Breaking News
light_mode

Kebanjiran dan Kemacetan Denpasar! Bukti Bobroknya Perizinan dan Lemahnya Penegakan Hukum

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Anak Agung Gede Agung A, ST. (Si Manusia Bodoh)

DENPASAR – Hari Raya Pagerwesi 2025 seharusnya menjadi momen khusyuk bagi warga Bali. Namun, Kota Denpasar justru kembali dipermalukan oleh banjir yang melumpuhkan aktivitas warga.

Setiap tahun bencana ini semakin parah, ditambah kemacetan yang sudah menjadi wajah sehari-hari Denpasar. Pertanyaannya sederhana: sampai kapan pemerintah kota berpura-pura buta?

Banjir dan macet bukan datang tiba-tiba. Sejak dulu, peradaban maju sudah tahu pentingnya tata kota. Sungai dijaga, drainase dirancang, alun-alun dan jalan dibangun sesuai fungsi. Majapahit saja, yang lahir dari pembabatan hutan, tetap merancang kotanya dengan cerdas agar tidak kebanjiran. Ironis, justru di era modern, Denpasar yang punya perangkat aturan dan teknologi malah semakin kacau.

Fakta di lapangan berbicara keras. Aliran sungai dipersempit, bahkan ditutup bangunan. Izin mendirikan bangunan (IMB) seenaknya diterbitkan meski melanggar sempadan sungai. Satpol PP diam saja, seolah tumpul ketika berhadapan dengan pelanggar perda.

Di sisi lain, toko modern bebas berdiri tanpa lahan parkir, memaksa jalan umum jadi tempat bongkar muat barang. Rumah makan pun semaunya parkir di badan jalan. Semua ini terang-terangan menyalahi aturan, tapi tetap lolos perizinan.

Siapa yang bertanggung jawab? Jawabannya jelas: Dinas Perizinan Kota Denpasar yang bobrok dan pemerintah kota yang lemah dalam penegakan hukum. Kalau kepala daerah masih pura-pura tidak tahu, sama saja ikut melanggengkan kejahatan tata kota ini.

Solusinya tidak butuh seminar atau studi banding. Sudah ada contoh nyata: Bogor, Jawa Barat. Ketika banjir bandang meluluhlantakkan kawasan Puncak, pemerintah setempat akhirnya berani menormalisasi sungai dan membongkar semua bangunan yang melanggar sempadan. Hasilnya? Banjir tahunan berhenti. Denpasar seharusnya belajar, bukan sibuk mencari kambing hitam.

Jika Wali Kota Denpasar dan Gubernur Bali benar peduli, hentikan sandiwara. Tegakkan aturan. Bongkar bangunan yang melanggar sempadan sungai dan jalan. Jangan tunggu sampai Denpasar benar-benar lumpuh baru sibuk berkoar.

Banjir dan macet bukan takdir. Ini murni buah dari perizinan bobrok, pejabat yang kompromi, dan aparat yang tumpul. Jika tidak segera dibenahi, Denpasar akan terus jadi kota penuh genangan dan kemacetan, simbol nyata kegagalan tata kelola pemerintahannya sendiri. (Tim)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terobosan Penelitian! Suntikan Partikel Emas Bisa Pulihkan Penglihatan Tanpa Operasi

    Terobosan Penelitian! Suntikan Partikel Emas Bisa Pulihkan Penglihatan Tanpa Operasi

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 5Komentar

    Ilmuwan temukan metode revolusioner untuk atasi kebutaan akibat kerusakan retina JAKARTA — Dunia medis kembali dikejutkan dengan penemuan luar biasa dari para ilmuwan yang menemukan metode baru pemulihan penglihatan menggunakan suntikan partikel emas (gold nanoparticles) langsung ke dalam mata. Teknologi ini berpotensi mengembalikan fungsi penglihatan tanpa perlu operasi invasif seperti yang selama ini dilakukan pada […]

  • Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

    Rocky Gerung: Kasus Tom Lembong Bentuk Pemerasan Politik

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 0Komentar

    DENPASAR – Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, pada Jumat (18/7/2025) menarik perhatian publik. Sejumlah tokoh nasional seperti Anies Baswedan, Rocky Gerung, Refly Harun, dan Saut Situmorang hadir langsung di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebagai bentuk dukungan moral terhadap Tom. Anies Baswedan datang pada […]

  • Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga, Kompos Berlimpah Bisa Didistribusikan ke Petani

    Pengelolaan Sampah Organik Rumah Tangga, Kompos Berlimpah Bisa Didistribusikan ke Petani

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 1Komentar

    Denpasar — Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Denpasar, A.A. Putu Sugiartha, ST, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah organik rumah tangga dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti bag composter, teba modern, tong edan, maupun komposter rumah tangga lainnya. Namun demikian, setelah proses pengolahan selesai dan kompos dihasilkan, masyarakat kerap mengalami kebingungan dalam pemanfaatannya. Pasalnya, jumlah kompos yang […]

  • Cium Aroma Melenceng! Gung Cok Harapkan Pansus TRAP Kembali Fokus Awal

    Cium Aroma Melenceng! Gung Cok Harapkan Pansus TRAP Kembali Fokus Awal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 3Komentar

    DENPASAR — Fraksi Partai Golkar DPRD Bali meminta Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali tetap berjalan sesuai tujuan awal pembentukannya, yakni memperkuat pengawasan tata ruang, alih fungsi lahan, kerusakan lingkungan, serta persoalan perizinan yang berdampak pada masyarakat. Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali yang juga Wakil Ketua Pansus TRAP, Anak Agung […]

  • Label Halal–Nonhalal Adalah Perlindungan Konsumen, Bukan Instrumen Pembentukan Moral

    Label Halal–Nonhalal Adalah Perlindungan Konsumen, Bukan Instrumen Pembentukan Moral

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 96Komentar

    Klungkung – Manggala Madya Pasikian Pecalang Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung, Putu Yudhi Pasek Kusuma, menilai kebijakan kewajiban pencantuman label halal dan nonhalal oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) harus ditempatkan secara proporsional sebagai bagian dari perlindungan konsumen, bukan sebagai instrumen pembinaan moral publik. Pernyataan tersebut disampaikan Yudhi menanggapi penegasan Kepala BPJPH, Haikal […]

  • HUT PSN ke-27 di Badung, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Pinandita dan Pelayanan Hukum Inklusif

    HUT PSN ke-27 di Badung, Fokus Tingkatkan Kesejahteraan dan Kompetensi Pinandita dan Pelayanan Hukum Inklusif

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    BADUNG – Semangat pengabdian dan pelayanan keagamaan kembali ditegaskan dalam pelaksanaan kegiatan Pinandita Sanggraha Nusantara (PSN) Korwil Bali ke-27 dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sewanam Dharma Shanthi Nusantara ke-1. Kegiatan tersebut mengusung tema “Kita Wujudkan Dharma Seva Pinandita Sanggraha Nusantara dalam Meningkatkan Pelayanan Keagamaan yang Berkualitas.” Momentum ini menjadi wadah konsolidasi sekaligus penguatan peran para […]

expand_less