Breaking News
light_mode

Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Platform pemesanan global Booking.com digugat secara hukum oleh seorang konsumen asal Jawa Barat karena diduga melakukan pembatalan sepihak atas pemesanan layanan akomodasi.

Gugatan dilayangkan oleh Tri Prasetyo Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya, Sugiyanto, S.H., ke Pengadilan Negeri Denpasar, dengan nilai tuntutan kompensasi mencapai 22 juta dolar Singapura atau sekitar Rp260 miliar.

Tak hanya itu, penggugat bahkan menyerukan penutupan operasional Booking.com di seluruh Indonesia jika tak ada itikad penyelesaian yang serius.

Gugatan ini bermula dari pembatalan sepihak oleh Booking.com atas pemesanan akomodasi yang telah dikonfirmasi. Ironisnya, pembatalan itu bahkan tidak diinformasikan langsung oleh pihak platform, melainkan oleh pihak hotel.

Dalam konstruksi hukum yang dibangun oleh penggugat, hal ini disebut sebagai pelanggaran berat atas esensi bisnis Booking.com sebagai penyedia jasa pemesanan, di mana mereka justru melanggar mandat dasarnya yakni menjaga janji dan kepercayaan pelanggan.

Booking.com tidak menjual barang, tapi komitmen. Ketika komitmen itu dihancurkan sendiri, maka keberadaan bisnisnya menjadi absurd,” tegas Sugiyanto dalam berkas gugatannya.

Penggugat mengurai enam bentuk pelanggaran yang dilakukan Booking.com, dari pembatalan tanpa pemberitahuan, penolakan mediasi, hingga tawaran kompensasi yang dianggap menghina, hanya sebesar 1.000 euro.

Permintaan mediasi sejak April 2024 diabaikan hingga akhirnya email balasan dari Booking.com datang pada Oktober, pasca gugatan didaftarkan. Respons itu dianggap sebagai bentuk arogansi korporasi, dan memperkuat keyakinan penggugat bahwa Booking.com tidak layak beroperasi di Indonesia.

“Kalau alasan pembatalan adalah karena kesalahan sistem atau manusia, harus dijelaskan. Tapi kalau disengaja, maka Booking.com secara etis dan legal sudah usang,” tegas Sugiyanto.

Nilai gugatannya bukan sekadar untuk ganti rugi pribadi, melainkan bentuk peringatan keras atas lemahnya perlindungan konsumen digital. Penggugat bahkan menyampaikan analogi, jika pemerintah Indonesia memblokir Booking.com secara sepihak, maka besar kemungkinan perusahaan itu akan menggugat balik dengan nilai kerugian yang jauh lebih besar, berdasarkan potensi pasar.

Maka, ia menilai gugatan Rp260 miliar ini justru sangat kecil dibanding nilai kapitalisasi induk perusahaan Booking Holdings yang mencapai Rp2.700 triliun.

Gugatan ini akan menjadi ujian serius terhadap praktik bisnis digital global di Indonesia. Jika benar terjadi pembatalan sepihak tanpa alasan sah dan tanpa penyelesaian yang bermartabat, maka bukan hanya reputasi Booking.com yang terancam, tapi juga masa depan operasionalnya di kawasan ini.

Proses pengadilan yang berjalan akan membuktikan apakah kesalahan ini sekadar “kecelakaan sistem” atau justru kebijakan perusahaan yang melecehkan konsumen.

Menghubungi pihak kuasa hukum dari booking.com Leticya Minerva Pariela SH dan Martin Patrick Nagel SH., melalui pesan aplikasi elektronik belum mendapat tanggapan sama sekali. Sampai berita ini turun pihak booking.com dianggap menolak hak jawab dari pihak media untuk mewakili keadilan dan cover both side. (Ray)

………………………

Untuk pemohonan hak jawab dan hak koreksi mohon hubungi email redaksi di gatradewataredaksi@gmail.com

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • www.xmc.pl

    Służysz społeczności blogowej, pięknie przy tym składasz frazy, przyjmij najszczersze wdzięczności moich wyrazy 🙂

