Breaking News
light_mode

UMP Bali Rp3,2 Juta Disorot, ARUN Ungkap Dugaan Uang Atensi dan Fasilitas Gratis Oknum Pejabat

  • account_circle Ray
  • calendar_month 54 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sekretaris DPD ARUN Bali meminta KPK dan Kejaksaan mengusut dugaan pemberian uang atensi serta fasilitas makan, minum dan menginap gratis yang disebut membebani pengusaha pariwisata.

DENPASAR – Polemik biaya operasional usaha pariwisata di Bali kembali menjadi sorotan. Sekretaris DPD Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali, A A Gede Agung Aryawan, ST alias Gung De, mengkritisi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan pemberian uang atensi kepada oknum pejabat, termasuk fasilitas makan, minum hingga menginap secara gratis di sejumlah akomodasi wisata.

Gung De menilai, jika praktik tersebut benar terjadi, beban biaya yang harus ditanggung pelaku usaha pariwisata berpotensi semakin besar. Kondisi itu, menurut dia, pada akhirnya dapat berimbas terhadap kemampuan perusahaan dalam memberikan upah kepada pekerja.

“Kalau pengusaha sudah terbebani biaya atensi ke oknum pejabat yang mahal, ditambah harus menanggung makan, minum, dan menginap gratis oknum pejabat yang arogan, akhirnya yang paling mudah ditekan adalah gaji pegawai,” ujar Gung De Aryawan.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang saat ini berada di kisaran Rp3,2 juta. Pemerintah Provinsi Bali sendiri menyatakan angka UMP tersebut masih menjadi bahan evaluasi dan kajian, termasuk melalui penyusunan kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebagai salah satu bahan rekomendasi kebijakan pengupahan untuk 2027.

Gung De mengklaim kebutuhan hidup riil pekerja di kawasan pariwisata, khususnya Badung dan Denpasar, telah mencapai sekitar Rp5,2 juta. Namun, angka tersebut merupakan klaim yang disampaikannya dan perlu diuji melalui kajian KHL resmi.

“Ini bentuk perbudakan upah murah terselubung terhadap pekerja lokal sektor pariwisata. Pengusaha kecil menjerit karena beban pungutan, akhirnya pekerja lokal yang menjadi korban,” tegasnya.

Lebih jauh, Gung De menduga adanya potensi persekongkolan antara oknum pengusaha, oknum pemerintah dan pihak yang memiliki kewenangan untuk mempertahankan tingkat upah yang dinilainya rendah.

“Dugaan kami ada praktik persekongkolan antara oknum pengusaha dan oknum pemerintah serta oknum yang punya kuasa yang sengaja menjaga UMP Bali tetap murah di angka Rp3,2 juta, padahal kebutuhan hidup layak riil di Bali, khususnya Badung dan Denpasar, sudah menyentuh Rp5,2 juta,” katanya.

Atas dugaan tersebut, DPD ARUN Bali meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara objektif terhadap informasi mengenai uang atensi maupun fasilitas yang disebut diterima oknum pejabat.

“Kami minta KPK dan Kejaksaan usut tuntas. Jika terbukti ada uang atensi dan perjamuan gratis, itu jelas harus diperiksa apakah memenuhi unsur gratifikasi. Jangan sampai budaya atensi ini menjadi alasan sistematis untuk menekan upah pekerja lokal di Bali,” ujar Gung De.

Dalam konteks hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan gratifikasi sebagai pemberian dalam arti luas, termasuk uang, barang, komisi, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata maupun fasilitas lainnya.

Gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara menjadi persoalan hukum apabila berkaitan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima.

Karena itu, dugaan pemberian uang maupun fasilitas kepada pejabat perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti oleh lembaga berwenang. Tidak setiap jamuan atau pemberian otomatis merupakan tindak pidana gratifikasi; konteks, hubungan dengan jabatan, serta ketentuan hukum yang berlaku menjadi faktor penting dalam menentukan statusnya.

Sementara terkait upah pekerja, Pemprov Bali saat ini tengah membahas kajian KHL dengan mempertimbangkan tingginya biaya hidup di Bali serta karakteristik berbagai sektor usaha, termasuk pariwisata, jasa dan perdagangan. Kajian tersebut disebut akan menjadi salah satu bahan rekomendasi dalam penyusunan kebijakan UMP Bali 2027.

