Breaking News
light_mode

Pondok Lansia Terbakar di Kintamani, Naas Dana Upacara Tilem Ikut Hangus

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Panggilan Kemanusiaan untuk Peduluan Dadia Aban

Bangli, 14 Juli 2025 — Musibah kebakaran menimpa seorang lansia di Desa Subaya, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. I Nyoman Reken (75), seorang tokoh adat yang menjabat sebagai peduluan Dadia Bendesa Aban, kehilangan tempat tinggalnya setelah pondok yang ia tempati hangus terbakar.

Kejadian bermula saat Nyoman Reken tengah memasak di pondok sederhana miliknya, lalu meninggalkan dapur sebentar untuk menyabit rumput. Namun nahas, sebelum nasi sempat matang, api yang menyala diduga membesar dan membakar seluruh bangunan pondok. Saat disadari oleh warga, api telah melalap habis pondok beserta isinya.

Selain tempat tinggal, kebakaran juga menghanguskan uang urunan krama Dadia sebesar Rp3 juta yang sebelumnya disimpan untuk keperluan upacara Tilem yang akan datang. Dana ini sangat penting karena Nyoman Reken memegang peran utama dalam ritual adat sebagai peduluan, posisi yang sangat dihormati dan sentral di Desa Subaya.

Akibat kejadian ini, warga dan relawan di Desa Subaya mengeluarkan Panggilan Kemanusiaan untuk membantu membangun kembali pondok milik Nyoman Reken. Bantuan yang dibutuhkan meliputi material bangunan seperti:

Tiang beton, Seng, Kayu, Semen, Batako, Pasir, Sepaku lengkap

Selain itu, bantuan berupa sembako juga sangat diharapkan untuk meringankan beban sang lansia dalam masa pemulihan.

Masyarakat yang tergerak untuk membantu dapat menghubungi relawan atas nama I Wayan Windya di nomor: 0878-6174-6252.

Semoga para dermawan diberi kesehatan, kebahagiaan, dan kerahayuan sekala niskala. Saatnya kita hadir dan bergotong-royong demi kemanusiaan dan pelestarian nilai-nilai adat Bali. (Ray)

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (16)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sumarjaya “Demer” Linggih Ingatkan Investor! Bila Disegel, “Saya Akan Pidanakan, Itu kalo Saya ya”

    Sumarjaya “Demer” Linggih Ingatkan Investor! Bila Disegel, “Saya Akan Pidanakan, Itu kalo Saya ya”

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Ray
    • 2Komentar

    DENPASAR – Ketua Badan Media Penggalangan Opini (MPO) DPD Partai Golkar Bali, Ida Bagus Indra Manuaba mengundang awak media dalam tajuk, “Ngopi Pagi: Yuuk Ngumpul Bareng Bersama Pak Demer”, Jumat, 22 Mei 2026, di Amarthya Eatery, Renon. Para awak media berkesempatan banyak menanyakan kondisi Bali kepada politikus kawakan ini. Awak media Gatra Dewata menanyakan hal […]

  • Paksakan Lelang Salah Lokasi, Warga Denpasar Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen

    Paksakan Lelang Salah Lokasi, Warga Denpasar Barat Laporkan Dugaan Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 5Komentar

    DENPASAR, Bali – Kasus dugaan penyerobotan properti dan pemalsuan dokumen mencuat di wilayah Denpasar Barat. Seorang warga bernama Hartono melalui kuasa hukumnya, Made Somya Putra dari The Somya International Law Office, resmi melaporkan perkara tersebut ke Polresta Denpasar. Laporan ini diajukan sebagai upaya hukum untuk melindungi hak kepemilikan Hartono atas sebuah rumah yang berlokasi di […]

  • Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    Oknum Pimpinan Ponpes Cabuli Santri, Berdalih Sakit untuk Legalkan Perbuatan Biadab!

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SULBAR – Seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Zulfikar Syam alias ZU (37), terjerat kasus pencabulan terhadap santri pria berusia 16 tahun. Yang membuat geram, pelaku berusaha membenarkan tindakannya dengan alasan mengidap “penyakit” yang tak kunjung sembuh meski sudah berobat hingga ke Madinah, Arab Saudi. “Ini bukan karena pengaruh masa […]

  • Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    Sambut Nataru, BULOG Bali Pastikan Pasokan Pangan Aman dan Harga Terkendali

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Denpasar — Perum BULOG Kantor Wilayah Bali menegaskan ketersediaan stok pangan strategis di seluruh wilayah Provinsi Bali berada dalam kondisi aman dan mencukupi menjelang perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kepastian ini diberikan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat. Sebagai bagian dari pengawasan distribusi dan pengendalian […]

  • Goa Garba Gianyar, Jejak Pasraman Kuno 800 Tahun di Lembah Pakerisan

    Goa Garba Gianyar, Jejak Pasraman Kuno 800 Tahun di Lembah Pakerisan

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Vine
    • 83Komentar

    GIANYAR – Di balik rimbunnya hutan tropis dan tebing Sungai Pakerisan, Kabupaten Gianyar, tersimpan sebuah situs bersejarah yang diyakini berusia sekitar 800 tahun. Situs tersebut dikenal sebagai Goa Garba, goa kuno yang memiliki nilai penting dalam perjalanan sejarah, pendidikan, dan spiritualitas Bali pada masa lampau. Goa Garba terletak di Banjar Samegunung, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring. […]

  • Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi, Tuding Negara Tak Mampu Bedakan Pelaku Pidana dan Warga Gunakan Hak Konstitusional

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    DENPASAR — Putusan Pengadilan Negeri Denpasar terhadap massa aksi 30 Agustus 2025 menuai kecaman keras. Koalisi Advokasi Bali Untuk Demokrasi menilai majelis hakim telah melegitimasi penegakan hukum serampangan dan mengabaikan fakta-fakta persidangan, sekaligus memperkuat praktik kriminalisasi terhadap warga yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan kritik. Dalam perkara Nomor 1289/Pid.B/2025/PN Dps, enam pejuang demokrasi dinyatakan bersalah […]

expand_less