Breaking News
light_mode

28 Pegiat Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka Hoaks

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan jaringan penyebaran informasi palsu melalui berbagai platform media sosial.

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 28 pegiat media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong atau hoaks selama dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan dilakukan kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusivitas ruang digital di tengah maraknya peredaran informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi memicu keresahan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, para pelaku diduga menggunakan berbagai platform media sosial untuk menyebarluaskan konten bermuatan hoaks.

“Sebanyak 28 orang telah diamankan dalam penanganan perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iman Imanuddin.

Kesepuluh tersangka tersebut masing-masing berinisial,

1. Tersangka berinisial SDA

SDA ditangkap pada 23 Mei berkaitan dengan penyebaran hoax polisi negara asing ikut masuk ke Indonesia mengamankan demonstrasi 21-22 Mei.

“Bahkan itu kontennya ikut melakukan penembakan ke masyarakat, saat ini tersangka sudah ditahan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

2. Tersangka berinisial ASR

ASR ditangkap pada tanggal 26 Mei terkait hoax persekusi aparat kepolisian terhadap seorang habaib.

3. Tersangka berinisial MNA

MNA ditangkap 28 Mei terkait konten tentang Pemilu curang. Yang bersangkutan juga menyebarkan video persekusi aparat di depan masjid Tanah Abang.

“Akan kami sampaikan beberapa capture dari akun-akun yang menyebarkan hoax,” ujar MNA.

4. Tersangka berinisial HU

Kasus tersangka HU ditangani di Direktorat Siber Bareskrim pada 26 Mei karena menyebarkan konten bersifat provokasi dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan secara individu, kelompok atau SARA

“Di captionnya Brimob sweeping ke areal masjid, fix berwajah negara tertentu dan tidak bisa berbahasa Indonesia sudah di fixing?” kata Dedi.

5. Tersangka berinisial RR

RR ditangkap pada 27 Mei karena memposting konten pengancaman akan membunuh tokoh nasional lewat akun Facebook.

6. Tersangka berinisial M

Tersangka ini ditangkap Ditkrimsus Polda Jateng terkait informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan SARA.

7. Tersangka berinisial MS

MS ditangkap Polda Sulsel pada 27 Mei karena menyebarkan konten yang diviralkan yakni foto tokoh nasional yang digantung.

“Dengan caption mudah-mudahan manusia biadab ini mati dan lain sebagainya,” kata Dedi.

8. Tersangka DS

DS diamankan di Polsek Jabar 27 Mei konten yang disebarkan merupakan berita bohong terkait meninggalnya seorang remaja 14 tahun yang dianiaya.

9. Tersangka berinisial MA

Tersangka ini ditangkap di Sorong, Papua pada 27 M ei karena menyebarkan video foto pengancaman terhadap tokoh nasional.

“Narasi berbunyi pembunuhan kepada tokoh nasional,” sebut Dedi.

10. Tersangka H

Diamankan pada 28 mei oleh tim Ditsiber Bareskrim karena menyebarkan konten ancaman terhadap tokoh nasional.

“Yang berupa juga narasi-narasi yang dibangun adalah ujaran kebencian,” katanya

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan atau jaringan yang lebih luas dalam penyebaran informasi palsu tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan terhadap penyebaran hoaks akan terus dilakukan untuk mencegah informasi palsu berkembang luas dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penyebaran informasi bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Iman.

Masyarakat Diminta Tak Mudah Sebarkan Informasi

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial. Setiap konten perlu diperiksa kebenaran dan sumbernya sebelum diteruskan kepada orang lain.

Imbauan tersebut dinilai penting karena penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memperbesar dampak disinformasi dan memicu keresahan publik.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ikut menyebarkan konten yang belum dipastikan kebenarannya.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan jaringan penyebaran informasi palsu melalui berbagai platform media sosial.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (1)

  • phbcgame

    Best platform I have used in the Philippines so far. The variety of games is impressive and the payouts are fair. Give phbcgame a try, you won’t regret it.

