Dari Bina Graha ke Kubutambahan, PT BIBU Panji Sakti Siapkan Langkah Teknis Pembangunan Bandara Bali Utara
- account_circle Ray
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara kembali memasuki pembahasan. PT BIBU Panji Sakti menyatakan kesiapan untuk melanjutkan proyek tersebut ke tahap pembangunan apabila pemerintah telah menetapkan keputusan dan Presiden Prabowo Subianto menyatakan dimulainya pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Utama PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, seusai pertemuan dengan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Bina Graha, Jakarta.
“Kami siap 1.000 persen,” kata Erwanto.
Menurut Erwanto, pertemuan tersebut membahas kesiapan PT BIBU dari sisi konstruksi, desain, pendanaan, serta berbagai kebutuhan teknis yang harus dipenuhi sebelum proyek dapat memasuki tahap pembangunan.

“Kami siap 1.000 persen untuk memulai pembangunan setelah Presiden meresmikan dimulainya pembangunan Bandara Internasional Bali Utara atau groundbreaking,” ujarnya.
Pertemuan tersebut dihadiri Dudung yang didampingi Staf Khusus Bidang Infrastruktur Bayu Priawan Djokosoetono. Dari PT BIBU hadir Erwanto bersama sejumlah komisaris dan direksi, di antaranya Komisaris Duta Besar Eddi Hariyadhi, Duta Besar Prof. Dr. Imron Cotan, serta Direksi PT BIBU Dr. Nyoman Shuida.
Dari Aspirasi ke Tahapan Teknis
Pertemuan itu merupakan bagian dari rangkaian pembahasan yang sebelumnya melibatkan para penglingsir puri, tokoh masyarakat Kubutambahan dan Buleleng, serta sejumlah tokoh forum silaturahmi keraton Nusantara.
Pada 17 Juli 2026, kelompok tersebut bertemu dengan Dudung di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
Para penglingsir menyampaikan apa yang mereka sebut sebagai komitmen Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan bandara tersebut. Mereka mengaitkannya dengan pertemuan pada 13 Februari 2024, ketika Prabowo masih menjabat Menteri Pertahanan.
Setelah Prabowo menjabat Presiden, isu pembangunan bandara kembali mengemuka. Para penglingsir kemudian menjadikan Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 sebagai salah satu pijakan dalam mendorong realisasi pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
Dalam pertemuan 17 Juli tersebut, Dudung disebut menyatakan KSP akan menyampaikan aspirasi pembangunan bandara kepada Presiden Prabowo.
Kini, pembahasannya mulai bergeser dari persoalan aspirasi dan komitmen menuju kesiapan teknis.
PT BIBU menyatakan telah mempersiapkan sejumlah aspek yang dibutuhkan untuk memasuki tahap pembangunan. Namun, pelaksanaan proyek tetap bergantung pada keputusan pemerintah, termasuk penetapan lokasi, aspek tata ruang, lingkungan, keselamatan penerbangan, desain, pendanaan, dan perizinan.
Mengapa Kubutambahan?
Kubutambahan menjadi salah satu lokasi yang selama ini dikaitkan dengan rencana Bandara Internasional Bali Utara.
Dalam dokumen kajian North Bali International Airport yang disusun Airport Kinesis Canada, sejumlah alternatif lokasi pernah dievaluasi.
Kajian tersebut mencakup tujuh alternatif daratan, yakni Sukadana, Jembrana, Negara, Gerokgak, Kubutambahan darat, Dawan, dan Celukan Bawang, serta satu alternatif lepas pantai atau offshore di Kubutambahan.
Matriks penilaian dalam dokumen tersebut menunjukkan adanya perbedaan skor antarlokasi. Alternatif Kubutambahan offshore tercatat memperoleh skor kumulatif 5, sedangkan sejumlah alternatif daratan berada pada kisaran 28 hingga 36.
Parameter yang dinilai antara lain kepadatan penduduk, sawah, pura dan tempat ibadah, hambatan, kontur tanah, ruang udara serta aksesibilitas.
Kajian tersebut juga membuat simulasi mengenai dampak terhadap rumah dan lahan pertanian. Untuk alternatif Gerokgak, misalnya, tercatat sekitar 3.010 rumah dan sembilan lahan pertanian yang perlu diperhitungkan.
