Breaking News
light_mode

Penutupan TPA Suwung Jadi Tekanan ke Desa dan Kelurahan, Padahal Akar Masalah Ada pada Mandeknya TPST

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR — Kebijakan penutupan TPA Suwung kini berubah menjadi tekanan serius bagi pemerintah desa dan kelurahan di Kota Denpasar. Dalam percepatan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber, Wayan Koster menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menahan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) jika daerah tidak menunjukkan komitmen terhadap sistem pengolahan sampah dari sumbernya.

“Saya akan tegas, BKK dari provinsi diberikan kalau punya komitmen sistem pengolahan sampah berbasis sumber. Kalau tidak, kami tidak kasih BKK infrastruktur dan lainnya, karena jika dibiarkan, daerah lain akan berakhir seperti TPA Suwung juga,” tegas Koster dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar, Senin (9/3).

Kebijakan ini muncul di tengah proses hukum yang sedang berjalan terkait pengelolaan TPA Suwung. Sejumlah pejabat daerah telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, termasuk Koster sendiri yang mengaku telah memberikan keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Penutupan TPA Suwung pun ditetapkan secara bertahap. Sampah organik diberi batas waktu hingga 31 Maret 2026, sementara sampah residu masih diperbolehkan masuk mulai April hingga 31 Juli 2026 sebelum akhirnya ditutup sepenuhnya.

Namun, dalam praktiknya, kebijakan ini memunculkan kritik karena beban tanggung jawab dinilai justru diarahkan ke tingkat desa dan kelurahan. Padahal, persoalan utama yang menyebabkan krisis sampah di Denpasar tidak sepenuhnya berada di tingkat akar rumput.

Salah satu titik persoalan adalah mandeknya sejumlah fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang sebelumnya dibangun sebagai solusi untuk mengurangi ketergantungan pada TPA Suwung.

TPST tersebut merupakan program yang didorong pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya modernisasi pengelolaan sampah di Denpasar dan sekaligus untuk menutup TPA Suwung secara permanen.

Dalam konsepnya, TPST seharusnya menjadi pusat pengolahan sampah skala kota yang mampu memproses sampah secara teknologi sebelum residunya dikirim ke tempat pembuangan akhir. Namun dalam perkembangannya, beberapa TPST tidak beroperasi bahkan ada yang berhenti beroperasi total.

Situasi ini membuat desa dan kelurahan yang diminta menerapkan pengolahan sampah berbasis sumber menghadapi keterbatasan kapasitas. Tanpa dukungan sistem pengolahan lanjutan di tingkat kota, upaya pemilahan dan pengurangan sampah di tingkat rumah tangga menjadi sulit menghasilkan dampak signifikan.

Meski demikian, tekanan kepada aparat di tingkat bawah terus menguat. Dalam pertemuan tersebut, I Gusti Ngurah Jaya Negara bahkan terlihat emosional saat meminta dukungan seluruh perangkat daerah, lurah, kepala desa, bendesa adat, hingga pengelola pasar untuk bekerja keras menangani persoalan sampah.

“Bapak, Ibu semuanya, untuk itu mohon sekali dukungan Bapak/Ibu semuanya bisa bekerja keras. Tiang ngidih tulung, apa arahan Pak Menteri bisa dikerjakan dengan baik,” ujar Jaya Negara dengan suara bergetar.

Dikutip dari detik com (klik untuk link) 

Di sisi lain, kebijakan ancaman penahanan BKK juga menimbulkan kekhawatiran bagi desa dan kelurahan. Bantuan Keuangan Khusus dari pemerintah provinsi selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan desa adat serta program pengelolaan sampah.

