Breaking News
light_mode

TikTok Kena Sanksi Rp126,5 Miliar, Otoritas Korea Bongkar Pelanggaran Data Pribadi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PIPC menyebut TikTok mengumpulkan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai, sementara Apple disanksi atas pengumpulan rekaman dan transkrip Siri tanpa persetujuan.

SEOUL – Otoritas perlindungan data pribadi Korea Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada TikTok Pte. Ltd. dengan denda sebesar 10,3 miliar won atau sekitar Rp126,5 miliar setelah terbukti mengumpulkan dan memanfaatkan data perilaku pengguna secara ilegal untuk kepentingan iklan yang dipersonalisasi.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (Personal Information Protection Commission/PIPC) pada Kamis (23/7). TikTok Pte. Ltd. yang berkantor pusat di Singapura dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi yang berlaku di Korea Selatan.

Dalam hasil penyelidikannya, PIPC mengungkap TikTok mengumpulkan data perilaku dari sekitar 9,45 juta pengguna di Korea Selatan melalui perangkat pelacak (tracking tools) yang dipasang di berbagai situs web dan aplikasi milik pihak ketiga.

Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menyajikan iklan yang disesuaikan dengan perilaku masing-masing pengguna.
Komisi menilai perusahaan tidak memberikan informasi yang memadai kepada pengguna mengenai mekanisme pengumpulan maupun penggunaan data tersebut.

“TikTok mengumpulkan data perilaku pengguna melalui perangkat pelacak pada situs web dan aplikasi pihak ketiga untuk keperluan iklan yang dipersonalisasi tanpa memberikan pemberitahuan yang memadai kepada pengguna,” demikian pernyataan resmi Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC).

Selain menjatuhkan sanksi finansial, PIPC juga memerintahkan TikTok melakukan langkah-langkah perbaikan agar praktik pengelolaan data pribadi sesuai dengan ketentuan perlindungan data di Korea Selatan.

Dalam kasus terpisah, PIPC juga menjatuhkan denda gabungan sebesar 252 juta won atau sekitar Rp3,1 miliar kepada dua anak perusahaan Apple Inc. atas pelanggaran perlindungan data pribadi yang berkaitan dengan layanan asisten virtual Siri.

Menurut hasil investigasi, Apple diketahui mengumpulkan rekaman suara pengguna Siri beserta transkrip percakapannya tanpa persetujuan hingga Agustus 2019.

Meski sejak Oktober 2019 Apple mulai meminta persetujuan pengguna untuk perekaman suara, PIPC menyatakan perusahaan masih belum memperoleh persetujuan khusus terkait pengumpulan transkrip hasil rekaman tersebut.

“Apple telah meminta persetujuan pengguna untuk perekaman suara sejak Oktober 2019, namun belum memperoleh persetujuan atas pengumpulan transkrip rekaman suara pengguna,” tegas Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan dalam pernyataan resminya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa otoritas perlindungan data di berbagai negara semakin memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi global yang mengelola data pribadi pengguna, terutama terkait transparansi, persetujuan, dan pemanfaatan data untuk kepentingan komersial.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perda Jadi Pajangan, Mangrove Dikorbankan! Sidakarya Dibuka, Benoa Membusuk

    Perda Jadi Pajangan, Mangrove Dikorbankan! Sidakarya Dibuka, Benoa Membusuk

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR — Ketika Pemerintah Provinsi Bali mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai, publik dijanjikan satu hal: pesisir akan dijaga, bukan dieksploitasi. Namun di Bali Selatan, janji itu terdengar kosong. Di atas kertas, pantai dilindungi. Di lapangan, mangrove justru dibelah. Di Sidakarya, koridor sepanjang hampir satu kilometer telah terbuka […]

  • Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    Ketua LBH Wayan Swandi Sebut MDA Superbodi kolonialisasi struktural, Rusak Otonomi Desa Adat

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ketua LBH Cinta Lingkungan dan Pencari Keadilan (CL & PK) Provinsi Bali, I Wayan Swandi, S.H., melontarkan kritik tajam terhadap eksistensi Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Tokoh yang juga menjabat sebagai Penyarikan Desa Adat Gulinten periode 2023–2028 itu menilai bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MDA telah keluar dari jalur […]

  • Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    Bandara Bali Utara, Ujian Keberanian Negara Memeratakan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Oleh: Nyoman Shuida, ex Deputi Menko PMK Singaraja — Selama lebih dari tiga dekade, pembangunan Bali berjalan dengan tumpuan yang timpang. Denpasar, Badung, dan kawasan Bali Selatan tumbuh pesat sebagai pusat pariwisata dan ekonomi, sementara Bali Utara, khususnya Buleleng dan sekitarnya tertinggal dalam akses infrastruktur, arus investasi, dan peluang ekonomi. Ketimpangan ini bukan sekadar persepsi, […]

  • Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

    Bicara Fakta! Klarifikasi Zulkifli Hasan soal Banjir Sumatra dan Isu Taman Nasional Tesso Nilo

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Ray
    • 4Komentar

    Oleh: Sri Yogi Lestari, Tokoh Politik Muda DENPASAR – Di era media sosial yang serba cepat, kemampuan publik untuk memeriksa akurasi informasi semakin melemah. Tuduhan, opini, dan potongan narasi dapat menyebar lebih cepat daripada fakta yang dapat diverifikasi. Akibatnya, reputasi seseorang bisa rusak hanya karena persepsi awal yang terlanjur viral. Situasi ini menegaskan pentingnya ketelitian, […]

  • China Diduga Meniru Teknologi F-35 AS Lewat Peretasan dan Celah Rantai Pasokan

    China Diduga Meniru Teknologi F-35 AS Lewat Peretasan dan Celah Rantai Pasokan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 6Komentar

    DENPASAR – China kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa Negeri Tirai Bambu berhasil mengakses dan meniru sebagian teknologi pesawat siluman F-35 milik Amerika Serikat. Sejumlah laporan menyebutkan bahwa Beijing memiliki beberapa jalur potensial yang memungkinkan pemahaman mendalam terhadap sistem canggih pesawat tempur generasi kelima tersebut. Salah satu dugaan utama adalah aksi spionase siber. Peretas […]

  • BREIG Social Run, 800 Peserta Meriahkan Lari Komunitas Pertama di Canggu

    BREIG Social Run, 800 Peserta Meriahkan Lari Komunitas Pertama di Canggu

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 11Komentar

    Canggu, Bali – 20 Juli 2025 Lebih dari sekadar olahraga, BREIG Social Run resmi menjadi ajang lari komunitas pertama di Canggu yang menggabungkan semangat kebugaran, kebersamaan, dan cinta terhadap lingkungan sekitar. Diselenggarakan oleh BREIGSocials, sebuah inisiatif komunitas dari PT BREIG Jaya Properti acara ini berhasil menarik perhatian lebih dari 800 peserta, termasuk pelari profesional, keluarga, […]

expand_less