Breaking News
light_mode

Kasus Pengeroyokan Jurnalis ViralNTT.com oleh Oknum Kades Letmafo Berlanjut: Polres TTU Gelar Pra-Rekonstruksi

  • account_circle Deda Henukh
  • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TTU – Proses hukum terkait dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis ViralNTT.com, Felix Nopala, yang melibatkan oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, terus bergulir. Polres Timor Tengah Utara (TTU), melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim), secara resmi menggelar pra-rekonstruksi kasus ini pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Pra-rekonstruksi dilaksanakan di halaman Unit Reskrim Polres TTU, dihadiri oleh korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi dari kedua belah pihak. Dalam kegiatan tersebut, baik korban maupun pelaku tetap pada keterangan masing-masing, sementara para saksi menegaskan komitmen mereka untuk mendukung proses hukum berdasarkan kesaksian yang telah diberikan.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari tahapan penyidikan untuk memperjelas kronologi kejadian dan memverifikasi keterangan semua pihak sebelum pelaksanaan rekonstruksi penuh di lokasi kejadian.

 

Latar Belakang Kasus

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, insiden dugaan pengeroyokan terjadi pada Selasa, 2 September 2025, di Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten TTU. Felix Nopala, korban dalam kasus ini, menyatakan bahwa dirinya diserang oleh sekelompok orang yang diduga merupakan suruhan dari Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi. Tak lama setelah kejadian, Donatus Nesi bersama beberapa orang lainnya disebut turut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Akibat serangan tersebut, Felix mengalami luka memar di pelipis mata kanan, leher, dan punggung. Insiden ini diduga bermula dari upaya investigasi yang dilakukan oleh jurnalis Hendrik, rekan Felix, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa di Letmafo.

 

Proses Hukum Berjalan

Laporan atas insiden ini telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT. Visum terhadap korban juga telah dilakukan sebagai bukti awal dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan, dengan tujuan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

 

Ancaman Hukuman

Apabila terbukti bersalah, oknum Kepala Desa Letmafo, Donatus Nesi, beserta para pelaku lainnya dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Pasal ini mengatur ancaman hukuman pidana penjara hingga lima tahun.

 

Kecaman Terhadap Kekerasan pada Jurnalis

Kasus ini kembali mencoreng citra demokrasi dan kebebasan pers di daerah. Berbagai organisasi pers, baik lokal maupun nasional, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku jika terbukti bersalah.

Tim redaksi ViralNTT.com menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pembungkaman terhadap demokrasi dan tidak dapat dibiarkan. Penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik di lapangan.

Reporter : Deda Henukh

Deda Henukh

Penulis

Gagal adalah Jalan Sukses

Komentar (7)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rebut Paksa Gunakan Ormas, Pihak Jro Kepisah Tahan diri Akan Laporkan ke Polisi Play Button

    Rebut Paksa Gunakan Ormas, Pihak Jro Kepisah Tahan diri Akan Laporkan ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    DENPASAR – Upaya paksa menguasai dari pihak Puri Jambe Suci terjadi kembali terhadap tanah waris yang sudah ditempati secara turun temurun oleh keluarga besar Puri Jro Gde Kepisah. Terlihat pihak Puri Jambe Suci merusak pagar yang telah dipasang dan menurunkan tanah puing untuk mengisi tanah yang awalnya sudah penuh dengan pohon pisang, Jumat 11/7/2025. Keesokan […]

  • TPA Suwung Disorot Hukum, Jadi Titik Balik Penanganan Krisis Sampah di Bali

    TPA Suwung Disorot Hukum, Jadi Titik Balik Penanganan Krisis Sampah di Bali

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    DENPASAR – Penetapan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bali sebagai tersangka dalam kasus pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menjadi momentum penting dalam penanganan isu lingkungan di Pulau Dewata. Berita sebelumnya : “Maaf TPA Suwung Naik ke Tahap Penyidikan”, Menteri LH Tegaskan Pengelolaan Sampah Bali Tak Bisa Lagi Ditunda   Kasus […]

  • Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    Sidang Jro Kepisah! Prof Sadjijono Sebut Pemalsuan Silsilah Tak Bisa Dipidana Tanpa Putusan Perdata

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    DENPASAR – Sidang lanjutan perkara dugaan pemalsuan silsilah keluarga dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Oka kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/7/2025). Agenda persidangan kali ini menghadirkan ahli hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum dari Universitas Bhayangkara Surabaya yang memberikan pendapat penting terkait konstruksi hukum dalam perkara tersebut. Dalam keterangannya, Prof. Sadjijono menegaskan […]

  • ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat Tak Bisa Dibungkam dengan Politik Pecah Belah!

    ForWaras Gugat Rasisme Pejabat Bali, Perjuangan Rakyat Tak Bisa Dibungkam dengan Politik Pecah Belah!

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ray
    • 8Komentar

    DENPASAR – Pernyataan sejumlah pejabat publik di Bali terkait aksi demonstrasi 30 Agustus 2025 memicu gelombang kecaman luas. Forum Warga Setara (ForWaras) menilai pernyataan itu bukan saja rasis, tetapi juga upaya mendelegitimasi perjuangan rakyat yang menuntut keadilan atas kebijakan pemerintah yang kian menekan kehidupan warga. Menghubungi Made Somya Putra SH MH menegaskan, memilah antara “orang […]

  • Ponpes Harfan Mafatihil Gelar Maulid Nabi dan Santuni Yatim-Piatu Korban Banjir di Jembrana

    Ponpes Harfan Mafatihil Gelar Maulid Nabi dan Santuni Yatim-Piatu Korban Banjir di Jembrana

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    JEMBRANA – Suasana penuh hikmah mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M yang digelar Pondok Pesantren Tahfidz Quran Harfan Mafatihil Billad, Banjar Teluk Limo, Desa Tegal Badeng Barat, Negara, pada Sabtu (20/9/2025) malam. Acara yang dihadiri ratusan jamaah ini tidak hanya menghadirkan tausyiah, tetapi juga dirangkaikan dengan aksi sosial berupa pemberian paket sembako […]

  • Australia and Bali Join Forces to Promote Sustainability in Tourism and Hospitality

    Australia and Bali Join Forces to Promote Sustainability in Tourism and Hospitality

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Ray
    • 7Komentar

    DENPASAR – In a joint effort to advance environmentally conscious tourism, the Australian Consulate-General in Bali collaborated with the Bali Tourism Office and local environmental NGO PlastikDetox Bali to host an insightful panel discussion and networking event titled “Sustainable Practices in Tourism and Hospitality” on Thursday, 19 June 2025. Held in Denpasar, the event brought […]

expand_less