Breaking News
light_mode

Lapor Pencurian Alat DJ, Korban Mengaku Ada Intimidasi Bekingan Aparat dari Terlapor

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pelaporan dugaan pencurian berdasarkan Surat No. Reg Dumas/331/V/2026/SPKT/Polsek Densel / Resta Dps/Polda Bali, pada 29 Mei 2026 yang dilaporkan oleh Jhonsen Ajiman Ang bergulir di Polsek Denpasar Selatan.

Berlanjut, penyelidik dengan berbekal rekaman CCTV memanggil pelapor untuk konfrontasi dalam penyelidikan dugaan pencurian alat DJ senilai Rp15 juta dengan pemberatan di Denpasar Selatan, dengan seorang perempuan, Rabu, 22 Juli 2026.

Jhonsen Ajiman Ang selaku pelapor merasa kehilangan satu unit alat DJ merek Pioneer tipe XDJ-RR dengan nilai kerugian sekitar Rp15 juta.

Kondisi itu bermula dari pelapor mengecek CCTV dan terlihat yang mengambil barang itu adalah temannya sendiri, di sebuah rumah kos di Jalan Mekar Jaya II Blok B1A No. 5C, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, didalam kamarnya.

Pelapor dalam upaya mencari barangnya berusaha mendatangi rumahnya di wilayah Karawang Provinsi Jawa Barat, yang dijawab oleh terlapor bahwa alat itu ingin digunakannya untuk perform (kegiatan) musik dengan komunitasnya. Ditunggu lama sesuai janjinya belum juga dikembalikan.

“Saya meminta kawan untuk membantu carikan, ternyata diketahui barang tersebut telah terjual, ” Ucapnya setelah menghadiri panggilan kepolisian dalam menindaklanjuti pelaporan.

Berdasarkan wawancara singkatnya, pihak Jhonsen Ajiman mengungkapkan pada tanggal 25 Mei 2026 mendatangi teman dari pihak terlapor untuk meminta penjelasan dan pemyelesaian, malah dirinya dilaporkan di Polresta Denpasar karena memasuki halaman orang lain.

“Anehnya, setelah saya telepon pihak penyidik didapatkan pelaporan tersebut sudah dicabut, “sebutnya.

Ia juga menyebutkan kehilangan satu buah unit motor, yang saat akan diambil, ditolak pihak keluarga terlapor dan berjanji akan mengembalikan setelah mediasi selesai.

” Saya tidak dapat mengambil motor itu lantaran bukti surat tidak saya pegang dan hanya kwitansi pembelian. Itu tidak bisa masuk dalam pelaporan, ” Sebutnya.

Konfrontasi dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Untuk proses tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, penyelidik akan melakukan konfrontasi sehingga diperlukan keterangan dari saudara selaku saksi,” demikian bunyi surat undangan yang ditandatangani Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Agus Adiapriyoga, S.I.K., M.H.

Intimidasi Oknum Polisi

Disisi lain Jhonsen Ajiman Ang juga mengalami perasaan yang tidak menyenangkan karena pada waktu yang lalu telah mendapatkan telepon dari nomer tidak dikenal, berupa tekanan dan ia merasa permasalahan yang dialaminya sudah tidak adil dan penuh ketakuatan. Beberapa kali menelpon dengan mengaku telah dilaporkan oleh terlapor, tetapi tidak melalui prosedur yang benar.

Diduga terlapor memiliki bekingan seorang oknum anggota polisi aktif (Res Tabanan) berpangkat Aipda berinisial IGA.

Dari kondisi itu Jhonsen telah melaporkan hal tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, berdasarkan laporan nomor: SPSP2/2026070900125 terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pihak Terlapor

Awak media berusaha meminta keterangan terhadap terlapor seorang wanita berinisial KP saat usai acara pemanggilan konfrontasi. Pihak terlapor sambil mengabaikan pertanyaan awak media sambil menyebutkan tidak ada pelaporan tentang pencurian dan malah mengaku mengalami kekerasan.

