Breaking News
light_mode

Pansus Trap Hanya Rekomendasikan BTID? Publik Tanyakan Nasib Temuan Pelanggaran Lain

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali menjadi sorotan publik.

Setelah sepanjang 2025 hingga 2026 gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak), penyegelan bangunan, hingga menemukan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di berbagai daerah di Bali, kini muncul pertanyaan besar terkait arah rekomendasi yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Bali.

Sumber foto, deliknews.com

Sorotan menguat setelah Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Somvir, Senin (18/5), menyebut rekomendasi terkait Bali Turtle Island Development (BTID) telah dibahas dalam sidang internal DPRD Bali sebelum paripurna berlangsung. Bahkan, menurutnya, pembahasan tersebut sejatinya sudah rampung dan siap dibawa ke forum dewan.

“Namun dalam pembahasan tersebut masih muncul pro dan kontra terkait waktu penyerahan rekomendasi,” ujar Somvir.

Pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa rekomendasi yang mencuat hanya menyasar BTID, sementara berbagai temuan lain hasil sidak Pansus TRAP yang sebelumnya ramai disorot belum terdengar tindak lanjut rekomendasinya secara terbuka.

Padahal, dalam sejumlah sidak sepanjang dua tahun terakhir, Pansus TRAP menemukan berbagai dugaan pelanggaran serius di sejumlah wilayah Bali.

Salah satu tindakan tegas dilakukan di kawasan Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pansus TRAP bahkan menyegel tiga bangunan dan satu akses jalan karena diduga bermasalah dari sisi perizinan dan tata ruang.

Di Kabupaten Buleleng lainnya, tepatnya di kawasan hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, ditemukan lima unit vila tanpa izin resmi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam sidak Komisi I DPRD Bali bersama Pansus TRAP pada Oktober 2025, bangunan vila berlantai dua dengan progres sekitar 70 persen diketahui berdiri di dua zona kawasan hutan.

Tak hanya itu, proyek pembangunan Hotel Predment Cemagi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, juga sempat menjadi perhatian serius Pansus TRAP pada Februari 2026. Sidak menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang, izin pembangunan, hingga perubahan status kepemilikan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) di tengah proses pembangunan.

Kasus lain yang ikut menjadi sorotan adalah fasilitas olahraga Jungle Padel di wilayah Munggu yang disebut berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sekaligus masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sementara di Kota Denpasar, sebuah pabrik produksi beton di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Desa Pemogan, turut disegel karena diduga berdiri di zona perdagangan dan jasa, bukan kawasan industri sesuai aturan tata ruang.

Melihat banyaknya temuan tersebut, publik kini mempertanyakan konsistensi dan arah rekomendasi Pansus TRAP. Sejumlah kalangan menilai, jika BTID dapat diproses hingga tahap rekomendasi internal DPRD, maka kasus-kasus lain yang sebelumnya juga dinilai bermasalah semestinya mendapat perlakuan serupa.

Pertanyaan yang berkembang di masyarakat pun semakin tajam. Apakah berbagai proyek lain yang sebelumnya disidak dianggap telah selesai dan tidak lagi bermasalah? Ataukah ada alasan tertentu sehingga hanya BTID yang menjadi prioritas rekomendasi?

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya ketimpangan penanganan terhadap dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Bali. Publik menilai DPRD Bali melalui Pansus TRAP perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penegakan pengawasan pembangunan.

Apalagi, sejak awal pembentukan Pansus TRAP disebut bertujuan menertibkan persoalan tata ruang, aset, dan perizinan secara menyeluruh di Bali, tanpa membedakan proyek maupun investor tertentu.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seruan Kolaborasi di Tengah Krisis Anjing Liar Bali, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Tegaskan Aksi Nyata

    Seruan Kolaborasi di Tengah Krisis Anjing Liar Bali, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Tegaskan Aksi Nyata

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BALI — Isu penyelamatan hewan di Bali kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya populasi anjing liar yang kian mengkhawatirkan. Di tengah kondisi tersebut, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia menunjukkan langkah konkret dengan menampung lebih dari 230 anjing hasil rescue di dua shelter yang mereka kelola. Ketua yayasan, Michelle Angel, menegaskan bahwa organisasinya tidak sekadar bergerak atas […]

  • “Aku Begini Kau Begitu” Lagu Broery Akhiri Sidang Mediasi, Gede Indria Sebut Lanjut Masuk Ke Persidangan 

    “Aku Begini Kau Begitu” Lagu Broery Akhiri Sidang Mediasi, Gede Indria Sebut Lanjut Masuk Ke Persidangan 

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    BULELENG – Upaya mediasi dalam perkara perdata yang dikenal sebagai “Batuampargate” sepertinya akan berlanjut ke persidangan. Sengketa HPL Pejarakan menyiratkan keras hatinya kedua belah pihak akan kebenaran masing – masing. Register perkara Nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr lanjut ke tahapan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja, yang akan menguji dan kesempatan membuktikan dalil masing – masing pihak di […]

  • Ratu Silver Bali Lengser

    Ratu Silver Bali Lengser

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BADUNG – Kondisi Pandemi covid-19 ini memukul banyak industri di Bali terutama seni perhiasan Silver. Toko Ratu Silver atau yang sekarang Cintamani Silver yang beralamat di Jalan Raya Legian No.373, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mendapatkan surat yang berkop bernomor W24.U1/5205/HT.02/12/2020, dari pengadilan negeri Denpasar, bahwa toko tersebut melalui Putu Adi Yuliartha, SH memohonkan eksekusi […]

  • Sampoerna Resmi Hengkang dari Bursa, Analis Sebut Arah Baru Konglomerasi Mulai Terlihat

    Sampoerna Resmi Hengkang dari Bursa, Analis Sebut Arah Baru Konglomerasi Mulai Terlihat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    DENPASAR – Langkah Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikan sahamnya sebesar 65,72% di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) kepada Posco International Corporation menandai berakhirnya jejak panjang keluarga Sampoerna di Bursa Efek Indonesia (BEI). Melalui transaksi strategis tersebut, Grup Sampoerna kini tidak lagi memiliki satu pun perusahaan tercatat di BEI. Sebelumnya, keluarga Sampoerna juga telah melepas kepemilikan […]

  • Idul Adha Penuh Kebersamaan, Kejari Badung Gelar Sholat Eid dan Tebar Qurban untuk Warga

    Idul Adha Penuh Kebersamaan, Kejari Badung Gelar Sholat Eid dan Tebar Qurban untuk Warga

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG — Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah di lingkungan Kejaksaan Negeri Badung, Selasa (27/5/2026). Untuk kedua kalinya, institusi tersebut menggelar Sholat Idul Adha bersama masyarakat sekaligus kegiatan pemotongan hewan qurban di halaman kantor Kejari Badung, Mengwi. Sejak pagi hari, ratusan jamaah mulai memadati area pelaksanaan sholat. Tidak […]

  • Bali Flower Festival 2026 di KEK Kura Kura Bali Tembus 4.813 Pengunjung

    Bali Flower Festival 2026 di KEK Kura Kura Bali Tembus 4.813 Pengunjung

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Festival bunga yang digelar BTID bersama UID Bali Campus dan Omniflora melampaui target kunjungan serta memperkuat kolaborasi pelaku seni, florist, dan UMKM di Bali. DENPASAR – Bali Flower Festival (BFF) 2026 yang digelar di United in Diversity (UID) Bali Campus, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali, mencatat antusiasme tinggi dari masyarakat. Selama dua hari […]

expand_less