Breaking News
light_mode

Keadilan Dalam Rasisme di Kasus Hilda, Jangan Biarkan Prasangka Memutus Persaudaraan Bali-Lombok

  • account_circle Admin
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus Hilda menjadi pengingat bahwa perbedaan suku dan asal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk membangun prasangka. Hubungan panjang masyarakat Bali dan Lombok dinilai menjadi pelajaran penting tentang persaudaraan dan keberagaman Indonesia.

DENPASAR — Kasus Hilda kembali memunculkan perbincangan mengenai persoalan diskriminasi dan sentimen rasial di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah dalam memastikan setiap warga diperlakukan setara tanpa melihat suku, asal daerah, maupun identitasnya.

Pandangan itu disampaikan tokoh politik Bali, Muammar Kaddafi, melalui unggahan di halaman Facebook pribadinya. Ia mengajak masyarakat tidak membiarkan satu peristiwa menghapus hubungan sosial yang telah terbangun antara masyarakat Bali dan Lombok selama berabad-abad.

“Kasus Hilda kembali mengingatkan kita bahwa Indonesia ternyata masih menyimpan pekerjaan rumah yang belum selesai.”

Menurut Muammar, kemerdekaan tidak semata-mata dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan. Kemerdekaan juga harus tercermin dari kemampuan masyarakat menghormati manusia tanpa membedakan latar belakangnya.

“Di usia kemerdekaan yang ke-81, masih ada orang yang dinilai berdasarkan asal-usul, suku, atau identitasnya.”

Ia menilai hubungan Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) justru menunjukkan bahwa perbedaan tidak seharusnya menjadi penghalang bagi persaudaraan.

Selat Lombok memang memisahkan Bali dan Lombok secara geografis. Namun, menurut Muammar, sejarah kedua wilayah tersebut memperlihatkan hubungan masyarakat yang jauh lebih kuat daripada sekadar batas wilayah.

Hubungan itu berkembang melalui perdagangan, kebudayaan, bahasa, seni, pertanian hingga ikatan kekeluargaan. Jejak budaya Bali juga masih dapat ditemukan di sejumlah wilayah Lombok, sementara masyarakat asal NTB telah lama menjadi bagian dari kehidupan sosial dan ekonomi Bali.

“Banyak warga NTB yang belajar, bekerja, membangun usaha, dan mengabdikan dirinya di Pulau Dewata. Mereka tidak datang sebagai orang asing, melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang ikut berkontribusi dalam pembangunan.”

Karena itu, Muammar mengingatkan agar sebuah peristiwa tidak serta-merta dijadikan alasan untuk membangun jarak antarkelompok masyarakat.

“Satu peristiwa tidak boleh menghapus persahabatan yang telah dibangun selama puluhan bahkan ratusan tahun.”

Ia menegaskan, hubungan antarmasyarakat terbentuk melalui pengalaman hidup bersama dalam waktu panjang. Karena itu, persoalan yang bersifat individual maupun kasus tertentu semestinya tidak digeneralisasi menjadi sentimen terhadap kelompok masyarakat berdasarkan suku atau daerah asal.

Bhinneka Tunggal Ika dan Makna Kemerdekaan

Muammar juga mengaitkan persoalan tersebut dengan prinsip keberagaman yang menjadi fondasi Indonesia. Menurutnya, para pendiri bangsa memilih persatuan di tengah perbedaan sebagai dasar kehidupan bernegara.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika, yang memiliki akar sejarah kuat di Bali melalui Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular, dinilai tetap relevan untuk menjawab persoalan diskriminasi pada masa kini.

“Kita boleh berbeda suku. Kita boleh berbeda agama. Kita boleh berbeda adat dan bahasa. Namun, tidak ada satu pun perbedaan yang dapat menghapus kenyataan bahwa kita sama-sama warga negara Indonesia.”

Ia menilai pengalaman hubungan Bali dan Lombok seharusnya menjadi contoh bahwa perbedaan identitas tidak harus berujung pada perpecahan.

“Jangan biarkan prasangka melakukan sesuatu yang bahkan lautan pun tidak mampu melakukannya.”

