Dorong Akses Pura di Kawasan BTID, PHDI Ingin Harmonis Sampai Masa Mendatang
- account_circle Admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Pengurus Harian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menegaskan pentingnya penyelesaian polemik akses menuju pura-pura yang berada di kawasan PT Bali Turtle Island Development (BTID) di Serangan, Denpasar.
Penyelesaian tersebut dinilai mendesak agar tidak memicu konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat Bali. Hal itu mengemuka dalam Rapat Perlindungan Pura di Kawasan BTID Serangan yang digelar di Aula PHDI Provinsi Bali, Kamis (25/6/2026).

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kesatuan Bangsa Sabha Walaka PHDI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Dr. I Putu Sastra Wingarta, S.IP., M.Sc., berharap forum tersebut menghasilkan keputusan nyata, bukan sekadar menjadi ajang diskusi tanpa tindak lanjut.
“Masalah ini harus segera diselesaikan dengan menghasilkan keputusan. Pertemuan ini jangan sampai hanya menjadi omon-omon,” tegas mantan Komandan Paspampres itu.
Ia juga meminta agar pada pertemuan selanjutnya dihadirkan para pengambil keputusan secara langsung, bukan hanya perwakilan, sehingga solusi yang disepakati dapat segera diimplementasikan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan akses menuju pura harus segera diwujudkan agar tidak terus memunculkan gesekan di tengah masyarakat.
“Umat Hindu jumlahnya tidak besar. Jangan sampai persoalan ini justru membuat Bali semakin rusak karena konflik yang berkepanjangan,” ujarnya.

Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Rapat tersebut dihadiri Ketua Umum Pengurus Harian PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketua PHDI Bali I Nyoman Kenak, Sekretaris PHDI Bali Putu Wirata Dwikora, perwakilan BTID, Baga Palemahan Desa Adat Serangan I Made Karsa, Ketua Paiketan Krama Bali I Wayan Jondra, Koordinator FOR HATI Bali Anak Agung Made Sudarsa, ahli filologi Sugi Lanus, Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha, para sulinggih, tokoh adat, pengempon pura, akademisi, serta unsur masyarakat lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum PHDI Pusat Wisnu Bawa Tenaya mengajak seluruh pihak mengedepankan dialog dan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkembang, termasuk terkait akses umat Hindu menuju pura-pura di kawasan BTID Serangan.
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun berbagai aspirasi yang nantinya akan menjadi bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah dan DPRD Bali.
“Hari ini kita berkumpul bersama seluruh elemen masyarakat. Semua diberikan kesempatan menyampaikan pandangan agar persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui musyawarah dan kebersamaan,” katanya.
Wisnu menekankan bahwa pembangunan di Bali harus tetap berjalan selaras dengan pelestarian budaya, kawasan suci, lingkungan, serta kepentingan masyarakat adat.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap keberadaan Panitia Khusus Tata Ruang, Adat, dan Pariwisata (Pansus TRAP) DPRD Bali yang dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan kawasan suci.

“Kami mendukung keberadaan Pansus TRAP sebagai bagian dari upaya menjaga Bali agar pembangunan tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat, budaya, adat, dan lingkungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wisnu mengungkapkan bahwa seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD Bali. Ia bahkan mengusulkan pembentukan tim kecil yang melibatkan berbagai tokoh untuk merumuskan solusi konkret.
“Masukan yang disampaikan hari ini sangat berharga. Ke depan bisa dibentuk kelompok kerja atau tim kecil agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan persoalan tidak terus berkembang,” katanya.
Di sisi lain, Ketua PHDI Provinsi Bali I Nyoman Kenak menjelaskan bahwa forum tersebut digelar sebagai respons atas berbagai aspirasi masyarakat terkait akses umat menuju pura-pura di kawasan BTID Serangan.
Selain persoalan akses persembahyangan, pembahasan juga mencakup keberadaan pelaba pura, kesucian kawasan, serta perlindungan tempat-tempat suci di tengah dinamika pembangunan.
Menurutnya, PHDI Bali berharap forum ini mampu menghasilkan rekomendasi yang dapat menjadi dasar penyelesaian persoalan secara adil, bijaksana, serta tetap berlandaskan nilai-nilai agama Hindu, adat, budaya, dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pura sebagai tempat suci umat Hindu harus mendapat perlindungan, termasuk memastikan akses yang memadai bagi umat untuk menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, PHDI berharap terbangun kesepahaman seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kesucian pura, melestarikan budaya Bali, sekaligus memastikan pembangunan berlangsung secara harmonis sesuai filosofi menyama braya dan kearifan lokal Bali.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar