Breaking News
light_mode
Beranda » Bidik kasus » Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

Kasus Hasto Penuh Kejanggalan! Sintia Bongkar 5 Fakta Panas yang Tak Bisa Diabaikan

  • account_circle Ray
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025

Jakarta – Perkara hukum yang menyeret nama Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, kian ramai diperdebatkan. Namun di balik hiruk-pikuk opini publik, muncul lima kejanggalan mencolok yang disorot tajam oleh Sintia, mahasiswi magister hukum Universitas Indonesia.

Ia menilai, kasus ini tak hanya lemah dari sisi hukum, tapi juga menyimpan indikasi kuat bahwa ada skenario politik yang dipaksakan merusak tatanan keadilan.

“Kita harus melihat ini dengan mata hukum, bukan mata politik,” tegas Sintia saat mengungkap pandangannya yang ditayangkan 3 Juli 2025 pada akun tiktok.

Ia menjelaskan bahwa perkara pokok ini sejatinya telah inkrah sejak tahun 2020 melalui dua putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat, masing-masing dengan terdakwa Saiful Bahri dan Wahyu Setiawan.

Dalam kedua putusan itu, tak ditemukan satu pun fakta yang menunjukkan keterlibatan Hasto Kristiyanto, apalagi soal dana talangan yang kini disebut-sebut.

“Fakta di persidangan jelas menunjukkan bahwa dana sepenuhnya berasal dari Harun Masiku, bukan dari Hasto atau PDI Perjuangan,” ujar Sintia.

Ia melanjutkan, secara kedudukan hukum, Hasto bukanlah pejabat publik atau penyelenggara negara. Dengan demikian, argumentasi bahwa ia masuk dalam yurisdiksi penanganan KPK patut dipertanyakan.

“Tidak ada kerugian negara dalam kasus ini, dan nilai dugaan suapnya pun tidak mencapai satu miliar rupiah seperti yang disyaratkan dalam UU KPK. Jadi pertanyaannya, atas dasar apa KPK memaksakan menangani perkara ini?” tanya Sintia lantang.

Kejanggalan lain yang tak kalah serius, lanjut Sintia, menyangkut alat bukti. Mayoritas saksi yang dihadirkan dalam sidang bukan saksi yang melihat, mendengar, atau mengalami langsung peristiwa yang dituduhkan.

“Hampir semuanya adalah saksi de auditu, alias katanya-katanya. Dalam KUHAP, itu bukan saksi yang sah untuk membangun keyakinan hakim,” jelasnya.

Bahkan dalam kesaksian Rosa, penyidik yang mengaku dihalangi saat melakukan penyelidikan di PTIK, tidak ada satu pun pernyataan bahwa orang yang menghalangi bertindak atas perintah Hasto.

“Kalau memang saksi, ia harus mendengar langsung dari orang tersebut bahwa ia diperintah Hasto. Tapi itu tidak ada. Maka secara hukum, keterlibatan Hasto gugur,” ucap Sintia mantap.

Tak hanya itu, dari keterangan saksi-saksi seperti Saiful Bahri, Doni Teristiqomah, dan Nur Hasan Kusnadi, tidak ditemukan satu pun bukti bahwa Hasto memberi perintah untuk menenggelamkan HP atau menyalurkan dana talangan. Semua tuduhan yang diarahkan kepadanya seolah berdiri tanpa pondasi yang cukup.

Puncak kejanggalan terlihat pada proses pelimpahan berkas yang dilakukan KPK. Saat itu, Hasto tengah mengajukan praperadilan, bahkan sudah ditentukan hakim dan jadwal sidangnya. Namun secara tiba-tiba, KPK melimpahkan berkas perkara pada 6–7 Maret. Akibatnya, permohonan praperadilan otomatis gugur karena sudah masuk proses pengadilan.

“Kenapa terburu-buru? Apakah ini cara untuk mematikan perlawanan hukum dari pihak Hasto?” sindir Sintia.

Menurutnya, semua keganjilan ini mengindikasikan bahwa proses hukum terhadap Hasto bukan semata demi keadilan, tetapi sudah menyentuh aroma manuver politik.

