Breaking News
light_mode

Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur hukum dan membajak otonomi asli Desa Adat di Bali yang dijamin dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Suwandi yang juga pernah menjabat sebagai Anggota Baga Bidang Ekonomi Desa Adat Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem menyatakan bahwa MDA Bali saat ini telah menjelma menjadi lembaga superbodi yang secara struktur dan kewenangan justru mengebiri hak-hak asli Desa Adat.

“Saya tak bisa tinggal diam melihat pembajakan sistemik terhadap otonomi Desa Adat. AD/ART MDA melampaui batas. Ini bukan hanya cacat moral, tapi cacat yuridis,” tegasnya, Jumat (26/7).

Menurutnya, berdasarkan Pasal 72 Perda No. 4 Tahun 2019, MDA dibentuk sebagai pasikian atau persatuan Desa Adat, bukan sebagai lembaga hierarkis yang mengatur atau memaksa Desa Adat tunduk pada struktur formal MDA. AD/ART MDA hasil Pesamuhan Agung II Tahun 2024, khususnya Pasal 49 dan 50, dinilai menjadi biang keladi dari distorsi ini.

“Pasal 49 menyatakan Desa Adat telah menyerahkan sebagian kewenangannya kepada MDA. Ini saya sebut pembajakan! Bahkan deklarasi yang dijadikan dasar, konon hanya diikuti oleh 128 perwakilan dari lebih 1.500 Desa Adat di Bali. Di mana legitimasi krama adatnya?” ungkap Wayan Swandi.

Ia menilai bahwa pengesahan AD/ART MDA yang menjadikan MDA superior justru bertentangan langsung dengan Pasal 1 Perda 4/2019 yang menegaskan otonomi Desa Adat untuk mengatur rumah tangganya sendiri, juga bertentangan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

Lebih lanjut, Wayan Swandi menyampaikan bahwa pelaksanaan AD/ART ini di lapangan telah berdampak pada kasus-kasus seperti pemblokiran perarem, pemaksaan voting pemilihan bendesa, intervensi dana BKK, hingga SK kepengurusan desa adat yang dikeluarkan MDA.

“Inilah bentuk kolonialisasi struktural oleh lembaga yang seharusnya jadi forum komunikasi, bukan otoritas pengendali,” tegasnya.

Sebagai solusi, Wayan Swandi mengajukan empat langkah perbaikan mendasar:

1. Merevisi AD/ART MDA Bali yang melampaui kewenangan berdasarkan Perda dan UUD 1945.

2. Menegaskan Pasal SDM MDA Bali agar hanya diisi oleh prajuru aktif dan berpengalaman di Desa Adat.

3. Menjalankan fungsi MDA sesuai dengan koridor yuridis Perda No. 4 Tahun 2019 dan Pergub No. 4 Tahun 2020.

4. Menegaskan kembali MDA sebagai pasikian Desa Adat, bukan sebagai lembaga struktural yang bisa memerintah Desa Adat.

Suwandi menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk membuka ruang dialog berbasis data hukum, bukan sentimen pribadi.

“Saya siap berdebat dengan siapa pun, tapi jangan nyinyir atau menyerang pribadi. Ini soal masa depan eksistensi Desa Adat di Bali,” pungkasnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • 🔑 💎 Bitcoin Offer - 0.5 BTC reserved. Get now → https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=ee89ac85ad57851cf0a47a39f3b23d54& 🔑

    evkop2

    Balas13 September 2025 12:40 AM
  • 🗓 🎉 Limited Deal - 0.75 BTC bonus waiting. Claim now >> https://graph.org/WITHDRAW-DIGITAL-FUNDS-07-23?hs=ee89ac85ad57851cf0a47a39f3b23d54& 🗓

    lvbpfg

    Balas23 Agustus 2025 12:50 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    WKS Klarifikasi Unggahan Media Sosial, Tegaskan Prinsip dan Dorong Transparansi Desa Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Unggahan terbaru dari akun media sosial milik WKS kembali menuai perhatian masyarakat. Beberapa pihak menganggap unggahan tersebut sebagai bentuk “playing victim” atau seolah menyalahkan pihak lain. Namun saat diwawancarai pada 17 Juli, WKS membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa maksud pernyataannya telah dipelintir. Berita sebelumnya Ancaman Kasepekang Desa Pemogan Dinilai Tak Manusiawi, Jro […]

  • Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 13Komentar

    DENPASAR – Polemik proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar kini menjadi perhatian serius kalangan umat dan tokoh Hindu. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Hindu, Dewa Putu Sudarsana, yang menegaskan bahwa arahan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) wajib dihormati dan dilaksanakan. Menurut Dewa Sudarsana, dalam konteks ajaran Hindu, […]

  • Eks Gubernur NTB Dua Kali Mangkir, PKS Didesak Konsisten Soal Antikorupsi

    Eks Gubernur NTB Dua Kali Mangkir, PKS Didesak Konsisten Soal Antikorupsi

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Publik menilai komitmen antikorupsi partai harus dibuktikan dengan menghormati proses hukum tanpa membedakan kader sendiri maupun lawan politik. MATARAM – Sorotan publik mengarah kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyusul belum hadirnya mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah, dalam dua kali pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi […]

  • Nusantara Diibaratkan Bahtera Penyelamat, Seruan Jaga Persatuan di Tengah Krisis Global

    Nusantara Diibaratkan Bahtera Penyelamat, Seruan Jaga Persatuan di Tengah Krisis Global

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Di tengah dinamika global yang penuh ketidakpastian, muncul sebuah narasi reflektif yang memaknai Nusantara bukan sekadar wilayah geografis, melainkan sebagai “bahtera penyelamat” yang membawa nilai-nilai peradaban, spiritualitas, dan persatuan. Sebuah pesan yang beredar luas di ruang publik menggambarkan Nusantara sebagai “Bahtera Agung” yang tengah berlayar di tengah badai dunia. Analogi ini merujuk pada […]

  • Monitor Langit Terkuak! Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Akses Adat atau Jejak Proyek Energi?

    Monitor Langit Terkuak! Koridor 835 Meter Belah Mangrove Sidakarya, Akses Adat atau Jejak Proyek Energi?

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Perubahan itu tak lagi bisa disembunyikan. Dari citra satelit, lanskap hijau lebat kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai kini terbelah oleh sebuah koridor panjang yang mencolok. Jalur lurus itu membentang dari daratan menuju pesisir di wilayah Sidakarya, Denpasar Selatan, membuka vegetasi yang sebelumnya tampak utuh. Berita sebelumnya : Dibalik Normalisasi Tukad Ngenjung, Diduga Ada […]

  • HOT NEWS! Jokowi Siap “Turun Gunung” Besarkan PSI hingga Akar Rumput

    HOT NEWS! Jokowi Siap “Turun Gunung” Besarkan PSI hingga Akar Rumput

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Makassar — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menegaskan kesiapannya untuk turun langsung mendukung dan membesarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), bahkan hingga ke tingkat paling bawah seperti kecamatan dan RT/RW. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI 2026 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/1/2026). Dalam arahannya di […]

expand_less