Breaking News
light_mode

Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur hukum dan membajak otonomi asli Desa Adat di Bali yang dijamin dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Suwandi yang juga pernah menjabat sebagai Anggota Baga Bidang Ekonomi Desa Adat Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem menyatakan bahwa MDA Bali saat ini telah menjelma menjadi lembaga superbodi yang secara struktur dan kewenangan justru mengebiri hak-hak asli Desa Adat.

“Saya tak bisa tinggal diam melihat pembajakan sistemik terhadap otonomi Desa Adat. AD/ART MDA melampaui batas. Ini bukan hanya cacat moral, tapi cacat yuridis,” tegasnya, Jumat (26/7).

Menurutnya, berdasarkan Pasal 72 Perda No. 4 Tahun 2019, MDA dibentuk sebagai pasikian atau persatuan Desa Adat, bukan sebagai lembaga hierarkis yang mengatur atau memaksa Desa Adat tunduk pada struktur formal MDA. AD/ART MDA hasil Pesamuhan Agung II Tahun 2024, khususnya Pasal 49 dan 50, dinilai menjadi biang keladi dari distorsi ini.

“Pasal 49 menyatakan Desa Adat telah menyerahkan sebagian kewenangannya kepada MDA. Ini saya sebut pembajakan! Bahkan deklarasi yang dijadikan dasar, konon hanya diikuti oleh 128 perwakilan dari lebih 1.500 Desa Adat di Bali. Di mana legitimasi krama adatnya?” ungkap Wayan Swandi.

Ia menilai bahwa pengesahan AD/ART MDA yang menjadikan MDA superior justru bertentangan langsung dengan Pasal 1 Perda 4/2019 yang menegaskan otonomi Desa Adat untuk mengatur rumah tangganya sendiri, juga bertentangan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

Lebih lanjut, Wayan Swandi menyampaikan bahwa pelaksanaan AD/ART ini di lapangan telah berdampak pada kasus-kasus seperti pemblokiran perarem, pemaksaan voting pemilihan bendesa, intervensi dana BKK, hingga SK kepengurusan desa adat yang dikeluarkan MDA.

“Inilah bentuk kolonialisasi struktural oleh lembaga yang seharusnya jadi forum komunikasi, bukan otoritas pengendali,” tegasnya.

Sebagai solusi, Wayan Swandi mengajukan empat langkah perbaikan mendasar:

1. Merevisi AD/ART MDA Bali yang melampaui kewenangan berdasarkan Perda dan UUD 1945.

2. Menegaskan Pasal SDM MDA Bali agar hanya diisi oleh prajuru aktif dan berpengalaman di Desa Adat.

3. Menjalankan fungsi MDA sesuai dengan koridor yuridis Perda No. 4 Tahun 2019 dan Pergub No. 4 Tahun 2020.

4. Menegaskan kembali MDA sebagai pasikian Desa Adat, bukan sebagai lembaga struktural yang bisa memerintah Desa Adat.

Suwandi menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk membuka ruang dialog berbasis data hukum, bukan sentimen pribadi.

“Saya siap berdebat dengan siapa pun, tapi jangan nyinyir atau menyerang pribadi. Ini soal masa depan eksistensi Desa Adat di Bali,” pungkasnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • 🔑 💎 Bitcoin Offer - 0.5 BTC reserved. Get now → https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=ee89ac85ad57851cf0a47a39f3b23d54& 🔑

    evkop2

    Balas13 September 2025 12:40 AM
  • 🗓 🎉 Limited Deal - 0.75 BTC bonus waiting. Claim now >> https://graph.org/WITHDRAW-DIGITAL-FUNDS-07-23?hs=ee89ac85ad57851cf0a47a39f3b23d54& 🗓

    lvbpfg

    Balas23 Agustus 2025 12:50 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Noel Singgung Partai Tiga Huruf dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemenaker

    Noel Singgung Partai Tiga Huruf dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemenaker

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, kembali menyinggung dugaan keterlibatan partai politik dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, Noel masih enggan mengungkap identitas partai yang dimaksud secara terbuka. Dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (9/2/2026), Noel […]

  • Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bandesa Adat Serangan Terancam Dijemput Paksa 

    Mangkir dari Pemeriksaan, Mantan Bandesa Adat Serangan Terancam Dijemput Paksa 

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana kas Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar terus bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali. Mantan Bandesa Adat Serangan berinisial IMS yang telah dilaporkan dalam perkara tersebut disebut berpotensi dijemput paksa apabila kembali mangkir dari agenda pemeriksaan penyidik. Perkembangan penanganan kasus itu tertuang dalam Surat […]

  • Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    Sanur Half Marathon 2026 Siap Digelar, Target 10 Ribu Peserta dari Dalam dan Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Persiapan penyelenggaraan ajang lari berskala internasional Sanur Half Marathon 2026 semakin matang. Run organizer Rajalari yang merupakan bagian dari RajaMICE Group, bersama Prama Sanur Beach Bali, melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, pada 21 Agustus 2025. Event lari ini dijadwalkan berlangsung pada Februari 2026 dan menargetkan lebih […]

  • Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

    Soroti Tata Kelola Dana Adat, WKS Minta Mediasi Dilakukan di Lokasi Netral

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    Denpasar – Polemik antara WKS dan Jro Bendesa Adat Pemogan terus berlanjut tanpa tanda-tanda penyelesaian. WKS, yang pernah menjabat sebagai Wakil Banjar sekaligus Bendahara I dalam kegiatan Karya Ngaben Masal, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pengelolaan dana yang dinilainya tidak transparan. Dalam sebuah pertemuan yang juga dihadiri oleh Jro Bendesa, WKS pernah mengajukan sistem pengadaan berbasis […]

  • Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi, PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Jakarta – Hilangnya Rina, seorang ibu menyusui asal Sumedang yang sebelumnya ditahan Polres Metro Jakarta Pusat dalam perkara yang diduga seharusnya bersifat perdata, memicu kemarahan publik dan sorotan tajam dari berbagai pihak. Kasus ini bahkan mendapat perhatian tokoh nasional hingga purnawirawan Polri. Direktur LBH Digitek DKI Jakarta, Jurika Fratiwi, bersama Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga […]

  • HARRIS Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

    HARRIS Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatra

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Bali, 16 Desember 2025 – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan HARRIS Hotel & Residences Riverview Kuta Bali dan POP! Hotel Kuta Beach. Berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), kedua hotel tersebut menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat di Sumatra yang terdampak bencana banjir. Banjir yang melanda sejumlah wilayah, mulai dari Aceh, Agam, Sibolga, hingga Tapanuli […]

expand_less