Breaking News
light_mode

Tersangka di Tengah Krisis, Ketika Mantan Kadis LH Bali Hadapi Hukum! Siapa Sebenarnya Bertanggung Jawab?

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bali sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana lingkungan di kawasan TPA Suwung mengguncang ruang publik. Peristiwa ini tak sekadar perkara hukum, melainkan membuka kembali luka lama: krisis pengelolaan sampah yang bertahun-tahun tak kunjung terselesaikan.

Langkah aparat penegak hukum dipandang sebagai sinyal tegas bahwa pelanggaran lingkungan tidak lagi bisa ditoleransi. Dalam konstruksi hukum, jabatan publik membawa konsekuensi besar, setiap kebijakan, bahkan pembiaran, dapat berujung pidana jika terbukti melanggar aturan.

Namun di balik itu, muncul pertanyaan yang lebih dalam dan tak kalah penting: apakah adil jika tanggung jawab kompleks itu dipikul oleh satu orang?

Fakta di lapangan menunjukkan, TPA Suwung telah lama berada di ambang batas. Selama lebih dari satu dekade, volume sampah yang masuk terus melampaui kapasitas. Sistem pengelolaan yang masih bertumpu pada pola open dumping—yang sejatinya telah dilarang—menjadi bukti bahwa persoalan ini bukan lahir dalam satu periode kepemimpinan. Ini adalah akumulasi kebijakan lintas waktu, lintas pejabat, dan lintas institusi.

Di sinilah letak persoalan menjadi rumit. Dalam hukum pidana, penetapan tersangka harus memenuhi dua unsur utama: adanya perbuatan melawan hukum (actus reus) dan niat atau kesalahan (mens rea). Ketika seorang pejabat bekerja dalam sistem yang sejak awal sudah bermasalah dan minim dukungan infrastruktur, maka menakar unsur “niat jahat” menjadi tidak sesederhana hitam dan putih.

Lebih jauh, tata kelola sampah di Bali bukan hanya urusan satu dinas atau satu level pemerintahan. Ia melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga kebijakan nasional. Ketergantungan pada satu TPA tanpa terobosan teknologi pengolahan alternatif mencerminkan kegagalan struktural yang mengakar.

Seorang sumber di bidang kebijakan publik menyebut, persoalan ini kerap terjebak pada pola lama: mencari satu pihak untuk disalahkan, alih-alih membenahi sistem secara menyeluruh. “Jika sistemnya rapuh sejak awal, pejabat sering kali hanya menjadi operator dari kondisi yang sudah tidak ideal,” ujarnya.

Meski demikian, proses hukum tetap harus berjalan. Transparansi menjadi krusial agar publik tidak hanya melihat siapa yang dijadikan tersangka, tetapi juga memahami apakah benar terjadi penyimpangan kebijakan, atau justru ini adalah potret dari sistem yang gagal berbenah.

Kasus ini menjadi cermin keras bagi Bali. Krisis sampah bukan lagi isu teknis semata, melainkan persoalan tata kelola, keberanian politik, dan konsistensi kebijakan lintas pemerintahan yang selama ini kerap terputus di tengah jalan.

Editor – Ray

Di tengah pusaran ini, satu pertanyaan belum terjawab:
ketika sistem bermasalah sejak awal, apakah adil jika satu orang dijadikan wajah dari seluruh kegagalan?

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Perluas Peran Lewat Program Makan Bergizi Gratis, 672 Dapur Gizi Dibangun di Seluruh Indonesia

    Polri Perluas Peran Lewat Program Makan Bergizi Gratis, 672 Dapur Gizi Dibangun di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperluas perannya tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam program ini, Polri berperan sebagai pengelola sekaligus pengawas guna memastikan distribusi makanan bergizi berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Melalui Satuan Tugas MBG, Polri telah membangun 672 Sentra Produksi Pangan […]

  • Polusi Tak Kasat Mata Mengintai Bali! Dari Lindi hingga Asap Sampah, Ancaman Kian Nyata

    Polusi Tak Kasat Mata Mengintai Bali! Dari Lindi hingga Asap Sampah, Ancaman Kian Nyata

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar, Bali — Di balik citranya sebagai destinasi wisata kelas dunia dengan keindahan alam yang memikat, Bali kini menghadapi ancaman lingkungan yang kian serius namun kerap luput dari perhatian. Berbagai bentuk polusi “tak kasat mata” perlahan muncul sebagai ancaman laten, mulai dari limbah cair rumah tangga, emisi kendaraan, hingga asap pembakaran sampah. Fenomena ini tidak […]

  • Api Obor Porprov Bali XVI Tiba di Denpasar, Tandai Semangat Persatuan dan Sportivitas

    Api Obor Porprov Bali XVI Tiba di Denpasar, Tandai Semangat Persatuan dan Sportivitas

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Suasana penuh kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025 yang digelar di depan Lobi Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (8/9/2025). Api suci Porprov diserahkan dari kontingen Kabupaten Badung kepada kontingen Kota Denpasar sebagai bagian dari rangkaian perjalanan kirab keliling Bali. Prosesi penyerahan secara resmi […]

  • Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Angkanya mencolok: Rp353,47 miliar. Itulah total Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang terkumpul hingga pertengahan Desember 2025. Dari jumlah tersebut, Rp283,97 miliar telah direalisasikan, atau setara 80,34 persen. Di atas kertas, capaian ini tampak solid dan mencerminkan kinerja anggaran yang tinggi. Namun ketika struktur penggunaannya ditelisik lebih dalam. Muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah […]

  • PBJT Dinilai Cekik UMKM, Susruta: Kebijakan Tanpa Nurani, Warung Rakyat Kena Pajak, Lounge Bandara Bebas!

    PBJT Dinilai Cekik UMKM, Susruta: Kebijakan Tanpa Nurani, Warung Rakyat Kena Pajak, Lounge Bandara Bebas!

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    DENPASAR – Kebijakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diatur dalam Pasal 16, khususnya terkait penjualan atau penyerahan makanan dan minuman, menuai kritik tajam dari tokoh masyarakat Anak Agung Susruta Ngurah Putra. Ia menilai aturan ini berpotensi memberatkan pelaku usaha kecil hingga menengah di sektor kuliner, bahkan menunjukkan kurangnya keberpihakan pada rakyat kecil. Pasal […]

  • Surge Gandeng OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat 5G Berbiaya Rendah, Siap Meluncur 2026

    Surge Gandeng OREX SAI Hadirkan Internet Rakyat 5G Berbiaya Rendah, Siap Meluncur 2026

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) atau Surge semakin menegaskan ambisinya dalam menyediakan akses internet terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Perusahaan yang terafiliasi dengan Hashim Djojohadikusumo tersebut resmi menandatangani kerja sama komersial penuh dengan OREX SAI Inc., perusahaan patungan asal Jepang yang dibentuk oleh NTT DOCOMO dan NEC Corporation. Kesepakatan strategis ini menjadi […]

expand_less