Breaking News
light_mode

Sidang Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Tomy Priatna, Koalisi Soroti Saksi Tak Kredibel dan Prosedur Bermasalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, 17 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam sidang pembuktian pertama perkara dugaan kriminalisasi terhadap Tomy Priatna Wiria. Dalam persidangan yang berlangsung dinamis dan diwarnai perdebatan tersebut, Majelis Hakim hanya memeriksa dua dari enam saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, yakni saksi pelapor dari Polda Bali dan saksi dari Mabes Polri.

Narasumber koalisi, Made Ariel Suardana dan Ignatius Rhadite, menilai keterangan para saksi justru membuka kejanggalan mendasar dalam perkara tersebut. Saksi pelapor mengakui bahwa informasi yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bukan berasal dari pengalaman langsung, melainkan dari pihak ketiga, bahkan ia mengaku tidak pernah melihat langsung unggahan yang dituduhkan dibuat oleh Tomy. Di sisi lain, dalam persidangan saksi menyatakan bahwa kata “melawan” belum tentu bermakna negatif dan tidak terdapat ajakan bermusuhan dalam konten yang dipersoalkan, pernyataan yang dinilai bertolak belakang dengan laporan yang dibuat sebelumnya.

Koalisi menilai kondisi ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 yang mensyaratkan pelapor harus mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang dilaporkan. Bahkan, ketika diperlihatkan poster yang disebut sebagai pemicu kerusuhan, saksi menyatakan tidak ada unsur ajakan kekerasan, permusuhan, maupun perekrutan massa, melainkan hanya ajakan konsolidasi, yang menurut koalisi meruntuhkan konstruksi dakwaan penuntut umum.

Kejanggalan juga terungkap dari keterangan saksi Mabes Polri yang berperan sebagai penangkap sekaligus penyidik. Dalam persidangan, saksi mengaku tidak memahami substansi KUHAP maupun putusan Mahkamah Konstitusi terkait prosedur penetapan tersangka. Fakta ini diperkuat dengan terungkapnya bahwa penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan terhadap Tomy dilakukan tanpa pemanggilan sebelumnya sebagai saksi, serta diduga tanpa dilengkapi surat perintah maupun izin pengadilan.

Koalisi menilai tindakan tersebut mengindikasikan pelanggaran prosedur yang serius serta berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Selain itu, sejumlah barang bukti yang disita dinilai tidak memiliki relevansi dengan perkara, dan penyidik tidak mampu menjelaskan alasan penyitaan tersebut, sehingga memperkuat dugaan bahwa proses penyidikan tidak dilakukan secara objektif dan tidak berbasis pada pembuktian yang memadai.

Berdasarkan rangkaian fakta persidangan, Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyimpulkan bahwa perkara ini menunjukkan indikasi kuat praktik kriminalisasi, dengan proses hukum yang dinilai tidak diarahkan untuk mencari kebenaran, melainkan membenarkan tindakan yang telah dilakukan sebelumnya. Koalisi juga mengingatkan bahwa jika praktik semacam ini terus berlanjut, maka pengadilan berisiko kehilangan fungsinya sebagai ruang keadilan dan berubah menjadi alat legitimasi tindakan sewenang-wenang.

Di tengah terungkapnya berbagai kejanggalan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Tomy Priatna Wiria dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Koalisi menilai keputusan ini sebagai sinyal bahwa tidak terdapat urgensi untuk tetap menahan Tomy, sekaligus memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk tetap mengakses hak pendidikannya. Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Rilis – Koalisi Advokasi Bali

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • Syreeta

    It’s actually a great and helpful piece of info.
    I’m happy that you simply shared this helpful info with us.
    Please keep us up to date like this. Thank you for sharing.

    my web page – cabin crew course

    Balas21 Juli 2026 12:06 PM
  • Rhea

    With havin so much written content do you ever run into any problems of plagorism or copyright violation? My website has a lot of exclusive content
    I’ve either authored myself or outsourced but it
    appears a lot of it is popping it up all over the internet without my agreement.
    Do you know any solutions to help reduce content from being ripped off?
    I’d definitely appreciate it.

