Breaking News
light_mode

Keluarga Pasien Tuding Keracunan Obat, Kadis Kesehatan Rote Ndao Bantah: Itu Reaksi Alergi!

  • account_circle Deda Henukh
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rote Ndao – Insiden medis menimpa seorang ibu rumah tangga, Paulina Kiki (54), warga Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, usai mengikuti pengobatan gratis Puskesmas Keliling Batutua pada Selasa, 27 Agustus 2025. Pasien mengalami panas tinggi, gatal-gatal, dan pembengkakan kulit setelah mengonsumsi obat yang diberikan petugas kesehatan.

Suami korban, Welhelmus Narang, menuturkan kekecewaannya kepada media. Ia menduga istrinya mengalami keracunan obat.

“Setelah minum obat di rumah, istri saya tiba-tiba panas tinggi, gatal, dan tubuhnya bengkak. Saya menduga keracunan obat. Lebih kecewa lagi karena dokter di Puskesmas tidak menangani dengan maksimal. Saat kondisi darurat, dokter hanya muncul sebentar lalu pergi,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr. Nelly Febriany Riwu, menegaskan bahwa Paulina tidak mengalami keracunan, melainkan reaksi alergi obat atau makanan. Hal ini dibuktikan dari hasil analisis kronologi medis yang dijalani pasien.

Menurut catatan medis, Paulina datang ke layanan Puskesmas Keliling pukul 13.36 WITA dengan keluhan batuk pilek. Ia diberi obat berupa OBH, Amoxicilin, Parasetamol, dan CTM. Setelah pulang dan mengonsumsi obat, sekitar pukul 14.20 WITA pasien kembali dengan keluhan gatal serta kepala terasa mati rasa. Petugas segera menghentikan obat yang diberikan dan memberikan loratadin sebagai antialergi.

Kondisi pasien sempat memburuk saat berada di rumah, hingga pukul 15.15 WITA petugas memberikan infus Ringer Laktat serta injeksi Diphenhydramine. Setelah tindakan itu, kondisi Paulina berangsur membaik. Pasien kemudian diobservasi kembali di Puskesmas hingga malam hari.

Sekitar pukul 19.35 WITA, pasien direncanakan untuk dirujuk ke RSUD Baa setelah dokter melihat gejala lanjutan. Namun, pihak keluarga menolak rujukan karena menilai kondisi sudah stabil dan menandatangani penolakan perawatan lanjutan.

Dr. Nelly menambahkan, riwayat konsumsi ikan sebelum kejadian bisa menjadi faktor risiko alergi. Ia menekankan pentingnya anamnesis yang cermat serta pemantauan ketat setelah pemberian obat, terutama jika pasien memiliki riwayat alergi.

“Reaksi alergi bisa muncul secara tiba-tiba. Penanganannya harus cepat, dengan antialergi, infus, serta observasi intensif. Kasus ini menjadi pengingat bagi tenaga medis dan masyarakat untuk lebih waspada,” jelasnya.

Kasus Paulina Kiki kini masih menjadi perhatian keluarga dan Dinas Kesehatan Rote Ndao.

Reporter: Deda Henukh

Deda Henukh

Penulis

Gagal adalah Jalan Sukses

Komentar (3)

  • Maya

    Havve you eveer thhought aboit writing aan e-book orr guest authorinmg onn otfher websites?
    I hav a blog based oon tthe samke tipics yoou discus aand would love tto have yoou hare some stories/information. I knlw mmy vositors would enjly ypur work.
    If youu are efen remotel interested, feel free tto send mee aan email.