Sejumlah pihak menilai pendekatan yang terlalu menekan desa dan kelurahan berpotensi tidak menyentuh akar persoalan sebenarnya. Tanpa pembenahan sistem pengolahan sampah skala kota, termasuk optimalisasi TPST yang dibangun pemerintah pusat, desa dan kelurahan dikhawatirkan hanya menjadi pihak yang menanggung beban kebijakan tanpa memiliki instrumen yang memadai untuk menyelesaikan masalah sampah secara menyeluruh.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugatan Kasus Batu Ampar Masuk Mediasi Lanjutan, Polres Buleleng Wajib Utamakan asas praejudicieel geschil

    Gugatan Kasus Batu Ampar Masuk Mediasi Lanjutan, Polres Buleleng Wajib Utamakan asas praejudicieel geschil

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    SINGARAJA – Sidang sengketa Lahan Batu Ampar di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, merangkak langkah demi langkah dalam sidang mediasi yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja sebagai tindak lanjut perkara perdata Nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr. Mediasi merupakan upaya mencari win – win solution yang mempertemukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dengan para […]

  • Penemuan Benda Diduga Mahkota Emas Hebohkan Warga PALI, Diduga Jejak Peradaban Kuno

    Penemuan Benda Diduga Mahkota Emas Hebohkan Warga PALI, Diduga Jejak Peradaban Kuno

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    PALI – Warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, dihebohkan dengan penemuan sepasang benda berwarna emas yang menyerupai mahkota. Benda tersebut ditemukan oleh seorang buruh kebun sawit pada Senin (10/3/2026). Menurut keterangan warga, benda yang ditemukan memiliki bentuk unik dengan hiasan butiran menyerupai mutiara. Ornamen pada benda itu juga […]

  • Rumah Dihuni 5 KK di Abang Batudinding Memprihatinkan, Semeton MSP Galang Gotong Royong

    Rumah Dihuni 5 KK di Abang Batudinding Memprihatinkan, Semeton MSP Galang Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Kunjungi warga yang membutuhkan bantuan, Semeton MSP dan Lotus Peduli menyerahkan kursi roda sekaligus mengajak masyarakat membantu bedah rumah Ni Jro Mangku Sinir. BALI, 15 Agustus 2026 — Semangat berbagi menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dilakukan Semeton MSP bersama Lotus Peduli dengan aksi sosial di Kabupaten Bangli, Sabtu (15/8/2026). Kegiatan diawali dengan tabur bunga di […]

  • Budaya dan Kuliner Yogyakarta Jadi Daya Tarik Utama, Royal Ambarrukmo Raup Minat Buyer Mancanegara di BBTF 2026

    Budaya dan Kuliner Yogyakarta Jadi Daya Tarik Utama, Royal Ambarrukmo Raup Minat Buyer Mancanegara di BBTF 2026

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 102Komentar

    BALI – Di tengah prediksi melambatnya nilai transaksi pada Bali & Beyond Travel Fair (BBTF) 2026 akibat dominasi pasar wisatawan jarak dekat (short haul), Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta justru mencatat capaian menggembirakan dengan tingginya minat buyer internasional terhadap produk wisata yang ditawarkannya. Partisipasi hotel bersejarah asal Yogyakarta itu dalam ajang yang berlangsung di Bali International […]

  • Apartemen yang Menunggu Keadilan, Misteri Pembunuhan 26 Tahun di Nagoya Akhirnya Terungkap

    Apartemen yang Menunggu Keadilan, Misteri Pembunuhan 26 Tahun di Nagoya Akhirnya Terungkap

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    NAGOYA — Sebuah apartemen lantai dua di Distrik Nishi, Nagoya, selama lebih dari 26 tahun berdiri seperti kapsul waktu. Tak berpenghuni, namun sewanya selalu dibayar tepat waktu. Mainan anak masih tergeletak, perabotan tak bergeser sejak 1999. Apartemen itu sengaja “dibekukan” oleh seorang suami yang menolak membiarkan pembunuhan istrinya lenyap ditelan waktu. Di penghujung 2025, kesetiaan […]

  • Kesaksian di PN Gianyar Ungkap Jejak Lama Tanah Subak Petulu, ARUN Soroti Praktik Kotor Gunakan Pajak Untuk Klaim SHM

    Kesaksian di PN Gianyar Ungkap Jejak Lama Tanah Subak Petulu, ARUN Soroti Praktik Kotor Gunakan Pajak Untuk Klaim SHM

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 1756Komentar

    GIANYAR – Sidang perkara sengketa tanah di kawasan Subak Petulu Andong kembali bergulir di Pengadilan Negeri Gianyar, Senin (15/12/2025). Agenda pemeriksaan saksi justru membuka tabir lama penguasaan lahan yang kini disengketakan, sekaligus memunculkan tudingan serius soal praktik mafia tanah yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak […]

expand_less