Breaking News
light_mode

Cancel Ojek Online Kini Bisa Kena Denda, Pakar Nilai Kebijakan Lindungi Hak Mitra Pengemudi

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Pelanggan layanan transportasi online kini perlu lebih cermat sebelum membatalkan pesanan. Pasalnya, sejumlah platform mulai menerapkan biaya pembatalan (cancellation fee) sebagai bentuk kompensasi kepada mitra pengemudi yang telah meluangkan waktu dan menempuh perjalanan menuju lokasi penjemputan.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelanggan dan mitra pengemudi. Seluruh biaya pembatalan yang dibayarkan pelanggan juga disalurkan kepada driver sebagai pengganti waktu tunggu maupun perjalanan yang telah dilakukan.

Berdasarkan informasi resmi Gojek, biaya pembatalan sebesar Rp3.000 diberlakukan secara bertahap untuk layanan GoCar, kecuali GoCar Instant dan GoCar Rental. Biaya dikenakan apabila pelanggan membatalkan pesanan ketika pengemudi telah tiba di titik penjemputan, telah menempuh perjalanan lebih dari satu kilometer menuju lokasi, atau lebih dari tujuh menit sejak pengemudi menerima pesanan dan bergerak menuju titik jemput.

Gojek menegaskan, biaya pembatalan tidak dikenakan apabila pembatalan terjadi di luar ketentuan yang berlaku, pengemudi datang ke lokasi yang tidak sesuai dengan titik penjemputan di aplikasi, atau pembatalan dilakukan oleh pengemudi di luar aturan yang ditetapkan.

Sementara itu, Grab juga menerapkan kebijakan serupa. Dalam ketentuan layanannya, Grab menyebut pelanggan dapat dikenai biaya pembatalan apabila membatalkan pesanan setelah pengemudi ditugaskan atau tidak berada di lokasi penjemputan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jika pelanggan merasa biaya tersebut dikenakan secara tidak tepat, mereka dapat mengajukan keberatan melalui Pusat Bantuan Grab.

Pengamat hukum perlindungan konsumen Febrinaldy Darmansyah menilai kebijakan biaya pembatalan merupakan langkah yang patut diapresiasi karena memberikan perlindungan kepada mitra pengemudi yang kerap dirugikan akibat pembatalan sepihak oleh pelanggan.

Menurut Febrinaldy, kebijakan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 6 huruf b yang mengatur hak pelaku usaha untuk memperoleh perlindungan hukum dari konsumen yang beritikad tidak baik. Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 5 UU tersebut mewajibkan konsumen beritikad baik dalam setiap transaksi barang maupun jasa.

Dengan diberlakukannya aturan ini, pelanggan diimbau memastikan lokasi penjemputan, tujuan perjalanan, dan kesiapan sebelum memesan layanan.

Langkah sederhana tersebut dapat menghindarkan pengguna dari biaya pembatalan sekaligus menghargai waktu dan usaha mitra pengemudi yang telah menerima pesanan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AST SpaceMobile Luncurkan BlueBird 6, Ubah Konektivitas Broadband Smartphone Tanpa Perangkat Tambahan

    AST SpaceMobile Luncurkan BlueBird 6, Ubah Konektivitas Broadband Smartphone Tanpa Perangkat Tambahan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 11Komentar

    MIDLAND / SRISAILAM, 27 Desember 2025 — AST SpaceMobile Inc., perusahaan teknologi ruang angkasa asal Texas, mengumumkan keberhasilan peluncuran satelit BlueBird 6, satelit komunikasi generasi terbaru yang dirancang untuk menghadirkan konektivitas broadband langsung ke smartphone standar tanpa perlu perangkat tambahan seperti antena atau modem khusus. Peluncuran ini dipandang sebagai salah satu terobosan terbesar dalam sejarah […]

  • Rusia Klaim Jatuhkan F-16 Ukraina, Sinyal Keras di Tengah Perebutan Supremasi Udara

    Rusia Klaim Jatuhkan F-16 Ukraina, Sinyal Keras di Tengah Perebutan Supremasi Udara

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR – Militer Rusia mengklaim berhasil menembak jatuh jet tempur F-16 buatan Amerika Serikat yang dioperasikan Angkatan Udara Ukraina, sebuah peristiwa yang langsung menyita perhatian publik internasional. Klaim ini menjadi sorotan karena F-16 selama ini dipromosikan Kyiv dan sekutunya sebagai kekuatan kunci yang diharapkan mampu mengubah keseimbangan perang di udara. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara […]

  • Semeton MSP Bagikan 38 Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Sukawana

    Semeton MSP Bagikan 38 Paket Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu di Sukawana

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    Aksi sosial di Banjar Paketan, Kintamani, menyasar lansia, warga miskin, dan anak yatim piatu, termasuk penerima yang tidak dapat hadir di lokasi pembagian. BANGLI — Semeton MSP kembali menggelar kegiatan sosial bertajuk “Berbuat dan Berbagi” dengan membagikan 38 paket sembako kepada warga yang membutuhkan di Banjar Paketan, Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Minggu (23/8/2026). […]

  • KEK Kura Kura Bali Kebut Infrastruktur Marina, Dorong Pariwisata Maritim dan Ekonomi Kreatif Pulau Dewata

    KEK Kura Kura Bali Kebut Infrastruktur Marina, Dorong Pariwisata Maritim dan Ekonomi Kreatif Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 18Komentar

    Denpasar, 7 Oktober 2025 – Pembangunan infrastruktur Marina di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali) terus dikebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Bali dalam peta pariwisata maritim dunia. Proyek ini diharapkan menjadi ikon baru pariwisata bahari bertaraf internasional yang mampu menggerakkan ekonomi kreatif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Pada Jumat, 3 Oktober lalu, […]

  • Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

    Tutur Ayu, Jejak Pengabdian Tiga Guru Seni dalam Pameran di Santrian Gallery

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Tiga seniman sekaligus pendidik yang tergabung dalam kelompok Soko Guru menggelar pameran seni bertajuk “Tutur Ayu” di Santrian Gallery. Pameran ini menampilkan karya-karya I Ketut Marra, I Wayan Santrayana, dan I Gede Budiartha, tiga guru seni yang telah memasuki masa pensiun namun tetap melanjutkan pengabdian melalui karya seni. “Pameran ini menjadi ruang ekspresi […]

  • Superkonduktor Dinilai Jadi Kunci Efisiensi Listrik Nasional, Dukung Target Ambisius RUPTL PLN 2025–2034

    Superkonduktor Dinilai Jadi Kunci Efisiensi Listrik Nasional, Dukung Target Ambisius RUPTL PLN 2025–2034

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Vaza Fernantha
    • 4Komentar

    Denpasar – Indonesia tengah menghadapi momentum krusial dalam transformasi sektor energi. Kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan populasi, di sisi lain dibayangi tekanan global untuk menekan emisi karbon dan mempercepat transisi menuju energi bersih. Melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PT PLN (Persero) menargetkan penambahan kapasitas energi baru terbarukan (EBT) […]

expand_less