    Balas30 Maret 2026 2:26 PM
  • RSS Polska

    Służysz społeczności blogowej, pięknie przy tym składasz frazy, przyjmij najszczersze wdzięczności moich wyrazy 🙂

    Balas30 Maret 2026 7:32 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Siapkan Tiga Pelabuhan Baru, Strategi Urai Kemacetan Logistik dari Barat Pulau

    Bali Siapkan Tiga Pelabuhan Baru, Strategi Urai Kemacetan Logistik dari Barat Pulau

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar — Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan cetak biru pembangunan tiga pelabuhan strategis guna mengurangi penumpukan arus kendaraan logistik yang selama ini terpusat di wilayah barat pulau. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan sistem transportasi darat dan laut yang lebih terintegrasi. Gubernur Bali, Wayan Koster, mengungkapkan bahwa lokasi yang tengah dikaji meliputi wilayah Sangsit di […]

  • Ribuan Warga Serangan Gelar Ritual Memintar, Arak Barong–Rangda Lintasi Pulau hingga Kawasan Kura Kura Bali

    Ribuan Warga Serangan Gelar Ritual Memintar, Arak Barong–Rangda Lintasi Pulau hingga Kawasan Kura Kura Bali

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Denpasar, Bali – Ribuan warga Desa Adat Serangan kembali memadati jalur-jalur utama Pulau Serangan dalam pelaksanaan Upacara Memintar, Jumat (19/12/2025). Lebih dari 2.000 krama adat terlibat dalam ritual sakral yang telah diwariskan turun-temurun sejak 1965 ini sebagai upaya menolak bala sekaligus menjaga keharmonisan antara alam nyata (skala) dan tak kasat mata (niskala). Upacara Memintar diawali […]

  • Belajar dari Lee Kuan Yew! Kepemimpinan Keras yang Mengantar Singapura ke Panggung Dunia

    Belajar dari Lee Kuan Yew! Kepemimpinan Keras yang Mengantar Singapura ke Panggung Dunia

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR : Singapura pada 1965 adalah negara kecil dengan segudang keterbatasan. Baru keluar dari Federasi Malaysia, tanpa sumber daya alam, tanpa minyak, bahkan tanpa pasokan air bersih mandiri. Namun dari kondisi nyaris mustahil itu, lahir sebuah negara maju yang kini disegani dunia. Di balik transformasi tersebut berdiri sosok Lee Kuan Yew, pemimpin yang memerintah selama […]

  • Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    Misi di PBB Tuntas, Wilson Lalengke Bertolak dari New York Kembali ke Jakarta Hari Ini

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    New York City — Aktivis hak asasi manusia dan pemimpin jurnalisme warga Indonesia, Wilson Lalengke, telah resmi menyelesaikan tugasnya sebagai petisioner di hadapan Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berakhir kemarin, Jumat, 10 Oktober 2025. Hari ini, Sabtu 11 Oktober 2025, ia akan bertolak kembali dari New York City ke Jakarta, pada pukul 22.00 waktu setempat […]

  • MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    MK Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Langsung Dipidanakan

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta dituntut secara pidana atas karya jurnalistik yang dihasilkannya. Penegasan ini menjadi tonggak penting bagi perlindungan kemerdekaan pers setelah MK mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan Ketua MK […]

  • Ketergantungan Energi Bali Disorot, Antara Realitas Infrastruktur dan Tantangan Kemandirian

    Ketergantungan Energi Bali Disorot, Antara Realitas Infrastruktur dan Tantangan Kemandirian

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BALI — Ketergantungan Pulau Bali terhadap pasokan energi dari luar daerah kembali menjadi sorotan, seiring meningkatnya wacana kemandirian energi di tengah pertumbuhan sektor pariwisata. Saat ini, sebagian besar kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) Bali dipasok dari luar pulau, sementara pasokan listrik masih sangat bergantung pada sistem interkoneksi Jawa-Bali yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara. Secara […]

expand_less