Breaking News
light_mode

Sidang Bongkar Dugaan Rekayasa Kasus Tomy Priatna, Koalisi Soroti Saksi Tak Kredibel dan Prosedur Bermasalah

  • account_circle Admin
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, 17 April 2026 — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam sidang pembuktian pertama perkara dugaan kriminalisasi terhadap Tomy Priatna Wiria. Dalam persidangan yang berlangsung dinamis dan diwarnai perdebatan tersebut, Majelis Hakim hanya memeriksa dua dari enam saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum, yakni saksi pelapor dari Polda Bali dan saksi dari Mabes Polri.

Narasumber koalisi, Made Ariel Suardana dan Ignatius Rhadite, menilai keterangan para saksi justru membuka kejanggalan mendasar dalam perkara tersebut. Saksi pelapor mengakui bahwa informasi yang disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bukan berasal dari pengalaman langsung, melainkan dari pihak ketiga, bahkan ia mengaku tidak pernah melihat langsung unggahan yang dituduhkan dibuat oleh Tomy. Di sisi lain, dalam persidangan saksi menyatakan bahwa kata “melawan” belum tentu bermakna negatif dan tidak terdapat ajakan bermusuhan dalam konten yang dipersoalkan, pernyataan yang dinilai bertolak belakang dengan laporan yang dibuat sebelumnya.

Koalisi menilai kondisi ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2019 yang mensyaratkan pelapor harus mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang dilaporkan. Bahkan, ketika diperlihatkan poster yang disebut sebagai pemicu kerusuhan, saksi menyatakan tidak ada unsur ajakan kekerasan, permusuhan, maupun perekrutan massa, melainkan hanya ajakan konsolidasi, yang menurut koalisi meruntuhkan konstruksi dakwaan penuntut umum.

Kejanggalan juga terungkap dari keterangan saksi Mabes Polri yang berperan sebagai penangkap sekaligus penyidik. Dalam persidangan, saksi mengaku tidak memahami substansi KUHAP maupun putusan Mahkamah Konstitusi terkait prosedur penetapan tersangka. Fakta ini diperkuat dengan terungkapnya bahwa penangkapan, penggeledahan, dan penyitaan terhadap Tomy dilakukan tanpa pemanggilan sebelumnya sebagai saksi, serta diduga tanpa dilengkapi surat perintah maupun izin pengadilan.

Koalisi menilai tindakan tersebut mengindikasikan pelanggaran prosedur yang serius serta berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia. Selain itu, sejumlah barang bukti yang disita dinilai tidak memiliki relevansi dengan perkara, dan penyidik tidak mampu menjelaskan alasan penyitaan tersebut, sehingga memperkuat dugaan bahwa proses penyidikan tidak dilakukan secara objektif dan tidak berbasis pada pembuktian yang memadai.

Berdasarkan rangkaian fakta persidangan, Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menyimpulkan bahwa perkara ini menunjukkan indikasi kuat praktik kriminalisasi, dengan proses hukum yang dinilai tidak diarahkan untuk mencari kebenaran, melainkan membenarkan tindakan yang telah dilakukan sebelumnya. Koalisi juga mengingatkan bahwa jika praktik semacam ini terus berlanjut, maka pengadilan berisiko kehilangan fungsinya sebagai ruang keadilan dan berubah menjadi alat legitimasi tindakan sewenang-wenang.

Di tengah terungkapnya berbagai kejanggalan tersebut, Majelis Hakim mengabulkan permohonan pengalihan status penahanan Tomy Priatna Wiria dari tahanan rutan menjadi tahanan kota. Koalisi menilai keputusan ini sebagai sinyal bahwa tidak terdapat urgensi untuk tetap menahan Tomy, sekaligus memberikan ruang bagi yang bersangkutan untuk tetap mengakses hak pendidikannya. Sidang lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya.

Rilis – Koalisi Advokasi Bali

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    New York City — Aktivis hak asasi manusia dan pemimpin jurnalisme warga Indonesia, Wilson Lalengke, telah resmi menyelesaikan tugasnya sebagai petisioner di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berakhir kemarin, Jumat, 10 Oktober 2025. Hari ini, Sabtu 11 Oktober 2025, ia akan bertolak kembali dari New York City ke Jakarta, pada pukul 22.00 waktu setempat […]

  • Wisatawan Muda Nyaris Tewas di Hostel Canggu, Ungkap Detik-Detik Merekam “Pesan Terakhir”

    Wisatawan Muda Nyaris Tewas di Hostel Canggu, Ungkap Detik-Detik Merekam “Pesan Terakhir”

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BALI — Seorang wisatawan muda yang selamat dari insiden di sebuah hostel di Canggu, Bali, mengungkap pengalaman mencekam yang hampir merenggut nyawanya. Kejadian yang sama sebelumnya menewaskan seorang perempuan asal China dan membuat sejumlah tamu lain jatuh sakit. Leila Li, wisatawan asal China yang menginap di hostel tersebut, mengaku kondisinya memburuk begitu cepat hingga ia […]

  • Komperasia 2 Siap Digelar! Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris yang Buka Jalan Menuju Prestasi Internasional

    Komperasia 2 Siap Digelar! Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris yang Buka Jalan Menuju Prestasi Internasional

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Dunia pendidikan kembali diramaikan dengan hadirnya Komperasia 2, ajang Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris yang dirancang khusus untuk mengasah kemampuan akademik serta membangun semangat berkompetisi sehat di kalangan pelajar Indonesia tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Setelah sukses pada gelaran sebelumnya, Komperasia kembali hadir dengan semangat baru dan hadiah yang lebih menarik. Ajang ini […]

  • Owner Diduga Keluar Grup, Nasib Dana Puluhan Anggota Arisan Twins_SJ Menggantung

    Owner Diduga Keluar Grup, Nasib Dana Puluhan Anggota Arisan Twins_SJ Menggantung

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Praktik arisan online dan dugaan investasi bodong kembali memicu keresahan. Kali ini, grup WhatsApp bernama Twins_SJ yang diduga dikelola perempuan berinisial NNS (31) alias Saska J, menjadi sorotan setelah puluhan anggotanya mengaku mengalami kerugian besar. Saska yang disebut-sebut berasal dari Banjar Tegal Saat Kapal, Mengwi, Badung, awalnya dikenal sebagai pengelola arisan yang dipercaya […]

  • Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dijadwalkan akan berpartisipasi dalam seminar online internasional yang diselenggarakan Pemerintah Russia, pada tanggal 23 Oktober 2025 mendatang, yang dipusatkan di Wina, Austria. Pria yang baru saja memberikan pidato di PBB itu diundang Kedutaan Besar Rusia di Jakarta untuk berkenan menghadiri seminar dimaksud. Tema […]

  • Jejak Kelam Opium di Denpasar Tahun 1920, Antara Legalisasi dan Kerusakan Sosial

    Jejak Kelam Opium di Denpasar Tahun 1920, Antara Legalisasi dan Kerusakan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar – Sebuah potret lawas dari tahun 1920 mengungkap sisi lain kehidupan masyarakat Bali pada masa kolonial. Dalam foto arsip milik Leiden University tersebut, tampak aktivitas mengisap opium atau yang dikenal dengan istilah “madat”, yang kala itu menjadi bagian dari keseharian sebagian masyarakat. Pada abad ke-19 hingga awal abad ke-20, konsumsi opium tidak hanya terjadi […]

expand_less