Breaking News
light_mode

Sidang Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Tomy Priatna, Koalisi Soroti Saksi Tak Kredibel dan Prosedur Bermasalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, 17 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam sidang pembuktian pertama perkara dugaan kriminalisasi terhadap Tomy Priatna Wiria. Dalam persidangan yang berlangsung dinamis dan diwarnai perdebatan tersebut, Majelis Hakim hanya memeriksa dua dari enam saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, yakni saksi pelapor dari Polda Bali dan saksi dari Mabes Polri.

Narasumber koalisi, Made Ariel Suardana dan Ignatius Rhadite, menilai keterangan para saksi justru membuka kejanggalan mendasar dalam perkara tersebut. Saksi pelapor mengakui bahwa informasi yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bukan berasal dari pengalaman langsung, melainkan dari pihak ketiga, bahkan ia mengaku tidak pernah melihat langsung unggahan yang dituduhkan dibuat oleh Tomy. Di sisi lain, dalam persidangan saksi menyatakan bahwa kata “melawan” belum tentu bermakna negatif dan tidak terdapat ajakan bermusuhan dalam konten yang dipersoalkan, pernyataan yang dinilai bertolak belakang dengan laporan yang dibuat sebelumnya.

Koalisi menilai kondisi ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 yang mensyaratkan pelapor harus mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang dilaporkan. Bahkan, ketika diperlihatkan poster yang disebut sebagai pemicu kerusuhan, saksi menyatakan tidak ada unsur ajakan kekerasan, permusuhan, maupun perekrutan massa, melainkan hanya ajakan konsolidasi, yang menurut koalisi meruntuhkan konstruksi dakwaan penuntut umum.

Kejanggalan juga terungkap dari keterangan saksi Mabes Polri yang berperan sebagai penangkap sekaligus penyidik. Dalam persidangan, saksi mengaku tidak memahami substansi KUHAP maupun putusan Mahkamah Konstitusi terkait prosedur penetapan tersangka. Fakta ini diperkuat dengan terungkapnya bahwa penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan terhadap Tomy dilakukan tanpa pemanggilan sebelumnya sebagai saksi, serta diduga tanpa dilengkapi surat perintah maupun izin pengadilan.

Koalisi menilai tindakan tersebut mengindikasikan pelanggaran prosedur yang serius serta berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Selain itu, sejumlah barang bukti yang disita dinilai tidak memiliki relevansi dengan perkara, dan penyidik tidak mampu menjelaskan alasan penyitaan tersebut, sehingga memperkuat dugaan bahwa proses penyidikan tidak dilakukan secara objektif dan tidak berbasis pada pembuktian yang memadai.

Berdasarkan rangkaian fakta persidangan, Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyimpulkan bahwa perkara ini menunjukkan indikasi kuat praktik kriminalisasi, dengan proses hukum yang dinilai tidak diarahkan untuk mencari kebenaran, melainkan membenarkan tindakan yang telah dilakukan sebelumnya. Koalisi juga mengingatkan bahwa jika praktik semacam ini terus berlanjut, maka pengadilan berisiko kehilangan fungsinya sebagai ruang keadilan dan berubah menjadi alat legitimasi tindakan sewenang-wenang.

Di tengah terungkapnya berbagai kejanggalan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Tomy Priatna Wiria dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Koalisi menilai keputusan ini sebagai sinyal bahwa tidak terdapat urgensi untuk tetap menahan Tomy, sekaligus memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk tetap mengakses hak pendidikannya. Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Rilis – Koalisi Advokasi Bali

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan Kian Dekat, Media Gatra Dewata Hadir dengan Ratusan Sajadah untuk Umat

    Ramadhan Kian Dekat, Media Gatra Dewata Hadir dengan Ratusan Sajadah untuk Umat

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Karangasem – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1444 H/2023, Media Gatra Dewata melaksanakan kegiatan berbagi sajadah kepada sejumlah masjid di Bali. Aksi ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa dan shalat berjamaah. Kegiatan pembagian sajadah ini salah satunya dilakukan di Masjid Jami Baiturrahim, Kecicang, Karangasem. Pengurus masjid menyampaikan apresiasi dan mengajak […]

  • Island Bazaar Resmi Hadir di KEK Kura Kura Bali, Perpaduan Kreativitas Lokal dan Pelestarian Budaya

    Island Bazaar Resmi Hadir di KEK Kura Kura Bali, Perpaduan Kreativitas Lokal dan Pelestarian Budaya

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali – Island Bazaar resmi digelar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali pada 27–28 Februari 2026. Mengusung konsep sunset market, ajang ini menghadirkan ruang temu bagi pelaku usaha lokal, pegiat seni, dan masyarakat dalam suasana senja yang hangat dan inspiratif di Kampus United in Diversity (UID), Pulau Serangan. Selama dua hari penyelenggaraan, […]

  • Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

    Bukan Kejahatan Terencana Antar Remaja! Diusulkan Jalur Restoratif Justice, Aparat Diminta Bijak

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kejadian yang dialami 4 pelaku diduga melakukan kekerasan, telah melewati proses kepolisian yang dilimpahkam selanjutnya ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Kejadian yang diproses di Kepolisian daerah Bali Resor Kota Denpasar Sektor Denpasar Utara dengan tuduhan 365 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman bervariasi dari pidana penjara […]

  • Ponpes Harfan Mafatihil Gelar Maulid Nabi dan Santuni Yatim-Piatu Korban Banjir di Jembrana

    Ponpes Harfan Mafatihil Gelar Maulid Nabi dan Santuni Yatim-Piatu Korban Banjir di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JEMBRANA – Suasana penuh hikmah mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang digelar Pondok Pesantren Tahfidz Quran Harfan Mafatihil Billad, Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Negara, pada Sabtu (20/9/2025) malam. Acara yang dihadiri ratusan jamaah ini tidak hanya menghadirkan tausyiah, tetapi juga dirangkaikan dengan aksi sosial berupa pemberian paket sembako […]

  • Tetap Jaga Keajegan Bali, JMW Terus Dukung Semangat Profesionalisme Pecalang

    Tetap Jaga Keajegan Bali, JMW Terus Dukung Semangat Profesionalisme Pecalang

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 12Komentar

    Denpasar – Ketua MDA Kota Denpasar, Jro Mangku Wisna (JMW), seusai pelantikan Manggala Utama Pecalang Bali menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk membangkitkan semangat dan profesionalisme pecalang se-Bali. Menurut JMW, sosok Manggala Utama yang baru dilantik, Brigjen Pol (Purn) Drs. Dewa Made Suharya, diyakini mampu memberikan dukungan moral sekaligus penguatan kapasitas bagi pecalang […]

  • BTID Dukung Tradisi Buka Puasa Bersama di Kampung Bugis Serangan, Sekaligus Gerakkan UMKM Warga

    BTID Dukung Tradisi Buka Puasa Bersama di Kampung Bugis Serangan, Sekaligus Gerakkan UMKM Warga

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali terasa di Kampung Bugis, Desa Serangan. PT Bali Turtle Island Development (BTID) mendukung kegiatan buka puasa bersama yang digelar warga di Masjid As-Syuhada, salah satu ikon sejarah perkembangan Islam di Pulau Serangan. Kampung Bugis sendiri merupakan permukiman muslim bersejarah yang didirikan oleh nelayan Bugis-Makassar sejak abad […]

expand_less