Breaking News
light_mode

Dukung Ide Bagus! Awas Hak Karya Intelektual, Patung Charlie Chaplin Mohon Kaji Aspek Lisensi

  • account_circle Ray
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Patung Charlie Chaplin di Denpasar Didukung, Susruta Ingatkan Aspek Lisensi Harus Aman
Pengamat Kebijakan Publik Minta Pemkot Denpasar Pastikan Seluruh Aspek Hukum Sebelum Proyek Direalisasikan

DENPASAR – Rencana Pemerintah Kota Denpasar membangun patung komedian legendaris Charlie Chaplin di pedestrian depan Inna Bali Heritage Hotel, Jalan Veteran, mendapat perhatian dari pengamat kebijakan publik sekaligus mantan Anggota DPRD Kota Denpasar, Anak Agung Susruta Ngurah Putra.

Susruta menegaskan, pada prinsipnya dirinya mendukung pembangunan patung Charlie Chaplin sebagai ikon Kota Denpasar karena tokoh dunia tersebut memiliki jejak sejarah pernah mengunjungi Bali. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan aspek hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak kekayaan intelektual dan lisensi karakter Charlie Chaplin.

“Secara prinsip saya mendukung pembangunan patung Charlie Chaplin sebagai ikon kota yang pernah dikunjungi. Tetapi seluruh aspek hukum harus dipenuhi karena mungkin lisensi karakter Charlie Chaplin ini sudah ada pemiliknya,” kata Susruta.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan lebih dahulu apakah penggunaan nama, karakter, maupun kemiripan Charlie Chaplin memerlukan izin dari pihak yang mengelola hak-haknya.

“Saya membaca di beberapa media bahwa Kota Denpasar akan membuat patung Charlie Chaplin sebagai ikon kota. Pertanyaannya, apakah aspek hukum atas penggunaan Charlie Chaplin tersebut sudah mendapat restu dari pemilik hak?” ujarnya.

Susruta menjelaskan, apabila patung tersebut nantinya memiliki nilai komersial atau menjadi bagian dari promosi pariwisata dan branding kawasan, maka persoalan lisensi patut menjadi perhatian serius.

“Kalau patung tersebut dibuat untuk kepentingan komersial, misalnya menjadi ikon wisata atau bagian dari promosi kawasan, perlu dipastikan apakah sudah ada lisensi atau izin dari pemegang hak. Itu pertanyaan yang wajar untuk diajukan,” tegasnya.

Ia membedakan antara aspek pelestarian sejarah dengan pemanfaatan karakter yang masih memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual.

Menurut Susruta, pembangunan monumen untuk mengenang kunjungan tokoh sejarah pada prinsipnya dapat dibenarkan sebagai bagian dari pelestarian sejarah kota.

Namun apabila penggunaan figur tersebut bersinggungan dengan kepentingan komersial, pemerintah perlu memastikan seluruh ketentuan hukum telah dipenuhi.

“Kalau memang berdasarkan kajian hukum penggunaan itu termasuk pengecualian sebagai monumen sejarah dan tidak melanggar hak yang masih berlaku, tentu itu juga perlu dijelaskan kepada publik,” katanya.

Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Denpasar melakukan kajian hukum secara menyeluruh sebelum proyek dimulai, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Apa saja bisa dibangun kalau punya anggaran. Tetapi harus jelas seluruh aspeknya supaya aman. Saya mendukung setiap upaya untuk kebaikan, tetapi semuanya harus aman dari segala aspek,” ujarnya.

Susruta juga menyarankan agar media mengonfirmasi langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar mengenai kajian hukum yang telah dilakukan sebelum pembangunan patung tersebut direalisasikan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Denpasar berencana membangun patung Charlie Chaplin di kawasan pedestrian depan Inna Bali Heritage Hotel, Jalan Veteran, sebagai bagian dari penataan kawasan pusat kota. Proyek tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada tahun 2026.

Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST., MT., IPU, ASEAN Eng.

Menghubungi Dr. Ir. I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST., MT., IPU, ASEAN Eng., selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Denpasar.