Sementara alternatif Kubutambahan darat mencatat 1.479 rumah dan 21 lahan pertanian.
Dalam simulasi untuk alternatif Kubutambahan offshore, kajian mencatat tidak terdapat rumah dan lahan pertanian yang perlu dibebaskan.
Konsep tersebut menggunakan fasilitas yang dibangun di kawasan laut, dengan bagian tertentu berupa timbunan dan bagian lainnya menggunakan platform.
Erwanto menilai konsep offshore memiliki keunggulan karena dapat mengurangi dampak langsung terhadap permukiman dan lahan produktif di daratan.
“Tidak ada pura yang dikorbankan, tidak ada pemukiman penduduk yang digusur, dan tidak ada sawah maupun kebun produktif yang dialihkan fungsinya,” ujarnya.
Namun, klaim tersebut perlu ditempatkan dalam konteks desain dan kajian yang ada.
Pembangunan fasilitas di laut tetap membutuhkan kajian teknis dan lingkungan, termasuk dampaknya terhadap ekosistem pesisir dan laut, tata ruang, keselamatan penerbangan, serta aktivitas masyarakat.
Karena itu, kajian historis tersebut tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai keputusan final mengenai lokasi maupun kelayakan proyek.
Beban Bandara Ngurah Rai
Salah satu alasan yang digunakan untuk mendukung kebutuhan bandara baru adalah tingginya aktivitas penerbangan di Bali.
Data BPS yang dikutip dalam kajian mengenai proyek tersebut menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 6.948.754 kunjungan wisatawan mancanegara langsung ke Bali. Angka itu meningkat 9,72 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun yang sama, jumlah penerbangan internasional yang berangkat dari Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai 39.115 penerbangan.
Pada semester pertama 2025, Bandara I Gusti Ngurah Rai juga tercatat melayani sekitar 11,42 juta pergerakan penumpang, terdiri atas 7,24 juta penumpang internasional dan 4,18 juta penumpang domestik.
Pada Juli 2025, jumlah penumpang mencapai sekitar 2,36 juta orang.
Angka tersebut menunjukkan besarnya peran Bandara I Gusti Ngurah Rai sebagai pintu utama konektivitas udara Bali. Namun, tingginya trafik tidak dengan sendirinya menjadi keputusan pembangunan bandara kedua.
Kebutuhan tersebut tetap harus dibuktikan melalui studi kelayakan, proyeksi trafik, analisis ekonomi, keselamatan penerbangan dan kajian lingkungan yang mutakhir.
Membuka Pusat Pertumbuhan Baru
Selain alasan kapasitas dan konektivitas, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara selama ini juga dikaitkan dengan upaya pemerataan pembangunan.
Aktivitas pariwisata dan ekonomi Bali selama bertahun-tahun relatif terkonsentrasi di wilayah selatan, khususnya Badung, Denpasar dan Gianyar.
Sementara itu, Bali Utara, termasuk Buleleng, memiliki karakter ekonomi yang berbeda. Salah satu persoalan yang sering disampaikan adalah pergerakan tenaga kerja dari wilayah utara menuju kawasan selatan untuk bekerja di sektor pariwisata, perdagangan dan jasa.
Penglingsir Puri Agung Singaraja, Anak Agung Ngurah Ugrasena, menilai pembangunan bandara bukan sekadar persoalan infrastruktur transportasi.
“Kami tidak lagi ingin sekadar wacana. Bandara Bali Utara bukan hanya proyek, tetapi kebutuhan strategis bagi Bali Utara dan seluruh Bali. Sudah saatnya janji itu direalisasikan dengan jadwal yang nyata,” katanya.
Menurut dia, masyarakat membutuhkan kepastian mengenai apakah proyek tersebut benar-benar akan dilanjutkan.
Jika pembangunan memang menjadi kebijakan pemerintah, tahapan pelaksanaannya perlu disampaikan secara jelas. Sebaliknya, apabila masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan, pemerintah juga perlu menjelaskannya kepada publik.
Masuk dalam Kerangka Perencanaan Nasional
Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara selama ini dikaitkan dengan RPJMN 2025–2029 yang ditetapkan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
RPJMN menjadi dokumen perencanaan pembangunan nasional yang memuat visi, misi dan program pemerintahan serta arah kebijakan pembangunan selama lima tahun.
