Breaking News
light_mode

Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

  • account_circle Admin
  • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur hukum dan membajak otonomi asli Desa Adat di Bali yang dijamin dalam Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.

Suwandi yang juga pernah menjabat sebagai Anggota Baga Bidang Ekonomi Desa Adat Majelis Desa Adat Kabupaten Karangasem menyatakan bahwa MDA Bali saat ini telah menjelma menjadi lembaga superbodi yang secara struktur dan kewenangan justru mengebiri hak-hak asli Desa Adat.

“Saya tak bisa tinggal diam melihat pembajakan sistemik terhadap otonomi Desa Adat. AD/ART MDA melampaui batas. Ini bukan hanya cacat moral, tapi cacat yuridis,” tegasnya, Jumat (26/7).

Menurutnya, berdasarkan Pasal 72 Perda No. 4 Tahun 2019, MDA dibentuk sebagai pasikian atau persatuan Desa Adat, bukan sebagai lembaga hierarkis yang mengatur atau memaksa Desa Adat tunduk pada struktur formal MDA. AD/ART MDA hasil Pesamuhan Agung II Tahun 2024, khususnya Pasal 49 dan 50, dinilai menjadi biang keladi dari distorsi ini.

“Pasal 49 menyatakan Desa Adat telah menyerahkan sebagian kewenangannya kepada MDA. Ini saya sebut pembajakan! Bahkan deklarasi yang dijadikan dasar, konon hanya diikuti oleh 128 perwakilan dari lebih 1.500 Desa Adat di Bali. Di mana legitimasi krama adatnya?” ungkap Wayan Swandi.

Ia menilai bahwa pengesahan AD/ART MDA yang menjadikan MDA superior justru bertentangan langsung dengan Pasal 1 Perda 4/2019 yang menegaskan otonomi Desa Adat untuk mengatur rumah tangganya sendiri, juga bertentangan dengan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

Lebih lanjut, Wayan Swandi menyampaikan bahwa pelaksanaan AD/ART ini di lapangan telah berdampak pada kasus-kasus seperti pemblokiran perarem, pemaksaan voting pemilihan bendesa, intervensi dana BKK, hingga SK kepengurusan desa adat yang dikeluarkan MDA.

“Inilah bentuk kolonialisasi struktural oleh lembaga yang seharusnya jadi forum komunikasi, bukan otoritas pengendali,” tegasnya.

Sebagai solusi, Wayan Swandi mengajukan empat langkah perbaikan mendasar:

1. Merevisi AD/ART MDA Bali yang melampaui kewenangan berdasarkan Perda dan UUD 1945.

2. Menegaskan Pasal SDM MDA Bali agar hanya diisi oleh prajuru aktif dan berpengalaman di Desa Adat.

3. Menjalankan fungsi MDA sesuai dengan koridor yuridis Perda No. 4 Tahun 2019 dan Pergub No. 4 Tahun 2020.

4. Menegaskan kembali MDA sebagai pasikian Desa Adat, bukan sebagai lembaga struktural yang bisa memerintah Desa Adat.

Suwandi menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk membuka ruang dialog berbasis data hukum, bukan sentimen pribadi.

“Saya siap berdebat dengan siapa pun, tapi jangan nyinyir atau menyerang pribadi. Ini soal masa depan eksistensi Desa Adat di Bali,” pungkasnya. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • 🔑 💎 Bitcoin Offer - 0.5 BTC reserved. Get now → https://graph.org/Get-your-BTC-09-04?hs=ee89ac85ad57851cf0a47a39f3b23d54& 🔑

    evkop2

    Balas13 September 2025 12:40 AM
  • 🗓 🎉 Limited Deal - 0.75 BTC bonus waiting. Claim now >> https://graph.org/WITHDRAW-DIGITAL-FUNDS-07-23?hs=ee89ac85ad57851cf0a47a39f3b23d54& 🗓

    lvbpfg

    Balas23 Agustus 2025 12:50 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Silaturahmi Ramadan di Istana, Prabowo Subianto Terima Megawati Soekarnoputri Bahas Kebangsaan

