Breaking News
light_mode

Kebanjiran dan Kemacetan Denpasar! Bukti Bobroknya Perizinan dan Lemahnya Penegakan Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Anak Agung Gede Agung A, ST. (Si Manusia Bodoh)

DENPASAR – Hari Raya Pagerwesi 2025 seharusnya menjadi momen khusyuk bagi warga Bali. Namun, Kota Denpasar justru kembali dipermalukan oleh banjir yang melumpuhkan aktivitas warga.

Setiap tahun bencana ini semakin parah, ditambah kemacetan yang sudah menjadi wajah sehari-hari Denpasar. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan pemerintah kota berpura-pura buta?

Banjir dan macet bukan datang tiba-tiba. Sejak dulu, peradaban maju sudah tahu pentingnya tata kota. Sungai dijaga, drainase dirancang, alun-alun dan jalan dibangun sesuai fungsi. Majapahit saja, yang lahir dari pembabatan hutan, tetap merancang kotanya dengan cerdas agar tidak kebanjiran. Ironis, justru di era modern, Denpasar yang punya perangkat aturan dan teknologi malah semakin kacau.

Fakta di lapangan berbicara keras. Aliran sungai dipersempit, bahkan ditutup bangunan. Izin mendirikan bangunan (IMB) seenaknya diterbitkan meski melanggar sempadan sungai. Satpol PP diam saja, seolah tumpul ketika berhadapan dengan pelanggar perda.

Di sisi lain, toko modern bebas berdiri tanpa lahan parkir, memaksa jalan umum jadi tempat bongkar muat barang. Rumah makan pun semaunya parkir di badan jalan. Semua ini terang-terangan menyalahi aturan, tapi tetap lolos perizinan.

Siapa yang bertanggung jawab? Jawabannya jelas: Dinas Perizinan Kota Denpasar yang bobrok dan pemerintah kota yang lemah dalam penegakan hukum. Kalau kepala daerah masih pura-pura tidak tahu, sama saja ikut melanggengkan kejahatan tata kota ini.

Solusinya tidak butuh seminar atau studi banding. Sudah ada contoh nyata: Bogor, Jawa Barat. Ketika banjir bandang meluluhlantakkan kawasan Puncak, pemerintah setempat akhirnya berani menormalisasi sungai dan membongkar semua bangunan yang melanggar sempadan. Hasilnya? Banjir tahunan berhenti. Denpasar seharusnya belajar, bukan sibuk mencari kambing hitam.

Jika Wali Kota Denpasar dan Gubernur Bali benar peduli, hentikan sandiwara. Tegakkan aturan. Bongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai dan jalan. Jangan tunggu sampai Denpasar benar-benar lumpuh baru sibuk berkoar.

Banjir dan macet bukan takdir. Ini murni buah dari perizinan bobrok, pejabat yang kompromi, dan aparat yang tumpul. Jika tidak segera dibenahi, Denpasar akan terus jadi kota penuh genangan dan kemacetan, simbol nyata kegagalan tata kelola pemerintahannya sendiri. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Demi Keadilan! ARUKKI Diduga Lupa Cantumkan Hancurnya Mangrove di Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung ke KPK

    Demi Keadilan! ARUKKI Diduga Lupa Cantumkan Hancurnya Mangrove di Proyek Normalisasi Sungai Ngenjung ke KPK

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR – Merespons laporan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tebang pilih dan mengabaikan keadilan bila menyangkut lingkungan. Kondisi ini direspon tegas oleh pengelola BTID, mereka membantah terkait dugaan tuduhan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) […]

  • Prabowo: Jangan Keluhkan Beras Mahal, Petani Harus Hidup Sejahtera

    Prabowo: Jangan Keluhkan Beras Mahal, Petani Harus Hidup Sejahtera

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Panen Raya Serentak di 43 Titik Jadi Penegasan Komitmen Pemerintah Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional MALANG – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kesejahteraan petani harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan sektor pertanian nasional. Menurutnya, petani merupakan ujung tombak ketahanan pangan sehingga sudah sepatutnya memperoleh penghasilan yang layak. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri Panen Raya […]

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 4 WN Vietnam yang Ketahuan Jadi Terapis Spa Ilegal di Kuta

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    BADUNG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menunjukkan ketegasannya dalam menindak pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Empat perempuan asal Vietnam dideportasi setelah terbukti bekerja secara ilegal sebagai terapis spa di wilayah Kuta, Badung. Deportasi dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai […]

  • Idul Fitri di Sukawati Berlangsung Khusyuk, Pesan Khatib Tekankan Pentingnya Lembutkan Hati

    Idul Fitri di Sukawati Berlangsung Khusyuk, Pesan Khatib Tekankan Pentingnya Lembutkan Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 4Komentar

    Gianyar — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri di Lapangan SMP Cipta Dharma, Perumahan BTN Chandra Asri, Sukawati, Kabupaten Gianyar, berlangsung khusyuk dan penuh haru, diikuti ratusan umat Muslim setempat, Sabtu pagi. Sejak fajar, gema takbir, tahmid, dan tahlil telah berkumandang, menciptakan suasana religius yang menyentuh. Jamaah yang hadir terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari anak-anak hingga […]

  • Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR

    Gaji DPR Usai “Dipangkas” Masih Rp65,5 Juta, 35 Kali Lipat UMR

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    JAKARTA – Pemangkasan tunjangan anggota DPR ternyata tak mengurangi manisnya pundi-pundi wakil rakyat. Meski tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan resmi dihapus dan sejumlah pos lain disebut dipangkas, take home pay anggota DPR tetap mencapai Rp65,5 juta per bulan. “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata […]

  • Jahe Panas, Bawang Dingin! Filosofi Segehan Bali yang Ternyata Sarat Logika dan “Sains” Leluhur

    Jahe Panas, Bawang Dingin! Filosofi Segehan Bali yang Ternyata Sarat Logika dan “Sains” Leluhur

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 9Komentar

    DENPASAR — Ritual segehan yang kerap dilakukan masyarakat Bali selama ini sering dipandang sekadar tradisi turun-temurun tanpa dipahami maknanya secara mendalam. Padahal, di balik kesederhanaan sarana segehan, tersimpan filosofi keseimbangan hidup sekaligus logika niskala yang relevan dengan kehidupan modern. Hal tersebut diungkapkan Ida Pedanda Gde Manara Putra Kekeran, sulinggih asal Bali, yang membedah makna segehan […]

expand_less