Breaking News
light_mode

Ketum PPWI Kritik Somasi Demokrat, SBY Semestinya Bersikap Negarawan dalam Polemik Ijazah Jokowi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyampaikan keberatan keras atas langkah hukum yang diambil Partai Demokrat terhadap sejumlah pemilik akun media sosial, khususnya di TikTok dan YouTube, yang mengangkat isu dugaan keterlibatan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mendukung Roy Suryo dan kawan-kawan mempersoalkan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut petisioner Hak Asasi Manusia (HAM) pada Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa itu, tindakan somasi yang dilayangkan Demokrat justru berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat penyelesaian substansi utama dari polemik ini: kejelasan status ijazah Presiden Jokowi.

Hal tersebut disampaikan Wilson Lalengke kepada jaringan media se-Indonesia menanggapi langkah pihak mantan Presiden SBY melayangkan somasi ke para content creator media sosial TikTok dan YouTube. Sebagai promotor utama di dunia jurnalisme warga di Indonesia, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini merasa amat prihatin atas pola pikir yang dikembangkan oleh mantan orang nomor 1 itu dalam merespon penyebaran informasi melalui media online dan media sosial.

“Saya sangat prihatin dan cukup kuatir dengan kemajuan demokrasi di negara kita melihat gelagat kurang bijak yang ditunjukkan mantan orang nomor wahid Indonesia, Prof. Susilo Bambang Yudhoyono. Lebih menyedihkan lagi, yang bertikai ini para mantan presiden, sungguh memalukan cara mereka itu, seperti anak-anak berebut permen, yang dikorbankan masyarakat pembuat konten di media sosial,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, dan bidang Applied Ethics dari Utrecht University (the Netherlands) dan Linkoping University (Sweden) ini, Sabtu, 03 Januari 2026.

 

Somasi Demokrat, Reaksi Emosional dan Defensif

Sebagaimana ramai diberitakan, Partai Demokrat, melalui Badan Hukum dan Pengamanan partainya, secara resmi melayangkan somasi kepada beberapa akun media sosial yang dianggap menyebarkan tuduhan tidak berdasar terhadap SBY. Dalam somasi tersebut, para pemilik akun diminta untuk menyampaikan permintaan maaf terbuka dalam waktu 3×24 jam. Demokrat menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk “baper” atau emosional, melainkan upaya klarifikasi untuk menjaga nama baik SBY dan partai.

Berita terkait dapat dibaca di sini klik untuk link: Demokrat Somasi Akun TikTok Terkait Tuduhan SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

Namun, bagi Wilson Lalengke, langkah ini justru menunjukkan sikap defensif yang tidak mencerminkan kedewasaan politik. Ia menilai bahwa dalam iklim demokrasi yang sehat, narasi yang berkembang di ruang publik seharusnya dijawab dengan narasi tandingan _(counter opinion)_, bukan dengan pendekatan hukum yang berpotensi membungkam kebebasan berekspresi.

Wilson Lalengke menekankan bahwa media sosial adalah ruang publik modern yang memungkinkan masyarakat menyuarakan pendapat, termasuk kritik terhadap tokoh publik, dalam berbagai format, bentuk, dan variannya. Dalam konteks ini, tuduhan terhadap SBY seharusnya dijawab dengan argumentasi terbuka, bukan dengan somasi yang bisa diartikan sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.

“Jika SBY merasa tidak terlibat, maka sampaikan klarifikasi secara terbuka. Gunakan hak jawab, bukan malah membungkam suara rakyat dengan ancaman hukum. SBY dan tim medianya bisa gunakan akun-akun media sosial juga, mereka bisa beri contoh kepada publik, bukan sedikit-sedikit pakai belalai hukum, cemen namanya itu,” sindir mantan dosen Filsafat dan Logika Ilmu Universitas Bina Nusantara Jakarta ini dalam pernyataannya.

Ia menambahkan bahwa tindakan hukum terhadap warga yang menyuarakan opini di media sosial justru bisa memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. “Ibarat ayam berkotek tanda bertelur, Demokrat ribut pertanda ada apa-apanya,” sebut dia.

