Man Tayax: Aceh Sudah Diberi Otonomi Luas, Jangan Jadikan Referendum Alat Tekan Jakarta
- account_circle Admin
- calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
- print Cetak

Gambar merupakan ilustrasi belaka, tentang sebuah kritik sosial terhadap fenomena kondisi Aceh saat ini, Gambar Man Tayax dan bendera Aceh Merdeka sebagai gambar rekayasa AI.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kericuhan Hari Damai Aceh dan pengibaran bendera Bulan Bintang kembali memantik kritik. Pengamat sosial Man Tayax mempertanyakan efektivitas pengelolaan otonomi dan Dana Otsus setelah dua dekade perdamaian Helsinki.
BANDA ACEH — Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh pada 15 Agustus 2026 yang semestinya menjadi momentum refleksi perjalanan damai justru diwarnai kericuhan di sekitar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Kericuhan terjadi setelah massa mengibarkan bendera Bulan Bintang yang identik dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dalam peristiwa tersebut, bendera Merah Putih dilaporkan diturunkan dan bendera Bulan Bintang dikibarkan.
Pemerintah Aceh kemudian menggelar rapat Forkopimda untuk membahas dinamika kerusuhan tersebut.
Peristiwa tersebut memantik keprihatinan Man Tayax alias I Nyoman Sukataya, seorang pengamat sosial yang mengaku memiliki latar belakang aktivisme nasionalisme dan pernah menjadi relawan kemanusiaan saat bencana tsunami Aceh.
Menurut Man Tayax, persoalan Aceh tidak semestinya terus diletakkan dalam kerangka hubungan “pusat melawan daerah”, terlebih setelah konflik bersenjata berakhir melalui Nota Kesepahaman Helsinki pada 15 Agustus 2005.
“Kalau perang sudah selesai, GAM yang berjuang di hutan sudah menempati kantor gubernur, mengelola sendiri anggaran pembangunan wilayahnya, lalu apa sebenarnya yang masih belum merdeka? Bukankah Aceh sudah merdeka?” kata Man Tayax.
Ia menilai Aceh secara konstitusional tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, dalam perspektif pengelolaan pemerintahan daerah, Aceh telah memperoleh kewenangan khusus yang jauh lebih luas dibandingkan provinsi lainnya.
Saat ini, Aceh dipimpin Muzakir Manaf dan Fadhlullah untuk periode 2025-2030. Muzakir Manaf merupakan mantan Panglima GAM. Keduanya dilantik pada 12 Februari 2025.
Menurut Man Tayax, fakta tersebut semestinya menjadi dasar evaluasi bersama mengenai sejauh mana perdamaian telah menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Secara konstitusional Aceh tetap bagian dari NKRI. Masih bagian dari Merah Putih dan Garuda Pancasila. Tetapi dari segi pengelolaan daerah, Aceh sudah merdeka dalam arti Aceh sudah dikelola oleh warga Aceh sendiri,” ujarnya.
Dana Otsus dan Pertanyaan tentang Hasil Pembangunan
Man Tayax juga menyoroti besarnya dukungan fiskal pemerintah pusat kepada Aceh melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan mencatat Dana Otsus Aceh yang dialokasikan sejak 2008 hingga 2021 mencapai Rp88,43 triliun. Pemerintah juga mencatat masih terdapat sisa Dana Otsus sekitar Rp7,7 triliun untuk periode 2013-2020 ketika evaluasi dilakukan pada 2021.
Pada 2025, alokasi Dana Otsus Aceh mencapai sekitar Rp4,3 triliun setelah dilakukan penyesuaian anggaran.
Dengan besarnya dukungan fiskal tersebut, Man Tayax mempertanyakan mengapa persoalan kesejahteraan masyarakat masih menjadi salah satu alasan munculnya tuntutan politik yang keras terhadap pemerintah pusat.
“Kalau Jakarta dianggap tidak adil, mana indikatornya? Kalau Dana Otsus dianggap kurang, berapa yang sudah diterima dan bagaimana hasilnya? Kalau kewenangan dianggap kurang, kewenangan apa yang belum diberikan?” kata dia.
Badan Pusat Statistik Aceh mencatat persentase penduduk miskin di Aceh pada Maret 2026 sebesar 12,34 persen atau sekitar 713,78 ribu orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan September 2025 yang berada pada 12,22 persen.
Data tersebut, menurut Man Tayax, seharusnya menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh pemangku kepentingan di Aceh, bukan semata-mata alasan untuk kembali mempertentangkan Aceh dengan Jakarta.
“Jangan Jadikan Referendum Alat Tekan”
Man Tayax juga mempertanyakan munculnya kembali narasi referendum dan pemisahan ketika sebagian besar tuntutan politik dalam konflik Aceh telah memperoleh ruang melalui mekanisme otonomi khusus.
