Breaking News
light_mode

BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Tetap Boleh Dijual, Wajib Cantumkan Label

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah melarang peredaran maupun penjualan produk nonhalal di Indonesia. Menurutnya, polemik yang muncul di tengah masyarakat kerap dipicu oleh kesalahpahaman yang diperkeruh oleh pihak-pihak tertentu.

Haikal menyebut, isu yang berkembang seolah-olah produk nonhalal menjadi ilegal tidaklah benar. Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah hanya mengatur kewajiban pencantuman label yang jelas sesuai dengan status produk.

“Sering digembar-gemborkan seolah-olah itu ilegal. Padahal berulang kali saya sampaikan, logo halal untuk produk halal dan logo nonhalal untuk produk nonhalal,” ujar Haikal dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, produk seperti daging babi, olahan babi panggang, maupun minuman beralkohol tetap dapat diperdagangkan sebagaimana biasa. Namun, pelaku usaha diwajibkan mencantumkan keterangan atau logo nonhalal pada kemasan maupun tempat penjualan agar memberikan informasi yang transparan kepada konsumen.

“Penjualan babi, babi panggang, alkohol itu sebenarnya tidak masalah, silakan saja. Negara hanya meminta dicantumkan bahwa produk tersebut nonhalal,” tegasnya.

Menurut Haikal, kebijakan pelabelan ini bertujuan memberikan kepastian informasi bagi masyarakat, khususnya konsumen Muslim, tanpa membatasi aktivitas usaha produk nonhalal. Pemerintah, kata dia, hanya memastikan adanya kejelasan dan keterbukaan agar tidak terjadi kebingungan di pasar.

BPJPH pun mengimbau pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan pelabelan sesuai regulasi yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum dalam sistem jaminan produk halal di Indonesia.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Temuan Mengejutkan, Lumpur Lapindo Ternyata Mengandung Mineral Langka Bernilai Global

    Temuan Mengejutkan, Lumpur Lapindo Ternyata Mengandung Mineral Langka Bernilai Global

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Tragedi Lumpur Lapindo di Sidoarjo yang pada 2006 menenggelamkan rumah, sawah, hingga desa-desa, selama ini selalu dikenang sebagai salah satu bencana ekologis terbesar di Indonesia. Namun, penelitian terbaru dari Badan Geologi dan Kementerian ESDM kini memunculkan fakta mengejutkan yang mengubah cara dunia memandang wilayah tersebut. Di balik semburan lumpur panas yang tak pernah […]

  • PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

    PMA Operasionalkan Resort Mewah, Izin Hanya Pondok Wisata! Pemerintah Kecolongan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    GIANYAR — Dugaan penyalahgunaan izin usaha oleh perusahaan penanaman modal asing (PMA) kembali mencuat di Gianyar. Sebuah resort mewah di Desa Buahan, Kecamatan Payangan, diduga beroperasi bertahun-tahun menggunakan izin Pondok Wisata, bukan izin Hotel Bintang Empat sebagaimana disebutkan dalam perjanjian sewa. Berdasarkan dokumen resmi dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 1050/B.4/A.9/2014 tertanggal 24 November […]

  • Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    Bumi Pernah Mengalami Hari Tergelap, Meteor Raksasa Penyebab Punahnya Dinosaurus

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Sekitar 65 juta tahun yang lalu, Bumi mengalami salah satu peristiwa paling kelam dalam sejarah kehidupan. Sebuah meteor raksasa berdiameter sekitar 10 kilometer menghantam wilayah yang kini dikenal sebagai Semenanjung Yucatán, Meksiko. Tumbukan dahsyat itu membentuk Kawah Chicxulub dengan lebar lebih dari 180 kilometer, menjadikannya salah satu kawah benturan terbesar yang pernah ditemukan […]

  • Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara, Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    Pengeroyokan Wartawan di Minahasa Tenggara, Cermin Buram Penegakan Hukum dan Arogansi Mafia BBM

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara – Kasus pengeroyokan terhadap wartawan berinisial O alias Onal di SPBU Tababo, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, pada Selsasa, 03 Maret 2026, lalu kembali membuka luka lama tentang lemahnya penegakan hukum terhadap mafia BBM bersubsidi. Insiden ini terjadi ketika sang wartawan tengah melakukan pemantauan dugaan penyelewengan BBM di SPBU yang disebut-sebut […]

  • Kepala SD di Salatiga Pertanyakan Harga Menu Program MBG, Video Perdebatan Viral

    Kepala SD di Salatiga Pertanyakan Harga Menu Program MBG, Video Perdebatan Viral

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Salatiga — Sebuah video yang memperlihatkan seorang kepala sekolah dasar negeri di Salatiga mempertanyakan harga dan kualitas menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial. Sikap tegas kepala sekolah tersebut menuai perhatian publik karena dinilai berani menyoroti dugaan ketidaksesuaian harga makanan yang disajikan untuk siswa. Dalam rekaman yang beredar luas, kepala sekolah […]

  • Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    Lagi Citra Kepolisian Tercoreng! Bripda MS Jadi Tersangka Tewasnya Pelajar MTs di Tual

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    TUAL – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan tindakan arogan oknum aparat. Seorang anggota Brimob, Bripda Masias Siahaya (MS), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pelajar madrasah tsanawiyah (MTs) berinisial AT (14) meninggal dunia. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, menyatakan status hukum Bripda MS telah dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka. […]

expand_less