“Salah mungkin, tidak ada pelaporan pencurian, ” Ujarnya sambil berlalu meninggalkan awak media.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merawat Kebodohan, Menjaga Ketersesatan

    Merawat Kebodohan, Menjaga Ketersesatan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Ichsanuddin Noorsy DENPASAR – Miris melihat cara pandang dan sikap sebagian elite politik, birokrat, aparat penegak hukum, akademisi, jurnalis, hingga masyarakat Indonesia terhadap hegemoni Amerika Serikat (AS). Mengapa miris? Karena tekanan struktural, fundamental, dan fungsional AS terhadap Indonesia sesungguhnya telah berlangsung sejak era Republik Indonesia Serikat hingga hari ini. Argumentasi tersebut pernah saya uraikan dalam […]

  • Reaktivasi Alcatraz Disorot, Usulan Anggaran Rp2,4 Triliun Tuai Perdebatan di AS

    Reaktivasi Alcatraz Disorot, Usulan Anggaran Rp2,4 Triliun Tuai Perdebatan di AS

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    WASHINGTON D.C. — Rencana menghidupkan kembali penjara legendaris Alcatraz Island sebagai fasilitas maksimum keamanan memicu pro dan kontra di Amerika Serikat. Wacana ini mencuat setelah Donald Trump mengusulkan alokasi anggaran sebesar 152 juta dolar AS (sekitar Rp2,4 triliun) dalam rancangan anggaran tahun 2027. Dana tersebut disebut sebagai tahap awal dari proyek besar untuk mengembalikan fungsi […]

  • Surya Paloh: Bangsa Ini Tak Boleh Berharap Kepada Lansia Seperti Saya, Masa Depan Indonesia di Tangan Anak Muda

    Surya Paloh: Bangsa Ini Tak Boleh Berharap Kepada Lansia Seperti Saya, Masa Depan Indonesia di Tangan Anak Muda

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    SDM Berkualitas Jadi Kunci Kemajuan Bangsa JAKARTA – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan bahwa masa depan Indonesia harus berada di tangan generasi muda. Menurutnya, bangsa ini tidak bisa terus bergantung pada figur-figur senior, tetapi harus memberi kesempatan lebih besar kepada anak muda untuk tampil sebagai pemimpin masa depan. Pernyataan tersebut disampaikan Surya Paloh […]

  • BTID Dukung Tradisi Buka Puasa Bersama di Kampung Bugis Serangan, Sekaligus Gerakkan UMKM Warga

    BTID Dukung Tradisi Buka Puasa Bersama di Kampung Bugis Serangan, Sekaligus Gerakkan UMKM Warga

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali terasa di Kampung Bugis, Desa Serangan. PT Bali Turtle Island Development (BTID) mendukung kegiatan buka puasa bersama yang digelar warga di Masjid As-Syuhada, salah satu ikon sejarah perkembangan Islam di Pulau Serangan. Kampung Bugis sendiri merupakan permukiman muslim bersejarah yang didirikan oleh nelayan Bugis-Makassar sejak abad […]

  • Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

    Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pelanggan layanan transportasi online kini perlu lebih cermat sebelum membatalkan pesanan. Pasalnya, sejumlah platform mulai menerapkan biaya pembatalan (cancellation fee) sebagai bentuk kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu dan menempuh perjalanan menuju lokasi penjemputan. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelanggan dan mitra pengemudi. Seluruh biaya pembatalan yang dibayarkan […]

  • Upah Rp700 Ribu per Kg Disorot, Istana: Akan Kami Cek

    Upah Rp700 Ribu per Kg Disorot, Istana: Akan Kami Cek

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Mensesneg Prasetyo Hadi mengaku belum mengetahui detail angka upah buruh pengupas bawang yang disebut Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraan. Istana akan mengecek kembali data tersebut. JAKARTA — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai upah seorang buruh harian pengupas bawang sebesar Rp700 ribu per kilogram menjadi sorotan publik. Istana Kepresidenan menyatakan masih akan memeriksa kembali informasi […]

expand_less