Breaking News
light_mode

Dorong Akses Pura di Kawasan BTID, PHDI Ingin Harmonis Sampai Masa Mendatang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DENPASAR – Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menegaskan pentingnya penyelesaian polemik akses menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Denpasar.

Penyelesaian tersebut dinilai mendesak agar tidak memicu konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat Bali. Hal itu mengemuka dalam Rapat Perlindungan Pura di Kawasan BTID Serangan yang digelar di Aula PHDI Provinsi Bali, Kamis (25/6/2026).

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Sabha Walaka PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Dr. I Putu Sastra Wingarta, S.IP., M.Sc., berharap forum tersebut menghasilkan keputusan nyata, bukan sekadar menjadi ajang diskusi tanpa tindak lanjut.

“Masalah ini harus segera diselesaikan dengan menghasilkan keputusan. Pertemuan ini jangan sampai hanya menjadi omon-omon,” tegas mantan Komandan Paspampres itu.

Ia juga meminta agar pada pertemuan selanjutnya dihadirkan para pengambil keputusan secara langsung, bukan hanya perwakilan, sehingga solusi yang disepakati dapat segera diimplementasikan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan akses menuju pura harus segera diwujudkan agar tidak terus memunculkan gesekan di tengah masyarakat.

“Umat Hindu jumlahnya tidak besar. Jangan sampai persoalan ini justru membuat Bali semakin rusak karena konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, perwakilan BTID, Baga Palemahan Desa Adat Serangan I Made Karsa, Ketua Paiketan Krama Bali I Wayan Jondra, Koordinator FOR HATI Bali Anak Agung Made Sudarsa, ahli filologi Sugi Lanus, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, para sulinggih, tokoh adat, pengempon pura, akademisi, serta unsur masyarakat lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang, termasuk terkait akses umat Hindu menuju pura-pura di kawasan BTID Serangan.

Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun berbagai aspirasi yang nantinya akan menjadi bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah dan DPRD Bali.

“Hari ini kita berkumpul bersama seluruh elemen masyarakat. Semua diberikan kesempatan menyampaikan pandangan agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kebersamaan,” katanya.

Wisnu menekankan bahwa pembangunan di Bali harus tetap berjalan selaras dengan pelestarian budaya, kawasan suci, lingkungan, serta kepentingan masyarakat adat.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Adat, dan Pariwisata (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan kawasan suci.

“Kami mendukung keberadaan Pansus TRAP sebagai bagian dari upaya menjaga Bali agar pembangunan tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat, budaya, adat, dan lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wisnu mengungkapkan bahwa seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali. Ia bahkan mengusulkan pembentukan tim kecil yang melibatkan berbagai tokoh untuk merumuskan solusi konkret.

“Masukan yang disampaikan hari ini sangat berharga. Ke depan bisa dibentuk kelompok kerja atau tim kecil agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan persoalan tidak terus berkembang,” katanya.

Di sisi lain, Ketua PHDI Provinsi Bali I Nyoman Kenak menjelaskan bahwa forum tersebut digelar sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat terkait akses umat menuju pura-pura di kawasan BTID Serangan.

Selain persoalan akses persembahyangan, pembahasan juga mencakup keberadaan pelaba pura, kesucian kawasan, serta perlindungan tempat-tempat suci di tengah dinamika pembangunan.

Menurutnya, PHDI Bali berharap forum ini mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan secara adil, bijaksana, serta tetap berlandaskan nilai-nilai agama Hindu, adat, budaya, dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Pura sebagai tempat suci umat Hindu harus mendapat perlindungan, termasuk memastikan akses yang memadai bagi umat untuk menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, PHDI berharap terbangun kesepahaman seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kesucian pura, melestarikan budaya Bali, sekaligus memastikan pembangunan berlangsung secara harmonis sesuai filosofi menyama braya dan kearifan lokal Bali.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (4)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Neano Resort Buka Ruang Damai, Musyawarah dengan Desa Adat Bugbug Jadi Jalan Utama

