Breaking News
light_mode

BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tetap Boleh Dijual, Wajib Cantumkan Label

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang peredaran maupun penjualan produk nonhalal di Indonesia. Menurutnya, polemik yang muncul di tengah masyarakat kerap dipicu oleh kesalahpahaman yang diperkeruh oleh pihak-pihak tertentu.

Haikal menyebut, isu yang berkembang seolah-olah produk nonhalal menjadi ilegal tidaklah benar. Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah hanya mengatur kewajiban pencantuman label yang jelas sesuai dengan status produk.

“Sering digembar-gemborkan seolah-olah itu ilegal. Padahal berulang kali saya sampaikan, logo halal untuk produk halal dan logo nonhalal untuk produk nonhalal,” ujar Haikal dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, produk seperti daging babi, olahan babi panggang, maupun minuman beralkohol tetap dapat diperdagangkan sebagaimana biasa. Namun, pelaku usaha diwajibkan mencantumkan keterangan atau logo nonhalal pada kemasan maupun tempat penjualan agar memberikan informasi yang transparan kepada konsumen.

“Penjualan babi, babi panggang, alkohol itu sebenarnya tidak masalah, silakan saja. Negara hanya meminta dicantumkan bahwa produk tersebut nonhalal,” tegasnya.

Menurut Haikal, kebijakan pelabelan ini bertujuan memberikan kepastian informasi bagi masyarakat, khususnya konsumen Muslim, tanpa membatasi aktivitas usaha produk nonhalal. Pemerintah, kata dia, hanya memastikan adanya kejelasan dan keterbukaan agar tidak terjadi kebingungan di pasar.

BPJPH pun mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan pelabelan sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum dalam sistem jaminan produk halal di Indonesia.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (5)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang HUT ke-3 FORGAS, Gladi Bersih Digelar di Kantor Gubernur Bali

    Jelang HUT ke-3 FORGAS, Gladi Bersih Digelar di Kantor Gubernur Bali

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Ngurah Danu
    • 11Komentar

    Sehari sebelum perayaan, seluruh rangkaian acara FORGAS disimulasikan untuk memastikan pelaksanaan HUT ke-3 berjalan tertib, khidmat dan lancar. DENPASAR — Forum Gerakan Adat Senusantara (FORGAS) mematangkan persiapan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 yang akan digelar Rabu, 9 September 2026. Sehari sebelum acara puncak, jajaran panitia dan peserta menggelar gladi bersih di Gedung Wiswasabha, […]

  • Koalisi Bali Bongkar Kejanggalan Tuntutan Tomy Wiria, Sebut Unsur Penghasutan Tak Terbukti

    Koalisi Bali Bongkar Kejanggalan Tuntutan Tomy Wiria, Sebut Unsur Penghasutan Tak Terbukti

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar — Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi menilai tuntutan enam bulan penjara terhadap aktivis Bali Tidak Diam, Tomy Priatna Wiria, bertolak belakang dengan fakta yang terungkap selama persidangan. Tim penasihat hukum bahkan menyebut konstruksi perkara tersebut lemah dan menilai proses hukum terhadap Tomy mengarah pada kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi. Sikap itu disampaikan Koalisi setelah Tomy […]

  • BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    BULOG Bali Pastikan Serap Gabah Petani hingga Akhir Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR, 30 September 2025 – Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Bali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani di Pulau Dewata. BULOG memastikan akan terus melakukan penyerapan gabah petani selama musim panen tahun ini hingga akhir 2025 dengan harga sesuai HPP Pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram untuk Gabah Kering Panen (GKP). Pemimpin […]

  • Pondok Lansia Terbakar di Kintamani Mulai Dibangun Kembali Berkat Uluran Tangan Para Donatur

    Pondok Lansia Terbakar di Kintamani Mulai Dibangun Kembali Berkat Uluran Tangan Para Donatur

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BANGLI – Kabar menggembirakan datang dari Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Setelah sempat kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran, I Nyoman Reken (75) — seorang tokoh adat sekaligus peduluan Dadia Bendesa Aban — kini kembali menatap harapan. Pondok tempat tinggalnya yang sempat rata dengan tanah mulai dibangun kembali berkat gotong royong warga dan bantuan para […]

  • Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

    Brigjen Pol (Purn) Siswadi Selenggarakan Acara 57 Idol

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Jakarta – Brigadier Jenderal Polisi (Purn) Siswadi bersama komunitas Angkatan 80 menyelenggarakan acara Lima Tujuh Idol, bertempat di Kompleks Harmoni Plaza, Jakarta Pusat, Sabtu (26 Agustus 2025). Acara ini dihadiri sejumlah artis top nasional, antara lain Doyok, Roy Marten dan Tessy. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI tahun 2025. “Selain itu, […]

  • Kura Kura Bali dan Desa Adat Serangan Luncurkan SNOWI, Sampah Non-Organik Kini Bisa Jadi Tabungan

    Kura Kura Bali dan Desa Adat Serangan Luncurkan SNOWI, Sampah Non-Organik Kini Bisa Jadi Tabungan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Sistem digital SNOWI menghadirkan pengelolaan sampah yang transparan, mendorong ekonomi sirkular, serta memperkuat kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan Kura Kura Bali. DENPASAR – PT Bali Turtle Island Development (BTID) melalui pengembangan kawasan Kura Kura Bali bersama Desa Adat Serangan resmi memperkenalkan Serangan Non-Organic Waste Initiative (SNOWI), sebuah sistem pengelolaan sampah non-organik berbasis digital yang dirancang untuk […]

expand_less