Breaking News
light_mode

28 Pegiat Medsos Ditangkap Polda Metro Jaya, 10 Jadi Tersangka Hoaks

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan jaringan penyebaran informasi palsu melalui berbagai platform media sosial.

JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap 28 pegiat media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong atau hoaks selama dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penindakan dilakukan kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kondusivitas ruang digital di tengah maraknya peredaran informasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi memicu keresahan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, para pelaku diduga menggunakan berbagai platform media sosial untuk menyebarluaskan konten bermuatan hoaks.

“Sebanyak 28 orang telah diamankan dalam penanganan perkara dugaan penyebaran berita bohong dalam dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Iman Imanuddin.

Kesepuluh tersangka tersebut masing-masing berinisial,

1. Tersangka berinisial SDA

SDA ditangkap pada 23 Mei berkaitan dengan penyebaran hoax polisi negara asing ikut masuk ke Indonesia mengamankan demonstrasi 21-22 Mei.

“Bahkan itu kontennya ikut melakukan penembakan ke masyarakat, saat ini tersangka sudah ditahan dalam proses penyidikan lebih lanjut.

2. Tersangka berinisial ASR

ASR ditangkap pada tanggal 26 Mei terkait hoax persekusi aparat kepolisian terhadap seorang habaib.

3. Tersangka berinisial MNA

MNA ditangkap 28 Mei terkait konten tentang Pemilu curang. Yang bersangkutan juga menyebarkan video persekusi aparat di depan masjid Tanah Abang.

“Akan kami sampaikan beberapa capture dari akun-akun yang menyebarkan hoax,” ujar MNA.

4. Tersangka berinisial HU

Kasus tersangka HU ditangani di Direktorat Siber Bareskrim pada 26 Mei karena menyebarkan konten bersifat provokasi dengan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan secara individu, kelompok atau SARA

“Di captionnya Brimob sweeping ke areal masjid, fix berwajah negara tertentu dan tidak bisa berbahasa Indonesia sudah di fixing?” kata Dedi.

5. Tersangka berinisial RR

RR ditangkap pada 27 Mei karena memposting konten pengancaman akan membunuh tokoh nasional lewat akun Facebook.

6. Tersangka berinisial M

Tersangka ini ditangkap Ditkrimsus Polda Jateng terkait informasi yang menimbulkan kebencian dan permusuhan SARA.

7. Tersangka berinisial MS

MS ditangkap Polda Sulsel pada 27 Mei karena menyebarkan konten yang diviralkan yakni foto tokoh nasional yang digantung.

“Dengan caption mudah-mudahan manusia biadab ini mati dan lain sebagainya,” kata Dedi.

8. Tersangka DS

DS diamankan di Polsek Jabar 27 Mei konten yang disebarkan merupakan berita bohong terkait meninggalnya seorang remaja 14 tahun yang dianiaya.

9. Tersangka berinisial MA

Tersangka ini ditangkap di Sorong, Papua pada 27 M ei karena menyebarkan video foto pengancaman terhadap tokoh nasional.

“Narasi berbunyi pembunuhan kepada tokoh nasional,” sebut Dedi.

10. Tersangka H

Diamankan pada 28 mei oleh tim Ditsiber Bareskrim karena menyebarkan konten ancaman terhadap tokoh nasional.

“Yang berupa juga narasi-narasi yang dibangun adalah ujaran kebencian,” katanya

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif para pelaku, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan atau jaringan yang lebih luas dalam penyebaran informasi palsu tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan penanganan terhadap penyebaran hoaks akan terus dilakukan untuk mencegah informasi palsu berkembang luas dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penyebaran informasi bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Iman.

Masyarakat Diminta Tak Mudah Sebarkan Informasi

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai setiap informasi yang beredar di media sosial. Setiap konten perlu diperiksa kebenaran dan sumbernya sebelum diteruskan kepada orang lain.

Imbauan tersebut dinilai penting karena penyebaran informasi yang belum terverifikasi dapat memperbesar dampak disinformasi dan memicu keresahan publik.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak ikut menyebarkan konten yang belum dipastikan kebenarannya.

