Breaking News
light_mode

Pansus TRAP dan Babak Uji Kebijaksanaan Hukum di Bali

  • account_circle Ray
  • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Advokat I Made Somya Putra, SH., MH.

DENPASAR – Dinamika penanganan persoalan tata ruang Bali kembali mengemuka setelah banjir bandang menerjang sejumlah wilayah. Di tengah keresahan publik terkait rusaknya pengelolaan ruang dan lingkungan, DPRD Bali membentuk Pansus Tata Ruang (Pansus TRAP).

Harapan publik naik seketika—terlebih ketika temuan awal menyinggung bangunan besar seperti UC Silver, Mal Bali Galeria, hingga terbitnya sertifikat hak milik di kawasan Tahura yang dinilai penuh kejanggalan. Masyarakat sempat merasa mendapat “parasetamol” di tengah “demam” bencana ekologis yang tak kunjung terobati.

Namun geliat awal Pansus yang menyisir aliran sungai tak diikuti langkah konkret berupa penyegelan terhadap pelaku pelanggaran kelas kakap. Arah penyisiran kemudian melebar: sawah, tebing, hingga urusan kecil masyarakat adat dan petani. Ironisnya, bukit-bukit terkikis, galian liar, dan aliran pasir yang hilang justru tak tersentuh.

Dinamika semakin gaduh ketika Pansus menyegel lift di Pantai Kelingking yang sudah 70% rampung dan diketahui didukung desa adat, serta menindak rumah makan milik petani di Jatiluwih. Fokus isu pun bergeser: dari bencana banjir bandang, menjadi polemik terhambatnya investasi dan upaya petani mencari nafkah. Penyebab banjir, yang mestinya tetap menjadi inti persoalan, perlahan tenggelam.

Padahal, jika kembali pada akar masalah, banjir bandang dipicu tumpukan kayu di sungai, penebangan hutan, pengerusakan bukit di Dawan–Klungkung, dan gejolak soal lahan di berbagai desa. Isu lingkungan menguap, digantikan hiruk-pikuk perebutan ruang usaha.

Pansus TRAP seperti mendapat “darah segar” setelah Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025 terbit mengenai alih fungsi lahan. Namun instruksi ini dinilai janggal—terbit setelah enam tahun visi Sad Kerti Loka Bali berjalan, dengan dasar hukum lama sejak 2007–2023.

Tanpa instruksi pun, alih fungsi lahan seharusnya tidak bisa dilakukan. Ini menegaskan: bukan regulasinya yang kurang, tetapi implementasi dan pengawasannya yang lumpuh.

Mirisnya, banyak anggota Pansus adalah politisi senior yang sudah duduk berkali-kali periode. Namun kegaduhan tata ruang seolah baru terdengar sekarang. Suara kerusakan ruang yang sudah lama “benyah” justru lenyap bertahun-tahun di ruang parlemen.

Beruntung DPRD Bali tidak meniru gaya DPR RI yang mengarahkan sorotan pada pemerintah pusat—misalnya meminta menteri mundur. Namun sayangnya, arah penindakan di Bali justru lebih menyasar masyarakat, investor, dan pelaku usaha kecil.

Penyegelan lift, warung petani, hingga polemik Jatiluwih bagaikan riuh pengalihan isu, sementara banjir bandang dan kerusakan lingkungan di Tukad Unda belum juga terurai, dan dugaan pengerukan bukit untuk proyek-proyek besar kian santer terdengar.

Tak hanya itu, BKSDA Bali pun ikut menuai sorotan dengan dugaan pemberian izin “silib” di Kintamani, di kawasan hutan lindung yang berubahfungsi menjadi TWA.

Di tengah kekacauan tata ruang ini, pola penanganan tampak terbalik: perilaku merusak alam adalah masalah lama, tetapi justru dihadapi dengan gaya “penindakan kekinian” yang lebih fokus pada penyegelan dan wacana dramatis.

Padahal, persoalan sesungguhnya adalah kultur hukum: masyarakat yang abai, aparat yang diduga menjadi “tukang cuk” aktivitas ilegal, dan pemerintah yang membiarkan proyek berjalan tanpa kontrol memadai—bahkan muncul isu “saham kosong dan dana pemilu” yang membayangi sejumlah proyek.

Perlu diingat: kewenangan absolut berpotensi mengundang korupsi. Maka patut dipertanyakan—apakah kewenangan segel-menyegel tidak membuka peluang terjadinya “deal-dealan pelicin” oleh oknum tertentu?

Sebelum menuding pihak lain, ada baiknya semua pemangku kepentingan menatap empat jari yang kembali pada diri sendiri. Saatnya Bali menegakkan Legal System secara utuh: substansi hukum yang jelas, struktur hukum yang tegas, dan budaya hukum yang benar.

Penindakan harus diarahkan pada akar masalah banjir bandang—alih fungsi lahan, penebangan, dan pengerusakan lingkungan—serta penuh kebijaksanaan terhadap usaha kecil masyarakat yang hanya menghidupi keluarga.

Inilah titik uji kebijaksanaan hukum di Bali.

