Breaking News
light_mode

Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Jurnalis Jembrana, Kadis PUPR Tegaskan Pembangunan SPBU Sesuai RTRW

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JEMBRANA – Sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret jurnalis I Putu Suardana kembali digelar di Pengadilan Negeri Negara, Kamis (2/10/2025) sore. Agenda sidang kali ini menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR) Jembrana, I Wayan Sudiartha.

Dalam keterangannya, Sudiartha menegaskan pembangunan SPBU yang menjadi pokok perkara telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jembrana. Ia menilai tidak ada pelanggaran dalam pendirian SPBU, termasuk terkait jarak sempadan sungai.

“Penataan di lokasi SPBU tidak melanggar. Justru rencana penataan sempadan sungai itu awalnya merupakan rencana dari Pemkab Jembrana,” ujarnya.

Sudiartha menjelaskan, lahan milik Pemkab di lokasi tersebut sebelumnya kumuh dan tak tertata. Saat investor SPBU mengajukan izin, termasuk Surat Keterangan Tata Ruang (SKTR), pemerintah daerah memberi kesempatan melakukan penataan sesuai Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang RTRW Kabupaten Jembrana Tahun 2012–2032.

Selain Kadis PUPR, majelis hakim yang dipimpin Firstina Antin Syahrini juga memeriksa mantan Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa, serta warga Pendem, I Wayan Diandra. Komang Wiasa mengungkapkan bahwa lahan sewa SPBU awalnya berada di bawah kewenangan Dinas Sosial, namun kemudian dialihkan ke BPKAD karena alasan administrasi.

Sementara itu, saksi I Wayan Diandra menegaskan dirinya memang pernah mempertanyakan izin penebangan pohon kepada pihak SPBU, namun membantah pernah menyatakan bahwa pembangunan SPBU mengganggu atau mencaplok lahan.

“Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang ditulis. Kami hanya mempertanyakan izin,” jelasnya. Ia bahkan sempat menyarankan terdakwa Suardana untuk mengonfirmasi ulang berita kepada Balai Wilayah Sungai (BWS).

Menanggapi keterangan para saksi, terdakwa I Putu Suardana mengaku masih bingung dengan pernyataan Kadis PUPR terkait kewenangan penataan sempadan sungai.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 16 Oktober 2025, dengan agenda pemeriksaan tiga saksi ahli, masing-masing ahli bahasa, ahli hukum pidana, dan ahli dewan pers. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Paparkan Capaian Indonesia di WEF Davos 2026, Tegaskan Dialog dan Kerja Sama Global

    Prabowo Paparkan Capaian Indonesia di WEF Davos 2026, Tegaskan Dialog dan Kerja Sama Global

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pandangan Indonesia dalam forum World Economic Forum (WEF) 2026 yang digelar di Davos, Swiss. Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya, Prabowo menyebut keikutsertaannya dalam forum global tersebut sebagai sebuah kehormatan, sekaligus momentum penting untuk memperkuat dialog internasional di tengah dinamika geopolitik dunia yang semakin kompleks. Forum WEF […]

  • Samsung Luncurkan Ponsel Lipat W26 di China, Dilengkapi Fitur Panggilan Satelit yang Tak Dimiliki Galaxy Z Fold 7

    Samsung Luncurkan Ponsel Lipat W26 di China, Dilengkapi Fitur Panggilan Satelit yang Tak Dimiliki Galaxy Z Fold 7

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    DENPASAR – Samsung resmi meluncurkan ponsel lipat terbarunya di pasar China, yakni Samsung W26. Meski secara desain dan spesifikasi sebagian besar mengadopsi Galaxy Z Fold 7, model ini hadir dengan sejumlah peningkatan dan fitur eksklusif yang tidak tersedia di versi global, termasuk kemampuan panggilan dan pesan melalui satelit. W26 mempertahankan desain ramping dengan ketebalan 8,9 […]

  • Australian Consulate-General Hosts Ibu Putri Suastini Koster to Strengthen Cultural and Women’s Empowerment Ties in Bali

    Australian Consulate-General Hosts Ibu Putri Suastini Koster to Strengthen Cultural and Women’s Empowerment Ties in Bali

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    Denpasar, Bali – 3 March 2026 – The Australian Consulate-General in Bali welcomed Ibu Putri Suastini Koster for a discussion focused on arts, culture, environmental preservation, and women’s empowerment in Bali. Australia’s Consul-General in Bali, Jo Stevens, hosted Ibu Putri Suastini Koster, Chair of the Bali Provincial Family Welfare Team (TP-PKK), during a morning tea […]

  • Hak Bicara Nadiem Dipersoalkan, Pembatasan Akses Media dan Pengawalan TNI Jadi Sorotan

    Hak Bicara Nadiem Dipersoalkan, Pembatasan Akses Media dan Pengawalan TNI Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    Jakarta — Pembatasan akses komunikasi terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim memantik perhatian publik. Nadiem dilaporkan tidak diperkenankan menyampaikan keterangan kepada wartawan, bahkan disebut mendapat pengawalan ketat aparat TNI saat menghadiri agenda persidangan, kondisi yang memunculkan pertanyaan serius terkait hak bicara dan prinsip keterbukaan informasi. Sejumlah jurnalis yang bertugas di […]

  • Pura Puseh Penegil Dharma, Jejak Awal Peradaban Bali dari Kawista

    Pura Puseh Penegil Dharma, Jejak Awal Peradaban Bali dari Kawista

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Kubutambahan, Buleleng — Pura Puseh Penegil Dharma adalah nama lain dari Pura Penyusuan yang terletak di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, diyakini sebagai salah satu pura tertua di Bali sekaligus menjadi tonggak awal terbentuknya peradaban Pulau Dewata. Pura yang juga dikenal dengan sebutan Pura Penegil Dharma atau Penyusu Dharma ini tergolong sebagai Kahyangan Jagat Nusantara […]

  • Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai. Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh […]

expand_less