Breaking News
light_mode

Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dikabarkan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada IMS, mantan Bendesa Adat Serangan, terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah milik Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar.

IMS sebelumnya dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Ia disebut sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Informasi mengenai rencana pemanggilan ulang itu disampaikan Koordinator Tim Kuasa Hukum Desa Adat Serangan, I Made Somya Putra, SH, MH., saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2026).

Menurut Somya, selain IMS, penyidik juga berencana meminta keterangan sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui proses jual beli tanah tersebut, termasuk Lurah Serangan.

“Menurut informasi penyidik, dari BPN sudah dilihat warkahnya dan di dalamnya ada surat kuasa menjual dari lurah. Karena itu lurah dan mantan bendesa akan dipanggil kembali. Sebelumnya IMS sempat dipanggil, namun tidak hadir memenuhi pemeriksaan,” ujar Somya.

Ia menegaskan, pihaknya berharap proses hukum segera ditingkatkan ke tahap penyidikan agar persoalan penggunaan dana hasil penjualan tanah desa adat menjadi terang di hadapan masyarakat.

Somya juga menyoroti pernyataan IMS di sejumlah media yang dinilai justru membuka dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Bagi kami, narasi di media itu seperti membangun alibi bersama pihak lain. Justru itu membuka cerita lebih luas mengenai siapa saja yang nantinya perlu diperiksa dan sejauh mana keterlibatan mereka dalam penggunaan uang hasil penjualan tanah desa adat,” katanya.

Menurutnya, substansi utama persoalan bukan sekadar status tanah, melainkan kejelasan aliran dana hasil penjualan aset yang disebut atas nama Desa Adat Serangan.

“Yang tercatat dan sah dalam SHM adalah atas nama Desa Adat Serangan dan tidak pernah dibatalkan. Ketika transaksi juga menggunakan nama Desa Adat Serangan. Maka pertanyaannya, ke mana uang hasil penjualan itu diserahkan dan bagaimana pertanggungjawabannya,” tegas Somya.

Terkait klaim adanya laporan pertanggungjawaban dan pembahasan dalam Sabha Desa, Somya mempersilakan IMS membuktikannya di hadapan penyidik.

Ia juga menanggapi pernyataan IMS yang menantang dilakukan “Sumpah Pocong” untuk membuktikan kebenaran dalam perkara tersebut.

“Tak perlu pakai sumpah pocong segala. Kami minta dibuktikan saja dengan data dan dokumen di hadapan penyidik,” sindirnya.

Selain itu, Somya memastikan upaya mediasi sebelumnya telah dilakukan dan seluruh bukti maupun notulensi pertemuan telah disampaikan kepada penyidik.

“Kami tidak sembarangan menyampaikan sesuatu. Semua bukti terkait upaya mediasi sudah dipaparkan di hadapan penyidik,” imbuhnya.

IMS Bantah Tuduhan Penggelapan

Di sisi lain, IMS membantah tuduhan penggelapan dana desa adat. Dalam keterangannya kepada media sebelumnya, ia menegaskan tanah yang menjadi objek sengketa bukan merupakan aset Desa Adat Serangan, melainkan milik warga Kampung Bugis.

IMS menjelaskan, pada 2021 telah terjadi kesepakatan antara pihak pembeli, ahli waris pemilik tanah, dan dirinya yang saat itu masih menjabat sebagai Bendesa Adat Serangan.

Menurut dia, penggunaan nama Desa Adat Serangan dalam transaksi dilakukan sebagai bagian dari upaya membantu kebutuhan pendanaan desa.

“Saat itu desa membutuhkan biaya besar untuk ngaben massal dan pelunasan utang. Inisiatif itu diambil untuk membantu kebutuhan desa tanpa menjual aset desa adat,” ujar IMS dalam keterangannya, 1 Maret 2026.

Ia juga menyebut persoalan tersebut telah dibahas dalam Paruman Sabha pada 23 Oktober 2021 yang dihadiri unsur prajuru, sabha desa, pemangku, hingga lurah setempat.

Dalam forum itu, kata IMS, status tanah yang menggunakan nama desa adat telah dijelaskan dan diterima oleh peserta rapat.

IMS turut menyinggung putusan Mahkamah Agung tertanggal 16 Oktober 2025 terkait sengketa tanah tersebut, yang menurutnya dimenangkan oleh ahli waris pemilik tanah.

“Desa Adat Serangan menjadi pihak tergugat II dalam perkara itu dan kalah. Jadi aneh kalau bendesa yang sekarang mengaku tidak mengetahui isi putusan tersebut,” katanya.

