Breaking News
light_mode

UMP Bali Rp3,2 Juta Disorot, ARUN Ungkap Dugaan Uang Atensi dan Fasilitas Gratis Oknum Pejabat

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 3 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sekretaris DPD ARUN Bali meminta KPK dan Kejaksaan mengusut dugaan pemberian uang atensi serta fasilitas makan, minum dan menginap gratis yang disebut membebani pengusaha pariwisata.

DENPASAR – Polemik biaya operasional usaha pariwisata di Bali kembali menjadi sorotan. Sekretaris DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De, mengkritisi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan pemberian uang atensi kepada oknum pejabat, termasuk fasilitas makan, minum hingga menginap secara gratis di sejumlah akomodasi wisata.

Gung De menilai, jika praktik tersebut benar terjadi, beban biaya yang harus ditanggung pelaku usaha pariwisata berpotensi semakin besar. Kondisi itu, menurut dia, pada akhirnya dapat berimbas terhadap kemampuan perusahaan dalam memberikan upah kepada pekerja.

“Kalau pengusaha sudah terbebani biaya atensi ke oknum pejabat yang mahal, ditambah harus menanggung makan, minum, dan menginap gratis oknum pejabat yang arogan, akhirnya yang paling mudah ditekan adalah gaji pegawai,” ujar Gung De Aryawan.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang saat ini berada di kisaran Rp3,2 juta. Pemerintah Provinsi Bali sendiri menyatakan angka UMP tersebut masih menjadi bahan evaluasi dan kajian, termasuk melalui penyusunan kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai salah satu bahan rekomendasi kebijakan pengupahan untuk 2027.

Gung De mengklaim kebutuhan hidup riil pekerja di kawasan pariwisata, khususnya Badung dan Denpasar, telah mencapai sekitar Rp5,2 juta. Namun, angka tersebut merupakan klaim yang disampaikannya dan perlu diuji melalui kajian KHL resmi.

“Ini bentuk perbudakan upah murah terselubung terhadap pekerja lokal sektor pariwisata. Pengusaha kecil menjerit karena beban pungutan, akhirnya pekerja lokal yang menjadi korban,” tegasnya.

Lebih jauh, Gung De menduga adanya potensi persekongkolan antara oknum pengusaha, oknum pemerintah dan pihak yang memiliki kewenangan untuk mempertahankan tingkat upah yang dinilainya rendah.

“Dugaan kami ada praktik persekongkolan antara oknum pengusaha dan oknum pemerintah serta oknum yang punya kuasa yang sengaja menjaga UMP Bali tetap murah di angka Rp3,2 juta, padahal kebutuhan hidup layak riil di Bali, khususnya Badung dan Denpasar, sudah menyentuh Rp5,2 juta,” katanya.

Atas dugaan tersebut, DPD ARUN Bali meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap informasi mengenai uang atensi maupun fasilitas yang disebut diterima oknum pejabat.

“Kami minta KPK dan Kejaksaan usut tuntas. Jika terbukti ada uang atensi dan perjamuan gratis, itu jelas harus diperiksa apakah memenuhi unsur gratifikasi. Jangan sampai budaya atensi ini menjadi alasan sistematis untuk menekan upah pekerja lokal di Bali,” ujar Gung De.

Dalam konteks hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan gratifikasi sebagai pemberian dalam arti luas, termasuk uang, barang, komisi, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata maupun fasilitas lainnya.

Gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara menjadi persoalan hukum apabila berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima.

Karena itu, dugaan pemberian uang maupun fasilitas kepada pejabat perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti oleh lembaga berwenang. Tidak setiap jamuan atau pemberian otomatis merupakan tindak pidana gratifikasi; konteks, hubungan dengan jabatan, serta ketentuan hukum yang berlaku menjadi faktor penting dalam menentukan statusnya.

Sementara terkait upah pekerja, Pemprov Bali saat ini tengah membahas kajian KHL dengan mempertimbangkan tingginya biaya hidup di Bali serta karakteristik berbagai sektor usaha, termasuk pariwisata, jasa dan perdagangan. Kajian tersebut disebut akan menjadi salah satu bahan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan UMP Bali 2027.

Gung De berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik di media sosial, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi isu. Kalau memang ada praktik pemberian uang atau fasilitas kepada oknum pejabat, harus dibuka secara terang dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (1)

  • krwinum

    I am impressed by the overall quality of the games. It is clear they put a lot of effort into the user experience. Check out krwinum now.

