Breaking News
light_mode

Gugat Booking.com Rp260 Miliar, Konsumen Tuntut Penutupan Operasional di Indonesia

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Platform pemesanan global Booking.com digugat secara hukum oleh seorang konsumen asal Jawa Barat karena diduga melakukan pembatalan sepihak atas pemesanan layanan akomodasi.

Gugatan dilayangkan oleh Tri Prasetyo Ari Wibowo melalui kuasa hukumnya, Sugiyanto, S.H., ke Pengadilan Negeri Denpasar, dengan nilai tuntutan kompensasi mencapai 22 juta dolar Singapura atau sekitar Rp260 miliar.

Tak hanya itu, penggugat bahkan menyerukan penutupan operasional Booking.com di seluruh Indonesia jika tak ada itikad penyelesaian yang serius.

Gugatan ini bermula dari pembatalan sepihak oleh Booking.com atas pemesanan akomodasi yang telah dikonfirmasi. Ironisnya, pembatalan itu bahkan tidak diinformasikan langsung oleh pihak platform, melainkan oleh pihak hotel.

Dalam konstruksi hukum yang dibangun oleh penggugat, hal ini disebut sebagai pelanggaran berat atas esensi bisnis Booking.com sebagai penyedia jasa pemesanan, di mana mereka justru melanggar mandat dasarnya yakni menjaga janji dan kepercayaan pelanggan.

Booking.com tidak menjual barang, tapi komitmen. Ketika komitmen itu dihancurkan sendiri, maka keberadaan bisnisnya menjadi absurd,” tegas Sugiyanto dalam berkas gugatannya.

Penggugat mengurai enam bentuk pelanggaran yang dilakukan Booking.com, dari pembatalan tanpa pemberitahuan, penolakan mediasi, hingga tawaran kompensasi yang dianggap menghina, hanya sebesar 1.000 euro.

Permintaan mediasi sejak April 2024 diabaikan hingga akhirnya email balasan dari Booking.com datang pada Oktober, pasca gugatan didaftarkan. Respons itu dianggap sebagai bentuk arogansi korporasi, dan memperkuat keyakinan penggugat bahwa Booking.com tidak layak beroperasi di Indonesia.

“Kalau alasan pembatalan adalah karena kesalahan sistem atau manusia, harus dijelaskan. Tapi kalau disengaja, maka Booking.com secara etis dan legal sudah usang,” tegas Sugiyanto.

Nilai gugatannya bukan sekadar untuk ganti rugi pribadi, melainkan bentuk peringatan keras atas lemahnya perlindungan konsumen digital. Penggugat bahkan menyampaikan analogi, jika pemerintah Indonesia memblokir Booking.com secara sepihak, maka besar kemungkinan perusahaan itu akan menggugat balik dengan nilai kerugian yang jauh lebih besar, berdasarkan potensi pasar.

Maka, ia menilai gugatan Rp260 miliar ini justru sangat kecil dibanding nilai kapitalisasi induk perusahaan Booking Holdings yang mencapai Rp2.700 triliun.

Gugatan ini akan menjadi ujian serius terhadap praktik bisnis digital global di Indonesia. Jika benar terjadi pembatalan sepihak tanpa alasan sah dan tanpa penyelesaian yang bermartabat, maka bukan hanya reputasi Booking.com yang terancam, tapi juga masa depan operasionalnya di kawasan ini.

Proses pengadilan yang berjalan akan membuktikan apakah kesalahan ini sekadar “kecelakaan sistem” atau justru kebijakan perusahaan yang melecehkan konsumen.

Menghubungi pihak kuasa hukum dari booking.com Leticya Minerva Pariela SH dan Martin Patrick Nagel SH., melalui pesan aplikasi elektronik belum mendapat tanggapan sama sekali. Sampai berita ini turun pihak booking.com dianggap menolak hak jawab dari pihak media untuk mewakili keadilan dan cover both side. (Ray)

………………………

Untuk pemohonan hak jawab dan hak koreksi mohon hubungi email redaksi di gatradewataredaksi@gmail.com

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

  • www.xmc.pl

    Służysz społeczności blogowej, pięknie przy tym składasz frazy, przyjmij najszczersze wdzięczności moich wyrazy 🙂