 

Dorongan untuk Menyelesaikan Substansi Kasus: Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Lebih lanjut, Wilson Lalengke mengajak semua pihak, termasuk SBY dan Partai Demokrat, untuk fokus pada substansi utama dari polemik ini, yakni dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menilai bahwa kasus ini telah menyita perhatian publik dan sumber daya negara dalam jumlah besar, namun hingga kini belum ada kejelasan hukum yang tuntas dan memuaskan.

Menurut tokoh HAM internasional itu, daripada sibuk membela diri dari tuduhan, SBY dan pihak-pihak yang disebut-sebut mendukung Roy Suryo cs seharusnya mendorong pemerintahan Prabowo Subianto untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel. “Jika memang tidak ada yang disembunyikan, maka mari kita buka semua fakta di pengadilan. Biarkan hukum yang berbicara,” tegas Wilson Lalengke.

Dia juga mengingatkan bahwa sebagai mantan Presiden RI, SBY memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas demokrasi dan supremasi hukum. Ia menilai bahwa SBY seharusnya bersikap sebagai negarawan, bukan sebagai politikus oportunis yang hanya fokus pada pencitraan dan kepentingan politik jangka pendek.

“SBY punya pengaruh besar, baik secara politik, sosial, maupun finansial. Gunakan itu untuk mendorong penyelesaian kasus ini, bukan untuk membungkam kritik,” katanya. Ia menambahkan bahwa sikap negarawan adalah ketika seorang mantan pemimpin bersedia membantu pemerintahan yang sedang berjalan demi kepentingan bangsa, bukan malah memperkeruh suasana atau menghindari tanggung jawab moral.

 

Potensi Peran Strategis SBY dalam Penyelesaian Kasus

Wilson Lalengke berpendapat bahwa SBY faktanya memiliki jaringan politik yang luas, termasuk pengaruh besar di Partai Demokrat dan dukungan dari para loyalisnya. Dengan kekuatan tersebut, SBY sebenarnya bisa menjadi katalisator dalam mendorong transparansi dan percepatan penyelesaian kasus ijazah Jokowi.

“Bayangkan jika SBY secara terbuka menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini. Itu akan menjadi sinyal kuat bagi publik bahwa demokrasi kita masih hidup dengan aman dan nyaman,” ujar Wilson Lalengke. Ia menambahkan bahwa langkah tersebut juga akan memperkuat posisi SBY sebagai tokoh bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran.

Tokoh pers nasional itu juga mengingatkan bahwa kasus ijazah Jokowi tidak boleh dipolitisasi, baik oleh pihak yang mendukung maupun yang menentang. Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah proses hukum yang objektif dan transparan, bukan manuver politik yang justru memperkeruh suasana.

“Jika memang ijazah itu sah, maka tidak ada yang perlu ditakutkan. Tapi jika ada kejanggalan, maka harus dibuka secara terang-benderang. Ini bukan soal Jokowi atau SBY, ini soal integritas Negara dan kepentingan sejarah bangsa ke masa depan,” tegas Wilson Lalengke lagi.

 

Demokrasi yang Sehat Butuh Keberanian Moral

Polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi telah menjadi isu nasional yang menyita perhatian publik yang luar biasa tinggi dan cenderung berdampak buruk di berbagai dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam situasi seperti ini, semua pihak yang memiliki pengaruh besar, termasuk SBY serta tokoh pemimpin nasional lainnya, seharusnya menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mendorong penyelesaian kasus secara hukum, terbuka, dan cepat.

Langkah Partai Demokrat yang memilih jalur somasi terhadap akun media sosial justru dinilai kontraproduktif oleh banyak pihak, termasuk Wilson Lalengke. Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa tumbuh jika semua pihak bersedia berdialog, bukan saling membungkam.

