Breaking News
light_mode

Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Jurnalis Jembrana, Kadis PUPR Tegaskan Pembangunan SPBU Sesuai RTRW

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret jurnalis I Putu Suardana kembali digelar di Pengadilan Negeri Negara, Kamis (2/10/2025) sore. Agenda sidang kali ini menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Jembrana, I Wayan Sudiartha.

Dalam keterangannya, Sudiartha menegaskan pembangunan SPBU yang menjadi pokok perkara telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana. Ia menilai tidak ada pelanggaran dalam pendirian SPBU, termasuk terkait jarak sempadan sungai.

“Penataan di lokasi SPBU tidak melanggar. Justru rencana penataan sempadan sungai itu awalnya merupakan rencana dari Pemkab Jembrana,” ujarnya.

Sudiartha menjelaskan, lahan milik Pemkab di lokasi tersebut sebelumnya kumuh dan tak tertata. Saat investor SPBU mengajukan izin, termasuk Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR), pemerintah daerah memberi kesempatan melakukan penataan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Jembrana Tahun 2012–2032.

Selain Kadis PUPR, majelis hakim yang dipimpin Firstina Antin Syahrini juga memeriksa mantan Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa, serta warga Pendem, I Wayan Diandra. Komang Wiasa mengungkapkan bahwa lahan sewa SPBU awalnya berada di bawah kewenangan Dinas Sosial, namun kemudian dialihkan ke BPKAD karena alasan administrasi.

Sementara itu, saksi I Wayan Diandra menegaskan dirinya memang pernah mempertanyakan izin penebangan pohon kepada pihak SPBU, namun membantah pernah menyatakan bahwa pembangunan SPBU mengganggu atau mencaplok lahan.

“Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang ditulis. Kami hanya mempertanyakan izin,” jelasnya. Ia bahkan sempat menyarankan terdakwa Suardana untuk mengonfirmasi ulang berita kepada Balai Wilayah Sungai (BWS).

Menanggapi keterangan para saksi, terdakwa I Putu Suardana mengaku masih bingung dengan pernyataan Kadis PUPR terkait kewenangan penataan sempadan sungai.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan tiga saksi ahli, masing-masing ahli bahasa, ahli hukum pidana, dan ahli dewan pers. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Prioritaskan Helikopter Angkut Berat Rusia untuk Mitigasi Bencana, Kemhan Tegaskan Masih Tahap Penjajakan

    Prabowo Prioritaskan Helikopter Angkut Berat Rusia untuk Mitigasi Bencana, Kemhan Tegaskan Masih Tahap Penjajakan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah menjajaki rencana pengadaan helikopter angkut berat produksi Rusia sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem mitigasi bencana nasional. Presiden Prabowo Subianto menilai kehadiran armada udara berkapasitas besar menjadi kebutuhan strategis mengingat tingginya risiko bencana alam di Indonesia yang berada di kawasan Ring of Fire. Helikopter yang masuk dalam kajian antara lain […]

  • Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

    Perjuangan Panjang 7 Tahun Berbuah Kemenangan, Turah Oka Jero Kepisah Bebas dari Jerat Pidana

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 120Komentar

    DENPASAR – Pertama yang perlu diapresiasi adalah masih adanya kemurnian kebenaran dalam proses Pengadilan Negeri Denpasar, sejak adanya banyak pengaduan masyarakat terhadap kinerjanya. Teka-teki panjang perkara dugaan pemalsuan silsilah yang menyeret Anak Agung Ngurah Oka dari Jero Kepisah akhirnya menemukan babak penentuan. Dalam sidang yang telah berjalan selama 9 bulan, vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, […]

  • Transformasi Digital Jadi Harapan Baru Koperasi Bahana Lintas Nusantara 

    Transformasi Digital Jadi Harapan Baru Koperasi Bahana Lintas Nusantara 

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Surakarta – Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), yang berpusat di Surakarta, kini tengah berupaya memulihkan kondisi usaha setelah mengalami kesulitan likuiditas akibat dampak ekonomi global dan tersendatnya sejumlah proyek besar. Ketua Koperasi BLN, Nicholas atau Nicho, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers yang digelar Rabu (23/7) di Salatiga. Sejak Maret 2025, BLN menghadapi tekanan berat, […]

  • Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

    Mantan Bendesa Mangkir! Bila 3 Kali Menolak Bisa Dipanggil Paksa Oleh Aparat Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali dikabarkan akan kembali melayangkan surat panggilan kepada IMS, mantan Bendesa Adat Serangan, terkait dugaan penggelapan dana hasil penjualan aset tanah milik Desa Adat Serangan senilai sekitar Rp4,5 miliar. IMS sebelumnya dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/37/I/2026/SPKT/POLDA BALI tertanggal 13 Januari 2026. Ia disebut sempat tidak memenuhi […]

  • INSTIKI dan HOCA Gelar Program Inovasi Seni Nusantara 2026 dan Pameran UTOPIA X DISTOPIA: UnBALIveable

    INSTIKI dan HOCA Gelar Program Inovasi Seni Nusantara 2026 dan Pameran UTOPIA X DISTOPIA: UnBALIveable

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    PISN 2026 menghadirkan UTOPIA X DISTOPIA: UnBALIveable di Park 23 Creative Hub Bali, dengan edukasi HaKI dan sertifikasi digital blockchain untuk mendokumentasikan karya. DENPASAR – Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI) bersama House of Creative Artist (HOCA) menyelenggarakan Program Inovasi Seni Nusantara (PISN) 2026 yang didukung oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Republik […]

  • Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah, Mengungkap Deretan Mega Korupsi dari PT Timah hingga BTS Kominfo

    Rekam Jejak Jampidsus Febrie Adriansyah, Mengungkap Deretan Mega Korupsi dari PT Timah hingga BTS Kominfo

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Dari PT Timah, Jiwasraya, Asabri hingga BTS Kominfo, Deretan Perkara Besar yang Ditangani Jampidsus JAKARTA – Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi perhatian publik di tengah perkembangan berbagai perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani institusinya. Sorotan terhadap Febrie menguat setelah beredarnya informasi mengenai pengamanan di sekitar […]

expand_less