Cium Aroma Melenceng! Gung Cok Harapkan Pansus TRAP Kembali Fokus Awal
- account_circle Admin
- calendar_month 15 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali yang juga Wakil Ketua Pansus TRAP, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR — Fraksi Partai Golkar DPRD Bali meminta Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali tetap berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya, yakni memperkuat pengawasan tata ruang, alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, serta persoalan perizinan yang berdampak pada masyarakat.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali yang juga Wakil Ketua Pansus TRAP, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka, menegaskan pansus dibentuk untuk melihat persoalan tata ruang dari hulu, terutama maraknya alih fungsi lahan yang dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko bencana alam di Bali.
“Yang pertama tentang alih lahan itu adanya bencana alam, yang mana sebagian besar merugikan masyarakat. Jadi proses TRAP ini melihat permasalahan dari hulu,” ujarnya, Selasa (19/5).
Politisi yang akrab disapa Gung Cok itu mengatakan, arahan internal partai menekankan agar Pansus TRAP tetap fokus menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata ruang, proses perizinan, serta perlindungan lahan produktif dan lingkungan hidup di Bali.
Menurutnya, pansus telah turun ke sejumlah wilayah, termasuk kawasan Bedugul, untuk menelusuri penyebab banjir dan kerusakan lingkungan yang diduga berkaitan dengan perubahan tata ruang serta lemahnya pengawasan pembangunan.
Selain melakukan pengawasan, pansus juga disebut mendorong para pelaku usaha agar lebih tertib dalam mengurus perizinan usaha maupun pembangunan. Namun, ia membantah anggapan bahwa keberadaan pansus justru menghambat investasi di Bali.
“Bukan berarti proses TRAP ini anti investor. Justru bagaimana pengusaha itu mengurus izin dengan baik dan fungsi lahan sawah yang kita lindungi bisa tetap terjaga,” katanya.
Ia menegaskan fungsi Pansus TRAP lebih menitikberatkan pada controlling atau pengawasan terhadap kebijakan tata ruang dan perizinan, sejalan dengan tugas DPRD dalam fungsi pengawasan, penganggaran, dan pembentukan regulasi.
“Kalau memang pengusaha belum membuat izin, ya mohon dirapikan. Ini bukan penertiban yang sifatnya menyegel atau menghambat,” tegasnya.
Terkait polemik Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yang belakangan menjadi perhatian publik, Gung Cok menyebut proyek tersebut merupakan program strategis nasional yang perlu mendapat dukungan tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
Menurut dia, keberadaan KEK Kura-Kura Bali berpotensi memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, termasuk membuka lapangan kerja dan memberi ruang bagi pelaku UMKM lokal untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi kawasan tersebut.
“Kami melihat masyarakat di sana juga sudah dirangkul, sudah bekerja di kawasan itu. Umat Hindu yang melakukan persembahyangan juga tetap diberikan ruang,” ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar seluruh proses administrasi dan perizinan investasi dirapikan apabila masih ditemukan kekurangan di lapangan.
“Kalau ada izin-izin yang kurang, ya bisa dibicarakan dan diurus. Bagaimanapun ini program pemerintah pusat, jangan sampai daerah punya kesan justru mengganggu program pusat,” katanya.
Ia juga menyinggung persoalan tukar guling lahan yang berkaitan dengan proyek tersebut. Menurutnya, proses itu telah berlangsung hampir 30 tahun dan dinilai telah tuntas secara administratif.
“Sebetulnya semuanya sudah clear. Cuma memang datanya belum dirapikan dan belum disampaikan sepenuhnya,” ujarnya.
Gung Cok menambahkan, Pansus TRAP nantinya hanya memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait berbagai temuan di lapangan, termasuk mengenai kelengkapan izin pihak pengembang.
“Kami sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Semua keputusan tetap ada di tangan gubernur,” tandasnya.
Editor – Ray

https://shorturl.fm/9BX37
19 Mei 2026 2:50 PM