“Inggih masih kami komunikasikan dumun (komunikasi terlebih dahulu), ijin ty (saya) baru 2 bulan Plt di pupr, ded (Detail Enginering Design) th 2025 (Perencanaannya tahun 2025). Kita cek lagi thd masalah niki, “pungkasnya dalam pesan aplikasi elektronik.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Pungutan Wisatawan Asing Disorot, Arah Pemanfaatan Dinilai Mulai Bergeser

    Dana Pungutan Wisatawan Asing Disorot, Arah Pemanfaatan Dinilai Mulai Bergeser

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Denpasar, Bali — Pemanfaatan Dana Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali mulai menuai sorotan. Sejumlah pihak menilai arah kebijakan penggunaan dana tersebut berpotensi bergeser dari tujuan awalnya sebagai instrumen strategis untuk menjaga kualitas pariwisata Pulau Dewata. PWA sebelumnya dirancang sebagai sumber pendanaan khusus yang berasal dari kontribusi wisatawan mancanegara. Dana ini diharapkan dapat dikembalikan langsung […]

  • Jepang Tinggalkan Doktrin Pasifis? Ketegangan Taiwan Dorong Perubahan Besar Strategi Keamanan Tokyo

    Jepang Tinggalkan Doktrin Pasifis? Ketegangan Taiwan Dorong Perubahan Besar Strategi Keamanan Tokyo

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    Tokyo – Jepang menghadapi salah satu perubahan paling signifikan dalam kebijakan keamanannya sejak berakhirnya Perang Dunia II. Meningkatnya ketegangan di Selat Taiwan dan ekspansi militer China mendorong Tokyo memperkuat kemampuan pertahanan serta memperluas interpretasi terhadap peran militernya. Selama hampir delapan dekade, Jepang dikenal sebagai negara dengan konstitusi pasifis yang membatasi penggunaan kekuatan militer. Namun dalam […]

  • Milad ke-6, Ponpes Harfan Mafatihil Billad Jembrana Gelar Haflatul Imtihan dan Santunan Yatim

    Milad ke-6, Ponpes Harfan Mafatihil Billad Jembrana Gelar Haflatul Imtihan dan Santunan Yatim

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    JEMBRANA – Pondok Pesantren Tahfidz Quran Yayasan Harfan Mafatihil Billad menggelar tasyakuran dan Haflatul Imtihan dalam rangka Milad ke-6, Sabtu (14/2/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan ponpes, Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, itu dirangkaikan dengan pemberian santunan sembako bagi santri yatim/piatu, ustaz pengasuh, serta wali santri dan warga […]

  • Old Staircase at Bali Hotel Leaves Guest Severely Injured

    Old Staircase at Bali Hotel Leaves Guest Severely Injured

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    BADUNG – Buildings offered for rent, such as offices, hotels, apartments, and boarding houses, must be properly maintained and kept in safe condition. Even minor structural damage can lead to fatal consequences. This reality was experienced by Sebastian Chiti, a 33-year-old U.S. citizen living and working in Kuala Lumpur, Malaysia, during his stay at the […]

  • Setor Hafalan Jadi Modus, Guru Ngaji di Ampenan Diduga Cabuli Tujuh Santri

    Setor Hafalan Jadi Modus, Guru Ngaji di Ampenan Diduga Cabuli Tujuh Santri

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    MATARAM – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Ampenan, Kota Mataram, kini memasuki tahap hukum lebih lanjut. Penyidik Polresta Mataram telah menetapkan Hasan Basri alias AS (19) sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Dharma Yulia Putra, […]

  • Papua dan Emas yang Tak Pernah Ramah pada Pemiliknya

    Papua dan Emas yang Tak Pernah Ramah pada Pemiliknya

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    PAPUA – Papua bukan tanah miskin. Papua dibuat miskin. Di jantung Pegunungan Sudirman, emas dan tembaga bernilai ribuan triliun rupiah digali tanpa henti sejak puluhan tahun lalu. Namun ironi paling pahit justru berdiri di sekitar lubang tambang itu sendiri: rakyat Papua hidup dalam kemiskinan struktural, konflik bersenjata, dan kerusakan ekologis yang nyaris mustahil dipulihkan. Tambang […]

expand_less