indonesia […]

  • Len Industri Kenalkan Drone “Kumbang”, UAV Tempur VTOL Buatan Anak Bangsa

    Len Industri Kenalkan Drone “Kumbang”, UAV Tempur VTOL Buatan Anak Bangsa

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bandung — PT Len Industri yang tergabung dalam holding pertahanan DEFEND ID resmi memperkenalkan inovasi terbaru di sektor teknologi militer berupa Drone Kumbang, sebuah wahana tanpa awak (UAV) yang dirancang untuk misi pengintaian sekaligus operasi tempur taktis. Peluncuran drone ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemampuan pertahanan nasional, sekaligus menegaskan komitmen industri dalam negeri dalam […]

  • Cinta Berdarah di Jimbaran, Jejak Dendam Galuh Usai Ejekan di Grup WhatsApp Berujung Maut

    Cinta Berdarah di Jimbaran, Jejak Dendam Galuh Usai Ejekan di Grup WhatsApp Berujung Maut

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kisah asmara dua driver online di Bali berakhir tragis. Galuh Widyasmoro (27), pria asal Sragen, kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas dakwaan membunuh kekasihnya sendiri, RY (37), sesama rekan profesi. Kasus yang bermula dari pertengkaran sepele di grup WhatsApp ini mengungkap sisi kelam hubungan yang dibalut emosi, cemburu, dan […]

expand_less