    Silaturahmi Ramadan di Istana, Prabowo Subianto Terima Megawati Soekarnoputri Bahas Kebangsaan

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ketua Umum PDI Perjuangan sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka, Kamis (19/3/2026). Pertemuan yang berlangsung menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah itu disebut sebagai bagian dari silaturahmi antarpemimpin bangsa. “Pada hari ke-29 bulan Ramadan menjelang Idul Fitri 1447 H, saya menerima Presiden ke-5 RI, […]

  • Goa Garba Gianyar, Jejak Pasraman Kuno 800 Tahun di Lembah Pakerisan

    Goa Garba Gianyar, Jejak Pasraman Kuno 800 Tahun di Lembah Pakerisan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Vine
    • 83Komentar

    GIANYAR – Di balik rimbunnya hutan tropis dan tebing Sungai Pakerisan, Kabupaten Gianyar, tersimpan sebuah situs bersejarah yang diyakini berusia sekitar 800 tahun. Situs tersebut dikenal sebagai Goa Garba, goa kuno yang memiliki nilai penting dalam perjalanan sejarah, pendidikan, dan spiritualitas Bali pada masa lampau. Goa Garba terletak di Banjar Samegunung, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring. […]

  • Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    Ditahan Bersama Bayinya, Ibu Rini Jadi Simbol Duka Penegakan Hukum di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 14Komentar

    Jakarta – Tangis keadilan kembali terdengar lirih dari balik dinding dingin kantor polisi. Seorang ibu muda asal Sumedang, Jawa Barat, bernama Rini, harus menelan pil pahit hukum ketika dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata yang menyeret namanya di wilayah Polres Jakarta Pusat. Alih-alih mendapat perlakuan sebagai saksi, pada Jumat, 1 Agustus 2025, statusnya berubah […]

  • Gunung Es Keadilan! Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

    Gunung Es Keadilan! Membedah Kriminalisasi Hogi di Sleman dan Busuknya Akar Penegakan Hukum

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Tragedi yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta, telah menjadi diskursus nasional yang memicu kemarahan publik. Hogi, yang hanya mencoba membela hak dan keselamatan istrinya dengan mengejar pelaku penjambretan, justru berakhir sebagai tersangka atas kematian kedua jambret tersebut. Meskipun banyak pihak, termasuk para legislator di DPR RI, telah bersuara menyalahkan Kapolres dan Kejari […]

  • Bali Fashion Trend 2025! Beyond Beauty, Ketika Mode Menjadi Bahasa Global dari Pulau Dewata

    Bali Fashion Trend 2025! Beyond Beauty, Ketika Mode Menjadi Bahasa Global dari Pulau Dewata

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Ubud, Bali — Bali kembali mengukuhkan dirinya sebagai panggung kreatif kelas dunia melalui gelaran Bali Fashion Trend 2025 (BFT 2025), sebuah perayaan mode berskala internasional yang menghadirkan pertemuan antara estetika, budaya, keberlanjutan, dan kolaborasi strategis lintas sektor. Diselenggarakan oleh Indonesian Fashion Chamber (IFC) Denpasar Chapter bekerja sama dengan Onyx Park Resort, ajang ini berlangsung pada […]

  • Merah Putih dan “Energi yang Hilang” Refleksi Filosofis atas Arah Bernegara

    Merah Putih dan “Energi yang Hilang” Refleksi Filosofis atas Arah Bernegara

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Di tengah dinamika pergantian kepemimpinan nasional, muncul refleksi kritis yang mengaitkan simbol negara dengan praktik bernegara. Bendera Merah Putih, yang selama ini dimaknai sebagai lambang keberanian dan kesucian, dinilai juga menyimpan pesan filosofis yang lebih dalam, namun belum sepenuhnya terwujud dalam tata kelola pemerintahan. Dalam perspektif kearifan lokal Nusantara yang dipengaruhi ajaran Trimurti, […]

expand_less