Breaking News
light_mode

Pansus Trap Hanya Rekomendasikan BTID? Publik Tanyakan Nasib Temuan Pelanggaran Lain

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kinerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali kembali menjadi sorotan publik.

Setelah sepanjang 2025 hingga 2026 gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak), penyegelan bangunan, hingga menemukan dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di berbagai daerah di Bali, kini muncul pertanyaan besar terkait arah rekomendasi yang akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Bali.

Sumber foto, deliknews.com

Sorotan menguat setelah Wakil Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali, Somvir, Senin (18/5), menyebut rekomendasi terkait Bali Turtle Island Development (BTID) telah dibahas dalam sidang internal DPRD Bali sebelum paripurna berlangsung. Bahkan, menurutnya, pembahasan tersebut sejatinya sudah rampung dan siap dibawa ke forum dewan.

“Namun dalam pembahasan tersebut masih muncul pro dan kontra terkait waktu penyerahan rekomendasi,” ujar Somvir.

Pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan mengapa rekomendasi yang mencuat hanya menyasar BTID, sementara berbagai temuan lain hasil sidak Pansus TRAP yang sebelumnya ramai disorot belum terdengar tindak lanjut rekomendasinya secara terbuka.

Padahal, dalam sejumlah sidak sepanjang dua tahun terakhir, Pansus TRAP menemukan berbagai dugaan pelanggaran serius di sejumlah wilayah Bali.

Salah satu tindakan tegas dilakukan di kawasan Bali Handara, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng. Pansus TRAP bahkan menyegel tiga bangunan dan satu akses jalan karena diduga bermasalah dari sisi perizinan dan tata ruang.

Di Kabupaten Buleleng lainnya, tepatnya di kawasan hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, ditemukan lima unit vila tanpa izin resmi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Dalam sidak Komisi I DPRD Bali bersama Pansus TRAP pada Oktober 2025, bangunan vila berlantai dua dengan progres sekitar 70 persen diketahui berdiri di dua zona kawasan hutan.

Tak hanya itu, proyek pembangunan Hotel Predment Cemagi di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung, juga sempat menjadi perhatian serius Pansus TRAP pada Februari 2026. Sidak menyoroti dugaan pelanggaran tata ruang, izin pembangunan, hingga perubahan status kepemilikan menjadi Penanaman Modal Asing (PMA) di tengah proses pembangunan.

Kasus lain yang ikut menjadi sorotan adalah fasilitas olahraga Jungle Padel di wilayah Munggu yang disebut berdiri di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sekaligus masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Sementara di Kota Denpasar, sebuah pabrik produksi beton di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Desa Pemogan, turut disegel karena diduga berdiri di zona perdagangan dan jasa, bukan kawasan industri sesuai aturan tata ruang.

Melihat banyaknya temuan tersebut, publik kini mempertanyakan konsistensi dan arah rekomendasi Pansus TRAP. Sejumlah kalangan menilai, jika BTID dapat diproses hingga tahap rekomendasi internal DPRD, maka kasus-kasus lain yang sebelumnya juga dinilai bermasalah semestinya mendapat perlakuan serupa.

Pertanyaan yang berkembang di masyarakat pun semakin tajam. Apakah berbagai proyek lain yang sebelumnya disidak dianggap telah selesai dan tidak lagi bermasalah? Ataukah ada alasan tertentu sehingga hanya BTID yang menjadi prioritas rekomendasi?

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya ketimpangan penanganan terhadap dugaan pelanggaran tata ruang dan perizinan di Bali. Publik menilai DPRD Bali melalui Pansus TRAP perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penegakan pengawasan pembangunan.

Apalagi, sejak awal pembentukan Pansus TRAP disebut bertujuan menertibkan persoalan tata ruang, aset, dan perizinan secara menyeluruh di Bali, tanpa membedakan proyek maupun investor tertentu.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pedagang Kecil Bawang Putih Tersegel, Propam Polda Bali Cepat Tanggapi Berita Viral

    Pedagang Kecil Bawang Putih Tersegel, Propam Polda Bali Cepat Tanggapi Berita Viral

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Langkah cepat Subbidpaminal Bidpropam Polda Bali dalam menangani berita viral di media sosial tentang usaha bawang putih di Bali lumpuh total akibat dugaan tindakan sewenang-wenang oknum aparat, yang dalam surat Nomor B//88/VII/WAS.2.4./2026/Bidpropam, pada tanggal 15 Juni 2026 patut diapresiasi. Pemanggilan klarifikasi kepada saksi I Wayan Reno Janu Asta asal Abiansemal berlangsung ± 5 […]

  • Harris Riverview Bali & Fitness Plus Marlboro Guncang Kuta dengan Zumba Fun Class, Gerak Sehat, Hidup Semangat! Play Button

    Harris Riverview Bali & Fitness Plus Marlboro Guncang Kuta dengan Zumba Fun Class, Gerak Sehat, Hidup Semangat!

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    Kuta, 5 Juli 2025 — Semangat hidup sehat dan gaya hidup aktif kembali digaungkan di jantung wisata Pulau Dewata. Harris Hotel and Residence Riverview Kuta Bali bersama Fitness Plus Marlboro sukses menggelar Zumba Fun Class, sebuah kegiatan penuh energi yang dirancang untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan fisik dan mental mereka. Acara yang […]

  • 31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KUNMING – Sebuah laporan mengejutkan datang dari Tiongkok. Rumah Sakit Rakyat Pertama Kunming, di Provinsi Yunnan, dilaporkan berhasil melakukan 31 operasi transplantasi organ hanya dalam waktu satu hari. Namun, di balik prestasi medis yang diklaim luar biasa itu, muncul gelombang kecurigaan publik terkait asal-usul organ manusia yang digunakan. Media pemerintah Harian Kunming melaporkan bahwa sebelum […]

  • Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

    Laras Faizati: Saya Bukan Kriminal, Ini Pembungkaman Suara Perempuan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta Selatan — Terdakwa kasus dugaan penghasutan kerusuhan dalam demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, secara tegas menolak label kriminal yang disematkan kepadanya. Dalam pledoi yang dibacakan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026), Laras menyebut perkara yang menjeratnya sebagai bentuk nyata kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, khususnya suara perempuan yang berani mengkritik kekuasaan […]

  • Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    Hangat dan Penuh Doa, Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-64 di Solo

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Suasana hangat menyelimuti kediaman mantan Presiden Joko Widodo saat peringatan ulang tahunnya yang ke-64, Sabtu (21/6/2025). Di Gang Kutai I, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, acara tasyakuran digelar secara sederhana namun penuh makna. Dihadiri oleh keluarga, staf, relawan, hingga warga sekitar, momen tersebut diwarnai dengan doa bersama serta pembagian hidangan tradisional. Puluhan nasi […]

  • Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR — Putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap massa aksi 30 Agustus 2025 menuai kecaman keras. Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi menilai majelis hakim telah melegitimasi penegakan hukum serampangan dan mengabaikan fakta-fakta persidangan, sekaligus memperkuat praktik kriminalisasi terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik. Dalam perkara Nomor 1289/Pid.B/2025/PN Dps, enam pejuang demokrasi dinyatakan bersalah […]

expand_less