Breaking News
light_mode

Handara Resort Tegaskan Patuh Regulasi, Segel Lokasi Dinilai Prematur

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SINGARAJA – Kawasan Handara Golf & Resort Bali, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, yang saat ini mendapat sorotan dari Panitia Khusus (PANSUS) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali membuat kebingungan legal hukum pihak Handara Golf & Resort Bali.

Ini lantaran pihak PANSUS TRAP bersama gabungan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali saat inspeksi lapangan menutup menggunakan pita kuning hitam atau barricade tape di 3 titik lokasi. Dalam konferensi pers pihak Handara Golf & Resort Bali saat ditanyakan sebabnya mengaku tidak mengerti apa kesalahan yang mereka langgar.

Wayan Setiawan Youtuber.

Tamu undangan youtuber Wayan Setiawan menanyakan perihal apa kapasitas DPRD memblokir dengan cara memblokade menggunakan pita kuning hitam di lokasi milik PT Sarana Buana Handara tanpa surat peringatan (SP) terlebih dahulu.

“Garis yang digunakan tidak berlogo instansi terkait misal milik satpol pp tertulis satpol pp atau milik polisi tertulis garis polisi dilarang melintas, pihak siapa yang memasang pita itu,” Sebutnya heran, pita seperti itu banyak dijual di toko Alat Tulis Kantor (ATK), kamis (5/2/2026).

Belum lagi celotehannya menekankan pada apa kapasitas PANSUS TRAP yang bagian dari badan legislatif memerintahkan Satpol PP yang notabene milik badan eksekutif yang dalam hal ini Gubernur Bali untuk melakukan segel lokasi.

Perlu diketahui, pihak PT Sarana Buana Handara menguasai 3 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yakni luas SHGB pertama 186.200 M² NIB 00586, kedua 35.000 M² NIB 00586, ketiga 767.000 M² dengan total keseluruhan 98 hektar.

Kuasa Hukum Handara Golf & Resort Bali Putu A. Hutagalung SH.

Dalam keterangan kuasa hukum Handara Golf & Resort Bali Putu A. Hutagalung SH., dan Okberson Sitompul SH., menerangkan bahwa pihak Investor membeli kawasan ini dari masyarakat sekitar 1972 dan disahkan pemerintah pada 1973, dengan kepemilikan saham yang tidak pernah berubah hingga kini.

“Kawasan Handara berdiri di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang berasal dari tanah milik warga Desa Pancasari berdasarkan 84 pipil hasil jual beli pada 1973 dan telah memperoleh pengesahan negara, ” Jelas Putu Hutagalung.

Evy Krisna (legal) baju orange, Made Sumada dan Nengah Sedana selaku saksi warga lokal (topi kiri), ujung kanan Made Sukarma selaku SPSI Handara (baju merah).

Mereka juga menjelaskan bahwa tidak ada bangunan baru yang dibangun karena itu adalah bangunan lama yang direnovasi, itu dilakukan lantaran rusak akibat bencana longsor pada tahun 2012 yang berasal dari perbukitan di luar area HGB dan merusak puluhan kamar di dalam kawasan. Saat ini, hanya sebagian kecil kamar yang masih dapat difungsikan.

Kuasa hukum kembali menekankan pihaknya menghormati langkah pengawasan pemerintah dan siap melengkapi seluruh persyaratan administratif, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang diperlukan akibat perubahan struktur pascalongsor. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk patuh pada regulasi serta mengedepankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Pohon – pohon disalah satu wilayah yang direlokasi dan penanaman kembali untuk menjaga penghijauan di kawasan Handara Golf & Resort Bali.

Ia juga menjelaskan bahwa 99% kawasan Handara merupakan ruang terbuka hijau, dengan bangunan hanya menempati sekitar 1% dari total area. Tudingan soal merusak hutan dan menebang pohon, pihaknya juga menolak telah melakukan hal tersebut.

“Kawasan kami bukan kawasan hutan, pohon – pohon tersebut bila pohon besar akan direlokasi tidak ditebang, kami hanya membersihkan untuk pembukaan jalan, ” Ungkapnya.

Okberson Sitompul SH., Kuasa Hukum Handara Golf & Resort Bali.

Okberson Sitompul juga menegaskan pihaknya ingin di uji secara teknis jangan berdasarkan hanya dari asumsi belaka.

“Kami ingin di uji secara teknis, jangan berdasarkan asumsi belaka yang membuat kami bingung. Apa yang kurang pasti akan berupaya kami penuhi kedepannya, ” Sebutnya.