Ia menilai, apabila masih terdapat persoalan implementasi MoU Helsinki, persoalan tersebut semestinya dirumuskan secara konkret: bagian mana yang belum terlaksana, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana penyelesaiannya.
“Kalau Kesepakatan Helsinki belum selesai, butir mana yang belum selesai dan siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya?” ujarnya.
Menurut dia, evaluasi terhadap implementasi perdamaian tidak boleh hanya diarahkan kepada pemerintah pusat. Pemerintah dan elite politik Aceh juga memiliki tanggung jawab untuk menunjukkan hasil pengelolaan kewenangan dan anggaran yang telah diberikan.
“Jakarta tidak bisa selamanya disuruh membayar biaya masa lalu, sementara elite Aceh tidak pernah diwajibkan menunjukkan neraca keberhasilan masa kini,” kata Man Tayax.
Ia menegaskan, kritik tersebut tidak ditujukan kepada seluruh masyarakat Aceh. Menurutnya, masyarakat Aceh justru merupakan pihak yang paling berhak menikmati hasil perdamaian dan pembangunan.
Kecewa Melihat Merah Putih Diturunkan
Man Tayax mengaku sangat terpukul melihat simbol negara menjadi bagian dari kericuhan pada momentum peringatan perdamaian.
ANTARA melaporkan bendera Merah Putih dan sejumlah atribut Merah Putih yang dirusak massa di kawasan Masjid Raya Baiturrahman kemudian dikibarkan kembali oleh prajurit TNI pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Pemerintah Aceh juga mengakui bahwa peristiwa 15 Agustus tersebut melibatkan penurunan Bendera Merah Putih dan penaikan Bendera Bintang Bulan di Masjid Raya Baiturrahman serta Pendopo Gubernur Aceh.
Bagi Man Tayax, tindakan tersebut tidak dapat dipandang sekadar sebagai ekspresi kekecewaan politik.
“Saya sakit hati melihat bendera Merah Putih diturunkan dan simbol negara diperlakukan secara tidak hormat. Apa pun kekecewaan terhadap pemerintah, jangan menjadikan simbol negara sebagai sasaran,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa perdamaian Aceh lahir dari proses panjang dan mahal, sehingga tidak seharusnya dipertaruhkan kembali oleh tindakan provokatif.
Pernah Menjadi Relawan Tsunami Aceh
Kritik Man Tayax juga berangkat dari pengalaman pribadinya. Ia mengaku pernah menghabiskan waktu sebagai relawan kemanusiaan ketika bencana tsunami melanda Aceh, termasuk di Desa Cut Seulamat, Kecamatan Samatiga, Meulaboh.
Karena pengalaman tersebut, ia mengatakan kritiknya bukan lahir dari kebencian terhadap masyarakat Aceh.
“Saya pernah menghabiskan waktu sedemikian lama sebagai relawan kemanusiaan saat bencana tsunami di Desa Cut Seulamat, Kecamatan Samatiga, Meulaboh, Aceh. Karena itu saya merasa sedih dan bertanya, apakah pengabdian kemanusiaan itu menjadi percuma ketika persatuan kembali dipertaruhkan,” kata Man Tayax.
Ia mengajak seluruh pihak menjadikan 21 tahun perdamaian Helsinki sebagai momentum introspeksi, bukan sekadar perayaan tahunan.
“Pihak yang dituntut untuk menuntaskan komitmen Helsinki bukan hanya Jakarta. Aceh sendiri wajib menunjukkan bahwa kewenangan dan uang yang sudah diberikan menghasilkan kemajuan yang terukur,” tegasnya.
Man Tayax berharap persoalan Aceh dikembalikan ke jalur dialog, pembangunan, transparansi anggaran, dan evaluasi kebijakan.
Menurutnya, nasionalisme tidak berarti menutup mata terhadap persoalan daerah. Sebaliknya, nasionalisme harus diwujudkan melalui keberanian mengoreksi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Kita boleh berbeda pandangan tentang kebijakan, tetapi Merah Putih dan persatuan Indonesia tidak boleh menjadi korban. Kritiklah pemerintah, evaluasilah anggaran, tuntutlah keadilan, tetapi jangan menghancurkan jembatan persatuan yang dibangun dengan pengorbanan begitu besar,” pungkas Man Tayax.
Editor – Ray
Catatan Redaksi:
Narasi pemberitaan atau format berita dengan pendekatan news analysis/opini narasumber, sehingga tudingan terhadap elite Aceh tetap jelas sebagai pandangan Man Tayax, bukan diposisikan sebagai fakta redaksi.
Angka Dana Otsus saya sesuaikan dengan data yang dapat diverifikasi: pemerintah mencatat Rp88,43 triliun hingga 2021, sementara sumber lain menyebut totalnya telah lebih dari Rp110 triliun hingga 2025.

Saat ini belum ada komentar