    Heree iss myy wrbpage roloxxx.com

    Balas27 Mei 2026 5:41 PM
  • 📒 🔔 Notice - 0.9 BTC not claimed. Access account → https://graph.org/CLAIM-YOUR-CRYPTO-07-23?hs=fa51b0b209b39287e4e0365a7662ebc8& 📒

    vqms11

    Balas29 Agustus 2025 1:06 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    Pengibaran Bendera One Piece Bisa Dipidana, Netizen: Kritik Bukan Berarti Mengkhianat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan mengingatkan masyarakat bahwa pengibaran bendera fiksi seperti bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 dapat dikenai sanksi pidana. Ia menilai tindakan itu mencederai kehormatan bendera Merah Putih dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan […]

  • Kasus TPA Suwung Bergulir! Penetapan Tersangka Picu Sorotan, Penegakan Hukum atau Beban Sistemik?

    Kasus TPA Suwung Bergulir! Penetapan Tersangka Picu Sorotan, Penegakan Hukum atau Beban Sistemik?

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Bali dalam kasus pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung memicu perhatian luas publik. Kasus ini tak hanya dipandang sebagai persoalan hukum semata, tetapi juga membuka perdebatan mengenai kemungkinan adanya beban sistemik hingga dugaan tarik-menarik kepentingan di baliknya. TPA Suwung selama ini menjadi titik […]

  • Lonjakan Kasus Pelecehan di Bali, Turis Korsel Himbau Warganya Waspada Saat Berwisata ke Bali

    Lonjakan Kasus Pelecehan di Bali, Turis Korsel Himbau Warganya Waspada Saat Berwisata ke Bali

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    Denpasar, Bali — Meningkatnya jumlah wisatawan asal Korea Selatan ke Bali mendapat perhatian khusus dari Kedutaan Besar Republik Korea di Jakarta. Melalui pernyataan resmi, pihak Kedutaan mengapresiasi tingginya minat warganya terhadap Pulau Dewata, namun sekaligus mengingatkan pentingnya kewaspadaan selama berada di destinasi wisata tersebut. Berita sebelumnya, Lonjakan Kasus Kekerasan Seksual terhadap WNA, Alarm Keras bagi […]

  • RDP BTID Settingan? Pansus Trap Abaikan Bendesa Adat Serangan, Kok Malah Ajak Tokoh Kontroversial 

    RDP BTID Settingan? Pansus Trap Abaikan Bendesa Adat Serangan, Kok Malah Ajak Tokoh Kontroversial 

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Dalam surat undangan resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus TRAP DPRD Bali dan PT Bali Turtle Island Development (BTID) KEK Kura Kura Bali, Senin 11 Mei 2026 di Gedung DPRD Bali, ada yang tidak diundang dan didengar pendapatnya. Yakni Nyoman Gede Pariatha selaku Bendesa Adat Serangan. Tentu ini akan membuat kesan tidak […]

  • HUT PSN ke-27 di Badung, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Pinandita dan Pelayanan Hukum Inklusif

    HUT PSN ke-27 di Badung, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Pinandita dan Pelayanan Hukum Inklusif

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Semangat pengabdian dan pelayanan keagamaan kembali ditegaskan dalam pelaksanaan kegiatan Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korwil Bali ke-27 dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sewanam Dharma Shanthi Nusantara ke-1. Kegiatan tersebut mengusung tema “Kita Wujudkan Dharma Seva Pinandita Sanggraha Nusantara dalam Meningkatkan Pelayanan Keagamaan yang Berkualitas.” Momentum ini menjadi wadah konsolidasi sekaligus penguatan peran para […]

  • Notaris Jelaskan Polemik Pansus Trap – BTID, Produk Hukum Lama Tak Bisa Diadili dengan Aturan Baru

    Notaris Jelaskan Polemik Pansus Trap – BTID, Produk Hukum Lama Tak Bisa Diadili dengan Aturan Baru

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    KARANGASEM – Polemik tukar guling lahan antara PT Bali Turtle Island Development (BTID) dengan Kementerian Kehutanan kembali memunculkan perdebatan terkait legalitas proses pelepasan hak dan administrasi pertanahan yang dilakukan puluhan tahun lalu. Notaris Ida Bagus Mantara, SH, menilai penilaian terhadap proses pertukaran lahan tersebut harus merujuk pada regulasi yang berlaku saat transaksi dilakukan, bukan menggunakan […]

expand_less