Breaking News
light_mode

Panggilan

Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • account_circle Admin
  • 0Komentar

DENPASAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dikabarkan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada IMS, mantan Bendesa Adat Serangan, terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah milik Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar. IMS sebelumnya dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Ia disebut sempat tidak memenuhi […]

expand_less