“Kalau hukum bisa diarahkan sesuka kepentingan, maka kita sedang berada di tengah keruntuhan sistem,” pungkas Sintia dengan nada prihatin. (Ray)

 

Sumber : tiktok @ary_prasetyo85

Ray

Penulis

Jurnalis adalah ajang silahturahmi dengan segala elemen!

Komentar (1)

  • 📫 + 1.503449 BTC.GET - https://graph.org/Payout-from-Blockchaincom-06-26?hs=11accd5fbd2dbf94e2f92af0fd79d5a0& 📫

    algkg3

    Balas14 Juli 2025 8:06 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tesla Luncurkan Pi Phone! Ponsel Satelit Tanpa SIM Card yang Siap Guncang Dunia Smartphone

    Tesla Luncurkan Pi Phone! Ponsel Satelit Tanpa SIM Card yang Siap Guncang Dunia Smartphone

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Jakarta, 7 Oktober 2025 — Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Tesla Inc., resmi meluncurkan Tesla Pi Phone dengan harga USD 789 atau sekitar Rp12 juta. Peluncuran ini disebut-sebut akan menjadi tonggak baru dalam industri smartphone global karena menghadirkan teknologi komunikasi tanpa batas, berkat integrasi langsung dengan jaringan satelit Starlink milik SpaceX. Berbeda dari ponsel konvensional, […]

  • Moonstone Beach Lounge Marks Its First Anniversary with “Wonderful Night” Celebration

    Moonstone Beach Lounge Marks Its First Anniversary with “Wonderful Night” Celebration

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Admin
    • 2124Komentar

    GIANYAR – Bali’s beach lifestyle scene is set to shine even brighter as Moonstone Beach Lounge, one of the island’s rising icons, celebrates its 1st anniversary with a spectacular event themed “Wonderful Night” on Saturday, September 6, 2025. Since opening in 2024 on the shores of Purnama Beach, Moonstone has become a favorite destination for […]

  • BI Bali Anugerahi PT Dirgahayu Valuta Prima sebagai KUPVA Terbaik 2025

    BI Bali Anugerahi PT Dirgahayu Valuta Prima sebagai KUPVA Terbaik 2025

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali kembali menggelar Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 dengan mengusung tema “Tangguh dan Mandiri: Sinergi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lebih Tinggi dan Berdaya Saing”. Forum strategis tahunan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat optimisme pemulihan ekonomi sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor di Bali. Dalam agenda tersebut, BI […]

  • Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    Kasus Jro Kepisah! Orang Bali Tak Mungkin Palsukan Silsilah Leluhurnya Karena Sakral

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penghormatan terhadap leluhur adalah nilai luhur yang mengakar dalam kehidupan masyarakat Bali. Maka, menjadi sangat tidak masuk akal jika ada orang Bali, apalagi dari keluarga puri tega memalsukan silsilah leluhurnya sendiri. Itulah yang terlontar dari mulut seorang kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Oka dari keluarga besar Jro Gede Kepisah. Dalam sidang lanjutan […]

  • Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    Umat Hindu Khawatir Kondisi Pura Agung Pulaki Kian Terpuruk

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BULELENG – Kekhawatiran mendalam kini dirasakan umat Hindu terkait kondisi Pura Agung Pulaki, salah satu pura besar di Bali Utara. Bukan hanya soal kelestarian fisik pura, melainkan juga citra dan wibawa spiritualnya yang belakangan ini terguncang. Pasalnya, nama seorang penasehat pengempon pura terseret dalam dugaan kasus hukum yang kini ditangani Polres Buleleng. Persoalan hukum ini […]

  • Racun Lebah Buka Harapan Baru Pengobatan Kanker Payudara

    Racun Lebah Buka Harapan Baru Pengobatan Kanker Payudara

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Peneliti Temukan Senyawa Melittin Mampu Hancurkan Sel Kanker Agresif dalam Waktu Kurang dari Satu Jam   DENPASAR – Dunia medis diguncang oleh sebuah temuan mengejutkan yang berpotensi mengubah arah pengobatan kanker. Para peneliti menemukan bahwa racun lebah, khususnya senyawa bernama melittin, mampu menghancurkan seluruh sel kanker payudara agresif hanya dalam waktu kurang dari 60 menit […]

expand_less