Selain membantah tuduhan, IMS mengaku telah melaporkan balik dugaan pencemaran nama baik serta dugaan penggelapan dana desa senilai Rp2,5 miliar yang disebut tidak tercantum dalam laporan keuangan saat serah terima jabatan.

Ia juga menyebut perkara serupa sebelumnya pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada 2023 dan Polresta Denpasar pada 2024, namun tidak berlanjut.

Sebagai bentuk keyakinannya, IMS bahkan menyatakan siap menjalani sumpah secara adat maupun “Sumpah Pocong” bersama pihak pelapor.

“Saya bersama mantan prajuru siap disumpah secara niskala di pura mana pun. Kalau perlu saya siap melakukan Sumpah Pocong bersama pihak yang melaporkan,” ujarnya.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ITLS 2025 Dibuka di Bali, Dorong Pemimpin Baru Pariwisata Global

    ITLS 2025 Dibuka di Bali, Dorong Pemimpin Baru Pariwisata Global

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    BALI, 26 September 2025 – International Tourism Leaders Summit (ITLS) 2025 resmi dibuka di Trans Hotel & Resort Bali, Jumat (26/9). Gelaran yang diinisiasi Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali ini mengangkat tema “The Future of Hospitality & Tourism: Embracing Responsible & Inclusive Growth”, menegaskan pentingnya pariwisata sebagai motor pemulihan ekonomi dunia sekaligus […]

  • “Darurat Energi di Depan Mata! ASN Mulai diminta Hemat BBM, Pertamax Bali Berpotensi Tembus Rp13.000”

    “Darurat Energi di Depan Mata! ASN Mulai diminta Hemat BBM, Pertamax Bali Berpotensi Tembus Rp13.000”

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    DENPASAR – Gelombang tekanan global kembali menguji ketahanan energi nasional. Dalam beberapa pekan terakhir, dinamika geopolitik internasional mendorong harga minyak dunia bergerak naik dan sulit diprediksi. Situasi ini bukan sekadar isu global, tetapi mulai terasa dampaknya hingga ke daerah. Sinyal kewaspadaan itu kini tampak nyata. Sejumlah pemerintah daerah bergerak lebih cepat dengan menerapkan kebijakan penghematan […]

  • 6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    6.500 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB Prabhu Udayana 2025, Rektor Pastikan Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    Jimbaran, 12 Agustus 2025 – Sebanyak 6.500 mahasiswa baru resmi mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Prabhu Udayana 2025 yang digelar Universitas Udayana (Unud) pada 12–13 Agustus di Kampus Jimbaran. Acara pembukaan berlangsung di Auditorium Widya Sabha dan dihadiri Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta pimpinan universitas. Peserta terdiri dari 6.372 mahasiswa […]

  • Patroli Sepeda Gayung di Lapangan Renon Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    Patroli Sepeda Gayung di Lapangan Renon Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 20Komentar

    DENPASAR – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polresta Denpasar, Satuan Samapta Polresta Denpasar melaksanakan patroli sepeda gayung di seputaran Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar Timur, pada Minggu (22/6/2025) pagi. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut melibatkan tiga personel Sat Samapta. Patroli dilakukan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat […]

  • FKIK Unwar Gelar PkM Cegah Penyakit Tular Nyamuk di Bangli, Sejalan dengan Riset mRNA Antiviral Berkelas Dunia Play Button

    FKIK Unwar Gelar PkM Cegah Penyakit Tular Nyamuk di Bangli, Sejalan dengan Riset mRNA Antiviral Berkelas Dunia

    • calendar_month Senin, 15 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    BANGLI – Upaya pencegahan penyakit tular nyamuk terus diperkuat oleh Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa (Unwar) melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Puri Dencarik, Bangli, Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini menjadi respons atas masih tingginya kasus demam berdarah dengue (DBD), chikungunya, hingga ancaman penyakit arbovirus lain yang ditularkan melalui gigitan nyamuk betina. […]

  • Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Direktur Keuangan Tinjau Penyaluran di Desa Tangguwisia

    Bulog Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran, Direktur Keuangan Tinjau Penyaluran di Desa Tangguwisia

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    BULELENG – Direktur Keuangan Perum BULOG, Hendra Susanto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Perbekel Desa Tangguwisia, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu (21/5/2026), guna memantau langsung penyaluran bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk alokasi Februari–Maret 2026. Dalam kunjungan tersebut, Hendra didampingi Pemimpin Wilayah Perum BULOG beserta jajaran. Monitoring dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan […]

expand_less