Breaking News
light_mode

Perda Jadi Pajangan, Mangrove Dikorbankan! Sidakarya Dibuka, Benoa Membusuk

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Ketika Pemerintah Provinsi Bali mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, publik dijanjikan satu hal: pesisir akan dijaga, bukan dieksploitasi. Namun di Bali Selatan, janji itu terdengar kosong. Di atas kertas, pantai dilindungi. Di lapangan, mangrove justru dibelah.

Di Sidakarya, koridor sepanjang hampir satu kilometer telah terbuka di kawasan mangrove, bukan oleh bencana alam, melainkan oleh aktivitas yang terencana. Citra satelit memperlihatkan perubahan itu terjadi dalam kurun dua tahun terakhir. Ini bukan lagi dugaan, melainkan fakta visual yang tak terbantahkan.

Ironisnya, dokumen lingkungan proyek FSRU LNG Sidakarya sendiri sudah mengakui potensi gangguan terhadap vegetasi mangrove akibat penggelaran pipa bawah laut. Risiko telah tertulis. Dampak telah diantisipasi. Tetapi proyek tetap melaju.

Pemerintah berkukuh proyek ini “lebih ramah lingkungan” karena digeser 3,5 kilometer ke lepas pantai. Narasi itu terdengar menenangkan, hingga publik melihat kenyataan di darat: akses dibuka, lahan mangrove dimanfaatkan, dan jalur pipa disiapkan menembus ekosistem yang seharusnya dilindungi.

Pembenaran pun datang dari berbagai level. Akses disebut untuk “monitoring.” Lahan 1,7 hektare disebut hanya untuk jalur pipa yang akan ditanam di bawah tanah. Semua terdengar teknokratis, terukur, dan terkendali. Tetapi satu pertanyaan mendasar tak pernah benar-benar dijawab: jika ini kawasan lindung, mengapa intervensi tetap dibuka?

Sementara itu, di Benoa, alarm ekologis sudah berbunyi keras. Ratusan mangrove mati massal. Bukan sekadar layu, tetapi mati dalam skala yang mengkhawatirkan. Peneliti Universitas Udayana menemukan indikasi pencemaran limbah minyak bumi dalam sampel tanah. Ini bukan lagi potensi risiko, ini adalah kerusakan yang sedang berlangsung.

Dalam situasi seperti ini, pemerintah tetap meminta publik untuk percaya bahwa proyek baru akan aman.

Masalahnya, kepercayaan tidak bisa dibangun di atas kontradiksi. Di satu sisi, pemerintah mengeluarkan perda perlindungan pantai. Di sisi lain, proyek infrastruktur tetap menembus kawasan yang sama. Di satu titik, mangrove mati karena dugaan pencemaran. Di titik lain, jalur pipa baru sedang disiapkan.

Bali Selatan hari ini bukan lagi ruang teori. Ia adalah lanskap yang sedang menunjukkan batas daya tahannya.

Perda Nomor 3 Tahun 2026 kini menghadapi ujian paling nyata: apakah ia benar menjadi pagar perlindungan, atau sekadar ornamen kebijakan yang tak berdaya di hadapan proyek strategis?

Jika Sidakarya tetap dibuka, jika jalur pipa tetap dipaksakan, dan jika transparansi tidak dijalankan secara penuh, maka pesan yang diterima publik sangat jelas: perlindungan pantai hanya berlaku selama tidak mengganggu kepentingan pembangunan.

Dan jika itu yang terjadi, maka yang benar-benar sedang dikorbankan bukan hanya mangrove, melainkan kredibilitas pemerintah itu sendiri.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya Ungkap Anggaran Fantastis Rp148 Triliun untuk Pembelian Jet Tempur China

    Menkeu Purbaya Ungkap Anggaran Fantastis Rp148 Triliun untuk Pembelian Jet Tempur China

    • calendar_month Minggu, 19 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan anggaran besar untuk rencana pembelian jet tempur buatan China, dengan nilai mencapai USD 9 miliar atau sekitar Rp148 triliun. Anggaran tersebut, kata Purbaya, merupakan bagian dari strategi modernisasi alat utama sistem pertahanan (alutsista) nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat […]

  • Tak Ada Tutup Akses Pura Sakenan!  Prajuru Sebut Tata Parkir Seluas 4 Hektar

    Tak Ada Tutup Akses Pura Sakenan! Prajuru Sebut Tata Parkir Seluas 4 Hektar

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 633Komentar

    DENPASAR – Rumor yang dihembuskan oleh manusia tak bertanggung jawab dengan tidak mengkonfirmasi secara langsung terhadap kondisi sesungguhnya di lapangan mengenai Pura Sakenan yang merupakan salah satu pura Hindu paling suci di Bali, berlokasi di barat laut Pulau Serangan, Denpasar Selatan, membuat masyarakat Desa Adat Serangan geram. Kekhawatiran umat terkait kepastian akses peribadatan menuju sejumlah […]

  • Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    Keadilan Restoratif Dalam Perspektif Hukum Pidana dan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru)

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Oleh : Ramses Terry, SH., MH., MA,. CMLC., C. Med Indonesian Mining Advocate, Indonesian Mining Experts Association, Indonesian Mining Legal Consultant & Lawyer Association, National Leadership Council of Indonesian Advocates Association, Mediator & Arbitrator of Indonesian Financial Industry. Hukum pidana merupakan salah satu bagian dari hukum publik dan salah satu instrumen hukum yang sangat penting […]

  • Sampah Bali! Komang Takuaki Banuartha: “Jangan Jadikan Masyarakat Korban Kepanikan Kebijakan”

    Sampah Bali! Komang Takuaki Banuartha: “Jangan Jadikan Masyarakat Korban Kepanikan Kebijakan”

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 3Komentar

    GIANYAR — Persoalan sampah di Bali kembali menjadi sorotan. Politisi Bali, Komang Takuaki Banuartha, menilai penanganan sampah di Pulau Dewata saat ini sudah berada pada tahap mengkhawatirkan dan bahkan bisa menjadi “bom waktu” yang seharusnya telah diantisipasi sejak satu dekade lalu. Menurutnya, larangan sistem open dumping yang sudah diberlakukan sejak tahun 2008 seharusnya menjadi momentum […]

  • Pejabat Bali Mulai Akan Diperiksa, Aduan AWK Pungutan Wisatawan Asing Disorot

    Pejabat Bali Mulai Akan Diperiksa, Aduan AWK Pungutan Wisatawan Asing Disorot

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 14Komentar

    DENPASAR – Dugaan persoalan dalam pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) di Provinsi Bali memasuki babak baru. Sejumlah pejabat di Bali dilaporkan akan mulai menjalani pemeriksaan menyusul atensi dari Kejaksaan RI atas rekomendasi yang disampaikan anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna. Informasi tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi yang diunggah di media sosial oleh Arya Wedakarna. […]

  • FKUB dan Kemenag Rote Ndao Dukung Penerapan SIO ESA untuk Ormas Keagamaan

    FKUB dan Kemenag Rote Ndao Dukung Penerapan SIO ESA untuk Ormas Keagamaan

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 8Komentar

    ROTE NDAO – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Kementerian Agama Kabupaten Rote Ndao menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Sistem Informasi Pelaporan Organisasi Kemasyarakatan (SIO ESA) bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola Ormas di wilayah tersebut. SIO ESA hadir sebagai inovasi dalam pendataan dan pelaporan kegiatan […]

expand_less