Pemerintah Rencanakan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Miskin
- account_circle Admin
- calendar_month Sab, 25 Okt 2025

JAKARTA – Pemerintah berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat dengan kriteria tertentu, khususnya bagi peserta yang sebelumnya berstatus mandiri dan kini telah beralih menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan kebijakan pemutihan ini dilakukan agar masyarakat miskin tidak lagi terbebani utang lama, terutama bagi mereka yang kini iurannya sudah ditanggung oleh pemerintah pusat atau daerah.
“Pemutihan itu intinya untuk orang yang dulunya mandiri, membayar sendiri, lalu menunggak, padahal sekarang sudah pindah ke PBI atau dibayari pemerintah daerah. Nah, tunggakan itu yang akan dihapus,” kata Ghufron usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (22/10).
Ia menegaskan, penghapusan tunggakan ini hanya berlaku maksimal untuk 24 bulan. Artinya, jika tunggakan peserta sudah berjalan lebih dari dua tahun, hanya dua tahun pertama yang akan dihapus.
“Kalau pun mulai dari 2014, ya tetap kita anggap dua tahun saja yang bisa dibebaskan,” ujarnya.
Namun, Ghufron menambahkan, penghapusan tunggakan secara keseluruhan belum dimungkinkan karena akan menimbulkan beban administrasi yang besar bagi BPJS Kesehatan.
“Kita tidak bisa hapus semuanya, karena itu akan membebani sistem administrasi dan laporan keuangan BPJS,” jelasnya.
Saat ini, kebijakan pemutihan tersebut masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah dan belum ada keputusan final.
Sebelumnya, Ghufron mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran dengan total nilai mencapai lebih dari Rp10 triliun.
“Nilainya jelas di atas Rp10 triliun. Dulu sekitar Rp7,6 triliun, tapi itu belum termasuk peserta yang pindah komponen,” ungkapnya di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, Sabtu (18/10), seperti dikutip dari Antara.
Keputusan akhir terkait pelaksanaan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan ini nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto atau Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) setelah pembahasan di tingkat pemerintah selesai dilakukan. (Ray)

t51gn3
26 Oktober 2025 12:28 PM