Breaking News
light_mode

Kejagung Pulihkan Aset Eddy Tansil Rp82,6 Miliar, Uang Tunai hingga Pabrik Diserahkan ke Negara

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Upaya negara menagih kerugian akibat salah satu kasus korupsi dan kredit macet terbesar dalam sejarah Indonesia kembali membuahkan hasil. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung berhasil menelusuri dan menyelamatkan aset milik terpidana kasus kredit Bank Bapindo, Eddy Tansil, dengan total nilai mencapai Rp82,68 miliar.

Penyerahan aset tersebut dilakukan dalam kegiatan Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair 2026 yang berlangsung di Gedung BPA Kejaksaan Agung, Senin (15/6/2026). Acara itu dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua LPSK Achmadi, serta sejumlah pejabat tinggi negara.

Penyerahan aset dari Kejagung ke Menkeu. (Mulia Budi/detikcom)

Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil melakukan penelusuran aset atas nama Eddy Tansil, termasuk uang tunai yang selama ini berada dalam penguasaan pihak perbankan.

“Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporkan bahwa BPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Eddy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000,” ujar Kuntadi.

Menurutnya, keberhasilan tersebut diperoleh melalui proses negosiasi intensif dengan pihak bank yang sebelumnya menguasai aset tersebut. Hasilnya, aset-aset yang terkait dengan Eddy Tansil dapat diserahkan kembali kepada negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara.

Selain uang tunai senilai Rp51,68 miliar, BPA juga berhasil mengamankan sejumlah aset tidak bergerak yang diperkirakan bernilai sekitar Rp30,99 miliar. Dengan demikian, total aset yang berhasil dipulihkan mencapai Rp82.680.537.548.

Adapun aset yang berhasil diamankan meliputi satu bidang tanah seluas 1.550 meter persegi beserta empat bangunan vila di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selain itu, terdapat satu bidang tanah seluas 26.403 meter persegi berikut bangunan pabrik PT Rimba Subur Sejahtera atau eks pabrik Becks Beer di Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

BPA juga berhasil memperoleh 18 bidang tanah kosong yang berada di Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang, Banten, yang telah diperoleh sejak tahun 2025.

Eddy Tansil merupakan terpidana kasus penggelapan dana kredit Bank Bapindo senilai USD565 juta atau setara sekitar Rp10,1 triliun berdasarkan kurs saat ini. Kasus yang mencuat pada era 1990-an tersebut menjadi salah satu skandal keuangan terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

Pada 1994, Eddy Tansil dijatuhi hukuman 20 tahun penjara serta denda Rp30 juta. Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp500 miliar dan mengganti kerugian negara senilai Rp1,3 triliun berdasarkan nilai saat perkara tersebut terjadi.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kejaksaan Agung juga menyerahkan hasil lelang aset rampasan yang diperoleh melalui gelaran BPA Fair 2026. Dari total hasil lelang, sebesar Rp19,12 miliar dikembalikan langsung kepada para korban tindak pidana sebagai bentuk pemulihan hak korban.

Sedangkan sebesar Rp978,19 miliar disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI melalui Kementerian Keuangan.

Kejaksaan mencatat sebanyak 300 item berhasil terjual dalam pelaksanaan BPA Fair 2026. Namun, terdapat tiga pemenang lelang yang tidak menyelesaikan kewajiban pembayarannya hingga batas akhir masa pelunasan yang telah ditentukan.