Dengan kekuatan politik dan moral yang dimiliki, SBY memiliki peluang besar untuk menjadi tokoh pemersatu yang mendorong penyelesaian kasus ini secara adil. Bukan hanya untuk membersihkan namanya, tetapi juga untuk menjaga marwah demokrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. (TIM/Red)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Oknum DPRD Jatim, Diduga Biayai 2 Pria Selingkuhannya dengan Dana Hibah

    Korupsi Oknum DPRD Jatim, Diduga Biayai 2 Pria Selingkuhannya dengan Dana Hibah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    SURABAYA – Fakta-fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan perkara dugaan korupsi dana hibah Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (6/2/2026). Kesaksian Putri Ardiansyah Santoso, mantan asisten Fujika Senna Oktavia, membuka rangkaian informasi terkait dugaan pengelolaan dana hibah, relasi pribadi, hingga gaya hidup mewah yang disebut bersumber dari aliran dana tersebut. Sidang […]

  • Menemukan Ritme Tenang di Canggu, Menginap Nyaman di Alam Canggu Kuta by ABM

    Menemukan Ritme Tenang di Canggu, Menginap Nyaman di Alam Canggu Kuta by ABM

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    BADUNG, BALI – Canggu dikenal sebagai kawasan yang tak pernah benar-benar sunyi. Deretan kafe, lalu lalang wisatawan, hingga hiruk pikuk gaya hidup modern menjadikannya salah satu titik paling hidup di Bali. Namun di balik dinamika itu, masih ada ruang-ruang tenang yang menawarkan pengalaman berbeda bagi para pelancong. @gatra_dewata Alam Canggu Kuta by ABM Rahajeng Rahina […]

  • Resi Agung dari Bali Ziarahi Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang, Penegasan Jejak Sang Proklamator

    Resi Agung dari Bali Ziarahi Rumah Kelahiran Bung Karno di Jombang, Penegasan Jejak Sang Proklamator

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 16Komentar

    JOMBANG, 26 Juni 2025 — Suasana hening menyelimuti sebuah gang kecil di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang, Jawa Timur. Di tengah ketenangan itu, satu rumah sederhana tampak istimewa hari itu. Rumah yang diyakini sebagai tempat kelahiran Bung Karno, sang Proklamator Republik Indonesia, kedatangan seorang tokoh spiritual ternama dari Bali: Resi Agung Ida Pandhita Agung Putranata […]

  • Bedah Makna Dewa Yadnya, PSN Denpasar Gelar Seminar Pemendakan dan Pedatengan

    Bedah Makna Dewa Yadnya, PSN Denpasar Gelar Seminar Pemendakan dan Pedatengan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Upaya memperdalam pemahaman spiritual berbasis kearifan lokal kembali digaungkan oleh Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Koordinator Daerah Kota Denpasar melalui penyelenggaraan seminar bertajuk Upacara Dewa Yadnya, Pemendakan dan Pedatengan, Minggu (26/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Shanti Graha Denpasar, Jalan PB Sudirman ini mengangkat tema “Widya Sastra Parama Guna”, yang menekankan pentingnya mempelajari sastra […]

  • Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    Polemik UNHI, Dewa Putu Sudarsana: Abaikan Arahan Sabha Pandita Sama dengan Alpaka Guru

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 12Komentar

    DENPASAR – Polemik proses pemilihan Rektor Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar kini menjadi perhatian serius kalangan umat dan tokoh Hindu. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan Hindu, Dewa Putu Sudarsana, yang menegaskan bahwa arahan Sabha Pandita Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) wajib dihormati dan dilaksanakan. Menurut Dewa Sudarsana, dalam konteks ajaran Hindu, […]

  • Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah Sesetan Sarat Cacat Prosedur

    Kuasa Hukum Sebut Sengketa Tanah Sesetan Sarat Cacat Prosedur

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Denpasar – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara sengketa tanah di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan, menuai sorotan tajam. Putusan perdata nomor 990/Pdt.G/2025 yang dibacakan pada 27 Maret 2026 itu dinilai mengandung cacat hukum karena dianggap mengabaikan fakta-fakta persidangan. Kuasa hukum tergugat, Agus Sujoko dari ARJK Law Firm, menilai majelis hakim keliru dalam menetapkan subjek […]

expand_less