Breaking News
light_mode

Utamakan Musyawarah, Kantah Badung Mediasi Sengketa SHM di Tuban

  • account_circle Budi Susilawarsa
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Badung – Upaya penyelesaian sengketa pertanahan secara damai terus dioptimalkan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung. Salah satunya melalui kegiatan mediasi terkait penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) yang berlangsung pada Kamis, 9 April, dengan objek tanah berlokasi di Kelurahan Tuban.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di ruang mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dengan menghadirkan para pihak yang berkepentingan.

Proses ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang bertindak sebagai mediator, dengan memfasilitasi dialog terbuka antar pihak guna mencari titik temu.
Dalam jalannya mediasi, disampaikan penjelasan menyeluruh terkait aspek yuridis serta data pertanahan yang menjadi dasar munculnya permasalahan.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pihak, sehingga setiap keputusan dapat diambil secara rasional dan berlandaskan hukum.

Pendekatan mediasi ini mengedepankan prinsip musyawarah dan mufakat sebagai solusi utama dalam penyelesaian sengketa.
Dengan cara ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang adil tanpa harus melalui proses hukum yang panjang serta berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Badung menegaskan bahwa mediasi merupakan salah satu instrumen efektif dalam menjaga harmonisasi di masyarakat, khususnya dalam persoalan pertanahan yang kerap sensitif.

YMelalui kegiatan ini, diharapkan permasalahan terkait penerbitan SHM dapat diselesaikan dengan baik, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meminimalisasi potensi sengketa serupa di kemudian hari. | Bud

Budi Susilawarsa

Penulis

Saya orangnya ganteng, suka senyum, dan periang.

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Huawei Pura 80 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Bidik Segmen Premium dengan Kamera Kelas Profesional

    Huawei Pura 80 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Bidik Segmen Premium dengan Kamera Kelas Profesional

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 15Komentar

    DENPASAR – Huawei kembali menegaskan ambisinya di pasar smartphone premium Indonesia dengan meluncurkan Pura 80 Series pada Rabu (17/9/2025). Dua model yang dihadirkan—Huawei Pura 80 Pro dan Pura 80 Ultra—dibekali teknologi kamera kelas atas dan desain elegan untuk memenuhi kebutuhan pengguna yang mencari perangkat flagship berkualitas tinggi. Sebelumnya, seri ini telah diperkenalkan secara global di […]

  • Hadir untuk Amati Kasus Kriminalisasi! Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Kasus Kanwil BPN adalah Mekanisme Administratif

    Hadir untuk Amati Kasus Kriminalisasi! Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Kasus Kanwil BPN adalah Mekanisme Administratif

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Ray
    • 6Komentar

    DENPASAR – Kasus Praperadilan yang diajukan Kepala Kanwil BPN Bali I Made Daging, A.Ptnh., M.H., menyeret banyak tokoh Nasional seperti Dr. H. Bambang Widjojanto, S.H., M.H., mantan wakil Ketua KPK 2011-2015., Jumat (30/1/2026). Sekarang hadir dalam sidang praperadilan Komjen Pol (Purn) Oegroseno mantan Wakapolri 2013-2014, Selasa 3/2/2026 yang menyebutkan tertarik dengan kasus ditetapkannya Made Daging […]

  • Ditegur Ngebut, Dua WNA Diduga Aniaya Pengendara Lokal di Munggu Badung

    Ditegur Ngebut, Dua WNA Diduga Aniaya Pengendara Lokal di Munggu Badung

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    MANGUPURA – Teguran terhadap dua warga negara asing (WNA) karena diduga berkendara dengan kecepatan tinggi di wilayah Munggu, Badung, berujung keributan. Keduanya diduga mengejar dan menganiaya seorang pengendara lokal sebelum meninggalkan lokasi kejadian. Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah warung di Banjar Sedahan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (30/8) sekitar pukul 16.30 Wita. Dugaan […]

  • Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata Play Button

    Promovendus IB Anggapurana Soroti Lemahnya Sanksi Pidana dalam Perlindungan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Ray
    • 13Komentar

    DENPASAR – Kerapuhan penerapan hukum pidana di sektor pariwisata kembali menjadi sorotan tajam dalam ujian terbuka promosi doktor Fakultas Hukum Universitas Udayana yang digelar pada 4 Juli 2025. Promovendus Ida Bagus Anggapurana Pidada dalam disertasinya menekankan pentingnya kepastian hukum sebagai fondasi bagi keberlanjutan sektor pariwisata, khususnya di Bali. Dalam pemaparannya, Anggapurana menyoroti lemahnya penegakan sanksi […]

  • Penutupan Konsulat AS di Medan Jadi Sinyal Strategis Geopolitik Baru bagi Indonesia

    Penutupan Konsulat AS di Medan Jadi Sinyal Strategis Geopolitik Baru bagi Indonesia

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sumber berita: Nasional.Kompas.com, Dikutip dari,  Penulis : Sudiyatmiko Aribowo, Editor : Sandro Gatra,  Editor 2 : Ray AS Tutup Konsulat Medan, Sinyal Strategis untuk Indonesia? Peneliti: Efisiensi Anggaran Bisa Berujung pada Biaya Strategis JAKARTA – Rencana penutupan Konsulat Amerika Serikat (AS) di Medan memunculkan perhatian di tengah dinamika geopolitik kawasan Asia Tenggara. Meski Pemerintah AS […]

  • Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    Imigrasi Luncurkan Global Citizenship of Indonesia, Jawab Polemik Kewarganegaraan Ganda

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 2785Komentar

    JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi meluncurkan kebijakan baru bernama Global Citizenship of Indonesia (GCI), sebuah terobosan yang diklaim mampu menjawab persoalan kewarganegaraan ganda tanpa melanggar aturan hukum yang berlaku. Program ini menawarkan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi warga negara asing yang memiliki keterikatan darah, kekerabatan, historis, atau hubungan […]

expand_less