    Balas11 Oktober 2026 9:07 AM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia

    Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Jakarta – Aktivis dan jurnalis Indonesia, Wilson Lalengke, mendapat kesempatan untuk diwawancarai oleh Televisi Rusia dalam acara berbuka puasa bersama yang digelar oleh Duta Besar Rusia untuk Indonesia, H.E. Sergei Tolchenov, di kediaman resmi beliau di Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026. Acara ini menjadi momen penting yang mempertemukan diplomat, jurnalis, dan tokoh masyarakat dalam suasana […]

  • Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kuta Selatan Terkuak, Eks Karyawan Beberkan Sistem Kerja “Abu-Abu” dan Intimidasi

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kuta Selatan Terkuak, Eks Karyawan Beberkan Sistem Kerja “Abu-Abu” dan Intimidasi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 259Komentar

    Badung, Bali — Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di kawasan Jalan Labuansait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Seorang mantan karyawan berinisial R.M.C.A. mengungkap sejumlah praktik yang dinilai tidak profesional, merugikan pekerja, hingga mengarah pada intimidasi di lingkungan kerja. Dalam keterangannya pada Kamis (3/4/2026), R.M.C.A. memaparkan bahwa persoalan bermula dari struktur perusahaan yang dinilai tidak jelas dalam pembagian […]

  • Hanya 2 Bulan! Andi Law Firm Sukses Damaikan Sengketa Keluarga yang Telah Berlarut 2 Tahun

    Hanya 2 Bulan! Andi Law Firm Sukses Damaikan Sengketa Keluarga yang Telah Berlarut 2 Tahun

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    Denpasar, 25 September 2025 – Sebuah prestasi gemilang kembali ditorehkan Andi Law Firm & Partner. Tim hukum yang dikomandoi oleh I Wayan Swandi berhasil mendamaikan perkara keluarga antara KS dan JM yang telah berlarut-larut selama 2 tahun, hanya dalam waktu 2 bulan. Keberhasilan ini bukan semata kebetulan. Di bawah arahan dan bimbingan Day Santini selaku […]

  • Monkey Forest Ubud Klarifikasi Video Instagram Toilet Rusak, Total Ada 15 Titik Toilet untuk Pengunjung

    Monkey Forest Ubud Klarifikasi Video Instagram Toilet Rusak, Total Ada 15 Titik Toilet untuk Pengunjung

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Pengelola menegaskan toilet yang viral di media sosial memang sedang dalam proses perbaikan. Secara keseluruhan, Monkey Forest Ubud memiliki 15 titik toilet yang tetap dapat digunakan pengunjung dan pengemudi selama renovasi berlangsung. UBUD – Ubud selalu menjadi magnet wisata Bali. Di antara deretan destinasi yang paling banyak dikunjungi wisatawan domestik maupun mancanegara, Monkey Forest Ubud […]

  • Gatra Media Group Resmi Hentikan Operasional per 31 Juli 2024

    Gatra Media Group Resmi Hentikan Operasional per 31 Juli 2024

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Jakarta — PT Era Media Informasi (Gatra Media Group) resmi mengakhiri seluruh kegiatan usahanya mulai 31 Juli 2024. Keputusan tersebut sekaligus menutup seluruh unit bisnis di bawah naungannya, termasuk Majalah Berita Mingguan Gatra, portal berita gatra.com, Majalah Gatra Jateng, situs Gatrapedia.com, serta kanal Gatra TV. Informasi penutupan ini mencuat ke publik setelah beredarnya surat pemberitahuan […]

  • Menulis sebagai Tanggung Jawab Sosial, Perspektif Komunikasi dalam Praktik Jurnalistik

    Menulis sebagai Tanggung Jawab Sosial, Perspektif Komunikasi dalam Praktik Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    JAKARTA — Dalam perspektif teori komunikasi, aktivitas menulis tidak sekadar menyusun kata menjadi kalimat, melainkan merupakan proses konstruksi makna yang menuntut akurasi sekaligus tanggung jawab sosial. Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Jürgen Habermas yang menempatkan komunikasi sebagai ruang publik untuk membangun pemahaman bersama secara rasional dan etis. Dalam praktik jurnalistik, konsep tersebut menjadi landasan penting […]

expand_less