Dalam momentum peringatan 81 tahun kemerdekaan Indonesia, Muammar mengajak masyarakat melakukan refleksi mengenai makna kemerdekaan yang lebih substansial.

“Setelah 81 tahun merdeka, masihkah kita memandang sesama anak bangsa sebagai orang lain?”

Menurut dia, apabila diskriminasi berdasarkan suku, agama, maupun asal daerah masih terjadi, maka makna kemerdekaan perlu terus diperjuangkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Kemerdekaan sejati bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan, tetapi juga tentang kemampuan untuk menghormati martabat manusia, apa pun suku, agama, dan asal daerahnya.”

Muammar menutup pandangannya dengan menempatkan hubungan Bali dan Lombok sebagai gambaran bahwa persaudaraan antarmasyarakat seharusnya lebih kuat daripada prasangka.

“Bali dan Lombok telah membuktikan bahwa persaudaraan selalu lebih kuat daripada prasangka.”

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disiplin dari Kolam Renang, Kei Han Wakili Tabanan ke O2SN Provinsi Bali

    Disiplin dari Kolam Renang, Kei Han Wakili Tabanan ke O2SN Provinsi Bali

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    TABANAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan pelajar asal Kabupaten Tabanan dalam ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2026 cabang olahraga renang tingkat sekolah dasar. Siswa kelas V SD Triamarta, I Gde Pasek Kei Han, berhasil lolos mewakili Kabupaten Tabanan ke tingkat Provinsi Bali setelah meraih dua medali emas dan dua medali perak pada seleksi O2SN […]

  • KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers Seiring Berlaku KUHAP Baru 2026

    KPK Hentikan Penampilan Tersangka di Konferensi Pers Seiring Berlaku KUHAP Baru 2026

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak lagi menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam konferensi pers. Kebijakan ini diambil seiring mulai berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, yang efektif diterapkan sejak 2 Januari 2026. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan langkah tersebut […]

  • Sidang Lanjutan Ibu Tiri “Mecakcak”, Ada Kata Awas! dari Pelaku Saat Sidang 

    Sidang Lanjutan Ibu Tiri “Mecakcak”, Ada Kata Awas! dari Pelaku Saat Sidang 

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Korban Beberkan Dugaan Penganiayaan, Kuasa Hukum Harap Putusan Berikan Keadilan dan Kepastian Hukum DENPASAR – Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terdakwa berinisial AAPP dan AABAW yang sejak pertengahan bulan April telah dititipkan di Lembaga Permasyarakatan Kerobokan, pada Selasa (28/7/2026). Agenda persidangan kali ini berfokus pada pemeriksaan saksi […]

  • Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    SINGARAJA – Kawasan Handara Golf & Resort Bali, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang saat ini mendapat sorotan dari Panitia Khusus (PANSUS) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membuat kebingungan legal hukum pihak Handara Golf & Resort Bali. Ini lantaran pihak PANSUS TRAP bersama gabungan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali […]

  • Evakuasi Dramatis di Yahukimo, TNI Selamatkan Puluhan Guru dan Nakes Usai Serangan OPM

    Evakuasi Dramatis di Yahukimo, TNI Selamatkan Puluhan Guru dan Nakes Usai Serangan OPM

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Yahukimo – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bergerak cepat mengevakuasi puluhan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari wilayah Yahukimo, Papua Pegunungan, menyusul serangan brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Minggu (23/3/2025). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa TNI berkomitmen melindungi masyarakat sipil, khususnya tenaga pengajar dan tenaga kesehatan […]

  • Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

    Bahayanya Pemblokiran Cloudflare oleh Komdigi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Isu ancaman pemblokiran layanan Cloudflare oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memicu kegelisahan di kalangan pengguna internet dan pelaku industri teknologi pada November 2025. Pemerintah menekan perusahaan asal Amerika Serikat tersebut karena belum memenuhi kewajiban pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Meski jarang disadari publik, Cloudflare adalah fondasi penting bagi jutaan situs yang […]

expand_less