Breaking News
light_mode

TikTok Kena Sanksi Rp126,5 Miliar, Otoritas Korea Bongkar Pelanggaran Data Pribadi

  • account_circle Admin
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PIPC menyebut TikTok mengumpulkan data perilaku jutaan pengguna tanpa pemberitahuan memadai, sementara Apple disanksi atas pengumpulan rekaman dan transkrip Siri tanpa persetujuan.

SEOUL – Otoritas perlindungan data pribadi Korea Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada TikTok Pte. Ltd. dengan denda sebesar 10,3 miliar won atau sekitar Rp126,5 miliar setelah terbukti mengumpulkan dan memanfaatkan data perilaku pengguna secara ilegal untuk kepentingan iklan yang dipersonalisasi.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (Personal Information Protection Commission/PIPC) pada Kamis (23/7). TikTok Pte. Ltd. yang berkantor pusat di Singapura dinilai melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi yang berlaku di Korea Selatan.

Dalam hasil penyelidikannya, PIPC mengungkap TikTok mengumpulkan data perilaku dari sekitar 9,45 juta pengguna di Korea Selatan melalui perangkat pelacak (tracking tools) yang dipasang di berbagai situs web dan aplikasi milik pihak ketiga.

Informasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk menyajikan iklan yang disesuaikan dengan perilaku masing-masing pengguna.
Komisi menilai perusahaan tidak memberikan informasi yang memadai kepada pengguna mengenai mekanisme pengumpulan maupun penggunaan data tersebut.

“TikTok mengumpulkan data perilaku pengguna melalui perangkat pelacak pada situs web dan aplikasi pihak ketiga untuk keperluan iklan yang dipersonalisasi tanpa memberikan pemberitahuan yang memadai kepada pengguna,” demikian pernyataan resmi Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC).

Selain menjatuhkan sanksi finansial, PIPC juga memerintahkan TikTok melakukan langkah-langkah perbaikan agar praktik pengelolaan data pribadi sesuai dengan ketentuan perlindungan data di Korea Selatan.

Dalam kasus terpisah, PIPC juga menjatuhkan denda gabungan sebesar 252 juta won atau sekitar Rp3,1 miliar kepada dua anak perusahaan Apple Inc. atas pelanggaran perlindungan data pribadi yang berkaitan dengan layanan asisten virtual Siri.

Menurut hasil investigasi, Apple diketahui mengumpulkan rekaman suara pengguna Siri beserta transkrip percakapannya tanpa persetujuan hingga Agustus 2019.

Meski sejak Oktober 2019 Apple mulai meminta persetujuan pengguna untuk perekaman suara, PIPC menyatakan perusahaan masih belum memperoleh persetujuan khusus terkait pengumpulan transkrip hasil rekaman tersebut.

“Apple telah meminta persetujuan pengguna untuk perekaman suara sejak Oktober 2019, namun belum memperoleh persetujuan atas pengumpulan transkrip rekaman suara pengguna,” tegas Komisi Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan dalam pernyataan resminya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa otoritas perlindungan data di berbagai negara semakin memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi global yang mengelola data pribadi pengguna, terutama terkait transparansi, persetujuan, dan pemanfaatan data untuk kepentingan komersial.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi

    Arung Jeram Bali Tampil Perdana di Porprov XVI Lewat Eksebisi

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Cabang olahraga (cabor) arung jeram untuk pertama kalinya tampil di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 melalui ajang eksebisi yang digelar di Alaska Rafting, Mambal, Badung, pada 12–13 September 2025. Hari pertama eksebisi, Jumat (12/9), dihadiri Ketua Pengprov Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Bali I Wayan Suweca, Ketua KONI dari enam kabupaten/kota, para […]

  • Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    Kritik Pedas Man Tayax untuk Koster, “Nangun Sat Kerthi Loka Bali Tinggal Slogan Kosong”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Kritik tajam terhadap kepemimpinan Gubernur Bali periode kedua kembali mencuat di ruang publik. Kali ini datang dari tokoh masyarakat Bali, I Nyoman Sukataya atau yang dikenal sebagai Man Tayax, yang menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap arah kepemimpinan Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Dr. Ir. I Wayan Koster, M.M. Dalam pernyataan terbukanya, Man Tayax […]

  • Ancaman Kecil di Alam Terbuka, Kutu Tick Berkembang Biak Cepat dan Mengintai Manusia

    Ancaman Kecil di Alam Terbuka, Kutu Tick Berkembang Biak Cepat dan Mengintai Manusia

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Kutu jenis tick dikenal sebagai parasit kecil yang hidup dengan cara menghisap darah dari inangnya. Hewan seperti anjing, sapi, kucing, hingga rusa menjadi target utama, namun manusia juga berisiko terinfeksi, terutama saat beraktivitas di alam terbuka seperti hutan, padang rumput, atau area semak belukar. Parasit ini umumnya menempel pada bagian tubuh yang memiliki […]

  • WNA Belanda Tewas Bersimbah Darah di Kerobokan, Luka Brutal Picu Dugaan Pembunuhan Terencana

    WNA Belanda Tewas Bersimbah Darah di Kerobokan, Luka Brutal Picu Dugaan Pembunuhan Terencana

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    BADUNG – Aksi kekerasan ekstrem kembali mengguncang kawasan Kuta Utara. Seorang warga negara Belanda berinisial RP (49) ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai diserang di depan sebuah vila di wilayah Kerobokan. Korban meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal tim identifikasi Polres Badung, korban mengalami luka terbuka serius di […]

  • Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    Dari “Jaga Bali” ke Belanja Umum, Dana PWA Mulai Kehilangan Arah?

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar — Angkanya mencolok: Rp353,47 miliar. Itulah total Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang terkumpul hingga pertengahan Desember 2025. Dari jumlah tersebut, Rp283,97 miliar telah direalisasikan, atau setara 80,34 persen. Di atas kertas, capaian ini tampak solid dan mencerminkan kinerja anggaran yang tinggi. Namun ketika struktur penggunaannya ditelisik lebih dalam. Muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah […]

  • 31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    31 Transplantasi Organ dalam Sehari di Kunming, Publik Tiongkok Curiga, Dari Mana Asal Organ-Organ Itu?

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KUNMING – Sebuah laporan mengejutkan datang dari Tiongkok. Rumah Sakit Rakyat Pertama Kunming, di Provinsi Yunnan, dilaporkan berhasil melakukan 31 operasi transplantasi organ hanya dalam waktu satu hari. Namun, di balik prestasi medis yang diklaim luar biasa itu, muncul gelombang kecurigaan publik terkait asal-usul organ manusia yang digunakan. Media pemerintah Harian Kunming melaporkan bahwa sebelum […]

expand_less