Breaking News
light_mode

Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Isu ancaman pemblokiran layanan Cloudflare oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memicu kegelisahan di kalangan pengguna internet dan pelaku industri teknologi pada November 2025.

Pemerintah menekan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Meski jarang disadari publik, Cloudflare adalah fondasi penting bagi jutaan situs yang diakses setiap hari, sehingga potensi pemblokiran menimbulkan kekhawatiran serius.

Kasus ini mencuat setelah Komdigi merilis daftar perusahaan global yang belum mendaftar sebagai PSE sesuai aturan Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Cloudflare berada dalam daftar 25 platform besar yang diberi ultimatum. Pendaftaran ini diwajibkan untuk memastikan kedaulatan digital negara serta melindungi data pribadi pengguna. Tanpa kepatuhan tersebut, pemerintah kesulitan menindak penyalahgunaan ruang digital.

Ketegangan meningkat setelah rangkaian peristiwa sepanjang November. Komdigi menemukan ribuan situs judi online yang beroperasi menggunakan infrastruktur Cloudflare.

Situasi semakin menarik perhatian publik ketika gangguan teknis global pada 18 November membuat layanan seperti Canva dan ChatGPT sempat tidak bisa diakses, memperlihatkan betapa pentingnya peran Cloudflare dalam menjaga stabilitas internet.

Pada 20 November, Komdigi mengirimkan surat teguran resmi dengan tenggat 14 hari bagi Cloudflare untuk segera mendaftar. Secara regulasi, pemblokiran dapat menjadi konsekuensi paling berat.

Namun langkah ini memiliki risiko tinggi mengingat Cloudflare merupakan infrastruktur kritis yang digunakan ribuan situs lokal dari berbagai sektor, termasuk portal berita, UMKM, hingga startup teknologi.

Jika pemblokiran terjadi, dampaknya bisa masif. Banyak situs web akan menjadi tidak dapat diakses, perlindungan keamanan terhadap serangan siber akan melemah, layanan digital berbasis API dapat error, dan aktivitas transaksi online bisa terganggu. Situasi ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dan hambatan besar bagi ekosistem digital Indonesia.

Salah satu alasan Komdigi bersikap tegas adalah temuan bahwa 76 persen situs judi online yang diidentifikasi pemerintah menggunakan layanan Cloudflare.

Teknologi penyembunyian IP dan kemampuan perpindahan domain cepat dimanfaatkan operator ilegal untuk menghindari pemblokiran. Pemerintah meminta Cloudflare lebih bertanggung jawab dalam mencegah penyalahgunaan layanannya.

Komdigi menegaskan bahwa tidak ada platform yang kebal hukum dan mengimbau pelaku bisnis digital untuk menyiapkan rencana alternatif.

Sementara itu, hingga akhir November, Cloudflare belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman blokir tersebut. Para pakar keamanan siber mengingatkan bahwa keputusan tergesa-gesa dapat menciptakan kekacauan digital berskala nasional.

Situasi ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara penegakan kedaulatan digital dan kebutuhan menjaga keberlanjutan layanan internet. Bagi pengguna umum, perkembangan isu ini patut dipantau.

Bagi pelaku usaha digital, potensi pemblokiran Cloudflare adalah sinyal untuk mengevaluasi ketergantungan pada satu penyedia infrastruktur. Keputusan Cloudflare dalam memenuhi kewajiban PSE akan menentukan apakah Indonesia dapat menemukan solusi yang tidak mengorbankan stabilitas jaringan nasional. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    Vinsensius Jemadu Sambut Global Bike Tour Pertama Kali ke Bali di Bali Relaxing Resort & Spa Tanjung Benoa

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Sebelum acara berlangsung, pihak panitia meminta para hadirin untuk tunduk sejenak mengingat kebakaran kompleks apartemen di Hong Kong yang merenggut banyak korban jiwa, serta mendoakan pemerintah Hong Kong dan para keluarga Korban diberikan kemudahan dan kelancaran. Kemudian berlanjut ke acara yang dibuat sederhana mengingat masih berkabung Nasional Hong Kong, acara Welcome Dinner Global […]

  • Biji Jarak di Pinggir Jalan Ternyata Menyimpan Racun Mematikan

    Biji Jarak di Pinggir Jalan Ternyata Menyimpan Racun Mematikan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Bali — Tanaman jarak yang kerap tumbuh liar di pinggir jalan atau lahan kosong sering dianggap sebagai tanaman biasa. Namun di balik tampilannya yang sederhana, biji dari tanaman Ricinus communis menyimpan salah satu racun alami paling berbahaya yang pernah dikenal manusia. Para ilmuwan mengungkapkan bahwa biji jarak mengandung racun kuat bernama Ricin, sejenis protein beracun […]

  • Sinergi TNI dan Media! Nobar Film “Believe” Perkuat Kebersamaan di Kuta

    Sinergi TNI dan Media! Nobar Film “Believe” Perkuat Kebersamaan di Kuta

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 9Komentar

    BADUNG – Dalam suasana penuh keakraban, Kodam IX/Udayana bersama insan media mengadakan kegiatan nonton bareng (nobar) film inspiratif “Believe – Takdir, Mimpi, Keberanian”, Rabu (6/8/2025), di Bioskop Park 23, Kuta, Badung. Kegiatan ini menjadi wadah mempererat hubungan antara institusi militer dan media yang selama ini menjalin kemitraan strategis dalam penyebaran informasi publik. Film Believe mengangkat […]

  • Syukur Mandar: Negara Hukum Bergeser Jadi “Negara Preman” Play Button

    Syukur Mandar: Negara Hukum Bergeser Jadi “Negara Preman”

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA, – Pengamat Kebijakan Publik Dr. Syukur Mandar kembali melontarkan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dalam perbincangan di Podcast Madilog yang dipandu sejarawan Indra J. Piliang, Syukur menyampaikan penilaian tajam mengenai kondisi hukum, politik, dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Dalam podcast tersebut, Syukur menyebut arah penyelenggaraan negara dinilainya telah mengalami pergeseran yang […]

  • USK Bali Gelar Pameran Kolektif “Story of Indonesia”, Rayakan Keberagaman Lewat Jurnalisme Visual

    USK Bali Gelar Pameran Kolektif “Story of Indonesia”, Rayakan Keberagaman Lewat Jurnalisme Visual

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BALI — Urban Sketchers (USK) Bali menghadirkan pameran akbar bertajuk “Story of Indonesia”, sebuah perayaan visual tentang keberagaman budaya dan warna kehidupan Nusantara. Gelaran ini berlangsung pada 22 November 2025 hingga 17 Januari 2026 di Masa-Masa, menggandeng Sketsa Nusantara 3 – Chapter Bali by Leeven & Co. Lebih dari 100 sketcher dari berbagai daerah dan […]

  • “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    “TIDAK DIJUAL” Kuasa Hukum Hartono Peringatkan Publik Soal Transaksi SHM Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR — Konflik hukum terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Padang Sambian Kelod, Denpasar Barat, kembali memanas. Kuasa hukum Hartono melayangkan bantahan keras atas klaim I Wayan Laya yang menyatakan dirinya sebagai pemegang cessie sekaligus berencana mengajukan lelang atas SHM dengan NIB 22.09.000034061.0 (dahulu SHM No. 2393). Dalam keterangan tertulis tertanggal 14 April 2026, […]

expand_less