Breaking News
light_mode

Bali Siapkan Regulasi Industri Babi, Satpol PP Dorong Peternak Lebih Sejahtera

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

FGD di Bali merumuskan regulasi industri babi dari hulu hingga hilir guna memperkuat biosekuriti, pengelolaan limbah, kesejahteraan peternak, dan daya saing ekonomi daerah.

DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mulai menyusun arah kebijakan baru bagi industri peternakan babi melalui pendekatan One Health and Welfare. Regulasi yang tengah digodok itu diarahkan tidak hanya untuk memperkuat pengawasan usaha peternakan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan peternak, menjaga kesehatan masyarakat, melindungi lingkungan, sekaligus memperkuat daya saing ekonomi Bali.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Memetakan Risiko One Health and Welfare dari Industri Babi di Bali yang digelar di Denpasar, Rabu (15/7/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan pembahasan regulasi tersebut berangkat dari landasan hukum yang telah dimiliki Provinsi Bali.

“Dasar kami menginisiasi pembahasan ini berangkat dari regulasi yang sudah ada. Pertama, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang menekankan optimalisasi kearifan lokal. Kedua, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat yang juga mengatur ketertiban hewan,” ujarnya.

Menurut Rai Dharmadi, keberhasilan program Dog Welfare menjadi pijakan untuk mengembangkan konsep Pig Welfare sebagai bagian dari tata kelola industri babi yang lebih baik.

“Sekarang kita mulai masuk ke konsep Pig Welfare. Bali memiliki potensi besar sebagai salah satu daerah penghasil sekaligus konsumen daging babi nasional. Kami berharap FGD ini menjadi formula awal menyusun regulasi,” katanya.

Ia menegaskan regulasi yang disiapkan tidak berhenti pada aspek peternakan, tetapi juga mencakup penanganan limbah, pengawasan rantai distribusi hingga kualitas produk yang diterima masyarakat.

Menurutnya, tata cara penanganan limbah dan proses pemotongan hewan turut memengaruhi kualitas daging, termasuk kerenyahan kulit yang menjadi ciri khas babi guling Bali.

Satpol PP juga mendorong pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai proyek percontohan yang nantinya dilengkapi regulasi, standar operasional, serta pembinaan bagi pelaku usaha.

“Harapan kami ke depan masyarakat Bali semakin sejahtera, ekonomi tetap terjaga, dan Satpol PP dapat berbuat langsung melalui pengawasan serta pembinaan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan hasil FGD akan dibahas kembali bersama peternak, pelaku usaha, akademisi dan instansi terkait sebelum disampaikan kepada Gubernur Bali sebagai bahan penyusunan kebijakan yang lebih kuat, termasuk kemungkinan peningkatan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pendekatan One Health Jadi Fondasi Regulasi

Dokter hewan dari Sintesia Animalia Indonesia, drh. Sasa Vernandes, menjelaskan konsep One Health and Welfare menempatkan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kelestarian lingkungan sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

“One Health adalah pendekatan terpadu yang menyadari bahwa kesehatan manusia sangat bergantung pada kesehatan hewan dan lingkungan. Dengan pendekatan welfare, kesejahteraan hewan juga menjadi bagian penting dalam mencegah penyakit dan menjaga kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan regulasi perlu mencakup seluruh rantai pasok industri babi mulai dari peternakan, transportasi, rumah potong hingga konsumen.

Selain itu, diperlukan standar kesejahteraan hewan, biosekuriti, sertifikasi usaha peternakan, serta pengelolaan limbah agar industri babi Bali mampu berkembang secara berkelanjutan.

Data yang dipaparkan menunjukkan Bali merupakan salah satu sentra produksi babi terbesar di Indonesia dengan kontribusi sekitar sepertiga produksi nasional. Namun, penelitian mengenai aspek lingkungan dan konsep One Health masih sangat terbatas dibandingkan penelitian yang berfokus pada kesehatan manusia maupun kesehatan hewan.

Bali Bidik Jadi Produsen Babi Terbesar Nasional

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Praktisi Industri Babi Nusantara, drh. Wayan Wiryawan, DVM, menyampaikan Bali menargetkan menjadi produsen babi terbesar di Indonesia pada periode 2028–2030.

Menurutnya, Bali memiliki tiga keunggulan utama, yakni budaya masyarakat yang sangat erat dengan peternakan babi, kedekatan logistik dengan pasar besar di Pulau Jawa, serta tingginya konsumsi daging babi di dalam daerah.

“Targetnya Bali menjadi produsen babi terbesar nasional pada 2028 sampai 2030. Kita memiliki modal budaya, pasar, dan logistik yang sangat kuat,” katanya.