    My blog; archief zuidwest

    Balas15 Juni 2026 7:41 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WNA Belanda Tewas Bersimbah Darah di Kerobokan, Luka Brutal Picu Dugaan Pembunuhan Terencana

    WNA Belanda Tewas Bersimbah Darah di Kerobokan, Luka Brutal Picu Dugaan Pembunuhan Terencana

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Aksi kekerasan ekstrem kembali mengguncang kawasan Kuta Utara. Seorang warga negara Belanda berinisial RP (49) ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai diserang di depan sebuah vila di wilayah Kerobokan. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim identifikasi Polres Badung, korban mengalami luka terbuka serius di […]

  • CRISPR Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Imun Manusia, Terobosan Menuju Penyembuhan Permanen

    CRISPR Berhasil Hapus DNA HIV dari Sel Imun Manusia, Terobosan Menuju Penyembuhan Permanen

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Dunia medis kembali mencatat sejarah. Tim ilmuwan dari Amsterdam University Medical Center (Amsterdam UMC) yang dipimpin oleh Dr. Elena Herrera-Carrillo berhasil menggunakan teknologi pengeditan gen CRISPR/Cas9 untuk sepenuhnya menghapus DNA HIV-1 dari sel T manusia, langkah yang selama ini hanya menjadi impian di dunia penelitian. Tidak sekadar menekan aktivitas virus, teknologi ini benar-benar […]

  • DPR Dukung KEK Kura Kura Bali, Tekankan Lingkungan, Budaya, dan Peran Warga Lokal

    DPR Dukung KEK Kura Kura Bali, Tekankan Lingkungan, Budaya, dan Peran Warga Lokal

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR, BALI – Komisi VII DPR RI menyatakan dukungan terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, namun menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya Bali, serta keterlibatan aktif masyarakat lokal. Dukungan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja reses Komisi VII DPR RI yang berlangsung di Gedung UID Bali Campus, Senin (4/5). Kegiatan ini dihadiri […]

  • Long Weekend September, Jangan Lewatkan Keseruan di Trans Studio Theme Park Bali!

    Long Weekend September, Jangan Lewatkan Keseruan di Trans Studio Theme Park Bali!

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Liburan panjang 5–7 September 2025 sudah di depan mata! Saatnya keluarga melepas penat dan menciptakan momen seru bersama. Jika Bali jadi tujuanmu, jangan cuma ke pantai, karena ada satu destinasi yang lagi jadi favorit keluarga: Trans Studio Theme Park Bali, indoor theme park pertama dan terbesar di Pulau Dewata. Berbeda dengan wisata alam […]

  • Ascott Regional Bali Ajak Ibu Pengemudi Ojol Berbuka Puasa Bersama, Rayakan Ketangguhan Perempuan di Jalanan

    Ascott Regional Bali Ajak Ibu Pengemudi Ojol Berbuka Puasa Bersama, Rayakan Ketangguhan Perempuan di Jalanan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 33Komentar

    DENPASAR – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan sekaligus memperingati International Women’s Day, Ascott Regional Bali menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para ibu pengemudi ojek online. Kegiatan bertajuk “Tangguh di Jalan, Hangat dalam Kebersamaan bersama Para Ibu Pengemudi Ojek Online” ini dilaksanakan di HARRIS Hotel & Convention Denpasar, Rabu (11/3/2026). Acara yang diinisiasi […]

  • Berani Jalani Watangan Matah, Selegram Intan Casrina Tuai Salut di Prosesi Sakral Calonarang Pura Samuan Tiga

    Berani Jalani Watangan Matah, Selegram Intan Casrina Tuai Salut di Prosesi Sakral Calonarang Pura Samuan Tiga

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    GIANYAR – Sosok selegram Bali, Intan Casrina, menjadi perhatian publik usai tampil dalam prosesi sakral Calonarang di Pura Samuan Tiga, Kabupaten Gianyar. Dalam rangkaian upacara tersebut, Intan diketahui ngayah sebagai Watangan Matah, sebuah ritual spiritual yang sarat makna dan tidak dijalani sembarang orang. Momen itu viral di media sosial setelah video dan dokumentasi prosesi beredar […]

expand_less