Breaking News
light_mode

Bukan Solusi Tapi Pelarian! Bali Gagal Urus Sampah, Industri Jadi Kambing Hitam

  • account_circle Ray
  • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) di bawah 1 liter memicu polemik nasional. Di balik semangat “Gerakan Bali Bersih”, muncul pertanyaan besar, seberapa siap Bali dalam menangani persoalan sampah secara sistemik?

Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2025 yang diluncurkan Koster dianggap sebagai langkah solutif dalam mengurangi sampah plastik. Namun kenyataannya, kebijakan ini dinilai lebih menarget gejala ketimbang akar masalah. Justru ini dapat diartikan ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola sistem persampahan secara menyeluruh, dari hulu ke hilir.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Rizal menyatakan bahwa kebijakan ini tidak dikaji matang dan mengabaikan aspirasi pelaku industri. Ia menegaskan pentingnya dialog sebelum pelarangan diberlakukan.

“Saya tidak bisa berdiri sendiri karena ini keluhan para pengusaha yang merasa dirugikan dan tidak dilibatkan,” ujarnya.

Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, pun menyatakan bahwa Kemenperin mendukung pengurangan plastik, tetapi menolak pendekatan sepihak yang dapat merugikan dunia usaha.

“Kami bersedia duduk bersama mencari solusi tanpa harus memukul industri,” tegasnya.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambahkan bahwa kebijakan seperti ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Ia menilai pemerintah daerah kerap gagal memahami rantai persoalan sampah dari hulu ke hilir.

“Kebijakan ini bagus sebagai inisiasi, tapi datanya harus dilihat. Pemerintah tidak bisa hanya melihat ujungnya saja,” kritik Bima Arya.

Kritik juga datang dari pelaku usaha. Ketua Apindo Bali, I Nengah Nurlaba, menilai kebijakan itu terlalu jauh mengintervensi industri makanan dan minuman.

“Kalau niatnya baik, kenapa justru melarang produksi air mineral kecil? Ini terlalu masuk ke dapur industri,” cetusnya.

Dari sisi konsumen, Ketua Komisi Advokasi BPKN, Fitrah Bukhari, menyoroti pelanggaran terhadap hak memilih konsumen.

“Air kemasan kecil itu praktis, dibutuhkan wisatawan dan masyarakat. Ini kebijakan yang tidak memihak realita di lapangan,” ujarnya.

Menanggapi berbagai penolakan, Koster bergeming. “Keberatan saja silahkan, tapi (kebijakan) tetap akan jalan. Surat edaran harus jalan sukses, kalau mau Bali ini baik dan bersih jalankan edaran ini jangan neko-neko,” kata Gubernur Koster di Denpasar, Kamis (10/4).

Klik beritanya

Ia berdalih bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya penyelamatan lingkungan dan menyebut produsen yang menolak hadir dalam pertemuan sebagai tidak mendukung. Padahal, realita di lapangan menunjukkan tidak ada sistem daur ulang yang kuat, tidak ada insentif untuk inovasi, dan Bali masih bergantung pada TPA darurat.

Ironisnya, kebijakan ini justru memperlihatkan kegagapan pemerintah daerah dalam menyelesaikan akar masalah yakni buruknya sistem pengelolaan sampah. Larangan air kemasan kecil seolah menjadi kambing hitam dari ketidakmampuan membangun ekosistem pengelolaan limbah yang memadai.

Meski didukung Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian tetap menyatakan perlu adanya koordinasi sebelum kebijakan daerah menyentuh sektor industri nasional. Namun Koster menanggapi enteng. “Ini kewenangan kepala daerah. Tidak perlu koordinasi,” ujarnya.

“Kalau dipanggil saya datang dan saya akan jelaskan,” kata Koster, saat usai menghadiri Rapat Paripurna ke-13 di Gedung DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Senin (14/4).

