AJI Peringatkan Pers Makin Tertekan, Nany Afrida: Jangan Biarkan Kebebasan Diserahkan Kembali
- account_circle Admin
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida, gambar mengandung ilustrasi AI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menegaskan tekanan terhadap jurnalis kini datang dari berbagai arah, mulai kekerasan, kriminalisasi, serangan digital, PHK hingga ancaman swasensor. Ia meminta jurnalis tetap berani menjaga independensi dan tidak menyerah pada tekanan kekuasaan.
JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengingatkan bahwa kebebasan pers di Indonesia belum sepenuhnya aman. Tekanan terhadap jurnalis tidak hanya datang dalam bentuk kekerasan dan intimidasi, tetapi juga melalui tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, kriminalisasi, hingga ruang kebebasan pers yang semakin menyempit.
Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida menyampaikan peringatan tersebut dalam perayaan HUT ke-32 AJI di Hall Dewan Pers, Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Menurut Nany, kondisi pers Indonesia saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Pers menghadapi persoalan yang saling berkaitan, mulai dari kemampuan perusahaan media bertahan secara ekonomi, perubahan teknologi yang mengubah pola kerja jurnalistik, hingga tekanan terhadap kebebasan pers.
“Bukan hanya karena tekanan ekonomi yang membuat banyak media kesulitan bertahan. Bukan hanya karena perubahan teknologi yang mengubah cara jurnalisme bekerja. Tetapi juga karena ruang kebebasan semakin penuh tekanan,” kata Nany.
AJI mencatat terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025, meningkat dibandingkan 73 kasus pada 2024. Sementara hingga Juli 2026, AJI telah mencatat 19 kasus kekerasan terhadap jurnalis.
Nany menegaskan, angka tersebut tidak boleh dipandang sekadar sebagai statistik. Di balik setiap kasus terdapat jurnalis yang menghadapi ancaman nyata ketika menjalankan tugas jurnalistik.
“Ini bukan angka statistik semata. Di balik setiap angka ada manusia. Ada jurnalis yang dipukul, diteror, diminta menghapus foto, ada yang alat kerjanya dirampas, ada yang dihalangi meliput, ada yang diserang secara digital, ada yang dipaksa berhadapan dengan tekanan hukum,” ujar Nany.
Menurutnya, berbagai bentuk tekanan tersebut memperlihatkan pola yang sama: ketika jurnalis berusaha mencari dan menyampaikan informasi kepada publik, selalu ada pihak yang merasa informasi tersebut terlalu berbahaya untuk diketahui masyarakat.
Jurnalis Disebut Perisai Terakhir Demokrasi
Nany menyebut jurnalis sebagai salah satu perisai terakhir yang dimiliki publik dalam demokrasi. Karena itu, ketika kebebasan informasi ditekan, yang sebenarnya dirugikan bukan hanya profesi jurnalistik, tetapi juga hak masyarakat untuk mengetahui fakta.
“Ketika kekuasaan tidak suka dikritik, jurnalis yang pertama ditekan. Ketika informasi ingin ditutup, jurnalis yang pertama dihalangi. Ketika kebijakan publik bermasalah, jurnalis yang pertama diminta berhenti bertanya,” tegasnya.
Ia menambahkan, tugas jurnalis bukan menciptakan persoalan, melainkan membuka persoalan agar dapat diketahui dan diawasi publik.

“Jurnalis bukan sumber masalah. Jurnalis adalah orang yang mencoba memperlihatkan masalah. Kalau jurnalis terbakar, sebenarnya yang terbakar adalah hak publik untuk tahu,” kata Nany.
Tekanan Ekonomi Mengancam Independensi
Selain kekerasan, AJI menyoroti kondisi ketenagakerjaan jurnalis. Sepanjang 2025, sebanyak 549 jurnalis dilaporkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), meningkat dari 373 orang pada 2024.
Nany menilai persoalan kesejahteraan jurnalis tidak dapat dipisahkan dari perjuangan mempertahankan kebebasan pers.
“Ketika perusahaan media melemah, jurnalis menjadi semakin rentan. Jurnalis dituntut menghasilkan lebih banyak berita dengan waktu yang lebih sedikit, mengejar trafik, dituntut mengikuti algoritma, dituntut membuat konten yang viral,” ujarnya.
Kondisi tersebut, kata Nany, berpotensi membuat independensi editorial semakin mudah terdesak. Jurnalis yang tidak memiliki kepastian ekonomi juga akan lebih sulit menolak intervensi.
“Kita tidak boleh memisahkan kebebasan pers dari kesejahteraan jurnalis. Jurnalis yang tidak aman secara ekonomi akan lebih mudah ditekan,” kata Nany.
Karena itu, AJI menurutnya harus memperjuangkan dua agenda sekaligus, yakni kebebasan pers dan kesejahteraan jurnalis.
“Perjuangan AJI hari ini harus mencakup dua hal sekaligus: mempertahankan kebebasan pers dan memperjuangkan jurnalis yang layak hidup dari profesinya,” tegasnya.
Swasensor Dinilai Lebih Berbahaya
Nany juga mengingatkan ancaman yang dinilainya lebih berbahaya karena bekerja secara tidak terlihat, yakni swasensor.
Swasensor terjadi ketika jurnalis mulai membatasi dirinya sendiri karena takut menghadapi konsekuensi setelah sebuah berita diterbitkan.
“Kalau saya menulis ini, apakah saya akan diserang? Kalau saya menulis ini, apakah saya akan dilaporkan? Kalau saya menulis ini, apakah saya akan kehilangan pekerjaan? Dan akhirnya pertanyaan itu membuat jurnalis berhenti bertanya,” ujar Nany.