    Balas30 Maret 2026 2:26 PM
  • RSS Polska

    Służysz społeczności blogowej, pięknie przy tym składasz frazy, przyjmij najszczersze wdzięczności moich wyrazy 🙂

    Balas30 Maret 2026 7:32 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tutik Kusuma Wardhani: Siwalatri Jadi Momentum Introspeksi dan Pencerahan Batin

    Tutik Kusuma Wardhani: Siwalatri Jadi Momentum Introspeksi dan Pencerahan Batin

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 9Komentar

    Denpasar — Anggota DPR RI Komisi IX, Tutik Kusuma Wardhani, menyampaikan ucapan Rahajeng Nyanggra Rahina Suci Siwalatri kepada seluruh umat Hindu, bertepatan dengan perayaan Hari Suci Siwalatri pada Sabtu, 17 Januari 2026. Tutik berharap perayaan Hari Suci Siwalatri yang diperingati setahun sekali ini dapat berlangsung penuh makna serta membawa berkah bagi umat Hindu, khususnya di […]

  • Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    Badung di Ambang Krisis Sampah! Penutupan Total TPA Suwung Jadi Alarm Keras

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Kabupaten Badung kini benar-benar berada di ambang krisis sampah. Penutupan total TPA Suwung pada 23 Desember 2025 sesuai surat Gubernur Bali Wayan Koster memaksa Badung menghentikan kebiasaan membuang 250 ton sampah per hari ke lokasi tersebut. Situasi ini bukan sekadar perubahan teknis—melainkan ancaman serius jika Badung tidak bergerak cepat. Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan […]

  • Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan Play Button

    Deva Dianjaya Rilis Album Perdana Pendevasaan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Suguhkan Single “Dulu Kau Indah” Bertempo Upbeat Bertema Patah Hati   DENPASAR – Musisi dan penyanyi solo Deva Dianjaya resmi merilis album perdananya bertajuk Pendevasaan, dengan single utama dan video klip Dulu Kau Indah yang diluncurkan pada Jumat, 4 Juli 2025. Rilisan ini tersedia di kanal YouTube Deva, Spotify, serta seluruh platform digital streaming lainnya. […]

  • Ritual Ceng Beng di Carangsari Dimeriahkan Piodalan, Hiburan dan Inovasi Kesehatan

    Ritual Ceng Beng di Carangsari Dimeriahkan Piodalan, Hiburan dan Inovasi Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    BADUNG – Perkumpulan Suka Duka Sari Semadhi Carangsari ikut serta memeriahkan tradisi Ceng Beng (atau Cheng Beng/Qingming), kegiatan ini adalah tradisi ziarah kubur tahunan masyarakat Tionghoa untuk menghormati leluhur, yang jatuh setiap tanggal 4 atau 5 April, di Perkuburan China, di Wilayah Desa Carangsari, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Jumat, 3 April 2026. Ritual ini melibatkan […]

  • Bidik Kasus Pungutan Wisatawan Asing, Picu Gerak Kejakgung Panggil Pejabat Daerah

    Bidik Kasus Pungutan Wisatawan Asing, Picu Gerak Kejakgung Panggil Pejabat Daerah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    JAKARTA – Polemik pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Bali mulai memanas. Laporan yang diajukan Senator DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna yang diunggah melalui media sosial pribadinya, kini berbuntut langkah awal dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang disebut mulai meminta data dan klarifikasi dari sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi […]

  • Lempar Monyet Keramat, Pemuda “Kesurupan” di Ubud, Karma Bali Tak Pernah Salah Alamat!

    Lempar Monyet Keramat, Pemuda “Kesurupan” di Ubud, Karma Bali Tak Pernah Salah Alamat!

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Ubud, Gianyar – Bali kembali diguncang peristiwa nyeleneh yang menyulut amarah netizen. Seorang pemuda terekam dalam video viral berperilaku ganjil seperti kesurupan, menirukan gerakan monyet, dan kehilangan kendali di kawasan sekitar Monkey Forest, Ubud. Kejadian itu langsung memicu kehebohan di media sosial. Banyak yang meyakini bahwa pemuda tersebut kerasukan setelah nekat melempar seekor monyet yang […]

expand_less