Polisi masih mendalami motif dan kemungkinan jaringan penyebaran informasi palsu melalui berbagai platform media sosial.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Man Tayax Bicara Lantang: Megawati–Soeharto Bukan Sekadar Dendam, Ini Luka Bangsa yang Belum Sembuh

    Man Tayax Bicara Lantang: Megawati–Soeharto Bukan Sekadar Dendam, Ini Luka Bangsa yang Belum Sembuh

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR — Pemikir kritis Bali, I Nyoman Sukataya alias Man Tayax, angkat bicara soal polemik reaksi keras Megawati Soekarnoputri terhadap penetapan Jenderal Besar H. Mohamad Soeharto sebagai pahlawan nasional oleh pemerintahan Prabowo–Gibran. Menurutnya, publik keliru jika melihat ini hanya sebagai drama politik atau dendam personal. Ia menegaskan bahwa satu generasi bangsa membawa luka sejarah yang […]

  • Mabes TNI Ungkap Identitas Empat Prajurit Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Mabes TNI Ungkap Identitas Empat Prajurit Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya merilis identitas empat oknum prajurit yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Komandan Pusat Polisi Militer TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (18/3/2026), […]

  • Gelombang Penolakan Masjid di Fujisawa Picu Perdebatan Toleransi dan Tata Ruang

    Gelombang Penolakan Masjid di Fujisawa Picu Perdebatan Toleransi dan Tata Ruang

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Fujisawa, Jepang — Rencana pembangunan sebuah masjid besar di Fujisawa memicu gelombang penolakan dari ribuan warga setempat. Aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir pekan itu menjadi sorotan publik karena menyoroti isu sensitif terkait toleransi beragama, identitas budaya, hingga tata ruang perkotaan di Jepang, pada Minggu (12/4). Massa aksi berkumpul di pusat kota dengan membawa spanduk […]

  • Satpol PP Bali dan Komunitas Lingkungan Bersihkan Sampah Plastik di Mangrove Batu Lumbang

    Satpol PP Bali dan Komunitas Lingkungan Bersihkan Sampah Plastik di Mangrove Batu Lumbang

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Puluhan personel gabungan menggelar aksi bersih-bersih sampah plastik di kawasan mangrove Batu Lumbang, Pesanggaran, Denpasar, Jumat (22/5) pagi. Kegiatan yang dilakukan menggunakan kano tersebut melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Ditpolairud Polda Bali, Yayasan Sintesia Animalia Indonesia (SAI), UPTD Tahura, komunitas Kawan Alam, hingga kelompok nelayan setempat. Aksi sosial itu menjadi bagian dari rangkaian […]

  • Yayasan Pendidikan Astra Bangun SD Oefoe di Rote, Bupati Beri Apresiasi   

    Yayasan Pendidikan Astra Bangun SD Oefoe di Rote, Bupati Beri Apresiasi  

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Deda Henukh
    • 6Komentar

    Rote Ndao, NTT – Yayasan Pendidikan Astra Michael D. Ruslim (YPAMDR) secara resmi memulai pembangunan gedung baru dan renovasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oefoe di Kecamatan Rote Barat, Kabupaten Rote Ndao, pada tanggal 14 Agustus 2025. Langkah ini diapresiasi tinggi oleh Bupati Rote Ndao, Paulus Henukh, sebagai kontribusi nyata dalam memajukan dunia pendidikan di wilayahnya. […]

  • Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kuta Selatan Terkuak, Eks Karyawan Beberkan Sistem Kerja “Abu-Abu” dan Intimidasi

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kuta Selatan Terkuak, Eks Karyawan Beberkan Sistem Kerja “Abu-Abu” dan Intimidasi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 124Komentar

    Badung, Bali — Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di kawasan Jalan Labuansait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Seorang mantan karyawan berinisial R.M.C.A. mengungkap sejumlah praktik yang dinilai tidak profesional, merugikan pekerja, hingga mengarah pada intimidasi di lingkungan kerja. Dalam keterangannya pada Kamis (3/4/2026), R.M.C.A. memaparkan bahwa persoalan bermula dari struktur perusahaan yang dinilai tidak jelas dalam pembagian […]

expand_less