Made Sumada dan Nengah Sedana selaku saksi warga yang mengetahui sejarah Desa Pancasari yang pernah tenggelam oleh banjir pada masa lalu. Dan kemudian Evy krisna selaku Legal Handara Golf & Resort Bali, juga menerangkan bahwa pihaknya juga telah banyak menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility) pada saat banjir kemarin lalu berupa sembako dan permohoman dari warga sekitar dengan membentuk gorong – gorong.

Dilanjutkan oleh Made Sukarma selaku Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Handara yang menyebutkan PT Sarana Buana Handara memperlakukan para pekerjanya cukup baik dengan upah yang normal dan tidak ada masalah serta jenjang pekerjaan yang sesuai prestasi.

Ditanya awak media soal jatuh tempo perpanjangan izin dijawab pihak Handara masih cukup lama yakni tahun 2053. Dan mereka menegaskan bukan perusahaan kemarin sore, mereka telah berkontribusi buat Bali sudah selama 50 tahun.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Stok Beras dan Minyak Goreng Dipastikan Aman, BULOG Bali Imbau Warga Tak Panic Buying

    Stok Beras dan Minyak Goreng Dipastikan Aman, BULOG Bali Imbau Warga Tak Panic Buying

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR — Perum BULOG Kantor Wilayah Bali memastikan ketersediaan stok pangan pokok, khususnya beras dan minyak goreng, dalam kondisi sangat aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau tetap tenang serta tidak melakukan pembelian berlebihan menjelang hari besar keagamaan maupun di tengah dinamika situasi global. Direktur Utama Perum BULOG, Letjen TNI (Purn) […]

  • Anggaran Polri Melejit! DPR Setujui Tambahan Rp63,7 Triliun, Total Jadi Fantastis Rp173,4 Triliun di 2026

    Anggaran Polri Melejit! DPR Setujui Tambahan Rp63,7 Triliun, Total Jadi Fantastis Rp173,4 Triliun di 2026

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    JAKARTA – Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tahun 2026 dipastikan melonjak tajam setelah Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp63,7 triliun. Dengan persetujuan ini, total anggaran yang diajukan Polri menjadi Rp173,4 triliun—naik drastis dari pagu tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp126,6 triliun. Persetujuan tersebut diumumkan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR […]

  • Program Jaga Desa, Strategi Humanis Kejagung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

    Program Jaga Desa, Strategi Humanis Kejagung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Dalam mencegah tindak pidana korupsi di lembaga desa, pihak Kejaksaan Agung RI melalui JAM Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani meluncurkan Program Jaga (Jaksa Garda) Desa di Kejaksaan Tinggi Bali, Kamis 11 September 2025 pukul 09.00 Wita. Jaga Desa merupakan program humanis Kejaksaan Agung, selain penerapan restorative justice. Lewat program ini Kejaksaan dapat melakukan […]

  • DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    DPR Setuju Komdigi Bekukan Tiktok, Tapi Jangan Rugikan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Wakil Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengingatkan agar pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok tidak menimbulkan dampak negatif terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini sangat bergantung pada platform tersebut untuk memasarkan produk mereka. Menurut Dave, TikTok telah berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekosistem digital […]

  • Lulus Cum Laude, dr. Agus Manik Kembangkan Disertasi Model Desa Bijak Antibiotika untuk Lawan Resistensi Antimikroba

    Lulus Cum Laude, dr. Agus Manik Kembangkan Disertasi Model Desa Bijak Antibiotika untuk Lawan Resistensi Antimikroba

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Promovendus dr. I Wayan Agus Gede Manik Saputra, M.Ked.Klin, Sp.MK., Mempertahankan disertasi-nya dengan tema Pengembangan Model Desa Bijak Antibiotika (SAJAKA) dalam Upaya Pencegahan dan Pengendalian Resistensi Antimikroba dengan Pendekatan One Health, Kamis 13 November 2025 di Gedung Fakultas Kedokteran Lt. IV Ruang Pertemuan dr. A.A. Made Djelantik. Prof. dr. I Made Ady Wirawan, […]

  • Terus Berlanjut! Kemana Aliran Dana Aset Desa Adat Serangan berlabuh

    Terus Berlanjut! Kemana Aliran Dana Aset Desa Adat Serangan berlabuh

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Penanganan kasus dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar memasuki tahap lanjutan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mulai menelusuri aliran dana tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi pada Senin, 2 Maret 2026. Berita sebelumnya,  Datangi Polda Bali, Kuasa Hukum Desa Adat Serangan Beri Keterangan atas […]

expand_less