WNI Diduga Lakukan Begal Payudara di Kochi Jepang, Akibatkan Korban Terluka
- account_circle Admin
- calendar_month Senin, 22 Jun 2026
- print Cetak

PELECEHAN - Ilustrasi untuk berita seorang WNI bernama Muhammad Abdullah Ginting ditangkap di Jepang usai diduga jadi begal payudara. Pria yang berprofesi sebagai perawat lansia itu diduga lakukan pelecehan seksual.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KOCHI – Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Muhammad Abdullah Ginting (22) ditangkap oleh Kepolisian Prefektur Kochi, Jepang, atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang menyebabkan korbannya mengalami luka.
Muhammad Abdullah Ginting diketahui bekerja sebagai pekerja perawatan lansia (kaigo shokuin) di Kota Kochi. Menurut Kepolisian Higashi Kochi, peristiwa yang menjerat pria berusia 22 tahun tersebut terjadi pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 19.45 waktu setempat di kawasan tanggul Sungai Kokubu, Kota Kochi.
Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka diduga mendekati seorang perempuan berusia 20-an yang saat itu sedang mengendarai sepeda. Pelaku kemudian diduga menyentuh bagian dada korban dari luar pakaian tanpa persetujuan.
“Akibat tindakan tersebut, korban kehilangan keseimbangan, terjatuh dari sepeda, dan mengalami cedera pada kaki yang memerlukan waktu sekitar dua minggu untuk pulih,” demikian keterangan Kepolisian Higashi Kochi yang dikutip dari hasil penyelidikan.
Setelah kejadian, korban melarikan diri ke sebuah minimarket yang berada tidak jauh dari lokasi dan melaporkan insiden tersebut kepada polisi. Korban mengaku telah diraba oleh seorang pria yang tidak dikenalnya saat dalam perjalanan pulang.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan melalui rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi serta sejumlah alat bukti lainnya. Dari hasil penyelidikan tersebut, aparat berhasil mengidentifikasi dan menangkap Muhammad Abdullah Ginting.
Dalam pemeriksaan, tersangka dilaporkan mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya dan tidak membantah tuduhan yang disampaikan penyidik.
Hingga kini, Kepolisian Prefektur Kochi masih mendalami motif pelaku serta latar belakang kejadian. Kasus ini mendapat perhatian di Jepang karena pelanggaran seksual yang mengakibatkan korban mengalami luka dapat dikenakan sanksi hukum yang lebih berat dibandingkan kasus pelecehan seksual biasa.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo maupun Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang membawahi wilayah Kochi terkait penangkapan WNI tersebut.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar