Breaking News
light_mode

Ironi di Rote Ndao! Tersangka Korupsi Regina Kedoh Justru Diberi Penghargaan Bupati

  • account_circle Deda Henukh
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROTE NDAO — Publik Rote Ndao digegerkan dengan langkah kontroversial Bupati Paulus Henuk yang memberikan penghargaan kepada Regina Kedoh, Kepala Dinas P3AP2KB yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Alih-alih diproses hukum secara tegas, Regina justru menerima penghargaan dari orang nomor satu di daerah tersebut.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi di Dinas P3AP2KB saat Regina menjabat sebagai Kepala Dinas. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat kerugian negara mencapai Rp418.789.823, meski sebagian dana sebesar Rp228.546.500 telah dikembalikan pada tahun 2024. Selain itu, terdapat belanja sebesar Rp647.336.323 yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Namun hingga kini, meski berstatus tersangka, Regina belum ditahan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat mengenai keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Penyidik Polres Rote Ndao, dalam menangani kasus korupsi tersebut.

Lebih mencengangkan lagi, di tengah proses hukum yang belum tuntas, Bupati Paulus Henuk justru memberikan penghargaan kepada Regina Kedoh. Tindakan tersebut dinilai menyakitkan hati masyarakat sekaligus memunculkan spekulasi adanya dugaan “kongkalikong” antara Bupati dan tersangka.

Masyarakat Rote Ndao mendesak agar proses hukum segera ditegakkan sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dugaan perlindungan oleh Bupati disebut telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan efektivitas penegakan hukum.

Apakah ada kekuatan besar yang menghalangi proses hukum ini? Publik menanti bukti nyata bahwa hukum benar-benar berdiri tegak tanpa pandang bulu.

Reporter: Deda Henukh

Deda Henukh

Penulis

Gagal adalah Jalan Sukses

Komentar (3)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Bebeke Putih Jambul” Jadi Tamparan Keras untuk Pemimpin Bali, Dewa Sudarsana Sebut Gaya Kepemimpinan Rahwana Play Button

    “Bebeke Putih Jambul” Jadi Tamparan Keras untuk Pemimpin Bali, Dewa Sudarsana Sebut Gaya Kepemimpinan Rahwana

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    DENPASAR – Pengamat politik budaya Bali, I Dewa Putu Sudarsana, melontarkan kritik tajam terhadap pola kepemimpinan Bali yang dalam hal ini bisa saja ditujukan kepada manuver sejumlah pihak dalam polemik kerja Pansus TRAP DPRD Bali yang belakangan menuai sorotan publik. Menurutnya, langkah-langkah yang dilakukan dengan cara-cara demonstratif, termasuk aksi penyegelan dan tekanan di ruang publik, […]

  • Penglipuran Siapkan Festival 2026, Perkuat Pariwisata Inklusif dan Berkelanjutan

    Penglipuran Siapkan Festival 2026, Perkuat Pariwisata Inklusif dan Berkelanjutan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata berkelanjutan dengan mengedepankan kualitas pengalaman wisatawan, pelestarian budaya, penguatan lingkungan, serta transformasi digital. Di tengah dinamika ekonomi global yang turut memengaruhi sektor pariwisata, tingkat kunjungan wisatawan ke desa yang dikenal sebagai salah satu desa terbersih di dunia itu masih terjaga relatif stabil. […]

  • Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

    Somya Sentil “Sumpah Pocong” IMS: “Ngae Ngae, Buktikan Saja di Penyidik”

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Polemik dugaan penggelapan dana Desa Adat Serangan senilai Rp4,5 miliar kian memanas. Pernyataan mantan Bendesa Adat Serangan, IMS, yang menantang digelarnya ritual “sumpah pocong” sebagai bentuk pembuktian, justru menuai respons keras dari kuasa hukum desa adat, I Made Somya Putra, SH, MH. Somya menilai narasi yang dibangun IMS di sejumlah media tidak menyentuh […]

  • Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    Bareskrim Tetapkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Tersangka Kasus Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi menetapkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada Jumat, 13 Februari 2026. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa hasil gelar perkara menyimpulkan perkara […]

  • Menteri LH Akui Penanganan Sampah Laut Masih Berat, Biaya Tinggi dan Ancaman Racun Jadi Sorotan

    Menteri LH Akui Penanganan Sampah Laut Masih Berat, Biaya Tinggi dan Ancaman Racun Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Denpasar — Pemerintah pusat mengakui bahwa penanganan sampah laut di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Kompleksitas wilayah kepulauan, tingginya biaya operasional, serta risiko pencemaran berbahaya disebut menjadi hambatan utama yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat kunjungan kerja di Makassar, Minggu (5/4/2026). Dalam keterangannya kepada awak […]

  • Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    Praperadilan Kandaskan Gugatan Kepala BPN Bali, GPS Keras Kritik Tafsir Hakim: “Dihentikan Kok Dianggap Jalan Terus”

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR — Upaya praperadilan yang diajukan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, resmi kandas. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, I Ketut Somasana, menolak seluruh permohonan pemohon dalam putusan yang dibacakan pada Senin (9/2/2026). Dalam pertimbangannya, hakim menegaskan bahwa kewenangan praperadilan terbatas pada pengujian aspek prosedural penetapan tersangka. Penilaian mengenai […]

expand_less