    Balas27 Agustus 2026 6:51 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komperasia 2 Siap Digelar! Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris yang Buka Jalan Menuju Prestasi Internasional

    Komperasia 2 Siap Digelar! Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris yang Buka Jalan Menuju Prestasi Internasional

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Dunia pendidikan kembali diramaikan dengan hadirnya Komperasia 2, ajang Olimpiade Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris yang dirancang khusus untuk mengasah kemampuan akademik serta membangun semangat berkompetisi sehat di kalangan pelajar Indonesia tingkat SD/MI dan SMP/MTs. Setelah sukses pada gelaran sebelumnya, Komperasia kembali hadir dengan semangat baru dan hadiah yang lebih menarik. Ajang ini […]

  • Perda Jadi Pajangan, Mangrove Dikorbankan! Sidakarya Dibuka, Benoa Membusuk

    Perda Jadi Pajangan, Mangrove Dikorbankan! Sidakarya Dibuka, Benoa Membusuk

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Ketika Pemerintah Provinsi Bali mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, publik dijanjikan satu hal: pesisir akan dijaga, bukan dieksploitasi. Namun di Bali Selatan, janji itu terdengar kosong. Di atas kertas, pantai dilindungi. Di lapangan, mangrove justru dibelah. Di Sidakarya, koridor sepanjang hampir satu kilometer telah terbuka […]

  • Viral Maling Ayam Baturiti, Nyoman Tirtawan Soroti Publik yang Lupakan Polemik Dana 98M Pilgub Bali 2018

    Viral Maling Ayam Baturiti, Nyoman Tirtawan Soroti Publik yang Lupakan Polemik Dana 98M Pilgub Bali 2018

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Nyoman Tirtawan mengaku lebih sering menjadi sasaran perundungan di media sosial dibanding mendapat apresiasi atas sikap politiknya saat mengungkap dugaan persoalan dana 98 Milyar Pilgub Bali 2018. DENPASAR – Viralnya kasus dugaan pencurian ayam yang berujung kericuhan di Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, menyita perhatian luas masyarakat di media sosial. Di tengah derasnya arus pemberitaan tersebut, […]

  • “Bebeke Putih Jambul” Jadi Tamparan Keras untuk Pemimpin Bali, Dewa Sudarsana Sebut Gaya Kepemimpinan Rahwana Play Button

    “Bebeke Putih Jambul” Jadi Tamparan Keras untuk Pemimpin Bali, Dewa Sudarsana Sebut Gaya Kepemimpinan Rahwana

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – Pengamat politik budaya Bali, I Dewa Putu Sudarsana, melontarkan kritik tajam terhadap pola kepemimpinan Bali yang dalam hal ini bisa saja ditujukan kepada manuver sejumlah pihak dalam polemik kerja Pansus TRAP DPRD Bali yang belakangan menuai sorotan publik. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan dengan cara-cara demonstratif, termasuk aksi penyegelan dan tekanan di ruang publik, […]

  • Dosen FKIK Warmadewa Edukasi Anak Panti Soal PHBS dan Resistensi Antimikroba

    Dosen FKIK Warmadewa Edukasi Anak Panti Soal PHBS dan Resistensi Antimikroba

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Pengabdian kepada masyarakat di Panti Asuhan Anugrah Denpasar menyasar kesehatan anak, penguatan karakter, pengelolaan sampah, hingga pencegahan resistensi antimikroba. DENPASAR — Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat dengan menyasar anak-anak dan pengurus Panti Asuhan Anugrah, Denpasar, Bali. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, pukul 10.00-12.00 WITA […]

  • Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    Pasikian atau Penguasaan? Putu Artha Sebut MDA Bajak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    DENPASAR – Kritik keras datang dari tokoh Bali sekaligus politikus, I Gusti Putu Artha, S.P., M.Si., terhadap eksistensi dan kewenangan Majelis Desa Adat (MDA) yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam pandangannya yang tegas dan tajam, Putu Artha menyebut bahwa AD/ART MDA secara terang-terangan telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa […]

expand_less