Bandara Bali Utara di Jalur RPJMN, Asa Pemerataan dan Napas Baru bagi Bali
- account_circle Ray
- calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DENPASAR – Pemerintah pusat akhirnya memberi sinyal tegas bagi masa depan Bali Utara. Kementerian Perhubungan menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan Bandar Udara Internasional Bali Utara (BIBU), sebuah proyek strategis yang telah masuk dalam indikasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Masuknya BIBU ke dalam dokumen perencanaan nasional menandai keseriusan negara menjawab ketimpangan pembangunan di Pulau Dewata yang selama puluhan tahun bertumpu di wilayah selatan.
Dukungan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto tentang pemerataan pembangunan dan penguatan konektivitas nasional. Bali, sebagai etalase pariwisata Indonesia, dinilai tak bisa lagi bergantung pada satu pintu udara. Studi Kemenhub menunjukkan Bandara I Gusti Ngurah Rai diprediksi tak mampu menampung lonjakan penumpang mulai 2027. Kepadatan kronis, keterbatasan ruang pengembangan, dan risiko gangguan operasional menjadi alarm yang tak bisa diabaikan.

Namun jalan menuju BIBU bukan tanpa liku. Proses penetapan lokasi bandara mengalami dinamika panjang. Lokasi awal di Desa Kubutambahan, sekitar 12 kilometer dari Singaraja, dibatalkan Pemerintah Provinsi Bali pada 2020. Pemprov kemudian mengusulkan Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, sebagai lokasi baru. Pilihan ini membawa konsekuensi besar: jarak tempuh yang jauh dari pusat pemerintahan dan sentra pariwisata Bali selatan, serta posisi bandara yang berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat.
Dari Denpasar, waktu tempuh ke Sumberklampok mencapai hampir empat jam. Dari Singaraja pun perlu sekitar dua jam perjalanan. Artinya, pembangunan bandara ini tak bisa berdiri sendiri. Konektivitas darat menjadi kunci, termasuk realisasi Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi yang selama ini dinanti sebagai urat nadi baru Pulau Bali. Tanpa infrastruktur pendukung, bandara berisiko menjadi proyek megah yang terisolasi.
Kementerian Perhubungan menegaskan, dukungan tidak berarti mengabaikan aturan. Seluruh proses pembangunan wajib patuh pada regulasi, mulai dari izin penetapan lokasi (Penlok), kesesuaian tata ruang, hingga aspek lingkungan. Pemerintah Provinsi Bali kini dibebani tanggung jawab besar untuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) agar selaras dengan kebutuhan teknis yang telah dihitung Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan pembangunan BIBU harus berpijak pada prinsip 3S + 1C: safety, security, services, dan compliance. Keselamatan penerbangan, keamanan, kualitas layanan, serta kepatuhan hukum menjadi harga mati. “Pembangunan Bandara Bali Utara merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Seluruh prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Persoalan lahan menjadi perhatian serius. Kemenhub meminta jaminan bahwa lahan yang digunakan bebas sengketa dan tidak dijaminkan. Pembebasan lahan harus tuntas agar memberi kepastian hukum bagi masyarakat setempat dan pengembang. Karena berdekatan dengan kawasan konservasi, izin dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi syarat mutlak. Di titik inilah kepekaan pemerintah diuji: membangun tanpa merusak, tumbuh tanpa mengorbankan alam Bali yang menjadi ruh pariwisata itu sendiri.
Di balik segala tantangan, harapan besar menguat dari Bali Utara. BIBU diproyeksikan bukan sekadar bandara pelengkap, melainkan pengungkit ekonomi baru. Pariwisata tak lagi terpusat di Kuta, Nusa Dua, atau Sanur. Buleleng, Jembrana, dan kawasan barat Bali berpeluang tumbuh sebagai destinasi baru, membuka lapangan kerja, menggerakkan UMKM, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah yang selama ini dirasakan masyarakat Bali.
Bandara ini juga diposisikan sebagai penyeimbang beban Bandara I Gusti Ngurah Rai—sebuah “napas cadangan” bagi Bali di tengah arus wisatawan dunia yang terus meningkat. Jika dijalankan dengan perencanaan matang, keberanian politik, dan keberpihakan pada rakyat serta lingkungan, BIBU dapat menjadi simbol perubahan arah pembangunan Bali: lebih adil, lebih merata, dan lebih berkelanjutan.
Bagi masyarakat Bali, khususnya di utara pulau, rencana ini adalah janji yang lama dinanti. Kini bola ada di tangan pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan janji itu tak berhenti di atas kertas. Jika terealisasi dengan benar, Bandara Bali Utara bukan hanya membuka langit baru, tetapi juga membuka harapan baru bagi masa depan Bali.
Editor – Ray

Saat ini belum ada komentar