Menurutnya, ketika kondisi tersebut terjadi, kekuasaan tidak lagi perlu melakukan sensor secara langsung karena jurnalis telah melakukan sensor terhadap dirinya sendiri.
“Di titik itulah kekuasaan tidak perlu lagi menyensor kita. Kita menyensor diri sendiri. Ini yang harus kita lawan!” tegasnya.
Nany Balik Tantang Label “Londo Ireng”
Dalam sambutannya, Nany juga merespons sejumlah label negatif yang diarahkan kepada jurnalis, seperti “londo ireng”, “tidak punya otak”, dan “kawanan sirkus”.
Ia menegaskan, jika istilah tersebut dimaksudkan untuk menyebut jurnalis sebagai pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, AJI tidak akan mundur.
“Kalau londo ireng dimaksudkan untuk mengatakan jurnalis adalah pengkhianat karena tidak mengikuti keinginan penguasa, maka saya akan mengatakan: iya, kita londo ireng. Karena kita memang tidak bekerja berdasarkan apa yang diinginkan penguasa,” kata Nany.
Ia menegaskan kerja jurnalistik harus berpijak pada fakta, kepentingan publik, kode etik, dan hak masyarakat memperoleh informasi.
“Kita bekerja berdasarkan fakta, berdasarkan kepentingan publik, berdasarkan kode etik. Kita bekerja berdasarkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” tegasnya.
Nany juga menanggapi label “tidak punya otak” dengan menegaskan bahwa jurnalis tetap menjalankan tugas meski menghadapi tekanan, ancaman, kekerasan, dan ketidakpastian ekonomi.
“Kalau memilih profesi ini dianggap keadaan tidak punya otak, biarlah kami tidak punya otak. Tapi kami punya nurani, kami punya integritas dan yang paling penting kita punya keberanian,” ujarnya.
Sedangkan terhadap sebutan “kawanan sirkus”, Nany justru menjadikannya sebagai simbol solidaritas sesama jurnalis.
“Kalau solidaritas dianggap sebagai kawanan, maka ya kami ini kawanan. Kawanan yang berdiri ketika salah satu anggotanya jatuh, kawanan yang tidak akan pernah meninggalkan siapapun sendirian menghadapi kekuasaan,” kata Nany.
AJI: Demokrasi Tidak Pernah Selesai
Memasuki usia 32 tahun, Nany mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh dianggap sebagai hasil perjuangan yang sudah selesai.
AJI lahir pada 7 Agustus 1994 dari keberanian melawan praktik pers yang menjadi corong kekuasaan pada era Orde Baru. Menurut Nany, semangat tersebut tetap relevan di tengah tantangan demokrasi saat ini.
“Demokrasi tidak pernah selesai. Kita mungkin pernah berpikir bahwa setelah Reformasi kebebasan pers akan menjadi sesuatu yang permanen. Ternyata tidak. Karena itu kita tidak boleh menganggap kebebasan sebagai sesuatu yang sudah selesai diperjuangkan,” katanya.
Ia memahami banyak jurnalis kini merasa lelah, takut, frustrasi, bahkan mempertanyakan masa depan profesinya. Namun, tekanan tersebut tidak boleh membuat jurnalis meninggalkan prinsip jurnalistik.
“Kita tidak harus menjadi jurnalis yang sempurna, tapi kita harus menjadi jurnalis yang berani mempertahankan prinsip. Kita tidak perlu selalu menang, tetapi kita harus memastikan bahwa ketika kita kalah, kita kalah karena mempertahankan kebenaran dan etika, bukan karena menyerah oleh keadaan,” ujar Nany.
Ia juga meminta agar jurnalis yang kehilangan pekerjaan maupun mengalami kekerasan tidak merasa sendirian.
“Jangan biarkan seorang jurnalis yang hilang pekerjaan, seorang jurnalis yang mengalami kekerasan merasa sendirian. Karena itulah fungsi AJI. Itulah fungsi organisasi kita,” katanya.
Kebebasan Pers Bukan Hadiah untuk Jurnalis
Menutup sambutannya, Nany menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah privilese yang diberikan kepada wartawan.
“Kebebasan pers bukan hadiah untuk jurnalis. Kebebasan pers adalah hak publik. Jurnalis hanya menjalankan mandat tersebut dan negara memiliki kewajiban untuk menjamin agar ruang tersebut bisa dipertahankan,” tegas Nany.
Ia meminta pemerintah memahami bahwa kritik dan pertanyaan jurnalistik bukan bentuk permusuhan terhadap negara.
“Jurnalis bukan musuh negara. Jurnalis bukan makar. Kritik bukanlah hal yang berat. Pertanyaan bukanlah penghinaan. Investigasi bukanlah provokasi dan berita yang tidak menyenangkan pemerintah bukan berarti berita itu yang salah,” ujarnya.
Menurut Nany, kualitas demokrasi justru terlihat dari kemampuan kekuasaan menghadapi kritik dan informasi yang tidak menyenangkan.
“Demokrasi justru diuji ketika kekuasaan mendengar sesuatu yang tak ingin didengar,” kata Nany.
Ia kemudian kembali menegaskan posisi jurnalis sebagai penjaga kepentingan publik.
“Sebagai perisai terakhir demokrasi, itu adalah tugas jurnalis,” tandasnya.
Editor – Ray

Cảm ơn bài viết. Với dịch vụ du học Hàn Quốc chuyên nghiệp, Letco giúp bạn tiết kiệm thời gian và chi phí chuẩn bị hồ sơ. Truy cập letco.vn để biết thêm.
15 Agustus 2026 8:20 PM