Breaking News
light_mode

Pura Dalem Mendek Gelar Karya Ngenteg Linggih Pedudusan Alit, Ida Dalem Smara Putra: Lestarikan Warisan Leluhur

  • account_circle Ray
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TABANAN – Karya Ngenteg Linggih Pura Dalem Pedudusan Alit Pura Dalem Mendek Banjar Adat Kebon Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan yang dimulai tanggal 2 Juni sampai dengan 20 Agustus 2026, yang pada hari 7 Juli 2026 melakukan upacara Melaspas semua pelinggih dan juga mendak / memohon kehadiran Ida Dalem dari Puri Semarapura Klungkung.

Puri Agung Klungkung atau Puri Agung Semarajaya atau Puri Agung Semarapura masih memiliki Penglingsir Puri Agung Klungkung (atau Puri Agung Semarajaya/Semarapura) saat ini adalah Ida Dalem Smara Putra, yang juga dikenal sebagai Raja Klungkung XII.

Beliau merupakan keturunan langsung dari dinasti Kerajaan Klungkung dan dikenal sebagai Panglingsir (tetua) yang aktif melestarikan budaya serta memimpin Paiketan Puri-puri Sejebag Bali, yang puncak dari Upacara digelar pada tanggal 11 Agustus nanti.

Kegiatan ini dihadiri oleh Krama Banjar Adat Kebon, Desa Adat Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, yang bersiap melaksanakan Karya Ngenteg Linggih Pedudusan Alit di Pura Dalem Mendek.

Rangkaian yadnya ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh sradha dan bhakti umat Hindu sekaligus melestarikan tradisi warisan leluhur yang telah dijaga secara turun-temurun.

Karya Ngenteg Linggih merupakan upacara penyucian dan peneguhan kembali kesucian pelinggih sebagai stana Ida Sang Hyang Widhi Wasa beserta manifestasi-Nya. Melalui yadnya ini, umat memohon kerahayuan, keseimbangan alam semesta, serta keselamatan bagi seluruh masyarakat.

Ketua Prawartaka karya atau Ketua Panitia Pelaksana atau Ketua Penyelenggara, I Gede Nyoman Dana Edi (Dedik) mengatakan seluruh persiapan telah dilakukan secara bergotong royong oleh krama Banjar Adat Kebon.

Semangat ngayah terlihat dari keterlibatan masyarakat dalam menyiapkan banten, sarana upacara, hingga penataan kawasan pura.

Rangkaian upacara diawali pada Kamis, 16 Juli 2026 pukul 16.00 WITA dengan prosesi Mapekeling, Nyukat Genah, dan Neases Mekarya Uparengga yang dipuput oleh Ida Pedanda.

Selanjutnya, 17 Juli 2026, dilaksanakan Melaspas Tetaring dan Melaspas Alit Pelinggih sebagai prosesi penyucian seluruh pelinggih yang akan digunakan selama pelaksanaan karya.

Pada 18 Juli 2026, umat melaksanakan Mepasaran, Nanceb Jata Karya, dan Nyinak yang dipuput oleh pemangku. Memasuki 29 Juli 2026, rangkaian dilanjutkan dengan Ngadegang Pengerajeg Karya, Gana Dadi Tapini, Pengemit Karya, Rare Angon, Ngentegang Sunari, hingga pemasangan penjor di sepanjang kawasan desa adat.

Memasuki bulan Agustus, umat akan melaksanakan Nunas Tirta pada 2 Agustus, dilanjutkan Pengelepas Prani (Mepepada) pada 3 Agustus, serta Mecaru Panca Rupa (Tawur) pada 4 Agustus 2026 yang dipuput oleh Ida Pedanda.

Tahapan berikutnya meliputi prosesi Melasti pada 8 Agustus, Mendak Pusaka (Keris) pada 9 Agustus, serta Ngebejiang ke Toya Tabah pada 10 Agustus 2026 sebagai bagian dari rangkaian penyucian sebelum puncak karya.

Puncak Karya Ngenteg Linggih Pedudusan Alit akan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 WITA. Prosesi utama dipuput oleh Ida Pedanda dan dihadiri krama Banjar Adat Kebon, masyarakat Desa Adat Beraban, serta umat Hindu dari berbagai daerah.

Rangkaian yadnya kemudian dilanjutkan dengan Ngaturang Prani pada 12–18 Agustus, disusul prosesi Nyegara Gunung pada 19 Agustus 2026 sebagai simbol penyatuan unsur bhuana agung dan bhuana alit.

Seluruh pelaksanaan karya akan ditutup pada 20 Agustus 2026 melalui prosesi Ngremekin, Ngingkap, Nyalarin, Nyineb, dan Mendem Bagia yang menandai berakhirnya seluruh rangkaian upacara.

Dalam rangkaian penutupan tersebut juga akan dilaksanakan prosesi Mendem Pedagingan di Padmasana. Prosesi sakral ini dijadwalkan dihadiri Panglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Smara Putra, yang dikenal sebagai penerus dinasti Kerajaan Klungkung sekaligus tokoh pelestari adat dan budaya Bali.