Klik link beritanya

Surat Edaran itu kini bahkan tengah disiapkan untuk diangkat menjadi peraturan daerah. Gubernur Koster tetap ngotot, namun publik kini mulai mempertanyakan: apakah ini benar langkah menyelamatkan lingkungan, atau sekadar pengalihan dari fakta bahwa Bali sendiri belum mampu mengelola sampahnya? (Ray)

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ritual Ceng Beng di Carangsari Dimeriahkan Piodalan, Hiburan dan Inovasi Kesehatan

    Ritual Ceng Beng di Carangsari Dimeriahkan Piodalan, Hiburan dan Inovasi Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG – Perkumpulan Suka Duka Sari Semadhi Carangsari ikut serta memeriahkan tradisi Ceng Beng (atau Cheng Beng/Qingming), kegiatan ini adalah tradisi ziarah kubur tahunan masyarakat Tionghoa untuk menghormati leluhur, yang jatuh setiap tanggal 4 atau 5 April, di Perkuburan China, di Wilayah Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Jumat, 3 April 2026. Ritual ini melibatkan […]

  • Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh

    Pansus TRAP Dinilai Lucu! Kelingking Ditindak, Ayana Tak Tersentuh

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Sorotan tajam dilontarkan pengamat sosial politik Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan (Gung De), terhadap kinerja Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Provinsi (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dianggap tidak konsisten dalam menegakkan aturan tata ruang. Ia menilai, langkah tegas Pansus terhadap bangunan lift di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, patut diapresiasi, namun […]

  • Brahma Widya, Pintu Masuk Menuju Pencerahan Teologi Hindu Tradisi Bali

    Brahma Widya, Pintu Masuk Menuju Pencerahan Teologi Hindu Tradisi Bali

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ngurah Wisnawa
    • 39Komentar

    DENPASAR – Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korwil Bali dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali menjalin kerjasama mengadakan Kursus Teologi Hindu Brahma Widya di kantor PHDI Provinsi Bali, Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini juga mendapatkan perhatian khusus dari 2 desa adat yakni Desa Adat Tingas yang mengikutkan 4 orang serta Desa Adat oongan 3 orang […]

  • UMK Denpasar Jomplang dengan Kebutuhan Hidup Layak, Gung De: Tekanan Ekonomi Jadi Bom Waktu Sosial

    UMK Denpasar Jomplang dengan Kebutuhan Hidup Layak, Gung De: Tekanan Ekonomi Jadi Bom Waktu Sosial

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Tingginya angka bunuh diri di Bali, khususnya di Kota Denpasar, dinilai bukan sekadar persoalan kesehatan mental, melainkan dampak langsung dari tekanan ekonomi yang kian menyesakkan. Jurang lebar antara Upah Minimum Kota (UMK) dan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) disebut sebagai pemicu utama stres rumah tangga yang berujung pada krisis sosial serius. Anak Agung Gede […]

  • Setor Hafalan Jadi Modus, Guru Ngaji di Ampenan Diduga Cabuli Tujuh Santri

    Setor Hafalan Jadi Modus, Guru Ngaji di Ampenan Diduga Cabuli Tujuh Santri

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MATARAM – Kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Ampenan, Kota Mataram, kini memasuki tahap hukum lebih lanjut. Penyidik Polresta Mataram telah menetapkan Hasan Basri alias AS (19) sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan. Kasat Reskrim Polresta Mataram, I Made Dharma Yulia Putra, […]

  • Masyarakat Tangkil ke Pura Besakih, Posko PBMB Siap Berikan Layanan Terbaik

    Masyarakat Tangkil ke Pura Besakih, Posko PBMB Siap Berikan Layanan Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 0Komentar

    Denpasar – Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani, pada Saniscara Kliwon Landep, Sabtu (18/4/2026), bersama keluarga melaksanakan persembahyangan (tangkil) di Pura Besakih, Kabupaten Karangasem. Selain bersembahyang dalam rangka Hari Raya Tumpek Landep, Tutik juga menyempatkan diri mengunjungi Posko Perkumpulan Bengkel Mobil Bali (PBMB). Ia menyampaikan bahwa momentum Tumpek Landep dimaknai sebagai hari penyucian […]

expand_less