Breaking News
light_mode

Milad ke-6, Ponpes Harfan Mafatihil Billad Jembrana Gelar Haflatul Imtihan dan Santunan Yatim

  • account_circle Ray
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA – Pondok Pesantren Tahfidz Quran Yayasan Harfan Mafatihil Billad menggelar tasyakuran dan Haflatul Imtihan dalam rangka Milad ke-6, Sabtu (14/2/2026) sore. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan ponpes, Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, itu dirangkaikan dengan pemberian santunan sembako bagi santri yatim/piatu, ustaz pengasuh, serta wali santri dan warga sekitar.

Acara yang dimulai pukul 16.30 Wita tersebut mengusung tema “Meneguhkan Keyakinan Meraih Kemenangan dengan Semangat Al-Qur’an di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M”. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan Yasin dan tahlil, pembukaan, tilawah Al-Qur’an, sambutan-sambutan, pembagian hadiah juara kelas, pembagian rapor, doa penutup, serta pembagian sembako.

Pondok pesantren yang berdiri pada 8 Januari 2020 di atas lahan seluas 500 meter persegi ini didirikan oleh AKP Harun Budiyanto, SH. Sejak awal berdiri, ponpes tersebut memiliki visi mencetak kader ulama yang hafal Al-Qur’an, berakidah Ahlussunah Waljamaah, berilmu pengetahuan, dan berakhlak mulia.

Saat ini, sebanyak 65 santri dan santriwati dari jenjang usia dini hingga SMP menimba ilmu di ponpes tersebut. Mereka berasal dari sejumlah desa di sekitar lokasi pondok, di antaranya Desa Tegal Badeng Barat, Pengambengan, Cupel, dan Tegal Badeng Timur. Kegiatan belajar mengajar diasuh oleh Ustaz Farid Rizal, S.Sy, alumni Ponpes Salafiyah Sukorejo Situbondo, bersama empat tenaga pengajar diniyah lainnya.

Dalam sambutannya, Harun Budiyanto menyampaikan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan keberkahan yang diberikan Allah SWT sehingga kegiatan milad dapat terselenggara. Ia juga mengapresiasi capaian para santri selama satu tahun terakhir dalam mempelajari Al-Qur’an dan ilmu agama.

“Teruslah semangat menimba ilmu agama, Al-Qur’an, dan hadis. Terima kasih kepada para pengasuh dan ustaz yang telah sabar dan ikhlas membimbing para santri,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh santri dan wali santri menyambut Ramadhan dengan penuh suka cita dan meningkatkan ibadah untuk meraih ridha Allah SWT.

Ketua Yayasan Harfan, Ustaz Wayan Mubasirin, menyampaikan terima kasih kepada pendiri yang telah memilih Desa Tegal Badeng Barat sebagai lokasi pondok pesantren. Menurutnya, kehadiran ponpes memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam membentuk generasi Qurani sekaligus membentengi anak-anak dari pengaruh negatif lingkungan.

“Enam tahun perjalanan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga istiqamah pendidikan agama di desa kami,” katanya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Ustaz Farid Rizal menyebut perkembangan jumlah santri menjadi salah satu indikator kemajuan lembaga. Dari awalnya hanya tiga santri, kini telah berkembang menjadi 65 santri dan santriwati.

Ia berharap capaian hasil belajar selama setahun terakhir dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan prestasi. Menjelang libur Ramadhan, ia juga mengingatkan para santri agar tetap menjaga ibadah, memperbanyak tadarus Al-Qur’an di rumah maupun masjid dengan pengawasan orang tua.

Ke depan, pihak pengelola berharap ponpes dapat memiliki lembaga pendidikan formal setingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) guna memperluas akses pendidikan agama di wilayah tersebut.

Kegiatan milad dan Haflatul Imtihan berakhir sekitar pukul 18.00 Wita dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pondok Lansia Terbakar di Kintamani Mulai Dibangun Kembali Berkat Uluran Tangan Para Donatur

    Pondok Lansia Terbakar di Kintamani Mulai Dibangun Kembali Berkat Uluran Tangan Para Donatur

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BANGLI – Kabar menggembirakan datang dari Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Setelah sempat kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran, I Nyoman Reken (75) — seorang tokoh adat sekaligus peduluan Dadia Bendesa Aban — kini kembali menatap harapan. Pondok tempat tinggalnya yang sempat rata dengan tanah mulai dibangun kembali berkat gotong royong warga dan bantuan para […]

  • Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – Pemerintah pusat akhirnya memberi sinyal tegas bagi masa depan Bali Utara. Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara (BIBU), sebuah proyek strategis yang telah masuk dalam indikasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Masuknya BIBU ke dalam dokumen perencanaan nasional menandai keseriusan negara menjawab ketimpangan pembangunan di […]

  • Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

    Waspadai Diduga Jadikan Akses Jalan Kantor, Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung Terlalu Lebar

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Mengutip di beberapa akun media sosial terkait polemik kasus 106 sertifikat mangrove yang dikatakan oleh Kajati Bali Ketut Sumedana bahwa akan naik sidik, ini merupakan kasus yang patut dikawal secara luas oleh masyarakat Bali. Kasus semacam ini merupakan kasus perusakan Tata Ruang Bali dan hutan Mangrove yang akan alih fungsi kawasan, serta berpotensi […]

  • Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah Sesetan Sarat Cacat Prosedur

    Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah Sesetan Sarat Cacat Prosedur

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara sengketa tanah di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, menuai sorotan tajam. Putusan perdata nomor 990/Pdt.G/2025 yang dibacakan pada 27 Maret 2026 itu dinilai mengandung cacat hukum karena dianggap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Kuasa hukum tergugat, Agus Sujoko dari ARJK Law Firm, menilai majelis hakim keliru dalam menetapkan subjek […]

  • Polisi hadir di pagi hari, Sat Samapta Polresta Denpasar laksanakan pengaturan lalu lintas di zona 8

    Polisi hadir di pagi hari, Sat Samapta Polresta Denpasar laksanakan pengaturan lalu lintas di zona 8

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar, 24 Juli 2025 — Dalam rangka mendukung program Commander Wish Kapolda Bali, Satuan Samapta Polresta Denpasar menggelar kegiatan pengaturan lalu lintas pagi (PH pagi) di wilayah zona 8, Kamis (24/7), mulai pukul 06.30 hingga 07.30 Wita. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Denpasar Nomor: Sprin/1330/VI/OPS.4.5./2025 tertanggal 29 Juni 2025. Sebanyak delapan personel diturunkan […]

  • Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    Batu Pulaki Banyupoh Segera Kantongi Indikasi Geografis, Klaim Ilegal Terancam Sanksi Hukum

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    BULELENG – Batu Pulaki Banyupoh, batu alam khas Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, selangkah lagi memperoleh sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Jika resmi terdaftar, penggunaan nama “Batu Pulaki Banyupoh” tidak bisa lagi dilakukan sembarangan oleh pihak di luar wilayah asalnya. Perlindungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 […]

expand_less