Sementara itu, Jro Mangku Pemucuk Pura Dalem Lemendek, Jro Mangku Wayan Sutika, bersama seluruh pemangku akan memimpin berbagai tahapan upacara sesuai tatanan sastra agama Hindu Bali.

Panitia mengajak seluruh krama dan umat Hindu untuk turut ngayah serta mengikuti setiap tahapan yadnya dengan penuh ketulusan.

Melalui pelaksanaan Karya Ngenteg Linggih ini diharapkan tercipta keharmonisan hubungan manusia dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, sesama manusia, dan alam semesta, sekaligus memperkuat pelestarian adat, agama, seni, dan budaya Bali di tengah perkembangan zaman.

I Dewa Putu Sudarsana, Tokoh Hindu.

I Dewa Putu Sudarsana dalam kesempatannya memohon kepada Ida Dalem Smara Putra untuk memberikan sepatah dua patah kata untuk memberikan semangat kepada generasi muda dalam melestarikan adat dan budaya.

“Inggih, Terima kasih saya haturkan kepada masyarakat yang hadir, saya merasa bangga dapat hadir dalam upacara besar ini. Ini telah dilakukan oleh leluhur – leluhur sebelumnya ini adalah tempat yang bersejarah dan membuat saya rindu berada disini, ” Ungkapnya, selasa 7 Juli 2026.

Ia juga memohon kepada masyarakat dan generasi muda untuk terus melestarikan adat dan budaya Bali.

“Kita harus menggunakan ketulusan kita untuk tetap melestarikan adat dan budaya ini, semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa memberikan kerahayuan sareng sinamian, ” Ujarnya yang disambut dengan ucapan astungkara dan tepuk tangan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Oknum DPRD Jatim, Diduga Biayai 2 Pria Selingkuhannya dengan Dana Hibah

    Korupsi Oknum DPRD Jatim, Diduga Biayai 2 Pria Selingkuhannya dengan Dana Hibah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SURABAYA – Fakta-fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (6/2/2026). Kesaksian Putri Ardiansyah Santoso, mantan asisten Fujika Senna Oktavia, membuka rangkaian informasi terkait dugaan pengelolaan dana hibah, relasi pribadi, hingga gaya hidup mewah yang disebut bersumber dari aliran dana tersebut. Sidang […]

  • Kritik MBG Menguat, Presiden Dinilai Gunakan Logika Dikotomis dalam Menjawab Publik

    Kritik MBG Menguat, Presiden Dinilai Gunakan Logika Dikotomis dalam Menjawab Publik

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta – Pernyataan Presiden terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik setelah dianggap menyederhanakan persoalan menjadi dua pilihan ekstrem. Dalam sebuah wawancara bersama jurnalis Najwa Shihab, Presiden menyatakan akan mempertahankan program MBG “daripada uang-uang dikorupsi, lebih baik rakyat bisa makan.” Sejumlah pengamat menilai pernyataan tersebut menghadirkan dikotomi yang tidak sepenuhnya tepat. Kritik publik menyebut […]

  • Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    Registrasi Madu Murni dan Madu Sarang Dialihkan ke Kementan Mulai 1 Februari 2024

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Jakarta — Pemerintah resmi mengalihkan kewenangan registrasi madu murni dan madu sarang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ke Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalihan ini berlaku efektif mulai Kamis, 1 Februari 2024. Ketentuan tersebut disampaikan berdasarkan surat Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 16028/PI.500/F/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 tentang perizinan madu murni […]

  • Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

    Sidang Jro Kepisah! Turah Oka Sebut Ada Mediator Minta 20% Bagian Tanah untuk Damai

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan dugaan pemalsuan silsilah pihak keluarga Jro Kepisah, terdakwa Anak Agung Ngurah Oka (Turah Oka) dengan agenda sidang pembelaan menyebutkan bahwa keluarga Jro Kepisah tidak ada yang protes mengenai nama leluhurnya. Tentu jelas, bagi orang Bali tidak mungkin mengklaim leluhur orang lain semudah itu apalagi menyangkut keluarga besarnya. Bila itu dilakukan tentu […]

  • Royal Ambarrukmo Yogyakarta Pertahankan Status Bintang Lima Usai Lolos Audit Berkala

    Royal Ambarrukmo Yogyakarta Pertahankan Status Bintang Lima Usai Lolos Audit Berkala

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    YOGYAKARTA — Royal Ambarrukmo Yogyakarta kembali menegaskan posisinya sebagai hotel bintang lima setelah berhasil melewati surveillance audit yang dilakukan oleh LSUP Adi Karya Wisata. Audit berkala tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi untuk memastikan standar klasifikasi hotel tetap terpenuhi secara konsisten. Manajemen hotel menyebut keberhasilan ini sebagai refleksi dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kualitas layanan, […]

  • Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

    Banding Ditolak, Hukuman Nikita Mirzani Justru Bertambah Jadi 6 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Upaya banding yang diajukan selebritas Nikita Mirzani atas kasus pemerasan dan pengancaman melalui ITE justru berujung pada penambahan hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Tinggi memutuskan memperberat vonis dari sebelumnya 4 tahun menjadi 6 tahun penjara, setelah menyatakan Nikita terbukti bersalah tidak hanya dalam kasus ITE, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Putusan ini […]

expand_less