Pemulihan aset Eddy Tansil ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara yang telah berlangsung selama lebih dari tiga dekade sejak kasus tersebut pertama kali terungkap.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (6)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Tutup Akses Pura Sakenan!  Prajuru Sebut Tata Parkir Seluas 4 Hektar

    Tak Ada Tutup Akses Pura Sakenan! Prajuru Sebut Tata Parkir Seluas 4 Hektar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 633Komentar

    DENPASAR – Rumor yang dihembuskan oleh manusia tak bertanggung jawab dengan tidak mengkonfirmasi secara langsung terhadap kondisi sesungguhnya di lapangan mengenai Pura Sakenan yang merupakan salah satu pura Hindu paling suci di Bali, berlokasi di barat laut Pulau Serangan, Denpasar Selatan, membuat masyarakat Desa Adat Serangan geram. Kekhawatiran umat terkait kepastian akses peribadatan menuju sejumlah […]

  • Pansus TRAP DPRD Turun ke Yeh Malet, Pengempon Pura Masceti Serahkan Bukti Riwayat Tanah Pelaba

    Pansus TRAP DPRD Turun ke Yeh Malet, Pengempon Pura Masceti Serahkan Bukti Riwayat Tanah Pelaba

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    Pansus TRAP menyerap aspirasi Pengempon Pura Masceti di tengah polemik status Yeh Malet; sejarah tanah, dokumen penguasaan, dan pelestarian sumber air menjadi perhatian utama. KARANGASEM – Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali turun langsung menyerap aspirasi Pengempon dan Pengurus Pura Masceti terkait polemik kawasan Yeh Malet, Desa Antiga Kelod, Kecamatan Manggis, […]

  • FOTO Bali Festival 2026 Dibuka di Nuanu, Hadirkan Seniman dari 24 Negara dan Perkuat Jejaring Fotografi Asia Tenggara

    FOTO Bali Festival 2026 Dibuka di Nuanu, Hadirkan Seniman dari 24 Negara dan Perkuat Jejaring Fotografi Asia Tenggara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 7Komentar

    DENPASAR – FOTO Bali Festival 2026 resmi dibuka di Nuanu Creative City, Bali, Rabu (3/6), menandai dimulainya penyelenggaraan edisi kedua festival fotografi internasional yang akan berlangsung hingga 12 Juli 2026. Mengusung tema Afterimage, festival ini menghadirkan 36 seniman dari 24 negara melalui berbagai program pameran, diskusi, lokakarya, proyeksi karya, hingga kegiatan publik yang berlangsung selama […]

  • Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

    Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta – Malam itu, udara terasa begitu berat. Sekitar pukul 11 malam, suara sepeda motor berhenti di depan rumah, lalu deru mesinnya melaju cepat setelah seseorang melemparkan sesuatu ke arah jendela. Sekilas, saya melihat bayangan seseorang sebelum lenyap di tikungan gelap. Saat saya keluar, hanya ada sisa batu kecil dan rasa was-was yang menyelimuti. Malam […]

  • Liburan Hemat di Jimbaran, FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Paket Menginap 4 Hari Mulai Rp2,7 Juta

    Liburan Hemat di Jimbaran, FOX Jimbaran Beach Bali Tawarkan Paket Menginap 4 Hari Mulai Rp2,7 Juta

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG, BALI – Industri pariwisata Bali kembali menggeliat dengan berbagai inovasi penawaran akomodasi. Salah satunya datang dari FOX Jimbaran Beach Bali yang menghadirkan program promo bertajuk Best Deal Moment Package, menyasar wisatawan yang ingin menikmati liburan hemat tanpa mengorbankan kenyamanan. Paket ini menawarkan pengalaman menginap selama empat hari tiga malam dengan harga mulai Rp2.770.000 nett. […]

  • Jangan Sembarangan Membunuh Biawak, Ini Dampak Besar bagi Ekosistem dan Kehidupan Manusia

    Jangan Sembarangan Membunuh Biawak, Ini Dampak Besar bagi Ekosistem dan Kehidupan Manusia

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Biawak bukan sekadar reptil liar. Hewan ini memiliki peran penting sebagai pengendali hama, pemakan bangkai, hingga penjaga keseimbangan rantai makanan. DENPASAR – Biawak kerap dianggap sebagai hewan yang mengganggu karena sering ditemukan di sekitar permukiman, kolam ikan, hingga kandang unggas. Penampilannya yang besar, dilengkapi gigi tajam dan cakar kuat, membuat banyak orang memilih membunuhnya saat […]

expand_less