Namun, ia mengingatkan sistem peternakan yang masih didominasi model backyard atau skala rumah tangga menjadi tantangan besar karena rentan terhadap penyebaran African Swine Fever (ASF).

Karena itu, ia mendorong transformasi menuju peternakan berbasis komunitas melalui koperasi desa adat dengan sistem biosekuriti yang lebih baik.

“Yang harus dibangun adalah ekosistem yang adil. Peternak memperoleh keuntungan yang layak, sementara masyarakat mendapatkan daging babi berkualitas dengan harga yang terjangkau,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar investasi tetap berpihak kepada masyarakat lokal sehingga nilai tambah industri babi tetap dinikmati peternak Bali tanpa menghilangkan kearifan lokal yang telah menjadi bagian dari budaya Pulau Dewata.

Hasil FGD tersebut akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Bali sebagai dasar pembentukan regulasi yang diharapkan mampu memperkuat industri babi nasional berbasis budaya, kesehatan, dan keberlanjutan lingkungan.

Editor – Ray

Penulis

Pesonamu Inspirasiku

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kuta Selatan Terkuak, Eks Karyawan Beberkan Sistem Kerja “Abu-Abu” dan Intimidasi

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Kuta Selatan Terkuak, Eks Karyawan Beberkan Sistem Kerja “Abu-Abu” dan Intimidasi

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 207Komentar

    Badung, Bali — Dugaan pelanggaran ketenagakerjaan mencuat di kawasan Jalan Labuansait, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Seorang mantan karyawan berinisial R.M.C.A. mengungkap sejumlah praktik yang dinilai tidak profesional, merugikan pekerja, hingga mengarah pada intimidasi di lingkungan kerja. Dalam keterangannya pada Kamis (3/4/2026), R.M.C.A. memaparkan bahwa persoalan bermula dari struktur perusahaan yang dinilai tidak jelas dalam pembagian […]

  • Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    Pansus TRAP Perketat Pengawasan, Awasi Ketat Pengalihan HGB PT Bali Handara

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 12Komentar

    Denpasar — Panitia Khusus (Pansus) TRAP terus memperketat pengawasan terhadap proses pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Bali Handara di kawasan Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Sebagai bagian dari pengawasan, Pansus TRAP sebelumnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi guna melihat kondisi lapangan sekaligus menelusuri dugaan awal persoalan hukum yang menyertai peralihan HGB tersebut […]

  • Emas & Perak Mengalir di Got, Riset Ungkap Fakta Mengejutkan dari Saluran Pembuangan Swiss

    Emas & Perak Mengalir di Got, Riset Ungkap Fakta Mengejutkan dari Saluran Pembuangan Swiss

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    SWISS – Sebuah riset yang dilakukan Lembaga Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Perairan Pemerintah Swiss pada 2016 mengungkap temuan yang membuat dunia tercengang. Dalam saluran pembuangan air negara tersebut, para peneliti menemukan kandungan logam mulia dalam jumlah yang tidak main-main: 3 ton perak dan 40 kilogram emas. Jika dihitung berdasarkan nilai pasar, total logam mulia itu […]

  • Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

    Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Budi Susilawarsa
    • 2Komentar

    Badung – Upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara damai terus dioptimalkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung. Salah satunya melalui kegiatan mediasi terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang berlangsung pada Kamis, 9 April, dengan objek tanah berlokasi di Kelurahan Tuban. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di ruang mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dengan menghadirkan para pihak […]

  • Gugatan Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Sengketa “Batu Ampar” , Gede Indria: Kita Meluruskan 

    Gugatan Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Sengketa “Batu Ampar” , Gede Indria: Kita Meluruskan 

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 17Komentar

    Pemkab Buleleng Layangkan Gugatan PMH demi Cari Kepastian Hukum dan Meluruskan Pembatalan HPL Batu Ampar.  BULELENG – Sidang lanjutan sengketa lahan Batu Ampar di Banjar Dinas Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng dengan perkara Perdata Nomor 495/Pdt.G/2026/PN.Sgr., Selasa 11 Agustus 2026, memasuki babak penyerahan gugatan oleh tim kuasa hukum Pemkab Buleleng. Menemui salah […]

  • Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    Konflik Bisnis PT LMWS Sepakat Damai, Laporan Polisi Dalam Proses Pencabutan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Perkara yang menyangkut pelaporan Trinh Ngoc Tran (43), warga negara Amerika asal Vietnam, yang melaporkan rekannya Christopher Capel atas dugaan penggelapan hasil usaha di PT Lembongan Monkey Water Sport, Nusa Penida, dikabarkan berakhir damai. Kasus yang tertuang dalam SPKT Polres Klungkung pada Senin (18/8/2025) dengan nomor registrasi STPL/154/VIII/2025/SPKT/POLRES KLUNGKUNG, melalui kuasa hukum Trinh […]

expand_less