Semoga ujian ini lulus. Karena Bali harus diselamatkan. (Tim)

Berjayalah.

Ray

Penulis

Jurnalis! Ajang silahturahmi dengan segala elemen.

Komentar (2)

  • Lillie

    Useful info. Fortunate mee I dishovered yor website accidentally,
    aand I amm sgunned whyy thjis aaccident didd nnot too place earlier!
    I bookmarked it.

    Feeel fre tto visit myy web site – asian.roloflix.com

    Balas28 Mei 2026 7:41 AM
  • 188v tải app

    Bet thủ khi đặt cược tại nhà cái sẽ có khả năng khám phá ưu điểm nổi bật mà 188v tải app sở hữu, tạo nên điểm khác biệt so với sân chơi khác trên thị trường. Điểm thú vị đầu tiên là bạn hoàn toàn được tham gia săn thưởng tại nhiều sảnh cược cùng lúc. Anh em hoàn toàn có thể lựa chọn đặt cược tại sảnh casino và theo dõi trực tiếp các trận đấu thể thao thú vị cùng một lúc. TONY05-06

    Balas7 Mei 2026 11:38 PM

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paspampres Siaga Hadapi Ancaman Drone dan Bom, Pengamanan Presiden Diperkuat

    Paspampres Siaga Hadapi Ancaman Drone dan Bom, Pengamanan Presiden Diperkuat

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perkembangan teknologi turut mengubah pola ancaman terhadap kepala negara. Menyikapi kondisi tersebut, Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terus memperkuat kesiapsiagaan personelnya melalui berbagai latihan yang dirancang untuk menghadapi ancaman modern, mulai dari serangan drone hingga potensi ledakan bom. Dalam simulasi yang digelar, personel Paspampres tidak hanya berlatih menghadapi ancaman bersenjata konvensional, tetapi juga dibekali […]

  • Polemik BPJS PBI Nonaktif, Ancaman Nyata bagi Pasien Cuci Darah

    Polemik BPJS PBI Nonaktif, Ancaman Nyata bagi Pasien Cuci Darah

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Jakarta — Polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kembali menuai sorotan publik. Kebijakan tersebut dinilai berdampak serius terhadap kelompok rentan, terutama pasien cuci darah yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan negara. Sorotan tajam disampaikan Purbaya yang menilai penonaktifan PBI tanpa mekanisme transisi dan perlindungan khusus bagi pasien penyakit kronis telah memunculkan persoalan […]

  • Komplotan Pencuri Besi Pelindung Jembatan Suramadu Ditangkap, Sudah 21 Kali Beraksi

    Komplotan Pencuri Besi Pelindung Jembatan Suramadu Ditangkap, Sudah 21 Kali Beraksi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 1Komentar

    Bangkalan – Aksi pencurian yang menyasar fasilitas vital di Jembatan Suramadu kembali terungkap. Aparat Satpolair Polres Bangkalan berhasil menangkap tujuh pelaku pencurian besi anti karat pelindung tiang pancang jembatan pada Minggu (8/3/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB saat petugas tengah melakukan patroli rutin di perairan sekitar jembatan. Polisi mencurigai sebuah perahu mesin […]

  • Gelombang Kritik atas Perubahan Status Febrie dari Tersangka ke Saksi

    Gelombang Kritik atas Perubahan Status Febrie dari Tersangka ke Saksi

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Admin
    • 2Komentar

    Pakar Hukum, Mantan Pimpinan KPK, hingga Aktivis Antikorupsi Soroti Kepastian Hukum dan Independensi Penanganan Perkara JAKARTA – Perubahan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dari tersangka menjadi saksi dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menuai sorotan luas dari kalangan pakar hukum, mantan pimpinan […]

  • Senja Kreatif di Serangan, Island Bazaar Kura Kura Bali Hadirkan Harmoni Budaya dan Ekonomi Lokal

    Senja Kreatif di Serangan, Island Bazaar Kura Kura Bali Hadirkan Harmoni Budaya dan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ray
    • 1Komentar

    DENPASAR – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menghadirkan ruang temu kreatif melalui gelaran Island Bazaar edisi kedua yang akan berlangsung pada 2–3 Mei 2026. Bertempat di UID Bali Campus, kawasan Serangan, kegiatan ini dijadwalkan mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WITA, menawarkan pengalaman pasar senja dengan nuansa budaya Bali yang kental. Mengusung tema […]

  • Si Pisang Jadi Profesor Tamu! Analogi Unik Jelaskan Bedanya X-ray, CT Scan, dan MRI

    Si Pisang Jadi Profesor Tamu! Analogi Unik Jelaskan Bedanya X-ray, CT Scan, dan MRI

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 16Komentar

    DENPASAR — Siapa sangka, sebuah gambar sederhana dari buah pisang bisa mengajarkan konsep rumit dunia radiologi? Lewat visualisasi unik yang diunggah akun Tech Time dan diulas dalam kuliah populer Now I Know, pisang seolah-olah “menjadi profesor tamu” untuk menjelaskan perbedaan X-ray, CT scan, dan MRI. Gambar itu langsung menyita perhatian banyak orang karena sederhana, relatable, […]

expand_less