Breaking News
light_mode

Godfried Lubis Ancam Lawan Jika Ada Pelarangan, Penertiban Pedagang Babi di Medan Diduga Tebang Pilih

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Godfried Effendi Lubis, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pelarangan penjualan daging babi di Kota Medan. Pernyataan itu disampaikannya, Jumat (20/2/2026), menanggapi penertiban pedagang daging babi di wilayah Medan Kota dan Medan Amplas yang menuai protes warga.

Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menyebut, langkah yang dilakukan pemerintah kota semata-mata merupakan penataan lokasi berjualan, bukan pelarangan komoditas tertentu.

“Penjualan daging babi bukan dilarang, tetapi ditata penempatannya. Belakangan ini banyak yang berjualan di pinggir jalan, terutama di Kecamatan Medan Kota, dan itu tidak terkendali. Padahal di setiap pasar sudah ada kios khusus untuk menjual daging babi,” ujar Godfried melalui pesan WhatsApp.

Ia bahkan menegaskan sikap politiknya apabila benar terjadi pelarangan. “Kalau wali kota melarang menjual daging babi di Medan, pasti kita lawan,” tulisnya.

Namun, polemik muncul ketika penertiban dinilai tidak menyasar seluruh pedagang yang melanggar aturan. Saat ditanya mengenai pedagang ayam yang juga berjualan di pinggir jalan meski tersedia kios di pasar, Godfried mengingatkan agar kebijakan tidak diterapkan secara diskriminatif.

“Untuk itulah kita minta edaran ini jangan diskriminatif. Kita mohon pedagang daging babi membuat organisasi dan mengadu ke Komisi III DPRD Medan,” katanya.

Terkait keterlibatan aparat Pemko Medan dalam penertiban yang dinilai tebang pilih, Godfried menyatakan persoalan tersebut akan dibahas dalam rapat. “Inilah yang mau kita rapatkan,” ujarnya.

Protes Warga dan Pedagang

Penertiban yang berlangsung di sekitar Jalan M. Nawi Harahap, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (20/2/2026), sempat diwarnai perlawanan warga dan pedagang. Mereka menilai tindakan tersebut tidak adil karena hanya menyasar pedagang daging babi.

Seorang warga menyebut, jika dasar penertiban adalah aturan atau peraturan daerah, maka seharusnya diterapkan secara adil dan merata. “Kalau dasarnya aturan atau perda, mari kita dukung pemberlakuannya secara adil. Tapi kalau karena alasan takut ormas, tentu kita akan lawan,” ujarnya.

Pedagang juga membantah tudingan soal limbah. Mereka mengklaim proses pemotongan tidak dilakukan di lokasi jualan, melainkan di Rumah Potong Hewan milik Pemko Medan, sehingga dinilai telah mengikuti prosedur.

Berdasarkan pantauan di lapangan, penertiban terlihat lebih fokus pada pedagang daging babi. Sementara pedagang lain yang berjualan di pinggir jalan dengan kondisi serupa, terutama pedagang ayam, tidak tampak tersentuh tindakan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah penataan dilakukan murni demi ketertiban kota, atau terdapat standar ganda dalam penerapannya? DPRD Medan kini didorong untuk memastikan kebijakan berjalan berdasarkan prinsip keadilan dan kepastian hukum, bukan tekanan kelompok tertentu.

Dikutip dari berbagai sumber

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ancaman Kecil di Alam Terbuka, Kutu Tick Berkembang Biak Cepat dan Mengintai Manusia

    Ancaman Kecil di Alam Terbuka, Kutu Tick Berkembang Biak Cepat dan Mengintai Manusia

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kutu jenis tick dikenal sebagai parasit kecil yang hidup dengan cara menghisap darah dari inangnya. Hewan seperti anjing, sapi, kucing, hingga rusa menjadi target utama, namun manusia juga berisiko terinfeksi, terutama saat beraktivitas di alam terbuka seperti hutan, padang rumput, atau area semak belukar. Parasit ini umumnya menempel pada bagian tubuh yang memiliki […]

  • Dugaan Dapat Memperkaya Diri, Pengelolaan Sesari Pura Melanting Tidak Transparan

    Dugaan Dapat Memperkaya Diri, Pengelolaan Sesari Pura Melanting Tidak Transparan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – Uang akan selalu menjadi polemik ketidakadilan bila tidak dikelola secara transparan atau terbuka bila menyangkut milik umum atau bersama. “Tuhan Yang Maha Esa akan mengambil kekayaan mereka yang suka memeras bawahan dan orang-orang disekitarnya. Demikian pula mereka yang tidak membagikan kekayaannya kepada pekerja-pekerja yang ulet membanting tulang”. (Rg.Veda V42.9) Laporan yang bergulir di […]

  • Ascott Regional Bali Ajak Ibu Pengemudi Ojol Berbuka Puasa Bersama, Rayakan Ketangguhan Perempuan di Jalanan

    Ascott Regional Bali Ajak Ibu Pengemudi Ojol Berbuka Puasa Bersama, Rayakan Ketangguhan Perempuan di Jalanan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 40Komentar

    DENPASAR – Dalam semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan sekaligus memperingati International Women’s Day, Ascott Regional Bali menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan para ibu pengemudi ojek online. Kegiatan bertajuk “Tangguh di Jalan, Hangat dalam Kebersamaan bersama Para Ibu Pengemudi Ojek Online” ini dilaksanakan di HARRIS Hotel & Convention Denpasar, Rabu (11/3/2026). Acara yang diinisiasi […]

  • Peduli Anabul Terlantar, Yayasan Suara Kasih Satwa dan Kitabisa Salurkan 1,6 Ton Pakan di Bali

    Peduli Anabul Terlantar, Yayasan Suara Kasih Satwa dan Kitabisa Salurkan 1,6 Ton Pakan di Bali

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Bantuan terdiri atas 200 kg ati ayam, 300 kg beras, 470 kg dog food, dan 470 kg cat food untuk mendukung para feeder dan rescuer merawat anjing serta kucing terlantar di Bali. DENPASAR – Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia, organisasi nirlaba yang bergerak dalam penyelamatan, rehabilitasi, dan kesejahteraan hewan terlantar di Bali, kembali menunjukkan kepeduliannya […]

  • Kejati Bali Tetapkan Direktur PT Danau Winata Indah Tersangka Korupsi Aset Pemprov Bali, Kerugian Rp100 Miliar

    Kejati Bali Tetapkan Direktur PT Danau Winata Indah Tersangka Korupsi Aset Pemprov Bali, Kerugian Rp100 Miliar

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 22Komentar

    SLD ditahan 20 hari di Lapas Kerobokan terkait dugaan penyalahgunaan pemanfaatan aset Pemprov Bali di Jimbaran dan pembelian 125 unit kondotel oleh PT Asabri. DENPASAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Direktur Utama PT Danau Winata Indah berinisial SLD sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di […]

  • Keadilan Dalam Rasisme di Kasus Hilda, Jangan Biarkan Prasangka Memutus Persaudaraan Bali-Lombok

    Keadilan Dalam Rasisme di Kasus Hilda, Jangan Biarkan Prasangka Memutus Persaudaraan Bali-Lombok

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasus Hilda menjadi pengingat bahwa perbedaan suku dan asal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk membangun prasangka. Hubungan panjang masyarakat Bali dan Lombok dinilai menjadi pelajaran penting tentang persaudaraan dan keberagaman Indonesia. DENPASAR — Kasus Hilda kembali memunculkan perbincangan mengenai persoalan diskriminasi dan sentimen rasial di tengah masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai menjadi pengingat bahwa Indonesia […]

expand_less