Gung De berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik di media sosial, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Jangan sampai persoalan ini hanya menjadi isu. Kalau memang ada praktik pemberian uang atau fasilitas kepada oknum pejabat, harus dibuka secara terang dan diperiksa sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

Editor – Ray

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPD Bermasalah, Perguruan Tinggi Jangan Jadi Macan Ompong Berikan Solusi

    LPD Bermasalah, Perguruan Tinggi Jangan Jadi Macan Ompong Berikan Solusi

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Mendengar penderitaan salah satu nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Mambal yang kolaps, membuat Anak Agung Gede Agung Aryawan alias Gung De selaku Sekretaris Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Bali dan pengamat sosial masyarakat angkat bicara. Ia menyoroti Wayan Nardi seorang buruh serabutan sedikit demi sedikit ikut menabung di LPD Mambal ikut […]

  • Buzzer Menyala, Sampah Menggunung! Bali Ribut, Rakyat Bingung

    Buzzer Menyala, Sampah Menggunung! Bali Ribut, Rakyat Bingung

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    DENPASAR – Buzzer – buzzer mulai menyala, ada yang mulai menyalahkan masyarakat yang tidak tertib, ada yang mulai menyalahkan Forum Swakelola Sampah dan lainnya, tentu kondisi ini membuat masyarakat bingung. Gubernur Bali Wayan Koster yang dikutip dari media online Kompas menyebutkan bahwa tidak bisa Forum Swakelola Sampah Bali mengatur negara, negara punya kebijakan ikuti aturan […]

  • Lebaran di Bali Kian Semarak, Nuanu Cultural Week Satukan Tradisi Nusantara dalam Satu Panggung

    Lebaran di Bali Kian Semarak, Nuanu Cultural Week Satukan Tradisi Nusantara dalam Satu Panggung

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    TABANAN – Nuanu Cultural Week digelar di Nuanu Creative City sebagai momentum perayaan keberagaman budaya Indonesia di tengah libur Lebaran. Program ini berlangsung selama sepuluh hari, mulai 20 hingga 29 Maret 2026, menghadirkan pertunjukan seni, workshop, hingga kompetisi budaya yang melibatkan generasi muda. Memanfaatkan periode liburan yang identik dengan mobilitas tinggi masyarakat, penyelenggara menargetkan sekitar […]

  • Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Davos, Komitmen Global Dipuji, Kritik Anggaran dan Legitimasi Menguat

    Prabowo Teken Piagam Board of Peace di Davos, Komitmen Global Dipuji, Kritik Anggaran dan Legitimasi Menguat

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2623Komentar

    DAVOS/JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menandatangani Piagam Board of Peace (BoP) pada 22 Januari 2026 di Davos, Swiss. Penandatanganan tersebut menandai dimulainya operasional lembaga internasional yang dibentuk untuk mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik. Pemerintah menyatakan, langkah Indonesia bergabung dalam BoP merupakan wujud politik luar negeri bebas aktif sekaligus komitmen menjaga […]

  • Ilmuwan China Berhasil Pulihkan Diabetes Tipe 1 Lewat Terapi Sel Punca Pasien Sendiri

    Ilmuwan China Berhasil Pulihkan Diabetes Tipe 1 Lewat Terapi Sel Punca Pasien Sendiri

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    Beijing – Sebuah terobosan medis bersejarah lahir di China. Tim ilmuwan yang dipimpin Prof. Deng Hongkui, ahli biologi sel dari Universitas Peking, berhasil memulihkan seorang pasien diabetes tipe 1 menggunakan sel puncanya sendiri yang direkayasa ulang. Ini menjadi kasus pertama di dunia di mana pasien terbebas dari suntikan insulin berkat terapi seluler. “Setelah lebih dari […]

  • Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    Tim Transformasi Bentukan Kapolri Ditolak Presiden, Wilson Lalengke: Semestinya Listyo Mundur Saja

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Jakarta – Gelombang kritik muncul menyusul pembentukan tim transformasi oleh Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang kabarnya ditolak Presiden Prabowo Subianto. Di antara kritikus kinerja Polri yang paling vokal adalah Wilson Lalengke, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang secara terbuka menyerukan pengunduran diri Listyo Sigit Prabowo. Dalam pernyataan tegasnya, alumni PPRA-48 Lemhannas […]

expand_less