    Neano Resort Buka Ruang Damai, Musyawarah dengan Desa Adat Bugbug Jadi Jalan Utama

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    Hampir tiga tahun pembangunan tersendat, PT Detiga Neano Resort Bali kini memilih membuka kembali komunikasi dengan Desa Adat Bugbug dan mengutamakan musyawarah sebagai jalan penyelesaian. KARANGASEM – Hampir tiga tahun persoalan membayangi kelanjutan pembangunan Neano Resort di Desa Bugbug, Karangasem. Di satu sisi, pembangunan kawasan resort disebut telah mencapai sekitar 90 persen. Di sisi lain, […]

  • Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

    Ajik ARUN Bali Sorot Pemkot Legalkan Izin Bangunan Gallery Kohinoor Walau Langgar Sempadan Sungai

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 10Komentar

    DENPASAR – Polemik bangunan Gallery Kohinoor yang diduga melanggar ketentuan sempadan sungai kembali menjadi sorotan publik. Sekretaris ARUN Bali, Anak Agung Gede Agung Aryawan, ST, meminta Pemerintah Kota Denpasar bersikap tegas dan tidak menjadikan izin bangunan sebagai alasan untuk melegitimasi dugaan pelanggaran aturan tata ruang. Dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (12/6/2026), Agung Aryawan menilai penegakan […]

  • Dua Balita Yatim di Lereng Kintamani Bertahan dalam Keterbatasan, Mengetuk hati dan Pendampingan

    Dua Balita Yatim di Lereng Kintamani Bertahan dalam Keterbatasan, Mengetuk hati dan Pendampingan

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Peringatan: Menghimbau untuk masyarakat yang mau membantu untuk datang langsung ke lokasi.  BANGLI – Duka belum genap sebulan menyelimuti sebuah keluarga kecil di Dusun Kayupadi, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Dua anak bersaudara, I Wayan Darta (2) dan Ni Wayan Sarmi (4 bulan), kini harus tumbuh tanpa kasih sayang seorang ibu yang meninggal […]

  • Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    Sidak Pansus DPRD Bali Bongkar Kekurangan Izin Proyek Amankila Residence! Aktivitas Diminta Stop Sementara

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    KARANGASEM – Proyek pengembangan Amankila Residence di Kecamatan Manggis, Karangasem, yang digadang menjadi kawasan wisata eksklusif, kini mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Bali. Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (Pansus TRAP) menemukan adanya celah serius dalam aspek perizinan serta dugaan pelanggaran tata ruang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (1/10/2025). Ketua […]

  • AHM Daftarkan Nama Rayden 160, Isyarat Kehadiran Penantang Baru Yamaha Aerox?

    AHM Daftarkan Nama Rayden 160, Isyarat Kehadiran Penantang Baru Yamaha Aerox?

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 605Komentar

    Pendaftaran merek baru di DJKI memunculkan spekulasi bahwa Honda tengah menyiapkan skutik sporty 160 cc berbasis Air Blade JAKARTA – PT Astra Honda Motor (AHM) dikabarkan tengah menyiapkan amunisi baru untuk memperkuat lini skutik premium di Indonesia. Dugaan tersebut muncul setelah nama “Honda Rayden 160” terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pendaftaran nama tersebut […]

  • Denmark Siap Melawan jika AS Memaksakan Ambisi Greenland, Washington Lempar Umpan Rp1,6 Miliar per Warga

    Denmark Siap Melawan jika AS Memaksakan Ambisi Greenland, Washington Lempar Umpan Rp1,6 Miliar per Warga

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    KOPENHAGEN, 13 Januari 2026 — Tarik-menarik kepentingan antara Denmark dan Amerika Serikat atas Greenland memasuki fase paling sensitif dalam sejarah hubungan transatlantik. Pemerintah Denmark secara terbuka menyatakan tidak akan mundur selangkah pun apabila Washington memaksakan ambisi mengambil alih Greenland, wilayah otonom yang selama ini berada di bawah kedaulatan Kerajaan Denmark dan memiliki posisi kunci dalam […]

expand_less