Breaking News
light_mode

Dokter Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pelanggaran Produk Kesehatan

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menahan dokter sekaligus pemengaruh media sosial, Richard Lee, pada Jumat (6/3/2026) malam terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus yang dilaporkan oleh dokter kecantikan Samira Farahnaz atau yang dikenal dengan sebutan Doktif.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan, Richard ditahan pada pukul 21.50 WIB di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan tambahan. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sebanyak 29 pertanyaan kepada tersangka. Sebelumnya, Richard telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara.

Menurut Budi, penahanan dilakukan karena Richard dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan. Tersangka diketahui beberapa kali tidak memenuhi panggilan penyidik maupun kewajiban wajib lapor tanpa alasan yang jelas. Salah satunya terjadi pada 3 Maret 2026 ketika Richard tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan, meski pada hari yang sama diketahui melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya. Selain itu, ia juga tercatat mangkir dari kewajiban wajib lapor pada 23 Februari dan 5 Maret 2026.

Sebelum ditahan, Richard sempat menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan tekanan darah, saturasi oksigen, serta suhu tubuh. Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi tersangka dalam keadaan normal sehingga dinyatakan layak menjalani penahanan. Barang-barang pribadi miliknya yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan juga telah dititipkan kepada kuasa hukum.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Samira Farahnaz pada 2 Desember 2024. Ia mengaku membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard melalui beberapa lokapasar pada periode Oktober hingga November 2024. Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, dan Miss V Stem Cell by Athena Group yang dijual dengan harga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Setelah produk diterima, Samira menduga terdapat sejumlah permasalahan, mulai dari kandungan yang tidak sesuai dengan label, kondisi produk yang tidak steril, hingga kemasan yang diduga merupakan hasil pengemasan ulang. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian dan menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik.

Dalam perkara ini, Richard dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Ia juga dikenakan Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) dan atau Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang mengancam pidana penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Hingga kini, penyidik Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan Play Button

    Bahar bin Smith Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan Penganiayaan

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    TANGERANG – Assayid Bahar bin Smith tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (11/2/2026) sore hingga Rabu (12/2/2026) dini hari. Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, menyampaikan bahwa kliennya tidak ditahan setelah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa […]

  • Ombudsman Soroti 652 Aduan THR Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

    Ombudsman Soroti 652 Aduan THR Belum Tuntas, Minta Pengawasan 2026 Diperkuat

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ombudsman RI menilai pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi pekerja swasta belum berjalan optimal. Dalam kurun 2023 hingga 2025, tercatat 652 laporan dugaan maladministrasi distribusi THR yang belum sepenuhnya diselesaikan pemerintah. Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menyatakan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius menjelang pembayaran THR 2026. Ia meminta […]

  • Sensor Digital! TikTok Bungkam Fitur Live di Tengah Ledakan Aksi Rakyat

    Sensor Digital! TikTok Bungkam Fitur Live di Tengah Ledakan Aksi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR – Sejak Jumat malam (30/8/2025) pukul 21.00 WIB, TikTok Live mendadak dibekukan. Warganet sontak meluapkan amarah: ruang siaran langsung mereka dipangkas tepat saat rakyat turun ke jalan menuntut keadilan. Keputusan itu berbarengan dengan ledakan aksi nasional yang mengguncang Indonesia sejak Senin (25/8/2025). Gelombang protes dipicu oleh isu kenaikan tunjangan DPR RI serta tragedi mengenaskan […]

  • Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto

    Megawati Instruksikan Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Nusa Dua, Bali — Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan kepada seluruh kader partai agar memberikan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus, dalam keterangan di Nusa Dua, Bali, Kamis (31/7/2025). Menurut Deddy, Megawati menilai dukungan tersebut penting selama kebijakan pemerintah sejalan dengan upaya […]

  • Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    Dirut PT BIBU Jelaskan Status dan Rencana Proyek Bandara Bali Utara

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Awak media Gatra Dewata berbincang dengan Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, untuk menjawab berbagai polemik yang mencuat seiring viralnya sebuah podcast perwakilan PT BIBU mengenai pembangunan Bandara Internasional Bali Utara (BIBU). Klarifikasi ini merespons keresahan publik, pernyataan Gubernur Bali, serta silang pendapat di media sosial terkait status proyek, […]

  • Ratu yang Dilahirkan dari Solidaritas, Bukan Takdir Play Button

    Ratu yang Dilahirkan dari Solidaritas, Bukan Takdir

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Ketika sang ratu lebah mati, koloni tak gentar, tak gaduh. Mereka tidak menengadah menanti mukjizat, tak menjerit mencari penyelamat. Seperti pepatah lama, “Di kala badai datang, burung gagak bersembunyi, tapi lebah membuat rumah baru.” Dengan naluri kolektif yang jernih dan kekuatan persatuan yang mendarah daging, para lebah pekerja segera mengambil keputusan bersama mereka […]

expand_less