Breaking News
light_mode

Panggilan Polsek Densel Terlapor Pengrusak Hotel Rani Mangkir Keluar Negeri, Ternyata Masih di Bali

  • account_circle Admin
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di kawasan Hotel Rani, Jalan Danau Buyan Nomor 33, Banjar Taman, Sanur, Denpasar Selatan, resmi dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Bukti Laporan (STPL) Nomor STPL/B/74/V/2026/SPKT/Polsek Densel/Polresta Denpasar/Polda Bali, yang diterbitkan pada 28 Mei 2026.

Dalam dokumen kepolisian tersebut, I Ketut Agus Aryana tercantum sebagai pelapor atas dugaan pengrusakan pagar Hotel Rani.

Sementara terlapor adalah warga Sanur Kauh, Denpasar Selatan. Berdasarkan kronologi yang tertuang dalam laporan polisi, peristiwa dugaan pengrusakan diketahui terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita.

Dalam laporannya, pelapor menyatakan saat itu dirinya sedang berada di Thailand ketika menerima panggilan video dari seorang tukang yang menunjukkan pagar Hotel Rani telah dibongkar.

Pelapor kemudian kembali ke Bali dan pada Senin, 23 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 Wita mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi tersebut.

Dalam laporan resminya kepada kepolisian, pelapor menyatakan, “Benar pagar Hotel Rani yang terbuat dari seng dan kayu tersebut telah dibongkar atas suruhan terlapor.”

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengaku mengalami kerugian material sekitar Rp2.000.000 sehingga memutuskan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Denpasar Selatan agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Disebutkan dalam wawancara dengan kuasa hukum I Ketut Agus Aryana (Copin) bahwa ia menyaksikan kondisi perebutan alat upakara Pralina yang dilakukan oleh keluarga dari Copin.

Ditanyakan apakah ada anak yang dilaporkan pengrusakan di Polsek Densel, “Ada dia disana, terlihatkan di video dia mengambil banten dan bawa pergi, menghalangi prosesi yang akan dilakukan bapaknya, ” Jelasnya, Senin 3 Agustus 2026 di Kantornya.

Ini tidak sejalan dengan pemanggilan oleh Polsek Densel untuk kasus pelaporan pengrusakan yang dikatakan beralasan pergi keluar negeri. Ade Suarsa (penyidik) membenarkan hal tersebut.

“Untuk laporannya sudah masuk ke ranah penyidikan, dan masih tahap memeriksa saksi-saksi nike bli”

“Rencana penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak kantor Pertanahan kota Denpasar dan saksi – saksi dari pihak terlapor, ” Pungkasnya.

Sementara itu, dalam dokumen Tanda Bukti Laporan yang ditandatangani Ps. Ka SPKT III Polsek Denpasar Selatan, Aiptu I Made Sumardika, disebutkan bahwa laporan diterima sebagai dasar untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini ditayangkan, dokumen yang diperoleh baru berupa laporan polisi (STPL). Belum terdapat keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan status hukum dari pihak kepolisian.

Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam laporan berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan atas perkara tersebut.

Editor – Tim

………………………….

Catatan Redaksi: Demi menghormati hak privasi serta menjaga keseimbangan pemberitaan sesuai prinsip cover both side, redaksi tidak mengungkap identitas keluarga Agus Aryana (Copin).

Pemberitaan ini disusun untuk menjawab dengan mengutip informasi yang telah dipublikasikan sebelumnya dan merupakan respons atas pemberitaan yang telah beredar luas, dengan tetap membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam jurnalistik.

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sunda Tidak Lemah, Kita yang Salah Membaca Sejarah

    Sunda Tidak Lemah, Kita yang Salah Membaca Sejarah

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Orang Sunda kerap dicitrakan sebagai lembut, menghindari konflik, dan cenderung mengalah. Dalam iklim wacana nasional yang mengagungkan ketegasan, dominasi, dan keberanian frontal, karakter ini sering disalahartikan sebagai kelemahan kultural. Sunda lalu ditempatkan di pinggiran narasi sejarah, seolah-olah menjadi peradaban yang kalah sebelum bertanding. Cara pandang ini bukan hanya keliru, tetapi juga menyesatkan. Sejarah […]

  • Legalitas Resmi Dipegang Daerah, Arak Bali Masuki Era Industri Terukur

    Legalitas Resmi Dipegang Daerah, Arak Bali Masuki Era Industri Terukur

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    BADUNG – Industri Arak Bali resmi memasuki babak baru setelah Kementerian Perindustrian Republik Indonesia menyerahkan izin produksi kepada Pemerintah Provinsi Bali. Izin tersebut diterima secara simbolis oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan menjadi momentum penting dalam Peringatan Hari Arak Bali ke-6 yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua–Bali International Convention Centre (BICC), Kabupaten Badung, […]

  • Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

    Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pelarangan penjualan daging babi di Kota Medan. Pernyataan itu disampaikannya, Jumat (20/2/2026), menanggapi penertiban pedagang daging babi di wilayah Medan Kota dan Medan Amplas yang menuai protes warga. Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyebut, langkah yang dilakukan pemerintah kota […]

  • Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    Restorative Justice Gagal, Uang Rp150 Juta Ganti Rugi Kerusakan Properti 1 Juta Raib, WNA Spanyol Dilaporkan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 26Komentar

    DENPASAR — Upaya penyelesaian kasus secara Restorative Justice (RJ) antara April Jumadil Awal (Laura) Warga Negara Indonesia (WNI), dengan Warga Negara Spanyol bernama Gonzalo Antonio Sanzhez Villa, berakhir tanpa hasil. Padahal, Laura telah membayar uang ganti rugi sebesar Rp150 juta sebagai bagian dari kesepakatan damai yang disetujui bersama. Kuasa hukum Laura, Niran Nuang Ambo, SH., […]

  • Paksakan Lelang Salah Lokasi, Warga Denpasar Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen

    Paksakan Lelang Salah Lokasi, Warga Denpasar Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR, Bali – Kasus dugaan penyerobotan properti dan pemalsuan dokumen mencuat di wilayah Denpasar Barat. Seorang warga bernama Hartono melalui kuasa hukumnya, Made Somya Putra dari The Somya International Law Office, resmi melaporkan perkara tersebut ke Polresta Denpasar. Laporan ini diajukan sebagai upaya hukum untuk melindungi hak kepemilikan Hartono atas sebuah rumah yang berlokasi di […]

  • Manuver Politik PBNU yang Kecentilan

    Manuver Politik PBNU yang Kecentilan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 0Komentar

    Oleh: Saiful Huda Ems. JAKARTA – Terdengar kabar di berbagai pemberitaan, bahwa PBNU memberikan saran pada Kedutaan Besar Iran dan AS agar perang segera berhenti dan dilanjutkan dengan perundingan damai. Saya kok jadi bingung, Iran yang duluan diserang oleh AS dan Israel, kemudian Iran membalas serangan-serangan AS dan Israel itu secara presisi dan membuat terperangah […]

expand_less