Namun, pencantuman sebuah proyek dalam dokumen perencanaan nasional tidak berarti seluruh proses pembangunan telah selesai. Masih terdapat tahapan teknis dan administratif yang harus dipenuhi.
Di antaranya penetapan lokasi, studi kelayakan, tata ruang, analisis mengenai dampak lingkungan, keselamatan penerbangan, desain konstruksi, skema pendanaan serta berbagai perizinan.
Karena itu, keputusan pemerintah menjadi faktor penting sebelum kesiapan yang diklaim investor dapat diterjemahkan menjadi pekerjaan konstruksi.
Investasi Sekitar US$3 Miliar
PT BIBU menyatakan proyek Bandara Internasional Bali Utara tidak dirancang menggunakan APBN maupun APBD. Skema pembiayaan yang disampaikan perusahaan mengandalkan investasi swasta dan konsorsium internasional.

Nilai investasi yang selama ini disampaikan berada di kisaran US$3 miliar atau sekitar Rp50 triliun berdasarkan perkiraan nilai tukar yang digunakan dalam sejumlah pernyataan sebelumnya.
Dengan skala investasi tersebut, kepastian mengenai lokasi, regulasi, tahapan pembangunan dan waktu pelaksanaan menjadi faktor penting bagi investor.
Proyek tersebut juga tidak hanya dirancang sebagai terminal penumpang. Dalam konsep yang disampaikan PT BIBU, sumber pendapatan mencakup sektor aeronautika dan non-aeronautika serta berbagai fasilitas pendukung, termasuk energi, people mover, kawasan landside, pusat komunikasi dan data, serta konsep aerotropolis.
Sementara itu, kajian Kinesis yang menjadi salah satu dokumen historis proyek mencantumkan simulasi Economic Internal Rate of Return (EIRR) sebesar 31 persen dan Financial Internal Rate of Return (FIRR) sebesar 24,9 persen.
Angka tersebut merupakan hasil kajian berdasarkan asumsi yang digunakan ketika studi disusun. Dengan perubahan biaya konstruksi, teknologi, kondisi ekonomi, tata ruang dan regulasi, proyeksi tersebut tetap perlu diperbarui untuk menggambarkan kelayakan proyek dalam kondisi terkini.
Dari Kajian Menuju Keputusan
Komisaris Utama PT BIBU Panji Sakti, Jenderal Pol (Purn) Sutarman, dalam kesempatan sebelumnya juga menyatakan bahwa investor yang mendukung pembangunan bandara telah disiapkan.
“Sebenarnya kita tinggal action, investor yang mendukung pembangunan bandara sudah sangat siap,” ujar Sutarman dalam pernyataan sebelumnya.
Ia juga mendorong agar perbedaan pandangan mengenai proyek dibahas melalui forum terbuka dengan menggunakan data mengenai kelayakan, manfaat maupun potensi kerugiannya.
Pernyataan tersebut menunjukkan posisi PT BIBU yang ingin proyek segera masuk tahap pelaksanaan.
Namun, di sisi pemerintah, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dipastikan sebelum konstruksi dapat dimulai.
Dengan demikian, pertemuan di Bina Graha menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam rangkaian panjang rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
PT BIBU menyatakan siap bergerak apabila keputusan pemerintah telah ditetapkan dan Presiden menyatakan dimulainya pembangunan.
“Kami tidak datang hanya untuk menagih janji. Kami datang untuk menunjukkan kesiapan. Kalau keputusan pemerintah sudah jelas dan Presiden menyatakan pembangunan dimulai, kami siap bergerak,” kata Erwanto.
Kini, persoalan utamanya bukan lagi sekadar seberapa besar dukungan terhadap gagasan Bandara Bali Utara, melainkan bagaimana memastikan seluruh persyaratan teknis, lingkungan, hukum, tata ruang, keselamatan dan pendanaan dapat dipenuhi.
Jika seluruh tahapan tersebut memperoleh kepastian, kesiapan yang diklaim PT BIBU dapat memasuki tahap berikutnya: pekerjaan konstruksi.
Bagi Bali Utara, tahap itu menjadi penting karena keberadaan konektivitas udara baru diharapkan tidak hanya menambah kapasitas penerbangan Bali, tetapi juga membuka peluang pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar kawasan selatan.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar